Connect with us
Advertisement

DAERAH

Banyak Kepala OPD Absen, FGD Studi Pelestarian Cagar Budaya Nyaris Dibubarkan

DETAIL.ID

Published

on

Kepala OPD tak hadir, banyak kursi kosong tak terisi pada FGD pelestarian cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan perkampungan tradisional Rantau Panjang, di aula Bappeda Merangin. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Focus Group Discussion (FGD) studi pelestarian cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan perkampungan tradisional Rantau Panjang yang digelar oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah V Provinsi Jambi dan Provinsi Bangka Belitung, di aula kantor Bappeda nyaris dibubarkan oleh Asisten I Merangin, Ote Sayuti.

Pasalnya, kegiatan yang sangat penting bagi Kabupaten Merangin untuk terus melestarikan budaya di Rumah Tuo Rantau Panjang seperti diabaikan oleh para Kepala OPD terkait.

Bahkan dari kursi yang disediakan oleh panitia, terlihat kosong sehingga Asisten I yang mewakili Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza sangat marah.

“Kalaulah acara ini belum disiapkan jauh jauh hari, sudah saya bubarkan. Banyak Kepala OPD yang tidak hadir dan kursi banyak kosong,” ujar Ote Sayuti pada Kamis, 7 November 2024.

Bahkan, para Kepala OPD terkesan menyepelekan kegiatan yang sangat penting tersebut, padahal kegiatan yang digelar merupakan satu kegiatan yang sangat penting untuk pemajuan kebudayaan di Merangin.

“Kegiatan seperti ini sangat penting, apalagi kegiatan pelestarian kebudayaan di Rumah Tuo Rantau Panjang yang kita miliki akan mendapatkan perhatian dari dunia luar, ini malah tidak dihadiri oleh para Kepala OPD terkait,” katanya.

Lebih lanjut, Ote Sayuti mengatakan bagaimana akan menghargai kebudayaan dan kekayaan cagar budaya di Merangin, sementara yang punya wilayah dan kewenangan saja abai.

“Sangat disayangkan, Kabupaten Merangin sangat banyak cagar budaya yang diakui di dunia sementara kita sendiri tidak menghargainya. Saya pesankan kepada panitia kalau mau ngundang pastikan undangan sampai, kalau perlu ditelepon, jangan sampai kejadian seperti ini terulang, kita sangat menyayangkan semua pemateri orang orang hebat yang peduli dengan cagar budaya dan pemajuan budaya di Merangin, mari hargai mereka,” ucapnya.

Dari pantauan DETAIL.ID, terlihat banyak kursi kosong yang tidak terisi oleh para Kepala OPD, hanya beberapa perwakilan OPD yang hadir seperti Sekdin Diknas Rafdi, Sekdin PUPR, Dewan Kesenian Merangin, Forum film Merangin, dan sanggar-sanggar, serta Camat Rantau Panjang.

Reporter: Daryanto

Advertisement Advertisement

DAERAH

IMMJ Desak Bupati Muaro Jambi Tindak Tegas PT Bara Eka Prima, Ultimatum 10 Hari

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Ikatan Mahasiswa Muaro Jambi (IMMJ) kembali menyuarakan sikap kritis terhadap keberadaan perusahaan kelapa sawit PT Bara Eka Prima (BEP) yang beroperasi di Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh Ilir.

Sekretaris Jenderal IMMJ, Rivaldi Ardiansyah menegaskan bahwa hingga saat ini masyarakat Desa Pematang Raman tidak merasakan manfaat maupun kontribusi nyata dari perusahaan tersebut, meski desa itu menjadi wilayah penyangga utama aktivitas PT BEP.

‎”Kami mendesak Bupati Muaro Jambi beserta jajaran untuk bersikap tegas terhadap PT Bara Eka Prima. Faktanya, keberadaan perusahaan ini sama sekali tidak memberi kebermanfaatan bagi masyarakat Desa Pematang Raman,” kata Rivaldi, Kamis, 18 September 2025.

Lebih lanjut, Rivaldi menyampaikan bahwa IMMJ memberikan ultimatum 10 hari terhitung sejak hari ini kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama manajemen PT BEP untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Apabila dalam tenggat waktu yang kami berikan tidak ada langkah nyata dan penyelesaian konkrit, maka kami tidak hanya akan menempuh jalur hukum, tetapi juga menggerakkan aksi besar-besaran turun ke jalan. IMMJ siap berada di garda terdepan bersama masyarakat untuk menuntut hak yang seharusnya mereka dapatkan,” ujarnya.

‎Rivaldi juga menambahkan, kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar telah diatur jelas dalam regulasi pemerintah. Mengabaikan hal tersebut sama saja dengan bentuk pelanggaran serius yang tidak bisa ditolerir.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bara Eka Prima belum memberikan tanggapan resmi atas desakan dan ultimatum yang dilayangkan oleh IMMJ.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Komisi III DPRD Ogan Ilir Sebar Proposal Permintaan Bantuan Baju Seragam ke Mitra Kerjanya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Indralaya – Komisi III DPRD Ogan Ilir kirim proposal bantuan baju seragam.

Hal ini terungkap beredarnya proposal bantuan baju seragam Komisi III, Nomor surat 170/331/DPRD-OI/2025, tertanggal 15 September 2025 yang ditandatangani oleh Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Atif Fahlevi, S.E dan viral di media asal Palembang, Sumsel.

Menurut warga yang juga mantan anggota DPRD Ogan Ilir yang minta jati dirinya dirahasiakan, mengatakan di dalam administrasi instansi apapun, dan DPR setiap surat keluar itu ditandatangani pimpinan. Dan setau saya proposal permintaan bantuan baju seragam itu tidak wajar karena tiap tahun DPRD sudah ada anggaran baju dinas 4 stel.

Mitra kerja Komisi III yakni, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara Ketua Komisi III, DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi, SE ketika dikonfirmasi via WhatsApp pada Selasa, 16 September 2024 masuk (centang dua) namun tidak merespon (tidak memberikan jawaban/tanggapan).

Reporter: Suhanda

Continue Reading

DAERAH

AJI dan PFI Jambi Bantah Klaim Kapolda Jambi Soal Pertemuan dan Permintaan Maaf

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi menilai pernyataan sepihak Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Siregar di salah satu media tidak berdasarkan fakta yang terverifikasi.

Kapolda Jambi menyatakan pihaknya telah bertemu dan meminta maaf kepada tiga orang jurnalis korban penghalangan oleh polisi, saat liputan kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR pada Jumat lalu, 12 September 2025.

Menurut pengakuan ketiga korban penghalangan liputan yakni Aryo dari Kompas.com, Dimas dari Detik.com dan Rudi dari Jambi TV kepada organisasi pers yakni AJI dan PFI Jambi, pernyataan Kapolda Jambi, tidak benar.

“Sampai detik ini saya tidak pernah bertemu dan menerima permintaan maaf dari Kapolda Jambi,” kata Aryo pada Senin malam, 15 September 2025.

Kasus pembungkaman pers, kata dia telah mencederai kebebasan pers dan berpotensi meruntuhkan demokrasi.

Hal senada disampaikan Dimas jurnalis Detik.com, yang mengaku terkejut dengan pemberitaan media nasional, jika Kapolda Jambi telah bertemu dan meminta maaf.

“Tidak benar itu. Saya tidak pernah ketemu, apalagi Kapolda Jambi meminta maaf. Sampai sekarang tidak ada,” kata Dimas.

Oleh karena itu, pernyataan sikap bersama AJI dan PFI Jambi menuntut 3 hal yakni:

  1. Kapolda Jambi segera meralat klaim palsu Kapolda Jambi terkait pertemuan dan permintaan maaf, karena berpotensi menyesatkan publik, merugikan korban dan mendelegitimasi perjuangan korban untuk mendapatkan keadilan.
  2. Kapolda Jambi segera menindak pelaku sesuai aturan hukum berlaku sebagai bentuk penghormatan dan tunduk pada undang-undang pers.
  3. Kapolda Jambi harus memastikan tindakan arogansi kepolisian tidak akan kembali terulang dan menjamin proses hukum dilakukan dengan transparan. (*)
Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs