DAERAH
KPPU Dukung Pemkab Samosir Pelaksanaan Tender yang Transparan

DETAIL.ID, Pangururan – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendukung sepenuhnya pemerintah kabupaten (Pemkab) Samosir untuk melaksanakan proses tender yang transparan dan akuntabel.
Hal itu, seperti keterangan resmi yang diterima media, diungkapkan Kepala KPPU kantor wilayah (Kanwil) I Sumatera bagian Utara (Sumbagut), Ridho Pamungkas, belum lama ini.
Kegiatan sosialisasi tersebut diadakan di Aula Kantor Bupati Samosir di kota Pangururan dengan tema ‘Peran KPPU Dalam Mengawasi Pelaku Usaha Menjalankan Kegiatan Usahanya Untuk Menghindari Persaingan Usaha Tidak Sehat’.
Kegiatan sosialisasi dipandu oleh Ricky Hutagalung selaku Investigator KPPU, sementara Ridho Pamungkas tampil sebagai pemateri dan menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPPU berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999.
Selain Ridho Pamungkas, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum KPPU Kanwil I Sumbagut, Hardianto, juga tampil sebagai pemateri dan memberikan penjelasan mengenai modus dan penyelesaian kasus persekongkolan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kegiatan itu dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Pemkab Samosir, Hotraja Sitanggang, dan dihadiri oleh perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemkab Samosir.
Di samping itu, tampak pula hadir utusan dari badan usaha milik daerah (BUMD) di lingkungan Pemkab Samosir, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), dan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemkab Samosir.
Di acara itu secara ringkas Ridho menjelaskan, persaingan usaha yang sehat secara ideal akan memberikan pengaruh positif bagi pelaku usaha, konsumen dan perekonomian di daerah.
“Persaingan sehat dapat memberikan motivasi bagi pelaku usaha untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, inovasi, dan kualitas produk yang dihasilkannya,” ucap Ridho Pamungkas.
“Bagi konsumen, dengan adanya persaingan, mereka akan menikmati harga yang kompetitif, produk yang variatif dan kualitas produk yang lebih baik,” tuturnya lebih lanjut.
Sedangkan bagi pemerintah daerah, ucap Ridho Pamungkas, iklim persaingan yang sehat akan berkontribusi pada iklim investasi yang kondusif dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Persaingan usaha yang sehat, beber Ridho Pamungkas, dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan demokrasi di dalam bidang ekonomi.
Ia menambahkan, proses demokratisasi ekonomi menghendaki adanya kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi di dalam proses produksi dan pemasaran barang dan atau jasa.
“Khususnya dalam iklim usaha yang sehat, efektif, dan efisien, tanpa adanya monopoli dan pemusatan kekuasaan ekonomi pada pelaku usaha tertentu,” kata Ridho Pamungkas melanjutkan..
Selanjutnya, Kabid Penegakan Hukum Kanwil I KPPU, Hardianto, memberikan paparan mengenai modus dan penyelesaian kasus persekongkolan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam paparannya, Hardianto mengatakan bahwa persaingan usaha yang sehat akan menciptakan penyedia yang kompeten secara kemampuan teknis maupun penawaran harga.
Dengan demikian, ia menuturkan, realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Samosir dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat.
Hardianto menghimbau kepada para pejabat di UKPBJ untuk memahami unsur praktek-praktek persekongkolan sebagaimana yang tertuang dalam pasal 22 UU No. 5 tahun 1999.
”Intinya dalam tender dilarang bersekongkol untuk mengatur pemenang. Pada banyak kasus, Pokja dianggap lalai dalam melakukan evaluasi sehingga memenuhi unsur mengatur pemenang,” ujar Hardianto.
Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap ada proses transfer ilmu pengetahuan atau knowledge bagi seluruh OPD serta UKPBJ di lingkungan Pemkab Samosir.
Khususnya, kata Hardianto, untuk menginternalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat, sehingga risiko terjadinya persekongkolan tender dapat dicegah.
Sebelumnya, dalam acara itu Asekbang Pemkab Samosir Hotraja Sitanggang menjelaskan bahwa proses tender tak lepas dari berbagai tantangan dan kendala.
Untuk mendapatkan pemenang tender yang berkualitas, Hotraja Sitanggang bilang maka pada setiap tahapan tender, tidak boleh ada yang menghambat persaingan.
“Untuk itu diperlukan pemahaman mendalam mengenai hukum persaingan usaha,” tutur Asekbang Pemkab Samosir, Hotraja Sitanggang, dalam acara tersebut.
Reporter: Heno
DAERAH
Puluhan Anggota dan Mantan Anggota DPRD Bakal Gugat Pemkab Merangin Terkait Kelebihan Pembayaran Tunjangan Perumahan

DETAIL.ID, Merangin – Puluhan anggota dan mantan anggota DPRD yang diminta mengembalikan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi ketua dan anggota DPRD Merangin bakal menggugat Pemerintah Kabupaten Merangin.
Pasalnya mereka merasa keberatan dengan temuan LHP BPK dan ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Negeri Merangin untuk segera mengembalikan kelebihan tunjangan yang sudah mereka terima.
Seperti yang diungkapkan sebut saja IH, salah satu mantan anggota DPRD Merangin yang dijumpai DETAIL.ID beberapa waktu lalu, mengatakan, dia dan rekan mantan dan anggota DPRD aktif akan memasukkan gugatan kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.
“Kami sebagai warga negara yang baik sudah patuh, untuk mengembalikan kelebihan uang tunjangan rumah jabatan dan transportasi kepada kas daerah tetapi dengan kami seperti terzalimi saja,” kata IH pada Selasa, 18 Februari 2025.
Menurutnya, dari Perbup 67 tahun 2017 sudah disepakati nominal pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, yang diterima setiap ketua dan anggota DPRD Merangin periode 2014-2019 dan periode 2019-2024.
“Secara teknis berapa nilai yang kami terima sudah dihitung oleh Tim Apprasial Pemkab Merangin. Tentu mereka lebih paham tapi kenapa bisa jadi temuan BPK,” ujarnya.
Sementara itu, rekomendasi dari LHP BPK juga hanya merekomendasikan untuk merevisi Perbup 67 tahun 2017, dan di tahun 2023 terbit revisi Perbup Nomor 28 tahun 2023.
“Tahun 2023 terbit revisi Perbup Nomor 28, dan tidak ada juga permintaan pengembalian kelebihan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi ketua dan anggota DPRD Merangin. Kami akan gugat biar tahu dimana kesalahan atas Perbup yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Merangin, sebab kami sudah setor ke kas daerah dan ada bukti setor yang dikeluarkan dinas terkait,” tuturnya.
Saat disinggung, apakah ada oknum yang mengubah jumlah nilai pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, IH mengaku belum tahu tetapi bisa saja terjadi perubahan besaran angkanya.
“Kalau itu saya tidak tahu tapi yang jelas jika memang ada oknum yang berani mengubah siap-siap tanggung risikonya, dan saat ini kami masih fokus menyusun materi gugatan dan nanti pengacara yang bakal mendaftarkan gugatan kami,” ucapnya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Peran Penting Media dalam Mendukung Program TNI

DETAIL.ID, Tebo – Dalam era digital yang berkembang pesat, peran media menjadi sangat penting dalam mendukung kesuksesan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123.
Media tidak hanya berfungsi sebagai sarana informasi, tetapi juga turut berkontribusi dalam menyebarluaskan manfaat dan progres pembangunan yang dilakukan dalam program TMMD.
TMMD te-123 Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Kodim 0416/Bute di Desa Teluk Kuali dan Desa Malako Intan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai pembangunan fisik dan kegiatan nonfisik. Keberhasilan program ini tentu tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk media massa yang berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat luas.
Komandan Kodim 0416/Bute, Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han., menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam menginformasikan berbagai capaian TMMD, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan merasakan manfaat nyata dari program ini. Selain itu, publikasi yang luas juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerahnya.
“Melalui pemberitaan yang masif, masyarakat dapat memahami pentingnya TMMD dalam meningkatkan infrastruktur dan kesejahteraan. Media juga membantu memperkuat semangat gotong royong serta membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pembangunan berkelanjutan,” ujar Dandim 0416/Bute pada Selasa, 18 Februari 2025.
Keberhasilan program TMMD tidak hanya bergantung pada kerja keras prajurit TNI dan partisipasi masyarakat, tetapi juga pada bagaimana informasi tersebut tersampaikan dengan baik kepada publik.
Oleh karena itu, sinergi antara TNI, Pemerintah Daerah, masyarakat, dan media menjadi faktor kunci dalam memastikan program TMMD berjalan sukses dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat, khususnya di Desa Teluk Kuali dan Desa Malako Intan.
Reporter: Hary Irawan
DAERAH
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Gedung Kantor Kejari Jambi Bakal Tetap Direnovasi, Begini Kata Jaksa

DETAIL.ID, Jambi – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, pembangunan infrastruktur fisik macam gedung-gedung instansi seolah tak terkena dampak alias terus tancap gas.
Salah satunya temuan awak media pada SiRUP LKPP, dimana terdapat Paket Pengadaan dan Pemasangan Lift dan AC Central Kejari Kota Jambi TA 2025 yang bersumber dari APBD Pemkot Jambi dengan nilai pagu sebesar Rp 1,8 miliar.
Soal ini Kadis PUPR Kota Jambi, Momon yang dikonfirmasi lewat WhatsApp beberapa waktu lalu belum merespons hingga berita ini tayang.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Hermon Dekristo menanggapi santai. Kajati Jambi mengibaratkan bahwa sebagai instansi penegak hukum bertugas salah satunya bagaimana produk-produk kebijakan daerah dapat diterima oleh masyarakat.
“Kita harus memastikan bagaimana produk-produk daerah itu bisa diterima oleh masyarakat. Itu bagian kejaksaan. Sehingga kita mau buat juga, buat masyarakat pemerintah daerah, pusat. Jadi kalau memang sarana prasarana memang kurang, kemudian pemerintah daerah mau memberikan, kenapa tidak? Sementara di kita sendiri tidak terakomodir itu,” kata Kajati Hermon Dekristo pada Senin, 17 Februari 2025.
Kajari Kota Jambi M N Ingratubun, pun membenarkan soal adanya paket proyek tersebut. Kajari juga mengungkap lebih lanjut bahwa tak hanya AC dan lift yang bakal disediakan di kantornya pada tahun 2025 ini, melainkan juga terdapat paket rehabilitasi gedung kantor. Sebab menurutnya selama ini sudah puluhan tahun tidak ada rehabilitasi atas gedung kantor Kejari Kota Jambi.
“Oh ada. Besok kantor saya direnovasi, Rp 11 miliar,” kata Kajari Kota Jambi, M N Ingratubun pada Senin, 17 Februari 2025.
Disinggung soal proyek-proyek fisik tersebut menentang kebijakan efisiensi angaran Presiden Prabowo, Kajari berdalih pembangunan gedung tersebut bersumber dari dana SBSN.
“Makanya lihat tu bangunan di rumah sakit (RS Adhyaksa) itu SBSN bukan APBN itu. Itu dari Kejaksaan. Jadi sifatnya itu seperti itulah. Makanya, itu pun karna efisiensi dari Rp 40 miliar, jadi praktis tinggal Rp 10 miliar (dana rehab gedung),” ujar Kajari Jambi.
Kajari Kota Jambi tersebut tak banyak komentar soal pengadaan lift dan AC yang bersumber dari APBD Kota Jambi. Namun menurutnya paket dengan nilai mencapai Rp 1,8 miliar tersebut tak hanya mencakup pengadaan lift dan Ac sebagaimana tercantum dalam SiRUP LKPP. Melainkan juga terdapat genset serta hidran.
Dia juga berkelakar bahwa gedung kantornya bahkan dulu direncanakan untuk dijadikan 5 lantai. Namun seolah tersendat dengan adanya kebijakan baru efisiensi anggaran.
“Sebenarnya mau 5 lantai itu, cuma anggarannya seperti itu,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita