ADVERTORIAL
Pjs Sudirman Serahkan Penganugeraha Tropi dan Piagam Penghargaan Produktivitas Siddhakarya Tingkat Provinsi Jambi 2024
Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H, menyerahkan Penganugerahan Tropi dan Piagam Penghargaan Produktivitas Siddhakarya Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024, bertempat di Shang Ratu Hotel Kota Jambi, Rabu, 30 Oktober 2024.
Dalam kesempatan ini juga dihadiri oleh Para Bupati/Wali Kota Penerima Lencana Pembina Terbaik, Perwakilan Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja RI, Pimpinan Instansi Vertikal dan BUMD di Provinsi Jambi, Para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Para Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi Tenaga Kerja se-Provinsi Jambi, Para Pimpinan Perusahaan, termasuk para Pemenang Penghargaan Paramakarya sebelumnya serta para tamu undangan lainnya.
Dalam kata sambutannya, Pjs. Gubernur Sudirman mengatakan rangkaian kegiatan peningkatan produktivitas kerja merupakan wujud upaya pemerintah dalam mendorong perusahaan kecil, menengah, maupun besar untuk berlomba meningkatkan produktivitas.
“Sebagaimana kita ketahui, bahwa produktivitas tenaga kerja dan perusahaan merupakan tenaga penggerak yang paling ampuh bagi pertumbuhan ekonomi disuatu negara atau daerah. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan memberikan dampak positif terhadap penciptaan lapangan pekerjaan serta peningkatan kesejahteraan para pekerja dan keluarganya,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.
Pjs. Gubernur Sudirman menuturkan bahwa pada akhirnya semua upaya tersebut diharapkan mendukung pencapaian target dan sasaran peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Pengurangan Angka Pengangguran serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Daerah (RPJMN dan RPJMD).
“Saya ingin mengingatkan kembali bahwa pemberian penghargaan produktivitas ini, bukan merupakan tujuan akhir, melainkan merupakan langkah awal bagi manajemen perusahaan, untuk melakukan inovasi dan kreativitas guna meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan perusahaannya,” katanya.
Pada kesempatan ini juga Pjs. Gubernur Sudirman mengimbau perusahaan yang berhasil meraih penghargaan Siddhakarya, agar dapat mendorong para pelaku usaha kecil, menengah dan besar lainnya di Provinsi Jambi, untuk senantiasa meningkatkan produktivitas, secara efektif dan efisien sesuai dengan situasi dan kondisi di masing-masing perusahaan.
“Selamat kepada perusahaan yang mendapatkan Tropi/Piagam Penghargaan Siddhakarya. Selanjutnya, saya berpesan kepada pimpinan perusahaan, untuk mempersiapkan diri agar dapat mewakili Provinsi Jambi dalam bersaing dengan perusahaan dari provinsi lain guna mendapatkan Penganugerahan Produktivitas Paramakarya Tingkat Nasional, yang diserahkan langsung oleh Bapak Presiden RI setiap dua tahun sekali pada tahun ganjil yang akan datang yaitu tahun 2025,” ucapnya.
“Dan saya berpesan kepada Bupati/Wali Kota, BUMN, BUMD, Instansi Verrtikal, dan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota, saya berpesan mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi mengembangkan dan meningkatkan produktivitas usaha kecil, menengah, dan besar di Provinsi Jambi. Berdasarkan pantauan kami, sebagian besar perusahaan-perusahaan pemenang ini telah mendapatkan sentuhan dari Bank Indonesia, PT. PLN, BPJS Ketenagakerjaan, Balai POM, berbagai program dari Dinas dan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UMKM, juga dari dunia pendidikan khususnya Universitas Jambi dan Universitas Muhammadiyah Jambi. Namun demikian, tentunya masih banyak kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan produktivitasnya,” katanya.
“Mudah-mudahan dengan dukungan kita bersama, usaha mereka terus maju, sehingga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengurangan pengangguran daerah,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Muhammad Harir Khodari, S.P menyatakan bahwa penerima penghargaan ini akan kembali dinilai ditingkat pusat oleh Kementerian Tenaga Kerja.
“Perusahaan ini dinilai bagaimana perusahaan itu dapat meningkatkan produktivitas dan memperluas lapangan pekerjaan di Provinsi Jambi dan nanti akan diikutkan ketingkat nasional,” ujarnya.
Berikut nama-nama perusahaan yang menerima penghargaan Produktivitas Siddhakarya Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024 untuk Perusahaan Kecil Kategori Unggul, yaitu diantaranya PT. Sinergi Balap Sejahtera (Pempek Balap), PT. Gerrod Kurnia Tama (Jamur Tiram), PT. Lentera Gemilang Sejahtera (Bolu Sawit), PT. Tegar Ridho Berkah (Ridho Cake), PT. Makmur Lestari Olis (Jajanan Olis) dan PT. Uyee Cake Sentosa (Uyee Cake). Sedangkan untuk Perusahaan Kecil Kategori Berkembang diantaranya adalah PT. Berkah Aneka Perkasa (Berkah Aneka), PT. Otila Harapan Mulia (Otila Snack) dan PT. Haza Boga Sejahtera (Altaffood).
ADVERTORIAL
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat tidak perlu khawatir apabila menemukan perbedaan luas antara sertipikat tanah dengan alas hak lama seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk. Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dan dapat terjadi akibat perbedaan metode serta teknologi pengukuran yang digunakan dari waktu ke waktu.
“Yang penting dipahami masyarakat adalah kepastian pengukuran tanah terletak pada kepastian posisi, batas, dan bentuk bidang tanah, bukan semata-mata pada luasnya,” ujar Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.
Agus Apriawan menjelaskan, alas hak lama pada dasarnya merupakan bukti administrasi penguasaan atau riwayat tanah yang berasal dari pencatatan desa maupun sistem perpajakan pada masa lalu.
“Dokumen-dokumen tersebut bukan merupakan bukti hak kepemilikan yang diterbitkan melalui sistem pendaftaran tanah nasional,” katanya.
Di masa lalu ada kalanya pengukuran tanah masih menggunakan alat sederhana, seperti pita ukur atau meteran. Alat itu memiliki keterbatasan jika digunakan di medan dengan topografi tertentu. Seiring perkembangan teknologi, metode dan alat pengukuran tanah kini menjadi jauh lebih modern dan banyak alternatif.
Menurut Agus Apriawan, saat ini pengukuran tanah telah memanfaatkan teknologi berbasis satelit melalui global positioning system (GPS) dengan metode real time kinematic (RTK) yang mampu menghasilkan tingkat ketelitian hingga lima sentimeter. Dengan teknologi tersebut, hasil pengukuran terkini menjadi lebih akurat dibandingkan metode sebelumnya.
Perbedaan luas antara data pada alas hak lama dengan sertipikat tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan. Kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain keterbatasan alat ukur terdahulu, kondisi geografis saat pengukuran, hingga kemungkinan perubahan batas fisik tanah di lapangan.
“Selama batas-batas tersebut jelas dan disepakati, perbedaan luas yang masih dalam batas toleransi ketelitian merupakan hal yang dapat diterima,” tutur Direktur Survei dan Pemetaan Tematik.
Agus Apriawan pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melakukan pengukuran atau pendaftaran tanah guna memperoleh kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki.
“Melalui pendaftaran tanah, dokumen lama, seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk dapat ditingkatkan statusnya menjadi sertipikat sehingga memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi pemilik tanah,” ucapnya. (*)
ADVERTORIAL
Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku
DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat memperoleh informasi mengenai bidang tanah yang akan ditransaksikan secara lebih mudah dan aman melalui fitur berbagi akses sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memberikan kemudahan, khususnya bagi pemilik tanah yang telah bersertipikat.
Melalui fitur tersebut, penjual tidak perlu lagi memberikan salinan informasi sertipikat secara tertulis seperti fotokopi dokumen. Penjual bisa membagikan akses sertipikat kepada calon pembeli lewat akun Sentuh Tanahku. Pembeli dapat melihat informasi terkait bidang tanah secara langsung sesuai dengan jangka waktu akses yang ditentukan oleh penjual.
Untuk membagikan akses sertipikat, pemilik tanah terlebih dahulu memiliki akun pada aplikasi sentuh tanahku dan melakukan verifikasi akun. Pemilik tanah dapat mengakses menu “Sertipikatku”, selanjutnya, pilih sertipikat yang akan dibagikan, tekan fitur “Bagikan Akses Sertipikat Ini”, lalu masukkan username atau alamat email penerima serta tentukan durasi waktu akses yang diberikan.
Setelah akses dibagikan, calon pembeli dapat membuka menu “Sertipikatku” pada akun Sentuh Tanahku miliknya, kemudian memilih submenu “Dibagikan”. Pada menu tersebut akan tampil sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik.
Dengan akses yang dibuka oleh penjual, calon pembeli dapat melihat berbagai informasi mengenai bidang tanah, mulai dari nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat catatan pendaftaran atas bidang tanah tersebut.
Riwayat catatan pendaftaran memuat informasi mengenai berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan terhadap bidang tanah. Seperti contohnya, pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, maupun blokir apabila terdapat pencatatan sengketa. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi calon pembeli sebelum melanjutkan proses transaksi.
Pemanfaatan fitur berbagi akses sertipikat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dalam transaksi pertanahan. Dengan memperoleh akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat memeriksa informasi bidang tanah secara mandiri sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. (*)
ADVERTORIAL
DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung
DETAIL.ID. Jakarta – Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Provinsi DKI Jakarta, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Balai Agung, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.
“Pada hari ini kita menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan ini merupakan representasi komitmen negara dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola aset publik yang semakin tertib, modern, dan akuntabel,” ujar Wamen ATR/Waka BPN di hadapan jajaran Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta yang menyaksikan prosesi penyerahan sertipikat.
Sertipikat yang diserahkan kali ini mencakup sekitar 85 hektare bidang tanah dengan total nilai aset mencapai kurang lebih Rp22,25 triliun. Wamen ATR/Waka BPN menegaskan bahwa sertipikasi aset pemerintah daerah ini tidak hanya sebagai bentuk kepastian hukum, namun juga sebagai instrumen penting dalam melindungi aset negara dari potensi sengketa maupun kerugian.
Wamen Ossy mengatakan, sertipikasi aset dapat memberikan berbagai manfaat. Beberapa di antaranya memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah, perlindungan dari potensi konflik pertanahan, pencegahan kerugian keuangan negara, hingga optimalisasi pemanfaatan aset untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi bagian dari penguatan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Di tengah suasana perayaan HUT DKI Jakarta, Wamen Ossy menyampaikan harapannya untuk ibu kota agar terus berkembang menjadi kota yang modern dan berdaya saing. Ia juga berharap, kota ini dapat berkembang dengan tetap mengedepankan aspek keberlanjutan dan kenyamanan bagi warganya.
“Selamat ulang tahun ke-499 kepada Provinsi DKI Jakarta. Semoga Jakarta semakin maju, semakin tertata, semakin hijau, semakin nyaman untuk dihuni, dan semakin membanggakan sebagai kota yang merepresentasikan Indonesia di mata dunia,” ucap Wamen Ossy.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi dalam percepatan penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemprov DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan piagam penghargaan kepada tujuh pihak. Penghargaan tersebut diberikan kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-Provinsi DKI Jakarta.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik. Alhamdulillah, banyak persoalan aset di Jakarta yang dapat dituntaskan melalui kerja sama yang solid tersebut,” ujar Pramono Anung Wibowo.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda. Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (*)



