Connect with us
Advertisement

DAERAH

Dumisake Bedah Rumah Al Haris Capai 1.706 Unit

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sebanyak 1.706 unit rumah warga telah dibangun menjadi rumah layak huni. Hal ini dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jambi melalui program Dumisake Bedah Rumah sejak tahun 2022-2024.

Juru Bicara Pemprov Jambi, Ariansyah mengatakan bahwa pembangunan rumah layak huni itu dikerjakan melalui program Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake) Bedah Rumah (Bedrum) yang sudah dicanangkan pemerintah.

“Dalam mengintervensi upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem menuju skenario 0 persen, Gubernur Jambi Al Haris telah menciptakan inovasi program melalui program unggulan daerah yakni Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake). Yang salah satunya program bedah rumah tidak layak huni itu,” kata Ariansyah.

Ariansyah menegaskan bahwa pada tahun 2024 ini saja pembangunan rumah layak huni bagi warga dari Program Dumisake Bedrum itu sebanyak 551 unit. Total bangunan tersebut dikerjakan di berbagai kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jambi.

Sementara, di awal tahun peluncuran program Dumisake Bedrum pada 2022 lalu Dinas PUPR Jambi membangun sebanyak 596 unit rumah. Sedangkan pada 2023 sebanyak 559 unit rumah dengan standar layak huni.

“Jadi jika ditotalkan pembangunan rumah layak huni buat warga Jambi dari program Dumisake Bedrum itu sebanyak 1.706 unit,” ujar Ariansyah.

Menurut Ariansyah, program Dumisake Bedrum yang dicanangkan pemerintah itu juga langkah dalam mengintervensi upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang ada di Jambi. Apalagi, saat ini secara keseluruhan angka kemiskinan ekstrem di Jambi pun berada di bawah angka kemiskinan ekstrem nasional.

Bahkan, penduduk miskin ekstrem di Provinsi Jambi pada tahun 2024 juga tercatat hanya sebesar 0,41 persen atau sebanyak 15.299 jiwa. Jika dilihat dari periode tahun 2020-2024, jumlah penduduk miskin ekstrem di Provinsi Jambi secara signifikan alami penurunan yaitu sebesar 2,16 persen atau 79,01 ribu jiwa

“Ini tujuan dari Bapak Gubernur Jambi Al Haris ya selama memimpin Jambi beliau sangat mengupayakan bagaimana angka kemiskinan ekstrem di Jambi bisa turun. Salah satunya itu dari program Dumisake tadi, mulai dari Dumisake Bedrum dan Dumisake lainnya yang sifatnya bantuan langsung dari pemerintah,” kata Ariansyah.

Ariansyah juga menyebut, terkait Dumisake Bedrum yang sudah berjalan sejak tahun 2022 hingga 2024 dengan sebanyak 1.706 unit itu total anggaran yang sudah dikeluarkan mencapai Rp 33,375 miliar. Total itu menjadi secara keseluruhan buat bedah rumah yang sudah berjalan.

“Kalau untuk jumlah bantuan Dumisake Bedrum ini sebesar Rp 20 juta per rumah nya ya. Dan itu juga telah disalurkan ke seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi,” ucapnya.

Bantuan bedah rumah ini diberikan ke masyarakat yang sangat membutuhkan. Pemerintah juga memverifikasi terlebih dahulu keadaan rumah warga sebelum anggaran dana bedah rumah tersebut dikucurkan.

Nantinya, kucuran dana itu langsung berupa bantuan bahan bangunan dan juga biaya tukang, sehingga rumah warga yang dibedah rumah pun benar-benar jadi layak huni. Bantuan Dumisake Bedrum ini bahkan juga sangat dirasakan secara nyata bagi masyarakat Jambi.

Sejauh ini, tercatat dari 1.706 rumah warga yang dibedah rumah itu berada di Kabupaten Batanghari yang tersebar di 11 desa, lalu Kabupaten Muarojambi di 20 desa, kemudian Kota Jambi di seluruh kecamatan, Kabupaten Bungo di 24 desa, Kabupaten Sarolangun di 26 desa, Kabupaten Tebo di 19 desa, dan Kota Sungaipenuh tersebar di seluruh kecamatan.

Selanjutnya, ada juga di Kabupaten Tanjungjabung Barat tersebar di 18 desa, Kabupaten Kerinci di 20 desa, kabupaten Merangin 27 desa hingga terakhir Kabupaten Tanjungjabung Timur tersebar di 20 desa.

Advertisement

DAERAH

Dari Porsi 10 Persen Kini di Angka 8 Persen, Gubernur Jambi Sebut Negosiasi PI Migas Belum Final ‎

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menyebut proses negosiasi Participating Interest (PI) Migas untuk Provinsi Jambi masih berlangsung dan belum mencapai keputusan final. Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan porsi PI berada di kisaran 7 hingga 8 persen, meski besaran akhirnya masih bergantung pada keputusan para pemegang saham dan pemerintah pusat.

‎Hal itu disampaikan Al Haris usai menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Senin 27, Juli 2026.

‎”Kita menginginkan persentasenya lebih tinggi. Tapi kita tidak bisa memaksakan diri karena ini sudah masuk ke sistem perusahaan asing. Sulit kita bernegosiasi dengan mereka,” kata Al Haris.

‎Menurutnya, mekanisme penentuan besaran PI harus melalui keputusan para pemegang saham yang tergabung dalam perusahaan pengelola. Karena itu, Pemprov Jambi hanya dapat mengupayakan hasil yang maksimal.

‎”Kita boleh saja mencoba semaksimal mungkin. Tapi mereka memiliki lima pemegang saham yang tentu akan menggelar rapat untuk menentukan berapa porsi yang diberikan kepada Provinsi Jambi. Kita lihat nanti hasil akhirnya,” ujarnya.

‎Al Haris mengatakan target sementara yang tengah diperjuangkan berada pada kisaran 7 hingga 8 persen. Namun, angka tersebut masih bergantung pada hasil negosiasi yang sedang berlangsung.

‎Ia juga menyebut waktu pemberlakuan PI belum dapat dipastikan karena masih menunggu keputusan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

‎”Tahunnya juga belum tahu. Tergantung surat keputusan kementerian, apakah berlaku sejak kontraktual atau sejak SK ditandatangani. Kita berusaha kalau bisa diberlakukan sejak periode kerja sekarang,” katanya.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi menyampaikan seluruh fraksi pada rapat paripurna pada prinsipnya menerima apabila besaran PI berada di angka 8 persen. Meski demikian, DPRD tetap meminta agar pemerintah terus mengupayakan porsi yang lebih besar.

‎”Seluruh fraksi menerima apabila memang di angka 8 persen. Tetapi ada juga masukan dari Ketua Pansus agar tetap dimaksimalkan,” ujarnya.

‎DPRD juga akan terus mengikuti perkembangan pembahasan PI Migas, termasuk rapat lanjutan yang dijadwalkan melibatkan Badan Pengelola Hilir (BPH), PetroChina, dan pihak terkait lainnya.

‎”Pada prinsipnya DPRD secara kolektif ingin PI ini segera diselesaikan. Tantangan fiskal daerah ke depan semakin berat dan kami berharap PI Migas dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat kemampuan belanja daerah,” katanya.

‎Adapun Participating Interest (PI) Migas merupakan hak partisipasi maksimal 10 persen yang wajib ditawarkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah penghasil migas. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda se-Lampung

DETAIL.ID

Published

on

Lampung – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Lampung melalui sembilan program kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang lebih responsif sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak,” ujar Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, di Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 23 Juli 2026.

Menurut Dedi Noor Cahyanto, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN tidak hanya berfokus pada penyempurnaan layanan internal, namun juga memperkuat koordinasi dengan Pemda. Dengan koordinasi yang baik, ia meyakini informasi di bidang pertanahan dan tata ruang dapat tersampaikan secara utuh serta menjadi dasar penyelesaian berbagai persoalan di daerah.

Sejalan dengan itu, Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, juga mengajak Pemda untuk membangun komitmen melalui kerja sama yang terstruktur. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung tiga fokus utama kewenangan Pemda, yaitu penguatan ekonomi dan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kepastian hukum, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Hari ini Provinsi Lampung memiliki kesempatan untuk membangun model-model pelaksanaan kerja sama ini. Saya yakin Lampung nantinya menjadi role model, khususnya di Pulau Sumatera,” ujar Tri Wibisono.

Sembilan program kerja sama yang ditawarkan kepada Pemda tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program kerja sama antara ketiga pihak akan diwujudkan dalam integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.

Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Program lainnya mencakup optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, berbagai program yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN dapat memberi solusi bagi Pemda maupun masyarakat, termasuk mempermudah akses permodalan bagi para petani melalui kepastian hukum atas tanah.

Ia pun mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung untuk mendukung implementasi program kerja sama ini.

“Saya minta tolong Bapak/Ibu sekalian. Kolaborasi yang baik, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah kita,” kata Rahmat Mirzani Djausal.

Dalam kesempatan ini, dilakukan penandatanganan komitmen kerja sama oleh seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto; Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Suwito. (*)

Continue Reading

DAERAH

Aklamasi, Vernandus Hamonangan Pimpin DPC Peradi Jambi Periode 2026-2030

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dr. Vernandus Hamonangan, S. H, M.H kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi RBA) Jambi periode 2026-2030. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) I DPC Peradi Jambi yang digelar di JB Heritage Hotel, Kota Jambi pada Sabtu, 25 Juli 2026.

‎Muscab I DPC Peradi Jambi mengusung tema “Beyond Tools: Eksistensi Profesi Advokat di Era AI”. Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban panitia oleh Ketua Panitia, Expardo Sinaga kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan Muscab oleh Ketua DPC Peradi Jambi periode 2022-2026, Vernandus Hamonangan.

‎Dalam sambutannya, Vernandus menyampaikan bahwa selama masa kepengurusannya berbagai program organisasi telah berhasil dilaksanakan, meski masih terdapat sejumlah agenda yang belum terealisasi.

‎Ia mengatakan DPC Peradi Jambi terus berperan aktif dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, mulai dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), hingga Musyawarah Nasional (Munas).

‎”Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah berkontribusi dalam setiap kegiatan organisasi,” ujarnya.

‎Vernandus juga menyoroti pentingnya pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diharapkan dapat dilaksanakan lebih intensif pada periode mendatang sebagai bagian dari proses kaderisasi organisasi.

‎”PKPA pada hakikatnya merupakan bagian dari reorganisasi dan pengkaderan. Mudah-mudahan kita ke depan pelaksanaannya bisa lebih intens,” katanya.

‎Meski masih ada sejumlah program yang belum terselesaikan, Vernandus menegaskan roda organisasi tetap berjalan dengan baik. Ia berharap kepengurusan berikutnya dapat melanjutkan program-program yang belum rampung.

‎”Ini adalah soal tanggung jawab. Organisasi harus dijalankan secara bersama-sama, dan saya berharap estafet kepemimpinan dapat diteruskan dengan baik oleh kepengurusan periode 2026–2030,” katanya.

‎Muscab menetapkan Vernandus Hamonangan sebagai Ketua DPC Peradi Jambi untuk masa bakti 2026–2030. Ia pun mengajak seluruh anggota Peradi Jambi untuk bersama-sama mendukung jalannya organisasi dan memperkuat peran advokat di tengah perkembangan teknologi, termasuk hadirnya kecerdasan buatan.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs