Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pjs Sudirman Serahkan Penganugeraha Tropi dan Piagam Penghargaan Produktivitas Siddhakarya Tingkat Provinsi Jambi 2024

Published

on

Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H, menyerahkan Penganugerahan Tropi dan Piagam Penghargaan Produktivitas Siddhakarya Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024, bertempat di Shang Ratu Hotel Kota Jambi, Rabu, 30 Oktober 2024.

Dalam kesempatan ini juga dihadiri oleh Para Bupati/Wali Kota Penerima Lencana Pembina Terbaik, Perwakilan Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja RI, Pimpinan Instansi Vertikal dan BUMD di Provinsi Jambi, Para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Para Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi Tenaga Kerja se-Provinsi Jambi, Para Pimpinan Perusahaan, termasuk para Pemenang Penghargaan Paramakarya sebelumnya serta para tamu undangan lainnya.

Dalam kata sambutannya, Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan rangkaian kegiatan peningkatan produktivitas kerja merupakan wujud upaya pemerintah dalam mendorong perusahaan kecil, menengah, maupun besar untuk berlomba meningkatkan produktivitas.

“Sebagaimana kita ketahui, bahwa produktivitas tenaga kerja dan perusahaan merupakan tenaga penggerak yang paling ampuh bagi pertumbuhan ekonomi disuatu negara atau daerah. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan memberikan dampak positif terhadap penciptaan lapangan pekerjaan serta peningkatan kesejahteraan para pekerja dan keluarganya,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

Pjs. Gubernur Sudirman menuturkan bahwa pada akhirnya semua upaya tersebut diharapkan mendukung pencapaian target dan sasaran peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Pengurangan Angka Pengangguran serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Daerah (RPJMN dan RPJMD).

“Saya ingin mengingatkan kembali bahwa pemberian penghargaan produktivitas ini, bukan merupakan tujuan akhir, melainkan merupakan langkah awal bagi manajemen perusahaan, untuk melakukan inovasi dan kreativitas guna meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan perusahaannya,” katanya.

Pada kesempatan ini juga Pjs. Gubernur Sudirman mengimbau perusahaan yang berhasil meraih penghargaan Siddhakarya, agar dapat mendorong para pelaku usaha kecil, menengah dan besar lainnya di Provinsi Jambi, untuk senantiasa meningkatkan produktivitas, secara efektif dan efisien sesuai dengan situasi dan kondisi di masing-masing perusahaan.

“Selamat kepada perusahaan yang mendapatkan Tropi/Piagam Penghargaan Siddhakarya. Selanjutnya, saya berpesan kepada pimpinan perusahaan, untuk mempersiapkan diri agar dapat mewakili Provinsi Jambi dalam bersaing dengan perusahaan dari provinsi lain guna mendapatkan Penganugerahan Produktivitas Paramakarya Tingkat Nasional, yang diserahkan langsung oleh Bapak Presiden RI setiap dua tahun sekali pada tahun ganjil yang akan datang yaitu tahun 2025,” ucapnya.

“Dan saya berpesan kepada Bupati/Wali Kota, BUMN, BUMD, Instansi Verrtikal, dan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota, saya berpesan mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi mengembangkan dan meningkatkan produktivitas usaha kecil, menengah, dan besar di Provinsi Jambi. Berdasarkan pantauan kami, sebagian besar perusahaan-perusahaan pemenang ini telah mendapatkan sentuhan dari Bank Indonesia, PT. PLN, BPJS Ketenagakerjaan, Balai POM, berbagai program dari Dinas dan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UMKM, juga dari dunia pendidikan khususnya Universitas Jambi dan Universitas Muhammadiyah Jambi. Namun demikian, tentunya masih banyak kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan produktivitasnya,” katanya.

“Mudah-mudahan dengan dukungan kita bersama, usaha mereka terus maju, sehingga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengurangan pengangguran daerah,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Muhammad Harir Khodari, S.P menyatakan bahwa penerima penghargaan ini akan kembali dinilai ditingkat pusat oleh Kementerian Tenaga Kerja.

“Perusahaan ini dinilai bagaimana perusahaan itu dapat meningkatkan produktivitas dan memperluas lapangan pekerjaan di Provinsi Jambi dan nanti akan diikutkan ketingkat nasional,” ujarnya.

Berikut nama-nama perusahaan yang menerima penghargaan Produktivitas Siddhakarya Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024 untuk Perusahaan Kecil Kategori Unggul, yaitu diantaranya PT. Sinergi Balap Sejahtera (Pempek Balap), PT. Gerrod Kurnia Tama (Jamur Tiram), PT. Lentera Gemilang Sejahtera (Bolu Sawit), PT. Tegar Ridho Berkah (Ridho Cake), PT. Makmur Lestari Olis (Jajanan Olis) dan PT. Uyee Cake Sentosa (Uyee Cake). Sedangkan untuk Perusahaan Kecil Kategori Berkembang diantaranya adalah PT. Berkah Aneka Perkasa (Berkah Aneka), PT. Otila Harapan Mulia (Otila Snack) dan PT. Haza Boga Sejahtera (Altaffood).

Advertisement

ADVERTORIAL

Keterbatasan Anggaran Daerah, Gus Fawait Ajak DPRD Jember Lobi Pemerintah Pusat

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 resmi bergulir melalui Rapat Paripurna I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jember, Senin, 28 September 2026.

Rapat tersebut diikuti 32 dari total 49 anggota dewan.

Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa seluruh program dalam APBD 2027 wajib berpatokan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati eksekutif dan legislatif.

“Program-program yang dirancang untuk APBD tahun 2027 tidak akan lepas dari Perda RPJMD yang sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” tutur Gus Fawait.

Mengingat kemampuan fiskal daerah yang terbatas untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan, ia meminta para legislator ikut bergerak mengupayakan suntikan dana dari pemerintah pusat.

“Saya mengajak anggota DPRD untuk terus melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat. Kita ketahui bersama, Jember kalau hanya mengandalkan APBD tidak akan cukup,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antara APBD dan APBN sangat krusial, terlebih dukungan dana pusat untuk Jember pada tahun ini tergolong signifikan.

“Alhamdulillah, tahun ini anggaran APBN yang masuk ke Kabupaten Jember jumlahnya cukup besar dan perlu kita syukuri,” katanya.

Selain persoalan fiskal, Gus Fawait memaparkan penurunan angka pasien di puskesmas maupun rumah sakit daerah.

Kendati grafik kesehatan membaik, warga diimbau tetap menjalankan perlindungan diri sederhana.

“Tidak perlu panik karena kondisinya sudah menurun, tetapi tetap jaga kesehatan. Anak-anak sekolah yang mengalami gejala flu dianjurkan memakai masker,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Satgas Pangan Jember Pastikan Harga Beras Pasar Tradisional dan Ritel Tak Lampaui HET

DETAIL.ID

Published

on

Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Tim Satgas Saber Pangan gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tanjung dan ritel modern di Kabupaten Jember untuk mengecek harga serta ketersediaan pasokan komoditas pangan, Senin, 28 September 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pedagang menjual beras sesuai ketentuan pemerintah sekaligus mengantisipasi gejolak harga di pasaran.

Sidak ini menerjunkan personel gabungan dari Polres Jember, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, hingga Perum Bulog.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Iptu Harry Sasono, mengatakan pemeriksaan di Pasar Tanjung berfokus pada dua toko besar, yakni UD Utama Sari dan UD Sumber Pangan Barokah.

Di lokasi tersebut, beras premium merek Gokar tercatat dijual Rp14.900 per kilogram dan beras SPHP seharga Rp11.800 per kilogram.

Tim Satgas Pangan selanjutnya melakukan peninjauan ke ritel modern di Lippo Mall Jember.

Di pusat perbelanjaan ini, beras premium merek Punokawan, Be Food Setra Ramos, dan Santap dipatok Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras SPHP dijual Rp12.500 per kilogram.

“Berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah lokasi, harga beras yang ditemukan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Tidak ditemukan adanya penjualan beras yang melampaui batas harga tersebut,” kata Harry.

Meskipun tingkat harga terpantau stabil, petugas menemukan ganjalan pada ketersediaan stok.

Pasokan beras medium di ritel modern mulai mengalami keterbatasan, sementara stok beras premium di sejumlah pedagang pasar tradisional menyusut akibat lonjakan harga gabah di tingkat petani yang memicu kenaikan biaya produksi penggilingan.

“Kondisi harga dan pasokan beras perlu terus dipantau untuk mencegah terjadinya gejolak. Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap harga jual, tetapi juga ketersediaan stok,” ujarnya.

Demi menjaga kelancaran distribusi, Polres Jember mengintensifkan koordinasi bersama Pemkab Jember, Bulog, serta pengelola pasar, sembari rutin memberikan sosialisasi kepada pedagang agar tetap patuh terhadap aturan HET.

“Melalui pengawasan ini, kami berupaya memastikan kebutuhan beras masyarakat Jember tetap aman dengan harga sesuai ketentuan. Pemantauan berkelanjutan ini juga untuk mendeteksi lebih awal jika ada gangguan pasokan di pasaran,” tutur Harry. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Lobi Kemensos Soal Bansos dan Disabilitas

DETAIL.ID

Published

on

Kepala Dinsos PPPA dan Kepala Diskominfo Jember saat berkunjung ke Kementerian Sosial RI, Rabu (23/9/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) mendatangi Kementerian Sosial RI pada Rabu, 23 September 2026.

Kedatangan rombongan Pemkab Jember ini bertujuan membereskan persoalan kuota bantuan sosial yang belum terpenuhi sekaligus memperjuangkan bantuan alat kesehatan bagi penyandang disabilitas.

Kepala Dinsos PPPA Jember, Lingga Diputra, memimpin langsung koordinasi tersebut mendampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember, Akhmad Helmi Luqman.

Tim Pemkab Jember menggelar pertemuan khusus bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos.

Data evaluasi Pusdatin Kemensos per Agustus 2026 mengungkapkan adanya under kuota sebanyak 9.815 data penerima manfaat di Kabupaten Jember.

Menyikapi selisih angka tersebut, Pemkab Jember mengajukan penyesuaian data agar keterisian kuota bansos di wilayahnya dapat digenjot hingga di atas 80 persen.

“Kami mendorong agar penambahan kuota ini tidak dilakukan secara bertahap, melainkan bisa diselesaikan sekaligus. Namun, pelaksanaannya tentu tetap menyesuaikan dengan kebijakan dan kondisi pembagian kuota bersama kabupaten lain,” kata Lingga.

Di samping pembenahan data bansos, Lingga memaparkan kebutuhan 49 unit alat bantu berupa tangan dan kaki palsu bagi warga kurang mampu.

Dari total usulan tersebut, Kemensos telah memasukkan 20 permohonan ke dalam prioritas desil penerima.

Adapun 29 permohonan alat bantu lainnya masih perlu melewati tahapan pemutakhiran data administratif.

Langkah ini wajib dilakukan agar alokasi bantuan fisik dari kementerian tidak salah sasaran.

“Namun sejumlah 29 usulan sisanya memerlukan perbaikan dan pemutakhiran data administratif agar tepat sasaran, mengingat penerima manfaat berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu,” ucapnya.

Dalam dialog itu, Pemkab Jember juga menyampaikan kebutuhan kaki palsu berbahan carbon bagi atlet sepak bola disabilitas asal Jember yang bertanding di tingkat internasional.

Lantaran pengadaan alat bantu olahraga tersebut memerlukan biaya tinggi dan spesifikasi khusus, Kemensos menyarankan Pemkab Jember untuk turut menggandeng Kementerian Pemuda dan Olahraga. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs