ADVERTORIAL
Begini Klarifikasi Pihak Pemerintah Provinsi Jambi Atas Belum Dicairkannya Sertifikasi Guru SMA/SMK
Jambi – Menanggapi Pemberitaan tentang “Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK” yang diterbitkan oleh media online yaitu Swaranesia.com dan jambiday.com yang terbit pada hari ini, Rabu, 20 November 2024, pihak Pemerintah Provinsi Jambi memberikan klarifikasi melalui Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME untuk menanggapi hal tersebut.
Terkait berita tersebut Kadis Kominfo Ariansyah menyampaikan bahwa Sertifikasi Guru tidak melaui APBD dan semua harus diverifikasi terlebih dahulu dengan pusat.
“Sertifikasi Guru tidak melalui APBD, semua harus verifikasi dulu dengan pusat dan proses dari guru tersebut sudah selesai ada 900 guru sudah siap dibayar. Insya Allah hari ini SPM selesai,” ujar Kadis Pendidikan melalui Kadis Kominfo Ariansyah.
“Untuk pencairan 1 dan 2 sudah semua,” tuturnya.
Kadis Kominfo Provinsi Jambi tersebut kembali menjelaskan bahwa Dana Sertifikasi Guru berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
“Dana ini dialokasikan untuk membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru ASN di setiap Provinsi,” katanya.
Ariansyah juga mengimbau kepada media-media yang memberitakan untuk selektif dan obyektif dalam memberitakan sesuatu yang belum pasti.
“Hendaknya kawan-kawan media yang akan memberitakan informasi kepada masyarakat betul-betul selektif dan obyektif serta memiliki data yang valid sebelum memberitakan sesuatu. Apalagi saat ini kita dalam kondisi suasana menjelang Pilkada, hendaknya berhati-hatilah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal mengatakan bahwa pencairan Untuk setiap awal Semester bertahap sesuai dengan data Info GTK guru yang sudah valid dan SKTP terbit Guru yang sudah meneirma Untuk Triwulan 3 (Juli s.d September)2024 Tahap 1 dan 2 adalah Guru SMA sebanyak 1.455 orang, kemudian guru SMK 1.214 orang dan SLB sebanya 89 orang dengan total 2.758 orang.
“Sementara itu, tahap 3 yang sudah diajukan dan masih dalam proses di bagian keuangan yakni guru SMA 811 orang, guru SMK 65 orang, SLB 2 orang dan Pengawas 32 orang,” katanya.
Kadisdik menjelaskan, sumber dana sertifikasi guru adalah DAK Non fisik yang berasal dari anggaran pusat. Kata dia, Masalah yang sering timbul pada tahap verifikasi dan validasi oleh Kementerian adalah:
- Tidak linier dengan sertifikat pendidik.
-
Belum memenuhi 24 jam mengajar.
-
Khusus yang rombongan belajar sedikit ada kebijakan tertentu terkait dengan beban mengajar, dan akan valid pada akhir semester.
-
Kesalahan input dari operator sekolah, baik terkait jam mengajar maupun tugas tambahan.
-
Data tidak sinkron dengan data dukcapil, kepegawaian,dapodik sekolah dengan data Kementerian.
-
Tidak sinkron antara data NRG dan data Sistem Manajemen Informasi Tunjangan (SIMTUN) Kementerian.
“Pada kesempatan ini, kami menghimbau kepada seluruh guru dan operator sekolah untuk lebih teliti dalam proses penginputan data agar data yang disampaikan tersebut valid setelah di verifikasi oleh Kementerian, untuk guru yang sudah valid itu langsung dibayar sesuai dengan SKTP, data yang belum valid tentu harus disinkronkan kembali oleh Operator Sekolah sehingga valid dan dapat dibayarkan hanya guru yang datanya valid yang dapat dibayarkan, untuk yang belum valid akan disinkron kan kembali, jadi tidak ada kaitannya antara defisit atau tidak defisitnya anggaran,” katanya.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.
Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember.
Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.
Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.
Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:
- Fotokopi KTP Pemohon
- Surat Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
- Mengisi Formulir Pendaftaran
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.
Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.
“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.
Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.
“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.
Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.
Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.
Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.
Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.
Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.
Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.
“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.
Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.
“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.
“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.
Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.
“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.
“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.
Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.
Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.
Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.
“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.
Reporter: Dyah Kusuma


