Batanghari – Pjs Bupati Batanghari, M. Arif Budiman menghadiri acara Penyerahan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah, yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Jambi pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Diantaranya Kabupaten Bungo, Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Kabupaten Merangin dan Kabupaten Tebo.
Berita acara tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Elly Yuzar, didampingi Pjs. Gubernur Jambi, Sudirman.
Pada sambutannya, Sudirman mengatakan bahwa harmonisasi sangat penting untuk bisa menjamin, memastikan bahwa peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.
“Ini merupakan upaya untuk menyelaraskan, menyesuaikan, memantapkan, dan membulatkan konsepsi suatu rancangan peraturan dengan peraturan perundang-undangan lain. Baik yang lebih tinggi, sederajat, maupun yang lebih rendah selain peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Selain itu, dengan adanya berita acara tersebut. Ia berharap bahwa selingkuh rancangan peraturan kepala daerah dapat dijalankan oleh masing-masing pemerintah daerah dan tidak terjadi tumpang tindih diantaranya.
“Sehingga tersusun secara sistematis, tidak saling bertentangan atau tumpang tindih, inkonsistensi ataupun konflik/perselisihan,” tuturnya. (*)
Discussion about this post