PERISTIWA
Pelaku Pencuri Sawit Diamankan Warga, Jadi Tontonan Warga di Kantor Desa
DETAIL.ID, Merangin – Resah nya warga Dusun Rasau Indah Desa Tambang Emas, Kecamatan Pamenang Selatan akibat seringnya buah sawit milik warga hilang saat mau dipanen membuat sejumlah warga geram akibat ulah pelaku pencurian.
Sekitar pukul 14.00 WIB salah satu warga Subur Sari yang berinisial AR juga kehilangan buah sawitnya, melakukan pengintaian di kebun miliknya. Disaat AR memantau kebun, tiba-tiba ada satu pelaku berinisial BT yang mengunakan sepeda motor dan membawa ‘egrek’ alat panen sawit, terlihat tengah memanen sawit milik SN warga Desa Lantak Seribu yang bersebalahan dengan kebun miliknya.
Aksi pelaku yang tengah memanen sawit direkam melalui ponselnya, sampai dengan aksi pelaku selesai dan membawa hasil curiannya ke tempat penjualan sawit.
AR yang sudah melihat aksi pelaku, lalu membuntuti pelaku yang membawa buah curiannya untuk dijual ke lapak sawit, dan sekitar pukul 16.00 WIB saat pelaku membawa hasil curian dan akan menjual ke lapak sawit, ternyata banyak warga yang menjadi korban sudah melihat pelaku dan langsung menangkapnya.
Pelaku tidak berkutik dengan barang bukti hasil curiannya, langsung dibawa ke Kantor Desa, warga yang mendengar ada pelaku pencurian tertangkap langsung berkumpul di Kantor Desa untuk melihat pelaku pencurian sawit.
“Selama ini banyak warga Dusun Rasau Indah mengeluhkan buah sawit hilang saat akan di panen dan tidak tau siapa pelakunya,” ujar AR pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Bahkan AR sendiri menjadi korban, buah sawit miliknya yang siap panen hanya di sisakan 4 janjang sawit oleh pelaku.
“Kebun saya sudah waktunya untuk di panen, malah dihabiskan oleh pelaku hanya disisakan empat janjang sawit, ternyata pelakunya tetangga sendiri,” ujarnya lagi.
AR berharap agar pelaku yang tertangkap tangan, bisa diberikan sanksi hukum agar ada efek jera dan memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungannya.
“Sanksi hukum wajib ditegakkan, sebab bukan hanya sekali ini saja kejadiannya, ada juga korban lain Dusun, dan pelaku disuruh minta maaf tapi ini malah mengulangi lagi, kalau sempat dibebaskan kami tidak ingin pelaku tinggal di Desa ini lagi,” ucapnya.
Terpisah, Kapolsek Pamenang melalui Kanit Reskrim Polsek Pamenang, Ipda Agus saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaku pencurian sawit yang ditangkap warga, dan kasusnya masih ditangani Polsek Pamenang.
“Kasusnya masih ditangani, dan kalau barang bukti curiannya di bawah Rp. 2,5 juta maka bisa saja kita mediasi untuk restorasi justice, tapi kita lihat hasil pemeriksaannya dulu, sementara pelaku masih di Polsek Pamenang,” kata Kanit Reskrim Polsek Pamenang.
Sementara itu pantauan DETAIL.ID, di Kantor Desa saat pelaku pencurian akan dibawa ke Polsek Pamenang dengan barang buktinya, diteriaki oleh ratusan warga yang berkumpul di Kantor Desa Tambang Emas.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Minim Peminat, SMPN 23 Kota Jambi Hanya Terima 17 Siswa Baru

DETAIL.ID, Jambi – SMP Negeri 23 Kota Jambi yang terletak di Jalan Raden Fatah, Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur hanya menerima 17 siswa baru pada tahun ajaran 2025/2026. Padahal, sekolah ini menyediakan kuota sebanyak 256 siswa.
Akibat rendahnya jumlah pendaftar, dari delapan ruang kelas yang tersedia, hanya satu kelas yang terisi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 23, Fery bilang bahwa idealnya satu kelas diisi minimal 20 siswa.
“Saat ini baru ada 17 siswa. Itu baru cukup untuk satu kelas. Idealnya minimal 20 siswa per kelas,” kata Fery pada Selasa, 15 Juli 2025.
Menurut Fery, penurunan jumlah peserta didik baru sudah terjadi dalam tiga tahun terakhir. Lokasi sekolah yang kurang strategis serta minimnya jumlah sekolah dasar di sekitar kawasan disinyalir jadi penyebab utama rendahnya pendaftar ke SMPN 23.
Meski demikian, proses belajar mengajar tetap berjalan lancar pada hari pertama sekolah. Para siswa tampak antusias dan guru tetap menjalankan tugas mengajar secara optimal.
Pihak sekolah berharap Pemerintah Kota Jambi dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi ini, serta mencarikan solusi agar SMPN 23 tetap dapat beroperasi dan memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Kepala BKD Klaim Timsus Bakal Dibentuk Tindaklanjuti Nonjob 13 ASN, Ceritanya Begini…

DETAIL.ID, Jambi – Peristiwa Nonjob 13 orang ASN Pemprov Jambi masih terus menuai perbincangan, belakangan beredar informasi bahwa ke-13 ASN Eselon 3 dan 4 tersebut diduga dipalsukan surat pengunduran dirinya, lalu diinput ke dalam sistem BKN RI.
Setelah riak-riak mulai muncul belakangan, mereka lantas dipanggil menghadiri pertemuan dengan Sekda lengkap dengan Kepala BKD Provinsi Jambi. Semua kemudian berujung pada munculnya 2 versi surat berita acara kesepakatan. Ada yang pada poinnya menerima SK terkait Nonjob, kemudian surat versi lainnya menahan diri untuk tidak membawa ke ranah hukum.
Belakangan Kepala BKD Provinsi Jambi, Sulaiman buka suara, namun ia terkesan tidak merespons dengan gamblang. Sulaiman tak menampik isu yang beredar. Namun menurutnya isu munculnya surat palsu pengunduran diri yang mengiringi nonjob 13 ASN tersebut masih sebatas praduga.
“Ini kan proses sudah selesai, sudah dinaikkan rekomendasinya ke Kemendagri dan BKN, bahkan sudah dilakukan penonjoban tetapi dalam hal ini ada praduga kesalahan,” ujar Sulaiman pada Senin, 14 Juli 2025.
Kepala BKD tersebut mengklaim bahwa pihaknya dalam hal manajemen aparatur sipil tentu mematuhi UU Nomor 20 tahun 2003. Namun seiring dengan isu beredar adanya oknum ASN BKD yang diduga dengan sengaja memalsukan surat pengunduran diri lengkap beserta tanda tangan sejumlah ASN.
Sulaiman mengaku ke depan pihaknya bakal bersurat pada Gubernur Jambi, menyarankan agar dibentuk tim khusus guna menindaklannuti permasalahan ini.
“Jadi BKD dalam hal ini Pemda akan membentuk tim khusus, kita belum tahu siapa oknum BKD yang melaksanakan hal (pemalsuan) tersebut. Tim khusus ini akan dibentuk, itu yang akan menyelidiki siapa oknumnya,” ujarnya.
Disinggung soal tindak pidana dalam dugaan pemalsuan tersebut, Sulaiman berpandangan bahwa dalam hal ini masih dalam lingkup administrasi pemerintahan, sebagaimana UU Nomor 30 tahun 2014.
“Undang-undang ini kan kalau dilanggar tentu ada sanksi, masih pada ranah itu. Belum sampai ke ranah pidana. Karena dia masih dalam rangka aparatur sipil negara,” katanya.
Jika nantinya terbukti adanya kesalahan dalam proses nonjob 13 ASN tersebut. Sulaiman yakin Gubernur bakal menindaklanjuti.
Begini dia bilang. “Bisa jadi alternatif mengembalikan jabatan ke semula, bisa juga hal lain. Itu nanti (tergantung) Pak Gubernur. Karena keuangan, kepegawaian itu hak prerogatif Gubernur,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Mutasi Pejabat Kejaksaan: Kajari Jambi Berganti, Abdi Reza Fachlewi Junus Jabat Posisi Baru

DETAIL.ID, Jambi – Gerbong mutasi kembali bergulir di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi, M N Ingratubun, akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III pada Direktorat III Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung RI.
Sebagai pengganti, posisi Kajari Jambi akan diisi oleh Abdi Reza Fachlewi Junus yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Perpindahan posisi ini juga memunculkan rotasi lanjutan. Jabatan Aspidsus yang ditinggalkan Abdi Reza, akan diisi oleh Adam Ohoiled, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kota Tual, Provinsi Maluku.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, membenarkan adanya rotasi pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
“Pak Kajari Jambi pindah ke Kejagung, dan digantikan Aspidsus Pak Reza. Sementara Aspidsus diisi oleh Kajari Tual, Maluku,” ujar Noly, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI tersebut ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada tanggal 4 Juli 2025.
Reporter: Juan Ambarita