ADVERTORIAL
Pjs Sudirman Serahkan Penganugeraha Tropi dan Piagam Penghargaan Produktivitas Siddhakarya Tingkat Provinsi Jambi 2024
Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H, menyerahkan Penganugerahan Tropi dan Piagam Penghargaan Produktivitas Siddhakarya Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024, bertempat di Shang Ratu Hotel Kota Jambi, Rabu, 30 Oktober 2024.
Dalam kesempatan ini juga dihadiri oleh Para Bupati/Wali Kota Penerima Lencana Pembina Terbaik, Perwakilan Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja RI, Pimpinan Instansi Vertikal dan BUMD di Provinsi Jambi, Para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Para Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi Tenaga Kerja se-Provinsi Jambi, Para Pimpinan Perusahaan, termasuk para Pemenang Penghargaan Paramakarya sebelumnya serta para tamu undangan lainnya.
Dalam kata sambutannya, Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan rangkaian kegiatan peningkatan produktivitas kerja merupakan wujud upaya pemerintah dalam mendorong perusahaan kecil, menengah, maupun besar untuk berlomba meningkatkan produktivitas.
“Sebagaimana kita ketahui, bahwa produktivitas tenaga kerja dan perusahaan merupakan tenaga penggerak yang paling ampuh bagi pertumbuhan ekonomi disuatu negara atau daerah. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan memberikan dampak positif terhadap penciptaan lapangan pekerjaan serta peningkatan kesejahteraan para pekerja dan keluarganya,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.
Pjs. Gubernur Sudirman menuturkan bahwa pada akhirnya semua upaya tersebut diharapkan mendukung pencapaian target dan sasaran peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Pengurangan Angka Pengangguran serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Daerah (RPJMN dan RPJMD).
“Saya ingin mengingatkan kembali bahwa pemberian penghargaan produktivitas ini, bukan merupakan tujuan akhir, melainkan merupakan langkah awal bagi manajemen perusahaan, untuk melakukan inovasi dan kreativitas guna meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan perusahaannya,” katanya.
Pada kesempatan ini juga Pjs. Gubernur Sudirman mengimbau perusahaan yang berhasil meraih penghargaan Siddhakarya, agar dapat mendorong para pelaku usaha kecil, menengah dan besar lainnya di Provinsi Jambi, untuk senantiasa meningkatkan produktivitas, secara efektif dan efisien sesuai dengan situasi dan kondisi di masing-masing perusahaan.
“Selamat kepada perusahaan yang mendapatkan Tropi/Piagam Penghargaan Siddhakarya. Selanjutnya, saya berpesan kepada pimpinan perusahaan, untuk mempersiapkan diri agar dapat mewakili Provinsi Jambi dalam bersaing dengan perusahaan dari provinsi lain guna mendapatkan Penganugerahan Produktivitas Paramakarya Tingkat Nasional, yang diserahkan langsung oleh Bapak Presiden RI setiap dua tahun sekali pada tahun ganjil yang akan datang yaitu tahun 2025,” ucapnya.
“Dan saya berpesan kepada Bupati/Wali Kota, BUMN, BUMD, Instansi Verrtikal, dan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota, saya berpesan mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi mengembangkan dan meningkatkan produktivitas usaha kecil, menengah, dan besar di Provinsi Jambi. Berdasarkan pantauan kami, sebagian besar perusahaan-perusahaan pemenang ini telah mendapatkan sentuhan dari Bank Indonesia, PT. PLN, BPJS Ketenagakerjaan, Balai POM, berbagai program dari Dinas dan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UMKM, juga dari dunia pendidikan khususnya Universitas Jambi dan Universitas Muhammadiyah Jambi. Namun demikian, tentunya masih banyak kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan produktivitasnya,” katanya.
“Mudah-mudahan dengan dukungan kita bersama, usaha mereka terus maju, sehingga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengurangan pengangguran daerah,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Muhammad Harir Khodari, S.P menyatakan bahwa penerima penghargaan ini akan kembali dinilai ditingkat pusat oleh Kementerian Tenaga Kerja.
“Perusahaan ini dinilai bagaimana perusahaan itu dapat meningkatkan produktivitas dan memperluas lapangan pekerjaan di Provinsi Jambi dan nanti akan diikutkan ketingkat nasional,” ujarnya.
Berikut nama-nama perusahaan yang menerima penghargaan Produktivitas Siddhakarya Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024 untuk Perusahaan Kecil Kategori Unggul, yaitu diantaranya PT. Sinergi Balap Sejahtera (Pempek Balap), PT. Gerrod Kurnia Tama (Jamur Tiram), PT. Lentera Gemilang Sejahtera (Bolu Sawit), PT. Tegar Ridho Berkah (Ridho Cake), PT. Makmur Lestari Olis (Jajanan Olis) dan PT. Uyee Cake Sentosa (Uyee Cake). Sedangkan untuk Perusahaan Kecil Kategori Berkembang diantaranya adalah PT. Berkah Aneka Perkasa (Berkah Aneka), PT. Otila Harapan Mulia (Otila Snack) dan PT. Haza Boga Sejahtera (Altaffood).
ADVERTORIAL
Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis
DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.
Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.
Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.
“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.
Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.
Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.
Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.
Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.
Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.
Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.
Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.
Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.
Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.
Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.
Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)



