TEMUAN
Piala Soeratin U-15 dan U-17 PSSI Tidak Melibatkan SSB se-Kota Jambi, Ada Apa dengan Askot dan Asprov PSSI Jambi?

DETAIL.ID, Jambi – Pengurus Asosiasi Sekolah Sepakbola Kota Jambi (Askoja) kecewa, lantaran ajang resmi PSSI yakni Piala Soeratin U15 dan U17 tidak melibatkan atau mengikutsertakan SSB yang berada di Kota Jambi, yang dimulai dari 10 November 2024 lalu.
Ketua Askoja pun menyayangkan hal ini. Dia kecewa dengan pihak Askot dan Asprov PSSI Jambi yang disinyalir menjadi sebab Piala Soeratin tahun ini tidak melibatkan SSB se-Kota Jambi.
“Saya sangat menyayangkan itu. Karena apa, pertama event-event ini kan ini sarana untuk anak-anak ini mengaktualisasikan, meningkatkan minat dan bakatnya,” kata salah satu Ketua SSB di Kota Jambi pada Selasa, 12 November 2024.
Dan lagi, ada banyak SSB yang berada di Kota Jambi. Antusiasme anak usia dini terhadap dunia olah raga sepakbola seharusnya dapat difasilitasi oleh Askot dan Asprov PSSI Jambi dengan melibatkan peran sertanya dalam ajang resmi PSSI macam Soeratin Cup.
Namun yang terjadi malah sebaliknya. Ketua Askoja pun bingung sekaligus kecewa. “Saya enggak tahu kenapa bisa terjadi demikian. Apakah karna miskomunikasi atau tidak adanya koordinasi antara Askot dengan Asprov saya enggak tahu juga. Cuma poin yang saya sampaikan, event ini sangat penting,” ujar salah satu Ketua SSB di Kota Jambi.
Hal itu sebab menurutnya untuk membangun dunia olahraga sepakbola Jambi yang unggul dan berdaya saing. Hal mendasar yang harus diseriusi adalah membangun generasinya, yakni anak usia dini yang tersebar di berbagai SSB.
“Omong kosong kita bisa ini (sepakbola bagus) kalau tidak menyiapkan dari bibitnya,” ujar salah satu Ketua SSB di Kota Jambi.
Pencurian Umur Oleh SSB Demi Ikut Kompetisi
Selain itu, Ketua Askoja tersebut juga menyorot soal maraknya aksi pencurian umur oleh oknum pihak SSB. Dimana umur secara sengaja diklaim sedemikian rupa demi bisa mengikuti kompetensi yang ada.
Meski tidak secara gamblang menyebutkan pihak-pihak atau SSB terkait. Namun ia mengimbau agar aksi-aksi pencurian umur tak terulang lagi.
Membenarkan aksi pencurian umur dinilai sebagai bentuk toleransi dan pengajaran kecurangan terhadap anak, hal ini tentu berbanding terbalik dengan misi SSB sendiri yakni mencetak pemain profesional dan berjuang secara sportif.
“Harapan saya cuma itu. Usia dini ini betul-betul diperhatikan, sehingga kita bisa melahirkan generasi berkualitas ke depan. Tanpa kecurangan, tanpa pencurian umur, event yang berkesinambungan,” katanya.
PSSI Jambi Belum Merespons
Soal ketidakikutsertaan SSB di Kota Jambi dalam ajang Soeratin Cup U-15 dan U-17. Ketua Ketua Asprov PSSI Provinsi Jambi mengarahkan koordinasi dengan panitia penyelenggara.
“Sore, tolong koordinasi dg panitia yo, nanti sayo cek,” kata M Fadhil Arief pada Selasa, 12 November 2024.
Sementara itu Ketua Askot PSSI Kota Jambi Robbi Ramadhan dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp belum merespons hingga berita ini tayang.
Adapun Piala Soeratin U-15 putaran provinsi diikuti 3 tim, yakni SSB Indonesia Putra (Tanjungjabung Barat), Esa Pratama (Kerinci), dan Harimau Sumatera (Merangin).
Untuk Piala Soeratin U-17 diikuti lima tim yakni, PS. Sailun Salimbai (Muarojambi), Merangin FC, Persebri (Batanghari), PS. Kerinci dan Persitaj Tanjab Barat.
Reporter: Juan Ambarita

TEMUAN
Dugaan Bagi-Bagi Jatah Program P3-TGAI di BWSS VI Jambi, Tani Merdeka Indonesia Ungkap Keterlibatan 2 Dewan Ini…

DETAIL.ID, Jambi – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi diduga sarat praktik bagi-bagi jatah. Informasi ini mencuat setelah Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah disebut mengakui bahwa penentuan kelompok tani penerima program harus melalui dua politisi asal Jambi yakni H Bakri dan Edi Purwanto.
Keterangan tersebut disampaikan oleh sumber yang mendengar langsung pernyataan Kepala BWSS VI Jambi. Dalam pernyataan itu, Joni diduga mengatakan bahwa setiap kelompok tani yang ingin mendapatkan program P3A-TGAI wajib terlebih dahulu melapor kepada kedua politisi tersebut.
“Kalau ingin mendapatkan program P3A, mesti lapor dulu ke H Bakri dan Edi Purwanto. Karena itu pikir mereka,” ujar sumber menirukan pernyataan Joni Raslansyah.
Pernyataan ini menimbulkan kejanggalan karena program pemerintah seharusnya dijalankan secara profesional dan tidak diintervensi oleh pihak di luar struktur birokrasi. Sebagai pimpinan balai, Joni Raslansyah dinilai semestinya dapat memastikan pelaksanaan program secara adil dan merata di seluruh wilayah Jambi.
Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Jambi, Candra Andika turut menyoroti permasalahan tersebut. Ia menyebut banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek irigasi P3-TGAI, termasuk buruknya kualitas hasil pekerjaan di lapangan.
“Kami memegang bukti buruknya kinerja Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah. Jika sistem yang janggal ini tidak diperbaiki, kami akan menugaskan LBH Tani Merdeka Provinsi Jambi untuk melaporkan dugaan pelanggaran ini ke aparat penegak hukum,” kata Candra.
Candra juga menyebut pihaknya siap mengerahkan kelompok tani binaan untuk melakukan aksi serentak di seluruh kabupaten di Provinsi Jambi sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak BWSS VI Jambi, H Bakri, dan Edi Purwanto belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam penentuan penerima program P3-TGAI. (*)
TEMUAN
Soal Dugaan Pemalsuan Data Sespri Untuk PPPK, Pejabat BNN RI Bilang Begini…

DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini, Kepala BNN Kabupaten Tanjungjabung Timur, Emanuel Hendri Wijaya, yang tengah diterpa isu tak sedap terkait dugaan pemalsuan data pegawai honor dalam pengajuan PPPK TA 2025 ke BKN RI, masih jadi perbincangan menarik.
Namun pejabat BNN yang dalam waktu dekat bakal menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Jambi tersebut, tampak tidak merespons sama sekali upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media lewat WhatsApp.
Sementara itu Plt Kabiro SDM dan Organisasi BNN RI, Brigjen Pol Deni Dharmapala hanya merespons singkat terkait dugaan kasus pemalsuan yang menyeret nama Emanuel Hendri.
“Terima kasih, akan ditindaklanjuti,” kata Brigjen Pol Deni lewat pesan WhatsApp pada Kamis, 25 September 2025.
Emanuel Hendri Wijaya menarik perhatian lantaran diduga memalsukan dokumen masa kerja sekretaris pribadi/ajudan nya untuk PPPK TA 2025 ke BKN RI. Informasi dihimpun bahwa NN, sosok ajudan Hendri sebenarnya baru bekerja hitungan bulan sebagai tenaga honor di BNNK Tanjabtim.
Namun oleh Hendri, dibuatkan seolah-olah sudah bekerja selama 2 tahun agar syarat mutlak minimal telah bekerja terpenuhi. Hal itupun tampak miris, sebab masih dalam lingkup BNNP Jambi yakni BNNK Jambi dan Batanghari terdapat honorer atau PPNPN yang tidak dapat diajukan menjadi PPPK lantaran belum mencapai masa kerja minimal 2 tahun.
Hal tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Kepala BNNK di wilayah tersebut benar-benar mempedomani aturan yang disyaratkan okeh BKN RI.
Sementara Emanuel Hendri Wijaya sendiri dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Rabu 24 September lalu, memilih untuk tidak merespons.
Reporter: Juan Ambarita
TEMUAN
Kacau! Kepala BNNK Tanjungjabung Timur Diduga Palsukan Dokumen Buat Pengajuan Data PPPK Sesprinya

DETAIL.ID, Jambi – Dugaan pemalsuan dokumen dalam pengajuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2025 oleh Kepala BNN Kabupaten Tanjungjabung Timur terhadap sosok ajudan pribadinya, mencuat ke permukaan.
Informasi dihimpun dari sejumlah sumber terpercaya, Kepala BNNK Tanjabtimur, Emanuel Hendry Wijaya diduga turut serta membantu pemalsuan data atas sekretaris/ajudan pribadinya berinisial NN.
Padahal NN sendiri diketahui belum memenuhi kriteria untuk pengajuan PPPK, lantaran dia belum genap 1 tahun sebagai tenaga honor di BNNK Tanjabtim. Sementara syarat mutlak untuk pengajuan PPPK yakni minimal sudah bekerja selama 2 tahun.
“Sampai sekarang kalau dihitung baru 11 bulan tapi laporan ke BKN. Dio buatlah lebih 2 tahun, pemalsuan data,” ujar salah seorang sumber yang meminta dirahasiakan.
Sementara itu, masih di instansi serupa informasi diperoleh bahwa di BNNK Kota Jambi maupaun di BNNK Batanghari terdapat PPNPN yang masa kerjanya kurang beberapa bulan dari syarat 2 tahun. Namun tidak dapat diajukan. Lantaran Kepala BNNK masing-masing mempedomani betul aturan yang disyaratkan oleh BAKN Pusat.
Sementara itu Kepala BNNK Tanjabtim, Emanuel Hendry Wijaya dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Rabu, 24 September 2025, belum merespons hingga berita ini terbit.
Tim awak media masih terus menghimpun informasi lebih lanjut.
Reporter: Juan Ambarita