DETAIL.ID, Jambi – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (LSM Mappan) Provinsi Jambi menggelar aksi demonstrasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada Kamis, 14 November 2024.
Mereka menduga telah terjadinya dugaan tindak pidana yang bertentangan dengan undang-undang yang bermuara pada timbulnya kerugian negara yang diduga dilakukan lintas sektoral, dengan cara terstruktur, terorganisir, dan masif.
“Kami meminta dengan hormat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk segera melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan secara serius dan menyeluruh atas laporan dan informasi yang kami sampaikan,” kata Sekjen LSM Mappan, Hadi Prabowo.
Adapun tuntutan mereka kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi untuk untuk segera melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Jakarta untuk menelaah dan mempelajari laporan yang mereka sampaikan atas dugaan tindak pidana korupsi, penggelapan pajak, pencucian uang, yang diduga dilakukan oleh sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo.
“Menantang Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi memerintahkan Asisten Tindak Pidana Khusus dan Kepala Seksi Penyidikan untuk melakukan pemeriksan harta kekayaan oknum Bupati Bungo secara menyeluruh,” ujarnya.
Kemudian, LSM Mappan juga menantang Kepala Kejaksaan Jambi memerintahkan Asisten Tindak Pidana Khusus dan Kepala Seksi Penyidikan untuk menelusuri semua aset yang diduga dimiliki oleh Bupati Bungo dari mana sumber dan asal-usulnya. Karena ada dugaan, itu didapatkan dari cara melanggar hukum.
“Menantang Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi mengungkapkan modus kejahatan money laundering (pencucian uang) yang diduga dilakukan oleh Mashuri selaku Bupati Bungo dengan membeli lahan, menguasai, dan mengelola kebun kelapa sawit miliknya namun dokumen administrasinya dibuat atas nama orang lain,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post