DETAIL.ID, Merangin – Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza mediasi kisruh warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan oknum warga berinisial DN, di Ruang Rapat Kantor Bupati Merangin pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Mediasi itu dilakukan Jangcik Mohza setelah sebelumnya sekitar 11 orang warga SAD mendatangi Kantor Bupati Merangin. “Ini murni permasalahan bisnis antara oknum DN dengan warga SAD,” ujar Pj Bupati.
Diceritakan Pj Bupati kejadian itu berawal dari sekelompok warga SAD yang berdomisili di kawasan Desa Tambang Mas, menjalin perjanjian kerja sama bisnis dengan oknum DN, warga Desa Lantak Seribu pada Maret 2024.
“Dalam perjalanannya usaha yang dijalankan DN berlangsung tidak sesuai dengan yang diharapkan, istilahnya mengalami kemacetan. Tapi oknum DN masih bertanggungjawab dengan memberi suatu janji,” ujar Jangcik Mohza.
Hari berganti hari, bulan berganti bulan ternyata oknum DN itu tidak terlihat lagi keberadaannya dan menghilang. Warga SAD kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pamenang.
“Anggota Polsek Pamenang kemudian mencari keberadaan oknum DN tersebut, yang akhirnya diketahui sudah berada di Riau. Anggota kemudian berhasil membawa DN ke Bangko,” tutur Pj Bupati lagi.
Saat ini DN setelah dimintai keterangan terkait kasus tersebut dan kemudian terpaksa ditahan di Polsek Pamenang, karena sesuatu yang dijanjikan kepada warga SAD tak kunjung dipenuhi.
“Jadi rupanya menurut keterangan dari Poksek Pamenang ada sebanyak 34 sertifikat yang akan diberikan ke warga SAD oleh oknum DN, setelah dicek di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Merangin, tidak ditemukan,” kata Jangcik Mohza.
Ini artinya lanjut Pj bupati, sertifikat itu semuanya palsu. Diperkirakan dari kasus ini warga SAD mengalami kerugian sangat fantastis mencapai sekitar Rp 820 juta. Kasus ini selanjutnya ditangani Polsek Pamenang.
Tampak hadir pada mediasi itu, Asisten III Setda Merangin Isnaini, Kadis PMD Andrei, Kaban Kesbangpol Mulyono, Camat Renah Pamenang Arief, Kabag Hukum Alex Sander Mandala Putra, Kabag Pemerintahan Setda Merangin Siahaan.
Juga hadir Kapolsek Pamenang AKP P Tampubolon, Temenggung Lantak Seribu, Temenggung Tambang Emas, Temenggung Kuamang Kuning dan sebanyak 11 orang warga SAD. (*)
Discussion about this post