ADVERTORIAL
Pjs Sudirman Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Cagar Budaya Candi Muarojambi
Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Sudirman mendorong pengoptimalisasi pemanfaatan Cagar Budaya Candi Muarojambi. Hal tersebut diutarakan Pjs. Gubernur Jambi pada audiensi pemanfaatan Cagar Budaya Peringkat Nasional Muarojambi untuk Kepentingan Agama Umat Buddha Indonesia dan Dunia bersama Direktur Urusan dan Pendidikan Kementrian Agama RI, di Rumah Dinas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Kamis, 24 Oktober 2024.
Dalam audiensi tersebut juga dihadiri Direktur Urusan Agama Buddha Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama Republik Indonesia, Nyoman Suriadarma, S.Pd.,M.Pd., M.Pd.B., Kepala Sub Direktorat Kelembagaan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama Republik Indonesia, Karsan, S.Ag., M.Pd., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Dr. H. Mahbub Daryanto, M.Pd.I.
Pembimbing Masyarakat Buddha Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Wiswadas, S.Ag., M.Si. Selain itu, dalam audiensi tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga turut didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME., Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Edy Kusmiran, S.STP., serta Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dra. Luthpia.
Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan bahwa audiensi ini merupakan tindaklanjut dari MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Kementerian Agama RI dan Dirjen Pendidikan Kementerian Pendidikan dalam rangka melestarikan dan mengoptimalkan Candi Muarojambi.
“Pemerintah Provinsi Jambi bersama Kementerian Agama RI dalam rangka menindaklanjuti nota kesepahaman yang telah ditandatangani Bapak Gubernur beserta Kementerian Agama dan Direktur Jenderal Pendidikan. Ini merupakan upaya bersama baik itu pemerintah maupun kementerian dalam rangka melestarikan dan mengoptimalkan pemanfaatan Candi Muarojambi tersebut,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
“Pemanfaatan Candi Muarojambi ini sudah banyak hal-hal yang perlu didorong, misalnya pemberdayaan masyarakatnya, pemanfaatan Candi Muarojambi untuk tempat ibadahnya rekan-rekan kita dari Agama Buddha,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga menuturkan bahwa hal yang terpenting dari kerjasama yaitu sinergitas antara Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Pemerintah Provinsi untuk memberikan manfaat yang besar dalam memajukan Candi Muarojambi tersebut.
“Hal terpenting dalam MoU ini adalah sinergi diantara Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, dan juga Pemerintah Provinsi Jambi bisa memberikan manfaat yang besar bagi Candi Muarojambi yang perlu terus dilestarikan, baik dari sisi budayanya maupun dari sisi wisatanya. Namun, menjadi penting juga kita terus mendorong agar berperan secara optimal, masyarakat yang ada disekitar sehingga mereka juga memperoleh manfaat dari keberadaan Candi Muarojambi,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Buddha Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama Republik Indonesia, Nyoman Suriadarma, S.Pd.,M.Pd., M.Pd.B. menyampaikan terkait dengan MoU, yaitu pemanfaatan dari sisi agama dikawasan Candi Muarojambi dengan mengadakan kegiatan nasional maupun internasional dengan harapan dapat berjalan dengan nyaman dan aman.
“Tentunya saya bersama Pak Kanwil memang sudah mengkomunikasikan hal ini dengan Provinsi Jambi tadi. Sudah banyak hal yang dibicarakan memang sejak kemarin. Dalam hal ini, kami tentu dari Direktorat Jenderal Bimas sudah mengkomunikasikan terkait dengan pemanfaatan dari sisi agama terhadap kawasan Candi Muarojambi,” kata Nyoman.
“Kedepan, kita ingin menjamin adanya semacam kegiatan-kegiatan besar baik nasional maupun internasional agar itu dapat berjalan dengan nyaman dan aman. Kami juga mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah dan juga masyarakat profesional karena banyak hal yang. Kedepan akan kami bisa laksanakan setelah pasca MoU ini,” tuturnya.
Sementara itu juga, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Dr. H. Mahbub Daryanto, M.Pd.I., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerimtah Provinsi dan Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan.
“Kami menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama yang telah dilaksanakan ini yaitu revitalisasi Candi Muarojambi ini menjadi sebuah situs yang tidak dipunyai semua daerah disitu. Dan kita melihat bahwa ditengah masyarakat muslim mayoritas ada situs Agama Buddha, ini kan sebuah keunikan yang mungkin bisa kita sampaikan kepada masyarakat betapa masyarakat melayu Jambi masyarakat Jambi yang muslim itu sangat toleran terhadap kebudayaan dan terhadap situs-situs yang ada di di provinsi Jambi,” ujar Mahbub.
ADVERTORIAL
Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku
DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat memperoleh informasi mengenai bidang tanah yang akan ditransaksikan secara lebih mudah dan aman melalui fitur berbagi akses sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memberikan kemudahan, khususnya bagi pemilik tanah yang telah bersertipikat.
Melalui fitur tersebut, penjual tidak perlu lagi memberikan salinan informasi sertipikat secara tertulis seperti fotokopi dokumen. Penjual bisa membagikan akses sertipikat kepada calon pembeli lewat akun Sentuh Tanahku. Pembeli dapat melihat informasi terkait bidang tanah secara langsung sesuai dengan jangka waktu akses yang ditentukan oleh penjual.
Untuk membagikan akses sertipikat, pemilik tanah terlebih dahulu memiliki akun pada aplikasi sentuh tanahku dan melakukan verifikasi akun. Pemilik tanah dapat mengakses menu “Sertipikatku”, selanjutnya, pilih sertipikat yang akan dibagikan, tekan fitur “Bagikan Akses Sertipikat Ini”, lalu masukkan username atau alamat email penerima serta tentukan durasi waktu akses yang diberikan.
Setelah akses dibagikan, calon pembeli dapat membuka menu “Sertipikatku” pada akun Sentuh Tanahku miliknya, kemudian memilih submenu “Dibagikan”. Pada menu tersebut akan tampil sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik.
Dengan akses yang dibuka oleh penjual, calon pembeli dapat melihat berbagai informasi mengenai bidang tanah, mulai dari nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat catatan pendaftaran atas bidang tanah tersebut.
Riwayat catatan pendaftaran memuat informasi mengenai berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan terhadap bidang tanah. Seperti contohnya, pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, maupun blokir apabila terdapat pencatatan sengketa. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi calon pembeli sebelum melanjutkan proses transaksi.
Pemanfaatan fitur berbagi akses sertipikat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dalam transaksi pertanahan. Dengan memperoleh akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat memeriksa informasi bidang tanah secara mandiri sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. (*)
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Ikuti Peresmian IJD, Komitmen Pembangunan Infrastruktur Tingkatkan Konektivitas Wilayah
Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Indonesia.
Hal itu disampaikan Al Haris usai mengikuti peresmian serentak Program IJD Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto secara daring dari Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa, 23 Juni 2026. Secara nasional, program tersebut meresmikan pembangunan jalan sepanjang 1.151 kilometer di berbagai daerah.
Menurut Al Haris, program IJD sangat membantu pemerintah daerah karena banyak ruas jalan yang kondisinya terus menurun dan membutuhkan anggaran besar untuk diperbaiki.
“Alhamdulillah hari ini Bapak Presiden telah meresmikan Program Inpres Jalan Daerah tahun 2025. Ini menunjukkan pemerintah terus berkomitmen membangun jalan daerah yang kondisinya sudah mulai menurun agar kembali menjadi jalan yang mantap,” kata Al Haris.
Ia menjelaskan, tidak semua kerusakan jalan dapat ditangani pemerintah daerah karena sebagian membutuhkan konstruksi yang rumit dan biaya yang besar. Melalui Program IJD, pemerintah pusat hadir membantu daerah, terutama wilayah yang memiliki potensi ekonomi tinggi.
Untuk Provinsi Jambi, kata Al Haris, terdapat delapan ruas jalan yang masuk dalam program dan diresmikan Presiden. Kehadiran proyek tersebut diyakini akan memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat distribusi barang dan jasa.
“Program ini menjangkau daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomi. Jambi juga mendapatkan manfaat dengan delapan ruas jalan yang diresmikan Presiden,” ujarnya.
Al Haris juga mengungkapkan, pemerintah daerah telah menyiapkan usulan Program IJD tahun 2026 kepada pemerintah pusat. Masing-masing daerah mengusulkan kebutuhan anggaran sekitar Rp100 miliar, meski nantinya akan melalui proses verifikasi untuk menentukan ruas jalan yang menjadi prioritas.
“Nanti akan dilihat mana yang paling mendesak dan menjadi prioritas untuk ditangani melalui program IJD,” ucapnya.
Pada 2025, Provinsi Jambi memperoleh pembangunan jalan sepanjang 38 kilometer melalui Program IJD. Jika digabungkan dengan proyek jalan skema multiyears, total pembangunan jalan mencapai sekitar 50 kilometer.
Al Haris menilai capaian tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam mempertahankan kualitas jalan serta mempercepat perbaikan ruas-ruas yang mengalami penurunan fungsi.
“Kalau setiap tahun Jambi mendapat sekitar 50 kilometer pembangunan jalan, tentu ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi jalan-jalan yang kondisinya mulai menurun,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman
DETAIL.ID, Bogor – Masyarakat yang sudah beralih dan memiliki Sertipikat Elektronik mulai merasakan manfaat transformasi digital pada layanan pertanahan. Selain mempermudah akses layanan, digitalisasi dokumen pertanahan ini dinilai lebih memberikan rasa aman dan kemudahan bagi para pemilik tanah.
“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa digeser-geser,” ujar Yusuf (37) saat diwawancarai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.
Keamanan data pertanahan dalam Sertipikat Elektronik dijaga secara berlapis karena data fisik maupun yuridis telah dilindungi dengan sistem enkripsi. Batas bidang tanah yang tercantum dalam Sertipikat Elektronik juga telah terintegrasi dalam sistem pemetaan nasional sehingga data pertanahan menjadi lebih akurat dan terhubung.
Yusuf berinisiatif mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah akses terhadap layanan pertanahan. Melalui aplikasi tersebut, ia bisa melihat sertipikat tanahnya tanpa harus membawa dokumen fisik ke mana pun ia pergi sehingga proses pengecekan data dapat dilakukan secara cepat dan praktis.
Perasaan serupa juga diungkapkan Ilham (40), yang datang ke Kantah untuk mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan. Warga Kabupaten Bogor ini merasa, peralihan dari sertipikat analog ke elektronik merupakan langkah positif dalam modernisasi layanan pertanahan.
“Dari analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari handphone, mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” ujar Ilham.
Digitalisasi layanan pertanahan berupa Sertipikat Elektronik menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik di bidang pertanahan. Kehadiran layanan digital diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data pertanahan masyarakat. (*)



