DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkup BPPRD Kota Jambi dan Perumda Tirta Mayang Kota Jambi masih terus bergulir di Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Mahara Siregar mengkonfirmasi hal tersebut namun dirinya belum banyak mengungkap secara gamblang.
“Sedang dalam penyelidikan dalam hal mengumpulkan fakta-fakta atau bukti-bukti,” kata Kompol Siregar pada Jumat lalu, 25 Oktober 2024.
Dalam kasus dugaan korupsi dana Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Kabid BPHTB BPPRD Kota Jambi Mike Nofrita konon diperiksa oleh penyidik dengan status saksi pada rentang akhir Juli lalu.
Namun hingga kini tampak belum ada perkembangan terbaru yang terungkap ke publik. Selain meminta klarifikasi kepada Mike Nofrita, Kasat Reskrim Polresta Jambi bilang pihaknya masih terus mengumpulkan bukti hingga sejumlah wajib pajak.
“Penetapan tersangka belum ada disini.
Masih klarifikasi, karna ini laporan dari LSM ya,” ujar Siregar.
Sementara itu kasus lainnya yakni dugaan kasus korupsi di Perumda Tirta Mayang. Kasat Reskrim juga bilang bahwa saat ini masih ditahap penyelidikan.
“Perumda masih dalam penyelidikan. Kita sudah klarifikasi kepada Direktur, ULP dan para pihak terkait,” katanya.
Sama seperti kasus korupsi BPHTB, kasus dugaan korupsi atas pengadaan barang dan jasa di PDAM juga seolah belum ada perkembangan berarti.
“Masih dalam pemeriksaan semua. Belum ada kita tentukan untuk tersangka,” ujarnya.
Lalu apa sebenarnya yang menjadi kendala penyidik dalam mengusut 2 kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Jambi yang sudah bergulir lebih kurang 3 bulan lebih tersebut? Soal ini Kasat Reskrim Polresta Jambi mengaku tidak ada kendala.
“Hadir semua, semua yang kita panggil hadir semua, koperatif,” katanya.
Penyelidikan ini pun juga diharapkan dapat menyingkap tabir penggunaan dana publik pada ke-2 instansi yang sedang jadi sorotan tersebut.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post