DETAIL.ID, Medan — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara mencatat 36 pelanggaran yang terjadi selama tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang lalu.
Komisioner Bawaslu Sumut Divisi Humas, data dan informasi, Saut Boangmanalu, mengatakan 36 pelanggaran yang ditemukan merupakan tantangan besar dalam mewujudkan pilkada yang bersih.
Khususnya, kata dia kepada para wartawan di Medan pada Senin, 4 November 2024, di tengah tingginya angka pelanggaran yang bervariasi.
Dari total tersebut, Saut mengatakan, pelanggaran kode etik mendominasi dengan 19 kasus, disusul oleh pelanggaran administrasi sebanyak 7 kasus, dan 7 kasus lainnya berkaitan dengan pelanggaran hukum.
“Dari 36 kasus itu dirincikan sebanyak 2 pelanggaran ditemukan di Kabupaten Gunung Sitoli, sebanyak 1 pelanggaran ditemukan di Kabupaten Asahan,” kata dia.
Selanjutnya, Kabupaten Deli Serdang sebanyak 1 pelanggaran, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) sebanyak 14, Kabupaten Nias Utara sebanyak 2, Kabupaten Nias Barat sebanyak 2 pelanggaran
Kabupaten Simalungun sebanyak 3, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) sebanyak 1, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) sebanyak 1 pelanggaran, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) sebanyak 1 pelanggaran.
“Selanjutnya, Kabupaten Padang Lawas (Palas) sebanyak 3 pelanggaran, dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) sebanyak 1 pelanggaran,” ujar Saut.
Ia juga menjelaskan kasus pelanggaran kode etik, termasuk penyimpangan perilaku oleh petugas pemilu, menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada integritas penyelenggaraan pemilu.
“Pelanggaran kode etik ini bukan hanya masalah teknis, tetapi menyangkut kepercayaan publik. Oleh karena itu, kami tidak segan menindak tegas jika terbukti melanggar,” ucap Saut.
Di sisi lain, mantan wartawan Harian Waspada ini mengatakan, pelanggaran administrasi meliputi pelanggaran prosedural dalam kampanye, seperti pemasangan atribut di tempat yang tidak diizinkan.
Sedangkan pelanggaran hukum, tuturnya lebih lanjut, mencakup dugaan tindakan pidana yang bisa berujung pada proses hukum yang lebih lanjut.
Pihaknya berupaya meningkatkan pengawasan, terutama menjelang Pilkada serentak tahun 2024. Karena itu, pihaknya menilai kolaborasi dengan organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, ataupun media sangat penting untuk dilakukan.
“Agar ada yang melaporkan indikasi pelanggaran juga menjadi strategi penting dalam memastikan pemilu 2024 berjalan dengan lebih adil dan transparan di Sumatera Utara” seru Saut.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya pemilu, mengingat peran pengawasan yang efektif sangat dibutuhkan dalam menjaga kualitas dan kejujuran proses pemilihan di Sumatera Utara,” tutur Saut.
Reporter: Heno
Discussion about this post