Connect with us

ADVERTORIAL

Pjs Sudirman: Dialog Kerukunan Umat Bearagama Sangat Penting Dalam Memupuk Kerukunan Antar Umat Beragama

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH mengatakan, Dialog kerukunan antar umat beragama sangat penting dilaksanakan dalam memupuk dan menumbuhkan kerukunan antar umat beragama. Bahwa kita harus membangun jembatan komunikasi dalam relasi perbedaan dan keragaman beragama.

Hal ini dikatakannya pada saat Peresmian Desa Sadar Kerukunan dan Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama, bertempat di Aula Klenteng Leng Chun Keng Kelurahan Talang Jauh Kecamatan Jelutung, Kota Jambi Sabtu, 26 Oktober 2024.

Dalam kata sampaiannya, Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan apresiasi kepada para pemuka agama, tokoh agama, tokoh masyarakat, penyuluh agama, dan seluruh komponen kelembagaan lintas agama yang telah berkontribusi menjadi motor penggerak cinta kerukunan.

“Selain itu juga selamat kepada masyarakat dan aparatur Kelurahan Talang Jauh Kecamatan Jelutung, Kota Jambi atas peresmian Talang Jauh menjadi Desa/Kelurahan Sadar Kerukunan, sebelum diresmikan, tentunya sudah ada penilaian dan pertimbangan untuk menentukan Talang Jauh sebagai desa/kelurahan sadar kerukunan. Desa/Kelurahan Sadar Kerukunan ini merupakan buah dari upaya dan kerja keras seluruh komponen masyarakat Kelurahan Talang Jauh, yang berhasil merawat kerukunan dan toleransi,” ucap Pjs. Gubernur Sudirman.

Pada kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman berharap kepada masyarakat, dengan predikat sebagai desa/kelurahan sadar kerukunan, Kelurahan Talang Jauh kian maju dalam segala aspek, yang kemudian bisa menjadi rujukan atau teladan bagi desa dan kelurahan lainnya, mendorong lajunya kemajuan melalui kerukunan, toleransi, dan moderasi antar umat beragama dengan baik.

“Saya berharap agar kondisi yang rukun dan toleransi yang baik, bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan oleh seluruh masyarakat Talang Jauh,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi dan mendukung Program Desa Sadar Kerukunan Moderasi Beragama yang digagas oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, bekerja sama dan berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan dan semua pihak terkait, dengan harapan melalui program ini akan menanamkan kepedulian dan kesadaran mulai dari tingkat desa tentang pentingnya kerukunan dan moderasi beragama ditengah keberagaman masyarakat demi mewujudkan pembangunan di segala bidang,” katanya.

Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan perhatian besar terhadap Kerukunan Antar Umat Beragama, yang sangat mendukung dalam realisasi dan keberhasilan program-program pembangunan.

“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJMD) Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 yang memuat visi dan misi pembangunan Provinsi Jambi, salah satu sasaran misi ketiga, Mementapkan Kualitas Sumber Daya Manusia, Meningkatnya Toleransi Intra dan Antar Agama,” ujarnya.

“Suasana kondusif harus diupayakan bersama dan dijaga dengan semangat gotong royong mulai dari lingkup desa, dan menular hingga tingkat nasional, tentang bagaimana toleransi dan kerukunan menjadi kearifan masyarakat, silaturahmi antar pemeluk beragama yang terus dijaga, dan dimanfaatkan sebagai instrumen demi mencapai kemajuan dan kesejahteraan,” katanya.

Dijelaskan Pjs. Gubernur Sudirman, Dialog Kerukunan Antar Umar Beragama yang diselenggarakan dapat berkontribusi menjadi motor penggerak cinta kerukunan.

“Dialog kerukunan antar umar beragama sangat penting dilaksanakan dalam memupuk dan menumbuhkan kerukunan antar umat beragama,” katanya.

“Saya berharap para tokoh agama dan pemuka agama dan seluruh pihak terkait dapat terus memberi dan menjaga kesejukan di tengah kehidupan bermasyarakat di Provinsi Jambi, serta berdaya upaya meredam agar paham radikalisme dan paham lainnya yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa tidak berkembang di masyarakat kita, demi menjaga kerukunan dan keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

ADVERTORIAL

Pemprov Jambi Komitmen Legalkan Pengelolaan 5.600 Sumur Minyak Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencatat terdapat sekitar 5.600 sumur minyak rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah di Jambi. Seluruh sumur ini beroperasi di luar pengelolaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan sebagian besar dikelola masyarakat secara mandiri.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melegalkan pengelolaan sumur-sumur tersebut melalui payung hukum resmi guna menghindari risiko dan dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Sumur-sumur rakyat di Jambi ke depan akan dilegalkan untuk kepentingan bersama,” kata Gubernur Al Haris saat pertemuan di Kantor Gubernur Jambi, Senin, 7 Juli 2025.

Ia menjelaskan, praktik pengeboran ilegal selama ini menimbulkan sejumlah risiko seperti pencemaran lingkungan, kebakaran, ledakan, dan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan korban jiwa.

Legalitas ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Dalam implementasinya, pengelolaan sumur akan melibatkan koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Adapun tiga daerah dengan jumlah sumur rakyat terbanyak adalah Kabupaten Muarojambi, Batanghari, dan Sarolangun. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan data awal jumlah sumur sebagai dasar pengelolaan.

Saat ini, potensi pendapatan dari sumur-sumur tersebut belum bisa dihitung secara pasti karena masih dalam proses pendataan.

“Jika potensi ini bisa kita kelola optimal, tentu Dana Bagi Hasil (DBH) migas kita akan bertambah. Tahun ini saja, DBH migas Jambi mencapai Rp 160 miliar,” ujar Al Haris.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Jambi Antusias Sambut Keberhasilan Tim Muda SSB JTC Raih Juara 3 Ajang U-11

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Sekolah Sepak Bola (SSB) Jambi Town Soccer (JTC) berhasil meraih juara 3 dalam ajang Liga Anak Indonesia U-11 yang digelar di Lapangan Komplek TNI AU Pancoran, Jakarta, pada 1–4 Juli 2025.

Keberhasilan tim muda asal Jambi ini disambut antusias oleh Gubernur Jambi, Al Haris, yang secara langsung menerima para pemain dan pelatih di Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 7 Juli 2025 pagi.

“Ini kebanggaan bagi kita. Anak-anak Jambi terbukti memiliki bakat dan potensi besar di dunia sepak bola. Pemprov Jambi mendukung penuh pengembangan olahraga, termasuk dengan membangun Stadion Swarna Bhumi di Pijoan,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur menilai prestasi SSB JTC menjadi bukti bahwa pembinaan usia dini sangat penting dalam mencetak bibit unggul sepak bola nasional.

SSB JTC sebelumnya menjuarai kompetisi tingkat Provinsi Jambi dan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebelum lolos ke tingkat nasional. Di Jakarta, tim asuhan pelatih Antoni harus bersaing dengan tim-tim dari berbagai daerah dan berhasil finis di posisi ketiga.

“Perjalanan ini tidak mudah. Kami melalui tahapan mulai dari tingkat provinsi hingga Sumbagsel. Di Jakarta, kami mewakili Sumbagsel dan berhasil masuk tiga besar nasional,” kata Antoni.

Manager SSB JTC, Wiliems, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Gubernur.

“Kami sangat senang disambut langsung oleh Gubernur. Harapannya, ke depan anak-anak mendapatkan fasilitas latihan yang lebih memadai untuk meningkatkan kemampuan mereka,” ujarnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemprov Jambi Raih WTP Ke-13 Berturut-turut Dari BPK RI

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menjadi capaian ke-13 kali berturut-turut yang diraih oleh Pemprov Jambi.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Jumat, 4 Juli 2025.

Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Jambi atas kerja audit yang dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan bentuk pengakuan terhadap penyajian laporan keuangan yang wajar dan sesuai prinsip akuntansi pemerintah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jambi beserta tim auditor. Pemeriksaan ini kami maknai sebagai evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir.

“Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Gubernur juga menginstruksikan Inspektur Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti semua rekomendasi BPK serta melakukan pembinaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat catatan. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan temuan-temuan audit yang berulang.

“Temuan harus segera ditindaklanjuti. Saya minta dilakukan identifikasi terhadap temuan berulang agar tidak terjadi kembali, serta segera diselesaikan untuk mencegah potensi kerugian daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat menyampaikan bahwa pemberian opini WTP tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan atas LKPD serta tindak lanjut dari rekomendasi hasil audit sebelumnya.

“Capaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP sebanyak 13 kali secara berturut-turut,” kata Widhi.

Ia menambahkan bahwa setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, Pemprov Jambi memiliki waktu 60 hari untuk menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP dari Widhi Widayat kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, para pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs