OPINI
Cengengesan dan Ketidakstabilan Emosional dalam Debat Cagub Jambi 2024
DALAM Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah “cengengesan” merujuk pada perilaku atau sikap seseorang yang cenderung tertawa atau tersenyum lebar, biasanya dalam konteks yang kurang serius atau tidak pantas. Kata ini berasal dari kata dasar “cengenges” yang menggambarkan ekspresi wajah atau sikap yang terlihat ceria, tetapi mungkin tidak selalu mencerminkan keseriusan situasi.
Secara umum, “cengengesan” bisa digunakan untuk menggambarkan seseorang yang terlihat senang atau riang, tetapi dalam konteks tertentu, bisa juga menunjukkan ketidakpedulian atau ketidakseriusan terhadap situasi yang sedang dihadapi.
Istilah “cengengesan” dapat diartikan sebagai refleksi sikap yang kurang serius atau tidak menunjukkan ketegasan dalam situasi yang seharusnya memerlukan perhatian penuh. Ketika debat kandidat Cagub Jambi berlangsung, sikap Al Haris yang lebih wibawa dan serius kontras dengan sikap RH yang cengengesan.
Cengengesan di sini dapat mencerminkan ketidakpedulian atau kurangnya komitmen RH terhadap momen penting seperti debat kandidat. Tindakan ini bisa diinterpretasikan sebagai sikap yang mengurangi kredibilitasnya di mata pemilih, terutama ketika visi dan misi yang diungkapkan adalah hal yang serius dan memerlukan pertimbangan mendalam. Dalam konteks ini, cengengesan bukan hanya menunjukkan ekspresi wajah, tetapi juga dapat dilihat sebagai indikator karakter dan kesiapan seseorang untuk memimpin.
Dengan demikian, perbedaan sikap antara Al Haris dan RH dalam debat tersebut menunjukkan bagaimana sikap cengengesan dapat memengaruhi persepsi publik dan bagaimana kandidat dipandang dalam kompetisi yang penuh tekanan seperti pemilihan gubernur.
Sikap cengengesan yang ditunjukkan oleh RH selama debat kandidat Calon Gubernur Jambi dapat dilihat sebagai indikasi kurangnya keseriusan. Dalam sebuah acara yang seharusnya menjadi ajang untuk menyampaikan visi dan misi dengan tegas dan jelas, cengengesan justru menciptakan kesan bahwa ia tidak menganggap penting momen tersebut. Hal ini bisa menjadi masalah, terutama ketika para pemilih mencari sosok pemimpin yang dapat diandalkan dan mampu menangani isu-isu krusial.
Ketidakseriusan ini berpotensi menurunkan kredibilitas RH di mata publik. Masyarakat akan meragukan komitmennya terhadap tanggung jawab yang diemban jika ia terpilih. Dalam arena politik, di mana setiap tindakan dan ekspresi diperhatikan, cengengesan bisa diinterpretasikan sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap peran yang diharapkan dari seorang pemimpin. Sebuah debat bukan hanya tentang menyampaikan argumen, tetapi juga tentang menunjukkan rasa hormat terhadap audiens dan proses yang sedang berlangsung.
Sikap cengengesan ini juga dapat mengalihkan perhatian dari isi debat yang seharusnya lebih penting. Pemilih mungkin lebih terfokus pada ekspresi wajah dan perilaku RH ketimbang substansi dari visi dan misinya. Akibatnya, pesan utama yang ingin disampaikan menjadi kurang tersampaikan dengan efektif, yang pada akhirnya merugikan kandidat itu sendiri.
Lebih jauh lagi, cengengesan yang tampak tidak pada tempatnya bisa memberi sinyal tentang ketidakstabilan emosional. Dalam situasi yang penuh tekanan seperti debat, kemampuan untuk tetap tenang dan terkontrol sangatlah penting. Jika seorang calon tidak dapat mengelola emosinya dengan baik, hal ini bisa menimbulkan pertanyaan tentang kemampuannya untuk menghadapi tantangan yang lebih besar dalam posisi kepemimpinan.
Dengan demikian, sikap cengengesan selama debat tidak hanya berdampak pada persepsi publik terhadap RH, tetapi juga bisa berpengaruh signifikan terhadap hasil pemilihan. Dalam dunia politik, setiap momen sangat berharga, dan tindakan yang dianggap tidak pantas dapat memiliki konsekuensi yang luas.
Cengengesan, meskipun sering dianggap sebagai ekspresi keceriaan, dapat memiliki makna yang lebih kompleks, terutama dalam konteks ketidakstabilan emosional. Dalam situasi sosial yang menuntut keseriusan, seperti debat kandidat, perilaku ini bisa menunjukkan ketidakmampuan individu untuk mengelola emosi mereka dengan baik. Misalnya, seseorang yang terlihat cengengesan di saat-saat penting mungkin mengalami kebingungan atau ketidaknyamanan yang mendalam, yang membuat mereka tidak mampu merespons secara tepat terhadap situasi yang ada.
Ahli psikologi, seperti Paul Ekman, menjelaskan bahwa ekspresi wajah yang tidak sesuai dengan konteks dapat mencerminkan masalah emosional. Ketika seseorang tersenyum atau cengengesan saat situasi mendesak, hal ini bisa mengindikasikan bahwa mereka merasa tertekan atau bahkan cemas. Dengan kata lain, cengengesan bisa menjadi mekanisme koping untuk meredakan ketegangan, meskipun ekspresi tersebut tidak selalu diterima dengan baik oleh orang lain.
Terdapat beberapa penelitian dan pandangan para ahli yang mengaitkan sikap cengengesan dengan ketidakstabilan emosional. Meskipun tidak ada istilah khusus “cengengesan” dalam literatur psikologi, perilaku ini dapat dianalisis dalam konteks ekspresi wajah dan komunikasi non-verbal.
- Ekspresi Wajah dan Emosi: Menurut Paul Ekman, seorang psikolog terkenal dalam studi emosi dan ekspresi wajah, ekspresi yang tidak sesuai dengan konteks dapat menunjukkan ketidakstabilan emosional. Jika seseorang tersenyum atau cengengesan saat situasi serius, hal ini dapat menandakan kebingungan, kecemasan, atau ketidaknyamanan dalam menghadapi situasi tersebut. Ekspresi yang tidak konsisten dapat menyebabkan kebingungan dan ketidakpercayaan dari orang lain.
- Keterhubungan Emosi dan Perilaku: Penelitian dalam bidang psikologi menunjukkan bahwa ketidakstabilan emosional dapat mempengaruhi cara seseorang berperilaku dalam situasi sosial. Orang yang mengalami ketidakstabilan emosional sering kali menunjukkan perilaku yang tidak terduga atau tidak sesuai, seperti tertawa atau cengengesan di saat-saat yang tidak tepat. Hal ini bisa menimbulkan persepsi negatif terhadap kepribadian dan kemampuan individu tersebut.
- Studi tentang Stres dan Respon Emosional: Penelitian menunjukkan bahwa individu yang berada dalam kondisi stres atau tekanan dapat menunjukkan perilaku cengengesan sebagai mekanisme koping. Dalam situasi di mana seseorang merasa terancam atau tidak nyaman, senyuman atau tawa bisa jadi merupakan cara untuk meredakan ketegangan, meskipun ini mungkin tidak dianggap sesuai dengan situasi.
- Persepsi Sosial dan Ketidakseriusan: Dalam konteks sosial, sikap cengengesan yang berlebihan dapat memengaruhi bagaimana orang lain memandang seseorang. Studi menunjukkan bahwa perilaku yang tampaknya tidak serius dalam situasi formal, seperti debat politik, dapat menyebabkan orang lain meragukan kompetensi dan kredibilitas individu tersebut.
Di dalam konteks debat kandidat, seperti yang terjadi pada Al Haris dan RH, sikap cengengesan RH dapat menciptakan kesan kurang serius dan dapat merusak persepsi publik terhadap kemampuannya. Masyarakat cenderung mengaitkan perilaku ini dengan ketidakstabilan emosional, menimbulkan keraguan terhadap kredibilitas dan wibawanya sebagai calon pemimpin. Jika cengengesan tersebut muncul di tengah situasi yang seharusnya memerlukan konsentrasi dan kedalaman pemikiran, maka hal ini dapat menjadi sinyal bahwa individu tersebut tidak siap menghadapi tantangan yang lebih besar.
Oleh karena itu, sikap cengengesan bukanlah sekadar masalah ekspresi, tetapi mencerminkan kondisi emosional yang lebih dalam. Dalam konteks publik, perilaku ini dapat berisiko, tidak hanya bagi individu yang melakukannya, tetapi juga bagi cara orang lain melihat dan menilai mereka. Ketidakseriusan yang tampak dapat merugikan citra dan reputasi, serta berpotensi mengganggu hubungan sosial yang lebih luas. Oleh sebab itu, cengengesanlah pada tempat dan waktu yang tepat.
*Ketua Forum Masyarakat Peduli Pilkada Jambi (FMP2J)
PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.
Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.
Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.
Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.
Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.
Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.
Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.
*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta
ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.
Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.
Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.
Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?
Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.
Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.
Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.
“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.
Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.
Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.
Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.
Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.
Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.
Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.
Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.
Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.
Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.
*Budak dusun
DI TENGAH derasnya arus globalisasi dan transformasi digital, generasi Z dan Alpha tumbuh dalam dunia yang serba cepat, instan, dan penuh distraksi. Informasi hadir tanpa batas di genggaman, namun ruang untuk merenung justru semakin sempit. Dalam situasi ini, pendidikan tidak lagi dapat dimaknai sekadar sebagai proses transfer ilmu pengetahuan, melainkan sebagai fondasi peradaban yang memanusiakan manusia secara utuh. Pendidikan sejati bukan hanya mencerdaskan akal, tetapi juga menumbuhkan nurani, membentuk karakter, dan mengarahkan manusia pada makna hidup yang lebih luhur. Filsuf pendidikan John Dewey pernah menegaskan, “Education is not preparation for life, education is life itself.” Pendidikan bukan sekadar persiapan hidup, melainkan proses kehidupan itu sendiri yang membentuk keutuhan pribadi manusia.
Kesadaran ini menjadi semakin relevan ketika kita melihat bahwa kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi atau kekuatan ekonomi, tetapi oleh kualitas karakter generasi penerusnya. Dalam konteks Indonesia, pendidikan berbasis nilai Pancasila dan semangat P4 (Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila) menemukan urgensinya kembali. P4 bukan sekadar dokumen historis, melainkan kompas moral kebangsaan yang membimbing generasi muda agar tidak kehilangan arah di tengah krisis nilai, polarisasi sosial, dan budaya pragmatis yang kian menguat. Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang unggul secara teknologi, tetapi juga bangsa yang kokoh secara moral, sosial, dan spiritual.
Menghidupkan kembali pendidikan karakter berbasis Pancasila di sekolah berarti meneguhkan jati diri bangsa di tengah arus global. Kurikulum boleh adaptif terhadap perkembangan zaman digital, tetapi nilai tidak boleh dikompromikan oleh perubahan zaman. Sejalan dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara, “Pendidikan adalah tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak.” Artinya, pendidikan harus membimbing, bukan sekadar mengarahkan secara mekanis. Pendidikan yang tercerabut dari akar kebangsaan berisiko melahirkan generasi cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral dan identitas.
Dalam perspektif humanis, pendidikan pada hakikatnya adalah proses memanusiakan manusia. Paulo Freire dalam gagasannya tentang pendidikan pembebasan menyatakan bahwa “pendidikan harus menjadi praksis pembebasan, bukan penindasan”. Pendidikan yang memerdekakan tidak mencetak manusia yang patuh secara pasif, tetapi membentuk pribadi yang sadar, kritis, dan reflektif. Generasi Z dan Alpha bukan generasi yang kekurangan informasi, melainkan generasi yang membutuhkan makna. Oleh karena itu, proses belajar tidak boleh berhenti pada hafalan dan capaian akademik semata, tetapi harus menyentuh pengalaman, refleksi, aksi, dan evaluasi. Dari pengalaman lahir refleksi, dari refleksi lahir kesadaran, dan dari kesadaran lahir tindakan yang bernilai.
Hakekatnya, pendidikan karakter yang kuat tidak dapat dilepaskan dari peran guru sebagai ujung tombak pendidikan. Di tengah perubahan zaman, martabat guru menghadapi tantangan yang kompleks. Status profesional dan sertifikasi tidak otomatis menjamin kepercayaan publik jika tidak disertai keteladanan. Aristoteles pernah mengatakan, “Educating the mind without educating the heart is no education at all.” Pernyataan ini menegaskan bahwa pendidikan tanpa pembentukan hati dan karakter hanyalah kecerdasan yang kehilangan arah. Guru tidak cukup hanya menjadi pengajar, tetapi harus menjadi inspirator, fasilitator, dan pemimpin pembelajaran yang humanis.
Karakteristik generasi Z dan Alpha yang adaptif, terbuka, dan melek teknologi menuntut pendekatan pendidikan yang relevan dan bermakna. Mereka hidup dalam budaya digital yang cepat, namun sering kali kurang ruang refleksi dan kedalaman makna. Dalam konteks ini, keteladanan menjadi metode pendidikan karakter yang paling efektif. Murid mungkin lupa teori yang diajarkan, tetapi mereka akan selalu mengingat sikap, nilai, dan integritas gurunya. Seperti yang diungkapkan oleh Albert Schweitzer, “Example is not the main thing in influencing others. It is the only thing”, bahwa teladan bukanlah hal utama dalam memengaruhi orang lain, tetapi teladan adalah satu-satunya hal yang penting.
Lebih jauh, pendidikan sejatinya adalah proses kepemimpinan diri. Prinsip “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” menegaskan bahwa pendidikan adalah seni mendampingi manusia agar bertumbuh secara otentik. Pendidikan yang humanis akan melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan tanggung jawab moral. Dalam perjalanan pendidikan, baik bagi murid maupun guru, selalu terdapat dimensi batin: proses belajar, berjuang, gagal, dan bangkit kembali merupakan ruang pembentukan kedewasaan diri. Friedrich Nietzsche pernah menulis, “He who has a why to live can bear almost any how.” Pendidikan yang bermakna membantu manusia menemukan “mengapa” dalam hidupnya, bukan sekadar “bagaimana” untuk sukses.
Pada akhirnya, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan karakter yang ditanamkan hari ini di sekolah. Jika pendidikan hanya berorientasi pada capaian akademik, maka kita mungkin menghasilkan generasi cerdas namun kehilangan arah. Sebaliknya, jika pendidikan berlandaskan nilai Pancasila, humanisme, dan refleksi, maka akan lahir generasi yang berprinsip, berintegritas, dan berbelarasa. Pendidikan bukan sekadar soal apa yang diajarkan, tetapi siapa yang dibentuk. Ketika pendidikan mampu memerdekakan pikiran, menumbuhkan karakter, dan memanusiakan manusia, maka di sanalah pendidikan menjalankan misi sejatinya untuk menjaga martabat manusia sekaligus menyelamatkan peradaban.
*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta



