Connect with us
Advertisement

DAERAH

Pemuda Batak Bersatu Jambi Siap Menangkan Al Haris

Published

on

Pengurus, Pembina DPD PBB Provinsi Jambi solid bersama Al Haris. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Batak Bersatu (DPD PBB) Provinsi Jambi menyatakan dukungan penuh bagi pasangan kandidat Calon Gubernur Jambi nomor urut 2 Haris – Sani.

Adapun pernyataan sikap tersebut berdasarkan hasil musyawarah mufakat sejumlah pengurus serta pembina DPD PBB Provinsi Jambi pada Kamis 21 November 2024 di salah satu kafe di daerah Jelutung, Kota Jambi.

“Kami Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Batak Bersatu (DPD PBB) Provinsi Jambi beserta pengurus, pembina dan anggota dengan ini bermufakat menyatakan sikap. Mendukung dan memenangkan pasangan Cagub dan Cawagub Jambi Dr H.Al Haris, MH dan Drs Abdulah Sani, M.Pd.I untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Periode 2024 – 2029,” tulis pesan pernyataan sikap PBB Jambi yang diterima awak media.

Selanjutnya, DPD PBB Provinsi Jambi juga langsung memberi instruksi kepada jajaran untuk segera bergerak melakukan sosialisasi demi memenangkan sosok pasangan kandidat yang diusung oleh PBB Jambi.

Ketua DPD PBB Provinsi Jambi Wintodes R Pardede, memandang sosok Al Haris dipandang sebagai pemimpin yang mendukung eksistensi PBB di Provinsi Jambi.

“Sejak dilantiknya PBB Jambi, beliau (Al Haris) bersedia menjadi Dewan Pembina PBB dan dengan tegas mengatakan silahkan PBB didirikan dimanapun berada di Provinsi Jambi serta ikut serta dalam menyukseskan pembangunan di Provisi Jambi,” kata Wintodes.

Dalam rapat yang dihadiri oleh berbagai tokoh suku Batak di Provinsi Jambi tersebut, Mangiring Sidabutar sosok pria yang mengaku sudah lama kenal dekat dengan Al Haris juga menilai bahwa Calon Gubernur Jambi tersebut merupakan sosok pria yang berasal dari keluarga yang sangat sederhana, mandiri dan pekerja keras hingga berhasil menorehkan berbagai capaian prestasi.

“Ulet dan pekerja keras berkaris mulai dari yang paling rendah pegawai honor, Lurah, Camat, Bupati sampai menjadi Gubernur,” ujarnya.

Tokoh Batak lainnya yang juga merupakan salah seorang Pembina DPD PBB Provinsi Jambi Robinson Hutapea pun mengucapkan terimakasih kepada DPD PBB Jambi yang telah menyampaikan komitmen untuk turut serta memenangkan Pasangan Haris – Sani di wilayah masing-masing.

“Deklarasi dukungan ini sangat tepat dengan Visi Misi Al Haris – Sani serta rekam jejak dan kinerja pasangan ini berhasil membangun infrastruktur Jambi banyaknya jalan yang dibangun, proyek besar Islamic center, Stadion sepak bola internasional,” katanya.

Mantan Kepala Sekolah SMAN 6 Kota Jambi tersebut melanjutkan, di bidang pendidikan Al Haris juga pro meningkatkan SDM. Macam program Dumisake, pemberian Beasiswa, peningkatan Sarana Prasarana Pendidikan dan penanggulangan Siswa Rentan Putus Sekolah (SRPS).

Al Haris-Sani juga dinilai mampu merawat kemajemukan dan ke-bhinnekaan dengan bukti konkret bersedia hadir langsung dalam peresmian pendirian rumah ibadah termasuk pendirian gereja dan memberikan bantuan materil.

Bahari Panjaitan sosok tokoh batak yang juga merupakan Ketua Relawan Tim Tikar Pemenangan Haris-Sani pun menyambut baik dukungan PBB Jambi.

Menurut Bahari, sejauh ini terdapat banyak prestasi Al Haris. Dia pun dinilai layak melanjutkan kepemimpinan Provinsi Jambi untuk 5 tahun ke depan.

“Al Haris sukses menangani masalah covid diawal pemerintahan yang hanya 3,5 tahun. Di sisi ketenagakerjaan ia bermitra dan peduli dengan serikat pekerja/buruh mampu menaikkan upah minimum dan Al Haris tidak pernah membedakan suku, agama dalam memimpin Jambi,” katanya.

Advertisement

DAERAH

Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Sosialisasikan Implementasi Perintis 10 Hari untuk Mendorong Pelayanan Peralihan Hak yang Lebih Efektif

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pada Kamis, 8 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang lebih efektif, terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kepastian layanan bagi masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng. Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan pentingnya penguatan komitmen dan sinergi seluruh pihak dalam mendukung implementasi Perintis 10 Hari guna mewujudkan pelayanan peralihan hak yang lebih efektif, terukur, dan memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.

Selanjutnya, pemaparan mengenai layanan Perintis 10 Hari disampaikan oleh Pelaksana Kelompok Substansi Pemeliharaan Data Hak Tanah dan Pembinaan PPAT, Dewi Sartika, A.Md. Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan layanan, alur pelayanan, serta pentingnya koordinasi dan pemenuhan ketentuan yang berlaku dalam proses peralihan hak atas tanah.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman mengenai implementasi Perintis 10 Hari, sekaligus menyelaraskan pelaksanaan layanan peralihan hak agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Melalui implementasi layanan yang terintegrasi, diharapkan proses peralihan hak atas tanah dapat dilaksanakan secara lebih terarah, dengan koordinasi yang baik, alur pelayanan yang jelas, serta komitmen bersama dalam menjaga ketepatan waktu dan kualitas pelayanan.

Lebih dari sekadar sosialisasi, kegiatan ini merupakan langkah untuk membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin terus berupaya mendorong transformasi pelayanan publik melalui penguatan tata kelola, peningkatan profesionalisme, dan inovasi pelayanan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan pertanahan yang semakin mudah dipahami, terukur, dan memberikan kepastian sesuai ketentuan yang berlaku.

Perintis 10 Hari: memperkuat integrasi, mendorong efektivitas, dan menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin pasti bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Pemerintah mengadakan pertemuan untuk mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), yang baru dibentuk sebagai tindak lanjut Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria. Rapat yang digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta pada Jumat, 9 Oktober 2026, ini melibatkan kementerian yang memiliki kewenangan terkait Reforma Agraria, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Rapat ini membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN, untuk memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan dalam keterangannya.

Berdasarkan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria, BRAN bertugas untuk mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria. BRAN nantinya dapat melakukan perencanaan, menyusun peta jalan, menetapkan lokasi prioritas Reforma Agraria, serta melakukan verifikasi terhadap objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini kali ini, dibuka pembahasan mengenai sumber daya manusia, tugas pokok dan fungsi, serta tujuan dari BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN. Kejelasan hubungan kerja diperlukan agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.

Pembahasan kelembagaan ini menjadi bagian dari penyelarasan peran pemerintah dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Dengan mematangkan pembagian peran, diharapkan koordinasi antara BRAN dan kementerian terkait dapat berjalan lebih terarah.

Selain Wamen ATR/Waka BPN, dalam rapat ini turut hadir Kepala BRAN, Dedi Prasetyo; Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto; serta Deputi Bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum, Lydia S. Djaman.

Wamen Ossy menghadiri rapat ini dengan didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari; serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, beserta jajaran. (*)

Continue Reading

DAERAH

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Cianjur – ATR/BPN Dekat mengubah pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Program tersebut menghadirkan layanan pertanahan menggunakan mobil keliling yang dibuka di tengah masyarakat, termasuk di kantor-kantor desa. Dengan ATR/BPN Dekat, masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan petugas dan memperoleh informasi maupun layanan pertanahan tanpa harus selalu datang ke Kantor Pertanahan (Kantah).

“Saya warga Desa Sukasari, alhamdulillah dengan program ini sangat terbantu jadi saya tahu informasi perubahan HGB ke SHM, jadi membuat kita semakin dekat ke BPN. Yang tadinya agak takut kalau datang ke kantor, sekarang alhamdulillah sudah dekat jadi sudah tahu,” ujar Parlan, saat memanfaatkan ATR/BPN Dekat di Kabupaten Cianjur.

Kehadiran ATR/BPN Dekat di Kantor Desa Sukasari, Kabupaten Cianjur, membuat Parlan bisa mengenal lebih jauh soal urusan pertanahan. Terlebih layanan itu bisa didapatkannya lebih dekat daripada harus bolak-balik ke Kantah. “Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, saya harapkan ini berkelanjutan. Terima kasih banyak,” kata Parlan.

Layanan pertanahan yang semakin mudah dijangkau masyarakat juga dimanfaatkan oleh Rahmat Setiawan. Setelah melihat informasi dari akun Instagram Kantah Kota Magelang bahwa layanan ATR/BPN Dekat tersedia di desanya, ia langsung memutuskan mendatangi layanan yang tersedia di depan Kantor Kecamatan Magelang Tengah tersebut.

“Saya mau urus balik nama sertipikat. Alhamdulillahnya berjalan dengan baik dan layanannya pun terasa lebih efisien. Menurut saya ini cukup diterima masyarakat, apalagi tidak perlu datang ke Kantah, cukup di depan Kantor Kecamatan Magelang Tengah. Ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat agar dapat mengurus sertipikat dengan mudah karena lebih dekat,” ujar Rahmat.

Pengalamannya yang lebih mudah untuk mengurus urusan tanahnya mendorong Rahmat untuk mengenalkan ATR/BPN Dekat kepada orang-orang di sekitarnya. Ia berharap, pengembangan program ATR/BPN ke depan dapat menjangkau kebutuhan layanan yang lebih beragam.

“Semoga ATR/BPN Dekat ini bisa berlanjut ke depannya dengan layanan yang lebih banyak lagi. Semoga dengan adanya layanan ini lebih maju dan dekat dengan masyarakat,” tutur Rahmat. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs