DAERAH
Anak Usaha Salim Grup Didenda KPPU Sebesar Rp 10 Miliar, Ini Penyebabnya!
DETAIL.ID, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda
kepada PT Tamaris Hidro sebesar Rp.10 miliar akibat keterlambatan dalam pemberitahuan atau notifikasi akuisisi saham yang dilakukannya atas PT Sumber Baru Hydropower.
Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang majelis pembacaan putusan atas perkara nomor 06/KPPU-M/2024 terkait dugaan pelanggaran keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham PT Sumber Baru Hydroprower oleh PT Tamaris Hidro.
Sidang tersebut, seperti keterangan resmi yang diterima media pada Selasa, 12 November 2024, berlangsung di kantor KPPU Jakarta, Senin, 11 November 2024.
Sidang itu dipimpin oleh Ketua Majelis Budi Joyo Santoso serta Aru Armando dan Gopprera Panggabean sebagai anggota majelis.
Sebagai informasi, perkara ini bermula dari akuisisi yang dilakukan oleh PT Tamaris Hidro
atas saham PT Sumber Baru Hydropower dalam dua kali tahap transaksi pada tahun 2021.
PT Tamaris Hidro adalah perusahaan energi terbarukan, bagian dari entitas bisnis Grup Salim, yang bergerak di bidang pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM).
Sementara PT Sumber Baru Hydropower merupakan perusahaan pembangkit listrik
tenaga minihidro.
Dalam proses persidangan mengemuka bahwa PT Tamaris Hidro, sebagai terlapor, melakukan pengambilalihan saham PT Sumber Baru Hydropower dalam dua kali tahap transaksi.
Yaitu melalui pembelian saham pada tanggal 14 April 2021 sebanyak 79,33 persen atau setara 23.800 lembar saham dan kedua pada tanggal 16 April 2021 sebanyak 1.700 lembar saham.
Dengan demikian, jumlah seluruh saham PT Sumber Baru Hydropower yang dimiliki oleh
terlapor adalah sebanyak 85 persen atau 25.500 lembar saham.
Berdasarkan peraturan yang terdapat pada pasal 29 UU nomor 5/1999 jo pasal 5 PP nomor 57/2010, khususnya memperhatikan kriteria wajib notifikasi.
Yaitu pemenuhan batasan atau threshold atas nilai aset gabungan pengambilalihan, transaksi bukan merupakan transaksi afiliasi, dan terjadinya perubahan pengendali atas PT Sumber Baru Hydropower.
Yang semula dikendalikan oleh PT Arsynergy Investment menjadi dikendalikan oleh terlapor, akuisisi saham tersebut wajib dinotifikasikan ke KPPU paling lambat 30 hari sejak transaksi tersebut berlaku efektif secara yuridis.
Dengan adanya relaksasi yang dikeluarkan KPPU pada masa pandemi melalui Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2020, penghitungan kewajiban notifikasi menjadi 60 hari.
Dengan demikian terlapor wajib menyampaikan notifikasi paling lambat tanggal 14 Juli 2021. Namun terlapor baru melakukan notifikasi ke KPPU pada tanggal 25 Februari 2022.
Dengan demikian dinyatakan terlambat selama 156 hari kerja, atau setidak-tidaknya lebih dari 149 hari kerja yang sebagaimana awalnya menjadi perhitungan keterlambatan oleh Investigator.
Berdasarkan fakta dan bukti persidangan tersebut, Majelis Komisi memutus PT Tamaris
Hidro secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 29 UU nomor 5 Tahun 1999 juncto pasal 5 PP nomor 57 Tahun 2010.
Selain itu, KPPU menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp10.000.000.000 yang harus disetorkan ke kas negara sebagai pendapatan denda pelanggaran di bidang persaingan usaha.
Pembayaran denda tersebut wajib dibayarkan selambat-lambatnya 30 hari sejak putusan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.
Reporter: Heno
DAERAH
Lapas Kelas III Suliki Gelar Razia Serentak Bersama APH, Wujudkan Komitmen Pemasyarakatan Bersih dan Aman
DETAIL.ID, Suliki – Dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Kelas III Suliki melaksanakan razia serentak pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang disampaikan melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan, sebagai upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang dan gangguan keamanan.
Razia yang digelar pada malam hari ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Suliki dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta petugas lapas. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh kewaspadaan, mencerminkan kesiapan dan sinergi internal dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Menariknya, kegiatan ini turut melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Suliki dan Koramil 03 Suliki. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergitas antar instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran di lingkungan lapas.
Dengan dilaksanakannya razia serentak ini, Lapas Kelas III Suliki menunjukkan komitmennya dalam mendukung program “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba), serta memperkuat integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah preventif yang berkelanjutan demi menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari penyimpangan.
Reporter: Diona
DAERAH
Sebanyak 14 Kelompok Tani Komplain Kinerja BWSS VI, Minta Kepala Balai Joni Rahalsyah Diganti
DETAIL.ID, Jambi – Sebanyak 14 Kelompok Tani (Poktan) yang tergabung dalam DPW Tani Merdeka Jambi menyampaikan protes terhadap kinerja Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI di bawah pimpinan Joni Rahalsyah. Mereka menilai pelaksanaan program Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air ( P3-TGAI) tidak dijalankan secara adil dan profesional.
Ketua Umum DPW Tani Merdeka, Candra Andika mengatakan seluruh kelompok tani yang mengajukan permohonan sudah memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana yang diakui oleh sistem aplikasi BWSS VI. Namun, sejak BWSS VI dipimpin Joni Rahalsyah, ke-14 kelompok tersebut tidak pernah lagi menerima program P3A TGAI.
“Kami sangat meragukan kepemimpinan Joni Rahalsyah bisa berlaku adil dan profesional. Kami minta Kementerian PUPR segera mengevaluasi kinerjanya. Selama Joni masih di situ, sulit rasanya kami mendapatkan program P3A, apalagi bagi kelompok yang tidak punya pendukung atau kemampuan membayar,” ujar Candra Andika pada Rabu, 21 Oktober 2025.
Adapun 14 kelompok tani yang mengajukan keberatan tersebut terdiri dari Poktan Bukit Nanas, Cinta Cahaya (Merangin); Poktan Tani Milenial, Sinar Bulan, Lubuk Pauh, Hijau Tamalun, Padang Manggis (Sarolangun); Poktan Mitra Jaya (Muarojambi) dan; Poktan Bukit Makmur, Pulau Air, Tani Bertuah, Depati Jayo, Air Hitam, Mandiri Jaya (Kerinci).
Para petani menilai kebijakan BWSS VI merugikan karena lahan pertanian mereka kini mengalami kesulitan pasokan air akibat tidak adanya bantuan program P3A.
Menanggapi hal tersebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi meminta para petani untuk melaporkan dugaan ketidakadilan itu secara resmi.
“Silakan diadukan ke Ombudsman. Kami akan periksa apakah ada indikasi permainan dalam pembagian program P3A di Jambi ini, apalagi kalau memang ada isu pemberian fee untuk mendapatkan program tersebut,” ujar Saiful.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BWSS VI belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. (*)
DAERAH
22 Oktober: Titik Bakar Semangat Santri Berkemajuan, Pesantren Kauman Adalah Episentrumnya
DETAIL.ID, Padang Panjang – Setiap tanggal 22 Oktober, genderang kebangsaan ditabuh, menyerukan ingatan kolektif akan jasa para santri. Ini adalah Hari Santri Nasional! Bagi sebagian kalangan, ini adalah momen seremonial; namun bagi Muhammadiyah, dan terutama bagi benteng ilmu di Ranah Minang, Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Hari Santri adalah manifesto aksi dan jihad berkelanjutan!
Kami tidak ingin terjebak dalam romantisme masa lalu semata. Muhammadiyah, dengan jaringan pesantrennya yang kokoh (termasuk Kauman yang legendaris), menegaskan: Hari Santri adalah titik tolak, bukan titik henti!
I. MUHAMMADIYAH: MENGUBAH KRITIK MENJADI KOBARAN API JIHAD PENCERAH
Di awal penetapannya, Muhammadiyah menyuarakan keprihatinan. Bukan menolak santri, tapi menolak sekat! Kontribusi Jenderal Sudirman, Buya Hamka, dan ribuan kader Muhammadiyah lainnya dalam merebut kemerdekaan adalah Jihad Kebangsaan yang tak terpisahkan dari sejarah bangsa.
Kini, Muhammadiyah memaknai Hari Santri dengan semangat yang membakar:
Jihad Melawan Kebodohan Abad Ini! Jika leluhur kita berjihad melawan kolonialisme, maka santri Muhammadiyah berjihad melawan kebodohan, kemiskinan, dan kejumudan. Ini adalah Jihad Intelektual! Santri harus menjadi sarjana agama yang ulung (faqih) sekaligus penguasa sains, teknologi, dan peradaban! Mereka harus menjadi pelopor kebangkitan Islam yang berkemajuan, yang mencintai Allah, mencintai Rasul, dan mencintai tanah air dengan karya nyata!
API WASATHIYAH Pembeda! Hari Santri adalah pengingat bahwa santri adalah penjaga gawang Islam Wasathiyah (Moderasi). Santri Muhammadiyah adalah garda terdepan yang menolak ekstremisme dan radikalisme. Mereka adalah duta perdamaian yang membawa Islam sebagai rahmat, bukan sebagai ancaman. Jiwa raga santri harus siaga, bukan hanya untuk membela fisik negara, tetapi juga membela Ideologi Negara dari segala bentuk perpecahan!
KUALITAS ADALAH HARGA MATI! Cukup dengan seremonial kosong! Hari Santri harus menjadi motivasi untuk melipatgandakan kualitas. Dari pesantren Muhammadiyah harus lahir para mujtahid modern, para ilmuwan Muslim, dan para pemimpin bangsa yang berintegritas tinggi. Kamilah santri yang siap menaklukkan tantangan zaman, bukan lari darinya!
II. KAUMAN MUHAMMADIYAH PADANG PANJANG: BENTENG PERADABAN DI RANAH MINANG!
Dari jantung Kota Serambi Mekah di Ranah Minang, Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang berdiri tegak sejak 1927. Didirikan oleh tokoh-tokoh kaliber seperti Inyiak Rasul dan tempat Buya Hamka pernah menjadi Kepala Madrasah pertamanya, Kauman adalah laboratorium perjuangan yang tak pernah padam!
Di Kauman, Hari Santri bukanlah sekadar upacara, melainkan pernyataan tegas atas komitmen total!
SANTRI KAUMAN, JEMBATAN EMAS MENUJU KANCAH DUNIA! Kauman berani mencanangkan diri sebagai “The International School of Quran, Science, and Technology”. Ini adalah deklarasi perang terhadap dikotomi ilmu! Santri Kauman tidak hanya didorong menghafal Quran (Shahibul Quran), tetapi juga didorong meraih medali dalam Festival Sains Nasional! Mereka membuktikan, santri modern adalah perpaduan sempurna antara TAHFIZH yang kokoh dan SAINS yang maju!
DUTANYA DAKWAH, PENYALA API PERADABAN! Kauman mencetak Duta Perdamaian Dunia! Mereka bukan lagi sekadar pemuda lokal, melainkan duta Indonesia yang membawa ghirah Islam Berkemajuan ke panggung global. Melalui program Imam Hijrah dan Safari Ramadan ke berbagai pelosok Sumatera, mereka turun langsung ke masyarakat, menjadi tiang pancang dakwah, membuktikan bahwa ilmu di pesantren tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi untuk pencerahan seluruh umat!
PERSIAPAN MASA DEPAN: SIKAT HABIS ERA DIGITAL! Kauman tak gentar pada perubahan. Saat ini, mereka sedang menyiapkan Santri Generasi AI! Ini adalah visi yang menusuk ke masa depan. Mereka sadar, jihad hari ini adalah menguasai kecanggihan agar Islam tidak tertinggal. Di Kauman, santri dipersenjatai bukan hanya dengan kitab kuning, tapi juga dengan skill digital!
Hari Santri adalah penanda zaman: Santri sudah mengambil peran sentral!
Dari rahim Muhammadiyah, dengan Kauman Padang Panjang sebagai mercusuarnya, bangkitlah generasi Muslim yang utuh: Berakhlak mulia, berilmu paripurna, dan berjuang tanpa henti.
Wahai Santri Kauman! Wahai Santri Muhammadiyah di seluruh Indonesia!
Jadikan tanggal 22 Oktober sebagai sumpah: bahwa ilmu yang kalian miliki akan menjadi peluru pembangunan, semangat kalian akan menjadi api persatuan, dan akhlak kalian akan menjadi cermin peradaban berkemajuan!
JAYALAH SANTRI! JAYALAH MUHAMMADIYAH! JAYALAH INDONESIA!
Reporter: Diona

