Connect with us

ADVERTORIAL

Sudirman Sepakati Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Bersama DPRD Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama Ranperda Kawasan Tanpa Rokok bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.

Selain itu Pjs. Gubernur Jambi juga menyampaikan Tanggapan atau Jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi atas nota pengantar Ranperda APBD Provinsi Jambi TA.2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu, 20 November 2024.

“Alhamdulillah 9 fraksi DPRD Provinsi Jambi telah menyetujui Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok pada hari ini. Dan juga kami menghargai upaya DPRD Provinsi Jambi dalam menyediakan area khusus merokok,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

Pjs. Gubernur Sudirman meminta kepada jajaran OPD untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

“Selanjutnya, kami mendorong jajaran OPD untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi. Kami juga berharap nantinya satgas dapat menunjuk anggota tertentu yang bertanggung jawab untuk menindaklanjuti sebagaimana dalam peraturan daerah. Hal ini penting karena terkait dengan komitmen kuat untuk kita semua dapat melaksanakan Perda Kawasan Tanpa Rokok,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

Dalam kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga menyampaikan penjelasan/jawaban Gubernur Jambi atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD
Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.

Menanggapi saran masukan serta menjawab pertanyaan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait dengan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dengan target-target RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026.

“Menjawab pertanyaan Fraksi ini tentang sejauh mana APBD Tahun Anggaran 2025 dapat melaksanakan target-target RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026, dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tetap berupaya dan berkomitmen untuk mencapai target-target yang ditetapkan dalam RPJMD. Sehingga dalam keterbatasan anggaran, kita terus mendorong belanja-belanja prioritas untuk pencapaian target dan mengurangi belanja-belanja yang tidak berhubungan langsung dengan pencapaian target. Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi PPP,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah, dapat kami jelaskan bahwa penyebab penurunan tersebut didominasi oleh adanya penerapan pajak opsen PKB yang selama ini diterima Provinsi Jambi dan dibagihasilkan ke kabupaten/kota dalam Belanja Dana Bagi Hasil Pajak. Menyikapi hal tersebut, telah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan Bersama antara Gubernur dengan Bupati/Wali Kota dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dalam rangka membuat Komitmen Bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam bentuk sinergitas Bersama terhadap kegiatan pemungutan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang mulai diberlakukan pada Tahun 2025 sebagai opsen pajak atau sumber Pendapatan Asli Daerah bagi Kabupaten/Kota. Sinergitas ini dilakukan dalam bentuk perencanaan anggaran belanja, sosialisasi, pendataan objek dan subjek pajak, pemenuhan sarana dan prasarana pendukung serta penagihan Bersama,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

Selanjutnya menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi Golkar, terkait pengelolaan aset daerah, setiap tahun Pemerintah Provinsi Jambi melakukan pendataan aset-aset yang dinilai tidak dapat atau tidak layak dimanfaatkan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik melalui Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Barang.

Hasil dari identifikasi dan usulan Pengguna Barang setelah dilakukan verifikasi dan memenuhi syarat selanjutnya dilakukan penilaian dan pelelangan yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL. Penjelasan ini sekaligus menanggapi Pandangan Fraksi Gerindra.

Selain itu, terkait keluhan kurangnya pelayanan dan alat kesehatan pada RSUD Raden Mattaher, dapat dijelaskan bahwa RSUD Raden Mattaher menghadapi tantangan serius terkait alat-alat kesehatan berteknologi tinggi seperti CT scan, mesin generator oksigen, mesin anastesi, dan ventilator yang mengalami kerusakan berat.

Sebagian besar alat ini telah berusia lebih dari 7 tahun atau melewati usia pakai yang normal, yakni 5 sampai dengan 6 tahun. Kondisi ini memerlukan perbaikan besar atau bahkan penggantian alat dengan teknologi yang lebih mutakhir, sementara keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam pemeliharaan alat-alat kesehatan canggih tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih dan menyambut baik dukungan fraksi ini untuk memperbaiki pelayanan dan peralatan kesehatan termasuk dorongan peningkatan kontribusi BLUD dalam memperbaiki kualitas layanan dan operasional unit donor darah PMI,” ucap Pjs. Gubernur Sudirman.

“Kami percaya, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD akan menghasilkan solusi terbaik atas persoalan ini. Penjelasan ini sekaligus menjawab Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKB,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait rencana belanja yang berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian.

“Dapat kami jelaskan bahwa dari total belanja dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan, kami telah mengalokasikan anggaran fungsi Pendidikan sebesar 48 persen yang terdapat pada Dinas Pendidikan, dan anggaran fungsi Kesehatan sebesar 16,53 persen yang dialokasikan pada Dinas kesehatan, RSUD Raden Mattaher dan RSJD Kolonel H.M. Syukur. Sedangkan program perekonomian tersebar pada banyak Perangkat Daerah, antara lain Dinas TPHP, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Dinas ESDM,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Terkait sistem serta pola penambahan, pergeseran, pengurangan anggaran belanja yang terukur dan sistematis di Pemerintah Provinsi Jambi, dapat kami jelaskan bahwa kami memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, pemenuhan mandatory spending, pemenuhan SPM, dan program unggulan untuk dipertahankan. Sedangkan belanja-belanja yang dianggap tidak berkorelasi langsung terhadap pencapaian target pembangunan daerah, menjadi prioritas untuk dirasionalisasi ataupun digeser ke belanja yang lebih prioritas,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Untuk itu, dengan kemampuan anggaran yang ada kami telah berusaha proporsional dalam pemenuhan belanja-belanja tersebut. Termasuk mengafirmasi program prioritas Pemerintah Pusat sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

Berkenaan dengan pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra yaitu terkait dengan alokasi 42 milyar rupiah yang diidentifikasi Fraksi ini dialokasikan untuk pemeliharaan, pajak, perizinan serta pembelian kendaraan operasional, dapat dijelaskan bahwa total belanja pemeliharaan pada RAPBD Tahun 2025 dianggarkan dalam rangka untuk mempertahankan fungsi dan manfaat dari sarana, prasarana pendukung tugas dibidang pemerintahan yang terdiri dari belanja pemeliharaan peralatan dan mesin, belanja pemeliharaan Gedung dan bangunan dan belanja pemeliharaam aset tetap lainnya. Sedangkan belanja pembelian kendaraan dinas jabatan diperuntukan sebagai pengganti kendaraan yang sudah berusia lebih dari 7 Tahun dan kendaraan yang dipergunakan sebagai kendaraan operasional atau kendaraan pool.

“Sementara alokasi 7 miliar rupiah untuk Program Penguatan ideologi Pancasila dan Karakter kebangsaan, dapat kami jelaskan bahwa anggaran tersebut guna membiayai pembentukan Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025 dan calon paskibraka nasional yang bertugas di pusat melalui proses seleksi, Pemusatan Pelatihan, Pengukuhan, Pelaksanaan Tugas pada Upacara 17 Agustus 2025 dan Edukasi Wawasan Kebangsaan setelah melaksanakan Tugas pada tanggal 17 Agustus 2025,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

“Selain itu, anggaran tersebut juga dipergunakan untuk Kegiatan wawasan kebangsaan, menindaklanjuti Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi, TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten dalan rangka menanamkan nilai-nilai Pancasila, bela negara dan cinta tanah air kepada Purna Paskibraka Duta Pancasila, Siswa/siswi SLTA sebagai generasi penerus penjaga NKRI dan untuk mengingatkan kembali tentang pentingnya Pancasila sebagai perekat NKRI kepada masyarakat Provinsi Jambi,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

Selanjutnya disampaikan pula tanggapan dan penjelasan terhadap pemandangan umum fraksi partai Kebangkitan Bangsa Terhadap progres serapan Perubahan APBD Tahun Aggaran 2024 akan tetap menjadi perhatian untuk dimaksimalkan sejalan dengan realisasi pendapatan yang diterima untuk menjamin kepastian pendanaan atas kebutuhan belanja prioritas. Sedangkan belanja rutin dilaksanakan seefektif dan seefisien mungkin. Tanggapan ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi PKS.

Dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan dan hortikultura, pemenuhan alat pertanian sangat dibutuhkan. Melalui APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, rata-rata hanya mampu memenuhi 10 hingga 15 persen saja dari kebutuhan petani. Selain membutuhkan anggaran yang besar, penggunaan teknologi pertanian melalui mekanisasi membutuhkan bimbingan teknis di tingkat petani, serta pengelolaan yang memerlukan penguatan kelembagaan pada kelompok dan Gapoktan yang ada, sehingga petani tidak saja bisa memanfaatkan teknologi juga diharapkan mampu mengelola dan memeliharanya dengan pembiayaan pada unit usaha yang ada di desa maupun Unit Pengelola Jasa Alsintan.

Berikutnya adalah tanggapan terhadap pemandangan umum Framsi Partai Demokrat yang menyoroti peningkatan kasus HIV di Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa Penanggulangan HIV/AIDS merupakan program priontas global di bidang kesehatan selain penanggulangan TBC dan Malaria. Adapun Upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi adalah bermitra dengan Komunitas Penjangkau untuk melakukan screening HIV di 8 area priotas kelompok beresiko khususnya LSL, Waria dan WPS yang dilakukan secara periodik 3 bulan sekali.

Selain itu juga dilakukan Sosialisasi tentang informasi dasar HIV/AIDS, Refresh layanan Pengobatan, Perawatan dan Dukungan (PDP) bagi petugas kesehatan; Pendampingan bagi penderita HIV/AIDS; serta Penyediaan obat ARV bagi penderita HIV/AIDS.

Dilanjutkan dengan pemandangan umum Fraksi Keadilan Sejahtera yaitu Menanggapi keprihatinan fraksi ini terhadap pelecehan seksual yang dilakukan oknum PNS Provinsi Jambi, dapat dijelaskan bahwa oknum tersebut telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jambi karena melakukan tindak pidana. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Jambi telah menindaklanjuti dengan menetapkan Keputusan Gubernur Jambi tentang Pemberhentian Sementara Sebagai PNS terhitung sejak yang bersangkutan ditahan sampai dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau sampai dengan putusan pengadilan yang inkracht.

Sebagai Upaya pencegahan, Pemerintah Provinsi Jambi telah membuat Surat Edaran Gubernur Jambi kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, untuk melaksanakan kegiatan keagamaan setiap minggu ketiga setiap bulannya, berupa ceramah agama untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta meningkatkan kualitas mental serta mempererat jalinan ukhuwah Islamiyah.

Kemudian tanggapan pemandangan umum dari Fraksi Partai Nasdem terkait target Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT sebesar 4,5 5 persen pada tahun 2025, dengan capaian Tingkat Pengangguran Terbuka Agustus 2024 sebesar 4,48 persen, dapat kami jelaskan bahwa target tersebut dihitung pada awal tahun dengan mempertimbangkan capaian Tahun 2023 dan asumsi kerangka ekonomi makro daerah Tahun 2025.

Melalui kesepakatan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jambi, target TPT tersebut juga telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur tentang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025 pada Juni lalu dan Peraturan Presiden tentang RKP Tahun 2025 pada Oktober lalu. Kita tentu saja patut mengapresiasi kinerja penurunan pengangguran pada Agustus 2024 yang ternyata lebih baik, dan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan TPT pada Perubahan RKPD Tahun 2025 dan RKPD Tahun 2026 kedepan.

Terakhir pemandangan umum dari Partai Persatuan Pembangunan yaitu mengenai belanja pada Dinas Pendidikan, dapat dijelaskan bahwa dari total anggaran sebesar 1,3 Triliun rupiah, belanja Wajib/Mengikat berupa belanja pegawai dan DAK non fisik adalah sebesar 1,2 Triliun rupiah, sementara untuk peningkatan akses yang dalam hal ini untuk mengatasi permasalahan PPDB terutama dijenjang SMA masih sangat kurang.

“Berdasarkan kebutuhan ruang kelas di beberapa SMA setidaknya kita harus membangun 52 Ruang Kelas Baru atau RKB, namun dengan keterbatasan kemampuan anggaran pada Tahun 2025, kita hanya mampu mengalokasikan anggaran untuk membangun 8 RKB. Demikian pula Kebutuhan anggaran untuk peningkatan mutu Pendidikan dan PTK juga masih sangat minim, baik anggaran kegiatan kesiswaan yang akan membawa nama baik Provinsi Jambi ditingkat nasional maupun anggaran perbaikan kurikulum dan peningkatan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

“Demikianlah jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi Dewan terhadap Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025. Kami berharap kiranya seluruh penjelasan yang kami sampaikan dapat menjawab pertanyaan dan saran yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi Dewan. Namun bila ada tanggapan yang belum jelas, kami membuka diri untuk menjelaskan dalam rapat pembahasan,” tutur Pjs. Gubernur Sudirman.

ADVERTORIAL

Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Petro Berkah Pengabuan Convention Center

DETAIL.ID

Published

on

Tanjungjabung Barat – Hari ini merupakan momen yang sangat berharga bagi kita semua, Refleksi kepemimpinan Bupati di tahun 2025 ini disertai peresmian gedung Petro Berkah Pengabuan Convention Center dan pengukuhan pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Hal itu disampaikan Bupati Tanjungjabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., pada saat kegiatan Refleksi 4 Tahun Kepemimpinan Bupati pada Minggu, 2 Maret 2025.

“Pembangunan gedung ini adalah bukti nyata dari kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan keberadaan gedung Petro Berkah Pengabuan Convention Center akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, baik dalam mendukung pelayanan publik dan sosial serta kami mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Petrochina International Jabung Ltd. yang telah menunjukkan kepedulian nya melalui program TJSLP ini,” ujar Bupati.

Lebih Lanjut Bupati Tanjab Barat mengatakan pembentukan Forum TJSLP merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Melalui forum ini, kita berharap pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dapat berjalan lebih terkoordinasi, efektif, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

“Semoga ke depannya kolaborasi dalam program TJSLP ini terus diperkuat dan diperluas cakupannya, kami mengajak perusahaan perusahaan untuk berkontribusi juga dalam pengentasan stunting, pengembangan atlit – atlit olahraga, dan penanganan sampah. Untuk itu, kepada pengurus Forum TJSLP yang baru saja dikukuhkan, saya mengucapkan selamat dan berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, forum ini diharapkan menjadi wadah komunikasi yang efektif dalam merancang, mengawasi, serta mengevaluasi program TJSLP agar lebih bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Bupati Tanjab Barat juga menambahkan perjalanan selama empat tahun terakhir dalam mengemban amanah memimpin daerah ini tentunya penuh dengan tantangan, dinamika, serta harapan. oleh karena itu, acara refleksi ini menjadi momen penting bagi kita semua untuk melihat kembali capaian, tantangan, serta langkah-langkah ke depan demi mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang lebih baik.

“Kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan program-program prioritas, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membangun infrastruktur yang mendukung kemajuan daerah” kata Bupati.

Sebelumnya Bupati Tanjungjabung Barat menyampaikan pada hari Rabu, 26 februari 2025, tepat empat hari yang lalu, genap sudah empat tahun kepemimpinan nya dalam membangun Kabupaten Tanjungjabung Barat, dengan mengusung visi “mewujudkan Kabupaten Tanjungjabung Barat Berkah,”

“Dan pada tanggal 20 Februari 2025 lalu saya dilantik kembali menjadi Bupati bersama Dr. H.Katamso, SA., ,SE., M.E., sebagai Wakil Bupati untuk memimpin daerah ini, dengan mengusung visi yang hampir sama yaitu “mewujudkan Kabupaten Tanjungjabung Barat Berkah Madani,” dan akan berupaya menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Petro Berkah Convention Center ini turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Tanjab Barat, Wakil Bupati beserta istri, unsur Forkopimda, Ketua DPRD Tanjab Barat/mewakili, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Prof. Dr. H. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., Sekretaris Daerah beserta istri, para Pimpinan Instansi Vertikal, Asisten dan Staf Ahli, Para Kepala OPD dan Camat, para Pimpinan Perbankan dan Perusahaan, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Ketua MUI dan Ketua Forum TJSLP serta undangan lainnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Wabup Asahan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Asahan – Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP mengikuti Rapat Koodinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi tahun 2025 di Aula Kenaga Kantor Bupati Asahan pada Senin, 17 Maret 2025. Rakor Pengendalian Inflasi ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia secara virtual.

Pada Rakor Inflasi tahun 2025 ini Mendagri menyampaikan bahwa saat ini inflasi terkendali dengan cukup baik, bahkan angka inflasi dari bulan ke bulan berada diangka 0,40% dan tahun ke tahun berada diangka 0,09%. Lebih lanjut Tito mengatakan, ada beberapa komoditas yang harus diwaspadai dalam inflasi ini yakni komoditas cabai rawit, bawang merah, bawang putih dan daging ayam ras.

“Untuk memantau komoditas ini, Badan Pangan Nasional, Bulog dan Kementerian Pertanian sedang melakukan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya inflasi komoditas tersebut. Kepada Kepala Daerah diharapkan dapat mengambil langkah sendiri untuk mengatasi inflasi yang ada di daerahnya, karena setiap daerah memiliki komoditas yang berbeda,” ujarnya.

Pasca mengikuti Rakor tersebut, Wakil Bupati Asahan berharap kepada seluruh OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan untuk memberdayakan masyarakat untuk memproduksi komoditas-komoditas cabai rawit, bawang merah, bawang putih, daging ayam ras dan lainnya. Sehingga dapat menekan angka inflasi komoditas tersebut di Kabupaten Asahan yang menjadi salah satu bahan pokok masyarakat Asahan.

Wakil Bupati Asahan juga meminta kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menanam dan membudidayakan komoditas yang menjadi kebutuhan masyarakat Asahan.

“Ayo kita tanam dan budidayakan komoditas ini, karena kita harus menjadi contoh pertama bagi masyarakat Kabupaten Asahan yang menanam dan membudidayakan komoditas tersebut,” katanya.

Terakhir Rianto berharap kepada OPD dan masyarakat Kabupaten Asahan dapat membantu Bupati dan Wakil Bupati Asahan menjalankan roda pemerintahan yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Asahan.

“Ayo kita semangat untuk membangun Kabupaten Asahan menjadi lebih baik lagi kedepan nya,” tutur Wakil Bupati Asahan.

Terlihat Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan beberapa OPD mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi tahun 2025.

Reporter: Fitriyani Harahap

Continue Reading

ADVERTORIAL

Wabup Bupati Asahan Rianto Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Asahan – Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional bulan Maret yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Asahan pada Senin, 17 Maret 2025. Tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten, Staff Ahli, OPD, Sekretaris OPD, Camat, para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Asahan dan juga ASN se-Kabupaten Asahan.

Sebelum menyampaikan amanat, Wakil Bupati Asahan menyerahkan penali asih kepada ASN yang memasuki masa pensiun.

Selanjutnya dalam amanat apel Hari Kesadaran Nasional ini, Wakil Bupati Rianto, S.H., M.AP memberikan penegasan beberapa poin guna menunjang peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara.

Pertama beliau mengingatkan kepada seluruh ASN untuk meningkatkan kedisiplinan, mengingat kedisiplinan adalah pondasi utama kualitas kinerja ASN. Wabup juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Asahan agar mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan, khususnya yang mengatur jam kerja selama bulan suci Ramadhan.

“Kedisiplinan merupakan nilai dasar yang harus dimiliki oleh setiap pegawai. Tidak hanya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, tetapi juga dalam sikap hidup yang mencerminkan integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme,” ujarnya.

Kedua, beliau membahas mengenai pelayanan kesehatan publik yang belum optimal, maka dari itu ke depannya diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat untuk lebih dibenahi lebih baik lagi.

Dalam bidang pendidikan pun tidak luput untuk diberi perhatian, peningkatan jam masuk pada setiap guru harus lebih disiplin dan tepat waktu, pemerataan tenaga pengajar juga harus diperhatikan. Dan yang terpenting menciptakan suasana kekeluargaan di sekolah-sekolah sangat penting, diharapkan suasana sekolah dapat menjadi tempat yang nyaman bagi para siswa, dapat menjadi rumah kedua bagi para pelajar. Kenyamanan ini juga diharapkan akan meningkatkan kualitas pendidikan bagi siswa siswi.

Apel pagi yang rutin dilaksanakan bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi merupakan ruang untuk menyampaikan informasi, arahan dan konsolidasi serta wujud dari disiplin dan tanggung jawab sebagai ASN. Untuk itu, Wabup meminta dukungan aktif dari seluruh jajaran perangkat daerah dan ASN untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai prinsip prinsip good governance.

Reporter: Fitriyani Harahap

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads