DETAIL.ID, Medan – Total aset Bank Sumut Syariah dalam usia 20 tahun telah mencapai jumlah yang sangat signifikan, yaitu sebesar Rp 4,03 triliun.
“Saat ini, Bank Sumut Syariah memiliki total aset Rp 4,03 triliun, pencapaian pembiayaan Rp 2,81 triliun dan dana pihak ketiga mencapai Rp 2,62 triliun ,” kata Direktur Utama Bank Sumut, Babay Parid Wazdi, Kepada para wartawan di Medan, Jumat, 15 November 2024.
Babay Parid Wazdi menyampaikan semua pencapaian yang positif tersebut diperoleh pada usia 20 tahun Bank Sumut Syariah.
Atas kinerja tersebut, kata dia, Bank Sumut Syariah telah mendapatkan berbagai penghargaan bergengsi dari berbagai pihak.
Seperti, kata dia, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sumut sebagai bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji.
“Dan sebagai bank penyalur pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) oleh Kementrian Pekerjaan UMKM san Perumahan Rakyat (PUPR),” kata Babay Parid Wazdi.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat tiga produk baru Bank Sumut Syariah yang diluncurkan, yaitu pertama, Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) untuk memberikan kesempatan bagi nasabah berwakaf melalui hasil bagi deposito.
Kedua, kata dia, produk Gadai Emas dan ketiga Gerakan Martabe Seribu Hewan Qurban (Gemasyeh IB), sebuah gerakan menabung secara berkala untuk berkurban.
Ke depan, Farid berharap agar Bank Sumut Syariah bisa menghadirkan layanan sesuai kebutuhan masyarakat berlandaskan prinsip syariah dan semakin berkontribusi untuk menyejahterakan umat.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut, IGK Wira Kusuma, mengatakan ekonomi keuangan syariah saat ini berkembang dengan pesat dan menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Menurutnya, BI mencatat pertumbuhan kredit pembiayaan syariah di Sumut di triwulan 3 tahun 2024 mencapai 12,3% dan masih cukup tinggi dibandingkan bank konvensional yang berkisar 8,08%.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan apresiasi atas peluncuran produk-produk syariah Bank Sumut dan berharap bisa mendorong terus tumbuhnya ekonomi keuangan syariah, baik tingkat daerah maupun nasional secara berkelanjutan.
Reporter: Heno
Discussion about this post