ADVERTORIAL
Pjs Sementara Berikan Apresiasi Terhadapat Pandangan Fraksi Nota RAPBD 2025
Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi H. Sudirman, memberikan apresiasi terhadap pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA. 2025.
Apresiasi tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD Provinsi Jambi Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Provinsi Jambi dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, Selasa, 19 November 2024 sore.
“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh 9 Fraksi DPRD, salah satunya berbicara tentang Participating Interest (PI) 10 % apakah sudah bisa direalisasikan di 2025. Kami untuk sementara belum memasukkan dulu di tahun 2025 tetapi kami tetap berupaya di tahun 2025 bisa kami masuk Participating Interest (PI) 10 % karena kesepakatan dengan BUMD nya Jabar berakhir di Desember, artinya target di Desember itu targetnya sampai cairnya PI. Kenapa di 2025 karena masuknya itu tidak langsung ke pemerintah tetapi melalui BUMD baru pemerintah dapat deviden, formatnya begitu,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.
Sementara itu sebelumnya, Fraksi Golkar dalam pandangan umumnya menyatakan berpendapat bahwa kedudukan APBD sangat penting sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah dalam proses pembangunan di daerah. APBD juga merupakan alat/wadah untuk menampung berbagai kepentingan publik (public accountability) yang diwujudkan melalui program dan kegiatan. APBD merupakan instrumen kebijakan, yaitu sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat didaerah yang harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah serta dapat memenuhi tuntutan terciptanya anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan dan akuntabilitas publik.
Selain itu, Fraksi Golkar juga meminta agar meningkatkan Elektronifikasi transaksi dalam konteks optimalisasi pendapatan daerah adalah proses yang melibatkan penerapan teknologi digital untuk mengelola dan memproses transaksi keuangan daerah, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan pendapatan daerah.
“Selanjutnya meminta kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengoptimalisasikan sistem informasi keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 dan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dibidang pengelolaan keuangan daerah secara integral,” ujar juru bicara dari Fraksi Golkar
Sementara itu, Fraksi Nasdem meminta agar pembahasan menuju finalisasi APBD tahun 2025 harus dilaksanakan secara hati-hati. APBD tahun 2025 merupakan APBD transisi dari peralihan kepemimpinan daerah masa jabatan 2021-2024 dengan kepemimpinan daerah hasil Pilgub tahun 2024 nanti dan APBD transisi untuk penyelarasan dengan RPJMD Kepala Daerah hasil Pilgub 2024 yang mengacu kepada RPJPD Provinsi Jambi 2025- 2045.
“Oleh sebab itu arah kebijakan, program dan kegiatan harus lebih fleksibel dalam rangka mengakomodir perubahan-perubahan yang akan terjadi pada masa transisi tersebut,” ucap juru bicara dari fraksi Nasdem.
Dari Fraksi PPP memberikan apresiasi dan menyambat baik arah kebijakan alokasi anggaran dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berorientasi pada upaya percepatan pembangunan infrastruktur, kualitas pendidikan, kesehatan, kehidupan beragama dan berbudaya, sektor pertanian, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Kebijakan alokasi belanja dalam RAPBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan tetap didasarkan pada penganggaran berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah, yang merupakan perubahan mendasar dalam proses penganggaran dalam beberapa waktu terakhir.
“Kebijakan belanja daerah juga agar dilaksanakan berdasarkan “outcome basis”, yang selanjutnya diterjemahkan lebih lanjut kedalam hasil (output) dan program serta kegiatan baik ditingkat pusat maupun daerah, dalam rangka menyukseskan program-program pembangunan nasional,” tutur juru bicara dari Fraksi PPP.
Sedangkan dari Fraksi Gerindra menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian anggaran harus dirancang dengan cermat, berfokus pada efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat Jambi.
“Kami juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap program prioritas yang dianggarkan, agar pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan dan mampu memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat,” kata juru bicara dari Fraksi Gerindra.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Siapkan Bus Mudik Gratis 2026 Rute Jakarta, Bali, dan Madura
DETAIL.ID, Jember – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember membuka pendaftaran mudik gratis rute Jakarta, Bali, Madura, hingga Matraman Ponorogo mulai 25 Februari sampai 13 Maret 2026 pada jam kerja pukul 08.00 sampai 15.00 WIB menjelang Idulfitri.
Program bertajuk ‘Mudik Aman Berbagi Cinta 2026’ ini merupakan agenda tahunan Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, dalam mencakup arus mudik dan balik.
Dishub Jember menjadwalkan keberangkatan menuju Jember dari Bali pada 16 Maret dan dari Jakarta pada 18 Maret.
Untuk keberangkatan dari Jember menuju Madura dan kawasan Matraman Ponorogo berlangsung pada 19 Maret.
Layanan arus balik dari Madura dan Ponorogo menuju Jember mulai berjalan pada 24 Maret 2026.
“Pemberian fasilitas bus gratis ini diharapkan mampu mengalihkan minat masyarakat dari penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jauh yang memiliki risiko kecelakaan lebih tinggi,” kata Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono.
Ia memastikan seluruh armada telah menjalani ramp check atau pemeriksaan kelayakan jalan sebelum melayani penumpang.
“Bagi warga yang berminat mengikuti program ini, periode pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 25 Februari hingga 13 Maret 2026 pada jam kerja, yakni pukul 08.00 sampai 15.00 WIB,” ucapnya.
Pendaftaran berlangsung secara digital melalui tautan bit.ly/jembermudik2026 atau pemindaian kode QR pada kanal resmi.
Warga yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi Rifaldi di 085178927015 atau Haikal di 082143986380 melalui WhatsApp.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Flyover Mangli Didorong Tuntas, Gus Fawait dan Menteri PU Siapkan Empat Jalur untuk Jember 20 Tahun ke Depan
DETAIL.ID, Jember – Menteri Pekerjaan Umum RI, Dody Hanggodo, bersama Bupati Jember, Mohammad Fawait atau Gus Fawait, membahas rencana pembangunan flyover di kawasan Mangli saat kunjungan kerja di Kabupaten Jember, dengan target awal pelaksanaan pada 2026.
Flyover sepanjang kurang lebih 1,1 kilometer itu akan menghubungkan kawasan Mangli menuju pusat kota.
Estimasi anggaran berada pada kisaran Rp700–800 miliar, sementara Detail Engineering Design (DED) masih dalam tahap persiapan.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PU memaparkan bahwa secara teknis simpang Mangli masih bisa diatur melalui manajemen lalu lintas.
Namun, ia melihat proyeksi pertumbuhan kawasan dan arah industrialisasi Jember membutuhkan infrastruktur jangka panjang yang lebih kuat.
“Kalau kita bangun, sebaiknya sekalian empat jalur agar 20 tahun ke depan masih aman. Kalau hanya dua jalur, saya khawatir lima tahun sudah penuh lagi. Kemacetan di flyover jauh lebih berbahaya dibandingkan kemacetan di jalan biasa,” katanya menjelaskan.
Ia juga menyebutkan kesiapan lahan menjadi prasyarat utama agar proyek bisa berjalan.
Pemerintah pusat menargetkan kick-off pembangunan pada 2026 dengan estimasi waktu pengerjaan normal sekitar tiga tahun.
Atas permintaan Bupati, dua jalur awal diupayakan selesai lebih cepat.
Gus Fawait memandang proyek flyover Mangli sebagai langkah membuka ruang investasi di Jember.
Ia menilai kemacetan yang terjadi hampir setiap hari di simpang tersebut berpotensi menghambat minat investor.
“Kalau kemacetan dibiarkan, ini tidak menarik bagi investor. Industrialisasi membutuhkan infrastruktur yang memadai. Kita ingin Jember lebih maju, dan itu harus disiapkan dari sekarang,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
104 Rumah Terindikasi Langgar Bantaran Sungai, Satgas Tata Ruang Jember Siapkan Penertiban
DETAIL.ID, Jember – Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Kabupaten Jember mengidentifikasi 104 rumah di Villa Indah Tegal Besar yang berpotensi melanggar aturan bantaran sungai dan memicu banjir di wilayah ini.
Satgas menyampaikan langkah ini usai menerima aspirasi warga Villa Indah Tegal Besar di Aula Prajamukti Pemkab Jember, Sabtu malam, 21 Februari 2026.
Anggota Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Edi Budi Susilo, menyebut penanganan tersebut berjalan atas arahan langsung Bupati Jember untuk membenahi tata kelola ruang.
“Bencana banjir ini ternyata tidak hanya disebabkan faktor alam, tetapi juga faktor manusia. Ketua Satgas telah menyampaikan ada 104 perumahan yang berpotensi melanggar dan memicu banjir,” katanya.
Satgas mencatat, dari total 104 rumah, 13 rumah telah menjalani identifikasi mendalam, sementara 91 lainnya akan segera disurvei untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
“Nanti akan kita putuskan apakah posisinya memang melanggar atau tidak. Ke depan, hal-hal yang menyangkut pelanggaran di bantaran sungai akan kita tertibkan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan arahan pimpinan daerah terkait penertiban tersebut.
“Kita mencoba di eranya Gus Bupati, beliau memberikan arahan kepada kita Satgas untuk menertibkan hal-hal yang selama ini tidak tertangani dengan baik,” ucapnya.
Perwakilan warga Villa Indah Tegal Besar, Udin, menyambut langkah Satgas dan berharap tuntutan warga segera mendapat tindak lanjut.
“Ini kabar baik bagi kami. Kami berterima kasih karena Satgas dan Bupati Gus Fawait yang mengutamakan korban di atas hal lainnya. Kami berharap agar tuntutan kami segera direalisasikan melalui penegakan hukum yang ada,” tuturnya.
Warga Villa Indah Tegal Besar mengajukan sembilan tuntutan sebagai berikut:
- Bahwa kami menginginkan mempunyai hunian perumahan yang aman dan nyaman;
- Atas peristiwa banjir yang terjadi dalam beberapa waktu sebelumnya, kami menilai perlu adanya normalisasi sungai bedadung;
- Menuntut pihak pengembang PT. S8L untuk Membangun tanggul yang kokoh sebagai penahanan air Sungai Bedadung;
- Menuntut pihak pengembang PT. SBL untuk membangun pagar pengaman;
- Menuntut pihak pengembang PT. SBL untuk melakukan rekayasa drainase yang bisa mencegah air Sungai masuk melatui saluran pembuangan rumah tangga;
- Menuntut pihak pengembang PT. SBL untuk merelokasi warga terdampak, tanpa biaya apapun yang dikeluarkan warga;
- Kami meminta adanya keringanan angsuran, baik potongan bunga dan kelonggaran angsuran (retaksasi);
- Kami meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Jember untuk segera melakukan pengukuran batas sepadan atau bantaran sungai;
- Kami meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Jember untuk meninjau ulang semua.
Reporter: Dyah Kusuma


