OPINI
Cengengesan dan Ketidakstabilan Emosional dalam Debat Cagub Jambi 2024
DALAM Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah “cengengesan” merujuk pada perilaku atau sikap seseorang yang cenderung tertawa atau tersenyum lebar, biasanya dalam konteks yang kurang serius atau tidak pantas. Kata ini berasal dari kata dasar “cengenges” yang menggambarkan ekspresi wajah atau sikap yang terlihat ceria, tetapi mungkin tidak selalu mencerminkan keseriusan situasi.
Secara umum, “cengengesan” bisa digunakan untuk menggambarkan seseorang yang terlihat senang atau riang, tetapi dalam konteks tertentu, bisa juga menunjukkan ketidakpedulian atau ketidakseriusan terhadap situasi yang sedang dihadapi.
Istilah “cengengesan” dapat diartikan sebagai refleksi sikap yang kurang serius atau tidak menunjukkan ketegasan dalam situasi yang seharusnya memerlukan perhatian penuh. Ketika debat kandidat Cagub Jambi berlangsung, sikap Al Haris yang lebih wibawa dan serius kontras dengan sikap RH yang cengengesan.
Cengengesan di sini dapat mencerminkan ketidakpedulian atau kurangnya komitmen RH terhadap momen penting seperti debat kandidat. Tindakan ini bisa diinterpretasikan sebagai sikap yang mengurangi kredibilitasnya di mata pemilih, terutama ketika visi dan misi yang diungkapkan adalah hal yang serius dan memerlukan pertimbangan mendalam. Dalam konteks ini, cengengesan bukan hanya menunjukkan ekspresi wajah, tetapi juga dapat dilihat sebagai indikator karakter dan kesiapan seseorang untuk memimpin.
Dengan demikian, perbedaan sikap antara Al Haris dan RH dalam debat tersebut menunjukkan bagaimana sikap cengengesan dapat memengaruhi persepsi publik dan bagaimana kandidat dipandang dalam kompetisi yang penuh tekanan seperti pemilihan gubernur.
Sikap cengengesan yang ditunjukkan oleh RH selama debat kandidat Calon Gubernur Jambi dapat dilihat sebagai indikasi kurangnya keseriusan. Dalam sebuah acara yang seharusnya menjadi ajang untuk menyampaikan visi dan misi dengan tegas dan jelas, cengengesan justru menciptakan kesan bahwa ia tidak menganggap penting momen tersebut. Hal ini bisa menjadi masalah, terutama ketika para pemilih mencari sosok pemimpin yang dapat diandalkan dan mampu menangani isu-isu krusial.
Ketidakseriusan ini berpotensi menurunkan kredibilitas RH di mata publik. Masyarakat akan meragukan komitmennya terhadap tanggung jawab yang diemban jika ia terpilih. Dalam arena politik, di mana setiap tindakan dan ekspresi diperhatikan, cengengesan bisa diinterpretasikan sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap peran yang diharapkan dari seorang pemimpin. Sebuah debat bukan hanya tentang menyampaikan argumen, tetapi juga tentang menunjukkan rasa hormat terhadap audiens dan proses yang sedang berlangsung.
Sikap cengengesan ini juga dapat mengalihkan perhatian dari isi debat yang seharusnya lebih penting. Pemilih mungkin lebih terfokus pada ekspresi wajah dan perilaku RH ketimbang substansi dari visi dan misinya. Akibatnya, pesan utama yang ingin disampaikan menjadi kurang tersampaikan dengan efektif, yang pada akhirnya merugikan kandidat itu sendiri.
Lebih jauh lagi, cengengesan yang tampak tidak pada tempatnya bisa memberi sinyal tentang ketidakstabilan emosional. Dalam situasi yang penuh tekanan seperti debat, kemampuan untuk tetap tenang dan terkontrol sangatlah penting. Jika seorang calon tidak dapat mengelola emosinya dengan baik, hal ini bisa menimbulkan pertanyaan tentang kemampuannya untuk menghadapi tantangan yang lebih besar dalam posisi kepemimpinan.
Dengan demikian, sikap cengengesan selama debat tidak hanya berdampak pada persepsi publik terhadap RH, tetapi juga bisa berpengaruh signifikan terhadap hasil pemilihan. Dalam dunia politik, setiap momen sangat berharga, dan tindakan yang dianggap tidak pantas dapat memiliki konsekuensi yang luas.
Cengengesan, meskipun sering dianggap sebagai ekspresi keceriaan, dapat memiliki makna yang lebih kompleks, terutama dalam konteks ketidakstabilan emosional. Dalam situasi sosial yang menuntut keseriusan, seperti debat kandidat, perilaku ini bisa menunjukkan ketidakmampuan individu untuk mengelola emosi mereka dengan baik. Misalnya, seseorang yang terlihat cengengesan di saat-saat penting mungkin mengalami kebingungan atau ketidaknyamanan yang mendalam, yang membuat mereka tidak mampu merespons secara tepat terhadap situasi yang ada.
Ahli psikologi, seperti Paul Ekman, menjelaskan bahwa ekspresi wajah yang tidak sesuai dengan konteks dapat mencerminkan masalah emosional. Ketika seseorang tersenyum atau cengengesan saat situasi mendesak, hal ini bisa mengindikasikan bahwa mereka merasa tertekan atau bahkan cemas. Dengan kata lain, cengengesan bisa menjadi mekanisme koping untuk meredakan ketegangan, meskipun ekspresi tersebut tidak selalu diterima dengan baik oleh orang lain.
Terdapat beberapa penelitian dan pandangan para ahli yang mengaitkan sikap cengengesan dengan ketidakstabilan emosional. Meskipun tidak ada istilah khusus “cengengesan” dalam literatur psikologi, perilaku ini dapat dianalisis dalam konteks ekspresi wajah dan komunikasi non-verbal.
- Ekspresi Wajah dan Emosi: Menurut Paul Ekman, seorang psikolog terkenal dalam studi emosi dan ekspresi wajah, ekspresi yang tidak sesuai dengan konteks dapat menunjukkan ketidakstabilan emosional. Jika seseorang tersenyum atau cengengesan saat situasi serius, hal ini dapat menandakan kebingungan, kecemasan, atau ketidaknyamanan dalam menghadapi situasi tersebut. Ekspresi yang tidak konsisten dapat menyebabkan kebingungan dan ketidakpercayaan dari orang lain.
- Keterhubungan Emosi dan Perilaku: Penelitian dalam bidang psikologi menunjukkan bahwa ketidakstabilan emosional dapat mempengaruhi cara seseorang berperilaku dalam situasi sosial. Orang yang mengalami ketidakstabilan emosional sering kali menunjukkan perilaku yang tidak terduga atau tidak sesuai, seperti tertawa atau cengengesan di saat-saat yang tidak tepat. Hal ini bisa menimbulkan persepsi negatif terhadap kepribadian dan kemampuan individu tersebut.
- Studi tentang Stres dan Respon Emosional: Penelitian menunjukkan bahwa individu yang berada dalam kondisi stres atau tekanan dapat menunjukkan perilaku cengengesan sebagai mekanisme koping. Dalam situasi di mana seseorang merasa terancam atau tidak nyaman, senyuman atau tawa bisa jadi merupakan cara untuk meredakan ketegangan, meskipun ini mungkin tidak dianggap sesuai dengan situasi.
- Persepsi Sosial dan Ketidakseriusan: Dalam konteks sosial, sikap cengengesan yang berlebihan dapat memengaruhi bagaimana orang lain memandang seseorang. Studi menunjukkan bahwa perilaku yang tampaknya tidak serius dalam situasi formal, seperti debat politik, dapat menyebabkan orang lain meragukan kompetensi dan kredibilitas individu tersebut.
Di dalam konteks debat kandidat, seperti yang terjadi pada Al Haris dan RH, sikap cengengesan RH dapat menciptakan kesan kurang serius dan dapat merusak persepsi publik terhadap kemampuannya. Masyarakat cenderung mengaitkan perilaku ini dengan ketidakstabilan emosional, menimbulkan keraguan terhadap kredibilitas dan wibawanya sebagai calon pemimpin. Jika cengengesan tersebut muncul di tengah situasi yang seharusnya memerlukan konsentrasi dan kedalaman pemikiran, maka hal ini dapat menjadi sinyal bahwa individu tersebut tidak siap menghadapi tantangan yang lebih besar.
Oleh karena itu, sikap cengengesan bukanlah sekadar masalah ekspresi, tetapi mencerminkan kondisi emosional yang lebih dalam. Dalam konteks publik, perilaku ini dapat berisiko, tidak hanya bagi individu yang melakukannya, tetapi juga bagi cara orang lain melihat dan menilai mereka. Ketidakseriusan yang tampak dapat merugikan citra dan reputasi, serta berpotensi mengganggu hubungan sosial yang lebih luas. Oleh sebab itu, cengengesanlah pada tempat dan waktu yang tepat.
*Ketua Forum Masyarakat Peduli Pilkada Jambi (FMP2J)
PERGANTIAN kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) 2 Juni 2026 semestinya tidak dibaca sekadar sebagai peristiwa administratif atau rotasi kekuasaan birokrasi. Ia sesungguhnya menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar, ketika bangsa ini terus cemas terhadap rendahnya capaian akademik siswa, terutama hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 pada mata pelajaran Matematika, apakah negara sungguh telah menata fondasi paling dasar dari proses belajar itu sendiri?
Kita terlalu lama memandang pendidikan dari permukaan, nilai rendah segera direspons dengan evaluasi kurikulum, pelatihan guru, revisi metode pembelajaran, bahkan wacana peningkatan disiplin belajar. Semua tampak logis, namun sering kali kita lupa bahwa pendidikan bukan hanya urusan kepala, melainkan juga tubuh. Anak tidak belajar hanya dengan buku dan papan tulis, tetapi juga dengan energi, kesehatan, ketenangan batin, dan rasa aman.
Di titik inilah perubahan struktural di BGN menjadi relevan dan bahkan strategis. Sebagai lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 untuk menjalankan agenda pemenuhan gizi nasional, pergantian kepemimpinan seharusnya tidak berhenti pada perubahan figur atau tata kelola. Melainkan dipertaruhkan jauh lebih besar, arah moral kebijakan negara tentang bagaimana bangsa ini memandang anak-anaknya.
Sebab rendahnya nilai Matematika dalam TKA 2026 sesungguhnya menyimpan ironi yang menyakitkan. Kita menuntut kemampuan berpikir logis, konsentrasi, dan daya analitis tinggi dari siswa, tetapi pada saat yang sama masih ada anak-anak yang datang ke sekolah dengan sarapan seadanya, tubuh yang kurang bertenaga, atau bahkan tanpa makan sama sekali.
Kita ingin hasil belajar unggul, tetapi kadang abai pada syarat biologis yang memungkinkan proses belajar berlangsung. Bukankah ini kontradiksi yang selama ini terlalu normal untuk dipertanyakan? Hal ini menjadi pertanyaan yang menggelitik untuk diperhatikan.
Dalam banyak diskusi publik, program MBG terus diperdebatkan dan selalu menjadi pergunjingan publik. Ada yang memuji sebagai investasi masa depan bangsa, ada pula yang mencurigainya sebagai kebijakan populis penuh risiko pemborosan, kritik tentu penting, bahkan wajib. Maka program sebesar ini harus diawasi dengan ketat; transparansi anggaran, kualitas pangan, distribusi, keamanan makanan, hingga potensi politisasi harus menjadi perhatian serius, karena tidak ada kebijakan yang boleh kebal kritik.
Namun kritik yang sehat juga menuntut kejujuran berpikir, mengapa? tidak semua persoalan pendidikan dapat selesai hanya dengan memperbaiki kurikulum. Tidak semua kegagalan belajar dapat dibebankan kepada guru atau siswa. Ada realitas biologis yang sering kita abaikan, otak belajar membutuhkan tubuh yang ditopang dengan baik.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara terasa amat relevan bahwa, pendidikan adalah proses menuntun tumbuhnya manusia secara utuh. Kata “menuntun” penting digaris bawahi. Menuntun berarti menciptakan kondisi yang memungkinkan pertumbuhan, bukan sekadar menagih hasil. Dalam semangat Tut Wuri Handayani, negara seharusnya hadir bukan hanya saat mengukur capaian, tetapi juga ketika memastikan anak memiliki daya untuk bertumbuh.
Karena itu, pergantian kepemimpinan BGN seharusnya dibaca sebagai momentum refleksi besar. Pemimpin baru tidak cukup hanya memperbaiki sistem distribusi makanan atau meningkatkan target serapan program. Melainkan yang lebih mendesak adalah membangun paradigma baru; gizi bukan program tambahan pendidikan, melainkan fondasi pendidikan itu sendiri.
Di sinilah pemikiran Driyarkara menjadi sangat tajam. Pendidikan adalah usaha memanusiakan manusia muda. Artinya, sekolah bukan pabrik nilai, dan anak bukan mesin akademik. Memanusiakan berarti terlebih dahulu mengakui kebutuhan paling mendasar manusia; makan, sehat, merasa diperhatikan, dan dihargai martabatnya.
Jika MBG hanya berhenti pada pembagian makanan, maka ia akan menjadi proyek logistik belaka. Tetapi bila dikelola dengan visi pendidikan, ia dapat berubah menjadi ruang pembentukan karakter. Anak belajar disiplin, hidup sehat, rasa syukur, solidaritas sosial, bahkan memahami rantai kehidupan yang menghadirkan makanan di meja mereka; dari petani, pedagang, pengolah pangan, hingga tenaga distribusi.
Mungkin selama ini kita terlalu cepat menyalahkan anak atas rendahnya hasil belajar, terlalu tergesa mengkritik guru, atau terlalu sibuk mengganti kebijakan akademik. Padahal pertanyaan yang lebih jujur justru sederhana, sudahkah kita memastikan anak-anak belajar sebagai manusia yang utuh?
Sebab pendidikan yang besar tidak lahir dari obsesi pada angka semata. Ia tumbuh dari keberanian negara melihat manusia secara utuh. Maka dari itu mungkin, perubahan kepemimpinan di BGN akan menemukan makna sejatinya bila bangsa ini mulai memahami satu kenyataan sederhana namun mendalam, tentang sulit meminta anak berpikir jernih ketika tubuhnya masih berjuang melawan lapar.
*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta
PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.
Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.
Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.
Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.
Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.
Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.
Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.
*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta
ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.
Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.
Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.
Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?
Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.
Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.
Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.
“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.
Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.
Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.
Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.
Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.
Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.
Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.
Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.
Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.
Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.
*Budak dusun



