ADVERTORIAL
Pjs Sementara Berikan Apresiasi Terhadapat Pandangan Fraksi Nota RAPBD 2025
Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi H. Sudirman, memberikan apresiasi terhadap pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA. 2025.
Apresiasi tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD Provinsi Jambi Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Provinsi Jambi dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, Selasa, 19 November 2024 sore.
“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh 9 Fraksi DPRD, salah satunya berbicara tentang Participating Interest (PI) 10 % apakah sudah bisa direalisasikan di 2025. Kami untuk sementara belum memasukkan dulu di tahun 2025 tetapi kami tetap berupaya di tahun 2025 bisa kami masuk Participating Interest (PI) 10 % karena kesepakatan dengan BUMD nya Jabar berakhir di Desember, artinya target di Desember itu targetnya sampai cairnya PI. Kenapa di 2025 karena masuknya itu tidak langsung ke pemerintah tetapi melalui BUMD baru pemerintah dapat deviden, formatnya begitu,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.
Sementara itu sebelumnya, Fraksi Golkar dalam pandangan umumnya menyatakan berpendapat bahwa kedudukan APBD sangat penting sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah dalam proses pembangunan di daerah. APBD juga merupakan alat/wadah untuk menampung berbagai kepentingan publik (public accountability) yang diwujudkan melalui program dan kegiatan. APBD merupakan instrumen kebijakan, yaitu sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat didaerah yang harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah serta dapat memenuhi tuntutan terciptanya anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan dan akuntabilitas publik.
Selain itu, Fraksi Golkar juga meminta agar meningkatkan Elektronifikasi transaksi dalam konteks optimalisasi pendapatan daerah adalah proses yang melibatkan penerapan teknologi digital untuk mengelola dan memproses transaksi keuangan daerah, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan pendapatan daerah.
“Selanjutnya meminta kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengoptimalisasikan sistem informasi keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 dan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dibidang pengelolaan keuangan daerah secara integral,” ujar juru bicara dari Fraksi Golkar
Sementara itu, Fraksi Nasdem meminta agar pembahasan menuju finalisasi APBD tahun 2025 harus dilaksanakan secara hati-hati. APBD tahun 2025 merupakan APBD transisi dari peralihan kepemimpinan daerah masa jabatan 2021-2024 dengan kepemimpinan daerah hasil Pilgub tahun 2024 nanti dan APBD transisi untuk penyelarasan dengan RPJMD Kepala Daerah hasil Pilgub 2024 yang mengacu kepada RPJPD Provinsi Jambi 2025- 2045.
“Oleh sebab itu arah kebijakan, program dan kegiatan harus lebih fleksibel dalam rangka mengakomodir perubahan-perubahan yang akan terjadi pada masa transisi tersebut,” ucap juru bicara dari fraksi Nasdem.
Dari Fraksi PPP memberikan apresiasi dan menyambat baik arah kebijakan alokasi anggaran dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berorientasi pada upaya percepatan pembangunan infrastruktur, kualitas pendidikan, kesehatan, kehidupan beragama dan berbudaya, sektor pertanian, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Kebijakan alokasi belanja dalam RAPBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan tetap didasarkan pada penganggaran berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah, yang merupakan perubahan mendasar dalam proses penganggaran dalam beberapa waktu terakhir.
“Kebijakan belanja daerah juga agar dilaksanakan berdasarkan “outcome basis”, yang selanjutnya diterjemahkan lebih lanjut kedalam hasil (output) dan program serta kegiatan baik ditingkat pusat maupun daerah, dalam rangka menyukseskan program-program pembangunan nasional,” tutur juru bicara dari Fraksi PPP.
Sedangkan dari Fraksi Gerindra menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian anggaran harus dirancang dengan cermat, berfokus pada efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat Jambi.
“Kami juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap program prioritas yang dianggarkan, agar pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan dan mampu memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat,” kata juru bicara dari Fraksi Gerindra.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi
DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.
Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.
Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.
Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.
Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.
Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.
“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.
Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.
Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.
Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.
“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.
Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.
Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.
Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)
ADVERTORIAL
DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.
Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.
Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.
Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.
“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.
Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”
Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.
Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.
Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.
“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)



