Connect with us

ADVERTORIAL

Pjs Sudirman Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Cagar Budaya Candi Muarojambi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Sudirman mendorong pengoptimalisasi pemanfaatan Cagar Budaya Candi Muarojambi. Hal tersebut diutarakan Pjs. Gubernur Jambi pada audiensi pemanfaatan Cagar Budaya Peringkat Nasional Muarojambi untuk Kepentingan Agama Umat Buddha Indonesia dan Dunia bersama Direktur Urusan dan Pendidikan Kementrian Agama RI, di Rumah Dinas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Kamis, 24 Oktober 2024.

Dalam audiensi tersebut juga dihadiri Direktur Urusan Agama Buddha Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama Republik Indonesia, Nyoman Suriadarma, S.Pd.,M.Pd., M.Pd.B., Kepala Sub Direktorat Kelembagaan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama Republik Indonesia, Karsan, S.Ag., M.Pd., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Dr. H. Mahbub Daryanto, M.Pd.I.

Pembimbing Masyarakat Buddha Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Wiswadas, S.Ag., M.Si. Selain itu, dalam audiensi tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga turut didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME., Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Edy Kusmiran, S.STP., serta Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dra. Luthpia.

Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan bahwa audiensi ini merupakan tindaklanjut dari MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Kementerian Agama RI dan Dirjen Pendidikan Kementerian Pendidikan dalam rangka melestarikan dan mengoptimalkan Candi Muarojambi.

“Pemerintah Provinsi Jambi bersama Kementerian Agama RI dalam rangka menindaklanjuti nota kesepahaman yang telah ditandatangani Bapak Gubernur beserta Kementerian Agama dan Direktur Jenderal Pendidikan. Ini merupakan upaya bersama baik itu pemerintah maupun kementerian dalam rangka melestarikan dan mengoptimalkan pemanfaatan Candi Muarojambi tersebut,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Pemanfaatan Candi Muarojambi ini sudah banyak hal-hal yang perlu didorong, misalnya pemberdayaan masyarakatnya, pemanfaatan Candi Muarojambi untuk tempat ibadahnya rekan-rekan kita dari Agama Buddha,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga menuturkan bahwa hal yang terpenting dari kerjasama yaitu sinergitas antara Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Pemerintah Provinsi untuk memberikan manfaat yang besar dalam memajukan Candi Muarojambi tersebut.

“Hal terpenting dalam MoU ini adalah sinergi diantara Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, dan juga Pemerintah Provinsi Jambi bisa memberikan manfaat yang besar bagi Candi Muarojambi yang perlu terus dilestarikan, baik dari sisi budayanya maupun dari sisi wisatanya. Namun, menjadi penting juga kita terus mendorong agar berperan secara optimal, masyarakat yang ada disekitar sehingga mereka juga memperoleh manfaat dari keberadaan Candi Muarojambi,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Buddha Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama Republik Indonesia, Nyoman Suriadarma, S.Pd.,M.Pd., M.Pd.B. menyampaikan terkait dengan MoU, yaitu pemanfaatan dari sisi agama dikawasan Candi Muarojambi dengan mengadakan kegiatan nasional maupun internasional dengan harapan dapat berjalan dengan nyaman dan aman.

“Tentunya saya bersama Pak Kanwil memang sudah mengkomunikasikan hal ini dengan Provinsi Jambi tadi. Sudah banyak hal yang dibicarakan memang sejak kemarin. Dalam hal ini, kami tentu dari Direktorat Jenderal Bimas sudah mengkomunikasikan terkait dengan pemanfaatan dari sisi agama terhadap kawasan Candi Muarojambi,” kata Nyoman.

“Kedepan, kita ingin menjamin adanya semacam kegiatan-kegiatan besar baik nasional maupun internasional agar itu dapat berjalan dengan nyaman dan aman. Kami juga mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah dan juga masyarakat profesional karena banyak hal yang. Kedepan akan kami bisa laksanakan setelah pasca MoU ini,” tuturnya.

Sementara itu juga, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Dr. H. Mahbub Daryanto, M.Pd.I., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerimtah Provinsi dan Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan.

“Kami menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama yang telah dilaksanakan ini yaitu revitalisasi Candi Muarojambi ini menjadi sebuah situs yang tidak dipunyai semua daerah disitu. Dan kita melihat bahwa ditengah masyarakat muslim mayoritas ada situs Agama Buddha, ini kan sebuah keunikan yang mungkin bisa kita sampaikan kepada masyarakat betapa masyarakat melayu Jambi masyarakat Jambi yang muslim itu sangat toleran terhadap kebudayaan dan terhadap situs-situs yang ada di di provinsi Jambi,” ujar Mahbub.

ADVERTORIAL

Sidak ke RSUD Natuna, Cen Sui Lan Minta Dokter di Kemenkes ke Natuna

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Bupati Natuna, Cen Sui Lan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna pada Rabu, 12 Maret 2025. Sekelumit aduan dan keluhan pelayanan rumah sakit kurang memuaskan. Mulai dari, ketersediaan obat-obatan sering kosong hingga kebutuhan dokter. Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi bersama tenaga medis di kantor Bupati kemarin.

Didampingi Sekretaris Komisi I Erimudin, Kepala Dinas Kesehatan, Cen Sui Lan memantau seluruh ruangan pelayanan rumah sakit. Hampir setiap pelayanan menyampaikan keluhan. Bahkan dua orang dokter kontrak di IGD tidak diperpanjang. Ditambah obat-obatan sering kosong. Tidak hanya itu, mekanisme pelayanan BPJS mendapat perhatian. Mengingat RSUD adalah satu satunya pelayanan IGD 24 jam.

Sidak tersebut, Cen Sui Lan langsung menghubungi pihak Kementerian Kesehatan, menyampaikan kondisi Natuna yang kekurangan dokter.

Cen mengatakan, kekurangan dokter di RSUD Natuna saat ini harus mendapat perhatian khusus Kementerian Kesehatan.

“Perlu kebijakan khusus dari Kemenkes, supaya pelayanan IGD rumah sakit berjalan baik melayani pasien darurat,” kata Cen.

Masih kata Cen, beberapa peralatan medis di radiologi kondisi rusak harus cepat diperbaiki. Pihak yang bertanggungjawab segera mengatasi kendalanya.

Cen menambahkan, kepada Manajemen RSUD tidak lagi menerapkan sistem rekam medis dengan metode manual. Karena dari Kementerian sudah menyediakan aplikasi rekam medis

yang digunakan secara nasional. Selain penerapan layanan yang paperless, cara ini juga lebih efektif dan efisien.

“Untuk Kepala Dinas Kesehatan, mengaktifkan kembali IGD di puskesmas, sehingga pasien yang kondisi darurat tidak menumpuk di RSUD,” ujarnya.

Cen Sui Lan juga melakukan inspeksi ke seluruh ruangan untuk mendengar langsung keluhan tenaga kesehatan, termasuk kendala-kendala yang dialami oleh masyarakat langsung saat melakukan pengobatan.

Cen Sui Lan mengatakan, masalah ketersediaan obat-obatan dan darah adalah prioritas, selalu mengalami kelangkaan. Tentunya ini harus menjadi perhatian manajemen bagaimana sistem pengadaan bisa diperbaiki dan tidak lagi mengalami kelangkaan.

“Edukasi kesehatan harus lebih gencar diberikan kepada masyarakat. Jadi bukanya hanya pelayanan kesehatan yang di

tingkatkan tapi masyarakat harus paham penerapan pola hidup sehat yang di mulai dari rumah,” ujarnya.

Hasil inspeksi hari ini sambungnya, Pemerintah Daerah bersama pihak terkait akan mendorong perbaikan pelayanan, alat medis dan kebutuhan dokter yang orientasinya adalah pelayanan maksimal kepada masyarakat. Rumah sakit saat ini masih tipe C, akan ditingkatkan ke tipe B. Rumah sakit masih kurang ruangan IGD hanya 6 bad. Sehingga masih banyak pasien meninggal sebelum ditangani di ICU.

“Setelah ini akan segera menggelarkan pertemuan dengan BPJS terkait jenis penyakit yang dapat diklaim oleh BPJS. Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait banyak penyakit yang tidak bisa di klaim oleh BPJS sehingga masyarakat harus membayar secara pribadi,” tuturnya.

Reporter: Saipul Bahari

Continue Reading

ADVERTORIAL

 Syafartidah Jarmin Resmi Dilantik sebagai TP PKK dan TP Posyandu Kabupaten Natuna 2025-2030

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Syafartidah Jarmin yang merupakan istri dari Wakil Bupati Natuna, Jarmin, S.E resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Natuna masa jabatan 2025-2030 oleh Ketua TP PKK Provinsi Kepri, Hj. Dewi Kumalasari Ansar pada Selasa, 11 Maret 2025.

Kegiatan pelantikan ini bertempat di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjung Pinang bersama dengan Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun Keputusan Tim Penggerak PKK Kepri Nomor 001/Kep/II/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan TP PKK pada Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau menjadi dasar bagi Syafartidah untuk membina organisasi pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga tersebut.

Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kepri, Hj. Dewi Kumalasari Ansar dalam sambutannya menuturkan PKK saat ini dengan 10 Programnya berfokus pada upaya mendukung program makan siang bergizi pada anak usia dini dan sekolah, ibu hamil serta menyusui.

“PKK dan Posyandu menjadi garda terdepan dalam peningkatan pemberdayaan masyarakat,” tutur Dewi Kumalasari

TP PKK merupakan mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Selain bertugas membantu pemerintah daerah dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga, fungsi dari TP PKK ini juga bisa melakukan supervisi, monitoring, evaluasi dan bimbingan serta memberikan tanggapan/umpan balik kepada TP PKK Kecamatan dalam pelaksanaan program.

Reporter: Saipul Bahari

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Asahan Taufik ZA Ikuti Sosialisasi Jaksa Garda Desa

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengikuti sosialisasi Jaksa Garda (Jaga) Desa di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Senin, 10 Maret 2025. Selain di hadiri oleh Bupati Asahan, acara ini juga dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala BNNK Asahan, OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Basri G, S.H., M.H mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mendukung program pemerintah sebagai bentuk perwujudan misi Asta Cita Presiden RI poin7, yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba Sebagai Prioritas Pembangunan Nasional”. Sosialisasi ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari Jelajah Adhyaksa yang merupakan sebuah program yang digagas oleh Kajari asahan.

“Melalui Jelajah Adhyaksa, program-program Kejaksaan akan semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah setempat,” ujar Kajari Asahan.

Kajari Asahan juga mengatakan, salah satu komitmen Kejaksaan RI dalam upaya untuk mendukung dan mengamankan terlaksananya program Dana Desa adalah dengan cara melakukan inovasi. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah membangun program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa. Program Jaga Desa merupakan suatu program pencegahan penyimpangan Dana Desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan.

“Saat ini telah tersedia inovasi digital dalam bentuk aplikasi “Jaga Desa“, yang merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Kemendes PDTT), pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Desa diharapkan semakin optimal. Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan dana desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hukum,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Bupati Asahan dalam pidatonya mengatakan, Jaga Desa merupakan program pengawalan dan pendampingan sekaligus pencegahan dan penindakan dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa, hal ini sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa, melalui program Jaga Desa diharapkan nantinya dapat menekan tindakan penyalahgunaan Dana Desa. Program Jaga Desa guna bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut Bupati mengatakan. kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kejaksaan Negeri Kisaran di maksudkan untuk mewujudkan pemahaman yang sama antara perangkat Pemerintahan Desa dengan Aparat Penegak Hukum dalam mengawal pengelolaan APBDes maupun ketaatan hukum yang lain di wilayah masing-masing khususnya di Kabupaten Asahan. Bupati juga berharap kepada peserta dari sosialisasi ini yang terdiri dari Kepala Desa, Lurah se-Kabupaten Asahan dapat menyimak dengan baik segala materi yang di berikan oleh narasumber, sehingga nantinya dapat menambah pengetahuan dan wawasan serta kemampuan dalam melaksanakan tugas di desa masing-masing.

Sementara Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, SH., MH mengapresiasi Kejaksaan Negeri Asahan yang telah membuat aplikasi Jaga Desa. Dengan aplikasi Jaga Desa, diharapkan dapat mencegah Kepala Desa dari penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang berpotensi melanggar hukum serta meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.

Hinca juga berharap kepada seluruh stakholder dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk menjaga kelestarian ekosistem hewan trenggiling.

“Mari kita lestarikan hewan trenggiling dengan gerakan “Save Trenggiling”. Kelestarian trenggiling adalah kewajiban kita semua,” tuturnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan launching Jaga Desa dan Persaudaraan Kepala Desa Anti Narkoba (Pekan) Asahan oleh Bupati Asahan, Anggota Komisi III DPR RI dan Forkopimda Kabupaten Asahan serta penyerahan SK Pekan Asahan secara simbolis kepada Kepala Desa Tanjung Alam serta penyerahan Akte Kelahiran dan sertifikat tanah. Dilanjutkan dengan penyerahan plakat penghargaan dari Kajari Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Bupati Asahan, dari Bupati Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Kajari Asahan, kemudian dari Anggota Komisi III DPR RI kepada Bupati Asahan dan Kajari Asahan.

Reporter: Fitriyani Harahap

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads