Connect with us

DAERAH

KPPU Dukung Pemkab Samosir Pelaksanaan Tender yang Transparan

DETAIL.ID

Published

on

KPPU Kanwil I Sumbagut mendukung sepenuhnya proses tender yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemkab Samosir. (ist)

DETAIL.ID, Pangururan – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendukung sepenuhnya pemerintah kabupaten (Pemkab) Samosir untuk melaksanakan proses tender yang transparan dan akuntabel.

Hal itu, seperti keterangan resmi yang diterima media, diungkapkan Kepala KPPU kantor wilayah (Kanwil) I Sumatera bagian Utara (Sumbagut), Ridho Pamungkas, belum lama ini.

Kegiatan sosialisasi tersebut diadakan di Aula Kantor Bupati Samosir di kota Pangururan dengan tema ‘Peran KPPU Dalam Mengawasi Pelaku Usaha Menjalankan Kegiatan Usahanya Untuk Menghindari Persaingan Usaha Tidak Sehat’.

Kegiatan sosialisasi dipandu oleh Ricky Hutagalung selaku Investigator KPPU, sementara Ridho Pamungkas tampil sebagai pemateri dan menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPPU berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999.

Selain Ridho Pamungkas, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum KPPU Kanwil I Sumbagut, Hardianto, juga tampil sebagai pemateri dan memberikan penjelasan mengenai modus dan penyelesaian kasus persekongkolan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kegiatan itu dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Pemkab Samosir, Hotraja Sitanggang, dan dihadiri oleh perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemkab Samosir.

Di samping itu, tampak pula hadir utusan dari badan usaha milik daerah (BUMD) di lingkungan Pemkab Samosir, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), dan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemkab Samosir.

Di acara itu secara ringkas Ridho menjelaskan, persaingan usaha yang sehat secara ideal akan memberikan pengaruh positif bagi pelaku usaha, konsumen dan perekonomian di daerah.

“Persaingan sehat dapat memberikan motivasi bagi pelaku usaha untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, inovasi, dan kualitas produk yang dihasilkannya,” ucap Ridho Pamungkas.

“Bagi konsumen, dengan adanya persaingan, mereka akan menikmati harga yang kompetitif, produk yang variatif dan kualitas produk yang lebih baik,” tuturnya lebih lanjut.

Sedangkan bagi pemerintah daerah, ucap Ridho Pamungkas, iklim persaingan yang sehat akan berkontribusi pada iklim investasi yang kondusif dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Persaingan usaha yang sehat, beber Ridho Pamungkas, dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan demokrasi di dalam bidang ekonomi.

Ia menambahkan, proses demokratisasi ekonomi menghendaki adanya kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi di dalam proses produksi dan pemasaran barang dan atau jasa.

“Khususnya dalam iklim usaha yang sehat, efektif, dan efisien, tanpa adanya monopoli dan pemusatan kekuasaan ekonomi pada pelaku usaha tertentu,” kata Ridho Pamungkas melanjutkan..

Selanjutnya, Kabid Penegakan Hukum Kanwil I KPPU, Hardianto, memberikan paparan mengenai modus dan penyelesaian kasus persekongkolan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam paparannya, Hardianto mengatakan bahwa persaingan usaha yang sehat akan menciptakan penyedia yang kompeten secara kemampuan teknis maupun penawaran harga.

Dengan demikian, ia menuturkan, realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Samosir dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat.

Hardianto menghimbau kepada para pejabat di UKPBJ untuk memahami unsur praktek-praktek persekongkolan sebagaimana yang tertuang dalam pasal 22 UU No. 5 tahun 1999.

”Intinya dalam tender dilarang bersekongkol untuk mengatur pemenang. Pada banyak kasus, Pokja dianggap lalai dalam melakukan evaluasi sehingga memenuhi unsur mengatur pemenang,” ujar Hardianto.

Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap ada proses transfer ilmu pengetahuan atau knowledge bagi seluruh OPD serta UKPBJ di lingkungan Pemkab Samosir.

Khususnya, kata Hardianto, untuk menginternalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat, sehingga risiko terjadinya persekongkolan tender dapat dicegah.

Sebelumnya, dalam acara itu Asekbang Pemkab Samosir Hotraja Sitanggang menjelaskan bahwa proses tender tak lepas dari berbagai tantangan dan kendala.

Untuk mendapatkan pemenang tender yang berkualitas, Hotraja Sitanggang bilang maka pada setiap tahapan tender, tidak boleh ada yang menghambat persaingan.

“Untuk itu diperlukan pemahaman mendalam mengenai hukum persaingan usaha,” tutur Asekbang Pemkab Samosir, Hotraja Sitanggang, dalam acara tersebut.

Reporter: Heno

ADVERTORIAL

Terkait Pembangunan Infrastruktur di Merangin, H M Syukur: Alon-alon, Sitik-sitik Penting Sampai

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Akses jalan di seluruh Kabupaten Merangin harus lancar, infrastruktur lima tahun ke depan betul-betul mantap, bisa dinikmati seluruh masyarakat. Tahun ini walaupun sedikit, ada pembangunan jalan di Desa Tanah Abang Kecamatan Pamenang, Merangin.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, ketika menghadiri Syukuran HUT ke-39 Seni Tari Kuda Lumping Panji Saputro, Grebek Syuro dan Syukuran atas terpilihnya pasangan Syukur-Khafidh (Suka), di Desa Tanah Abang pada Selasa, 8 Juli 2025.

“Insya Allah pada 2026 nanti, juga dipastikan masuk pembangunan jalan di Desa Tanah Abang khusus ke arah Pamenang. Jadi pelan-pelan, alon-alon, sitik-sitik penting sampai bapak dan ibu sekalian,” ujar Bupati disambut tepuk tangan warga yang hadir.

Pada kesempatan itu, bupati minta tolong ke salah seorang warga Mas Tejo dan Grup Indegeng, kalau bisa muatan sawitnya diturunkan sedikit. Dari kapasitas 12 ton kalau bisa delapan ton saja.

Diakui H M Syukur, karena memang jalan kabupaten itu tidak akan mampu menampung muatan 12 ton. Apalagi kalau jalanya diaspal, kecuali nanti diupayakan jalannya dibangun beton.

“Tapi yang jelas sesuai visi misi Syukur-Khafidh, akses jalan seluruh Merangin harus lancar. Terpenting lancar dulu, sehingga ekonomi kerakyatan bisa berkembang yang pada akhirnya membuat masyarakat bahagia,’” kata Bupati.

Pada acara yang dihadiri ribuan masyarakat Merangin asal Jawa itu, bupati tidak datang seorang diri langsung dari Kota Jambi, tapi di lokasi acara sudah ada Wabup H A Khafidh dan Ketua Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) Amir Ahmad.

Untuk menampung aspirasi masyarakat, H M Syukur juga membawa Kadis PUPR Zulhifni, Kepala BKPSDMD H Ferdi Firdaus, Kadis Dinkes drg Soni Prapesma, Kadis Pariwisata Sukoso, Kepala Balitbang Slamet Sudarsono dan Direktur PDAM Antoni.

Aspirasi masyarakat itu akan diserap, masuk ke Rencana Kerja (Renja) Pemkab Merangin. Berbagai aspirasi disampaikan masyarakat, terbanyak masalah perbaikan infrastruktur jalan.

Terpisah, Kades Tanah Abang Suyanto, berterimakasih kepada bupati, wabup dan pejabat di jajaran Pemkab Merangin yang hadir. “Terima kasih Pak Bupati atas pembangunan infrastruktur jalan di desa kami,” tutur Kades.

Masyarakat lanjut kades, tidak terlalu banyak berharap jalan harus diaspal, tapi terpenting akses jalan itu lancar dilalui meskipun dalam kondisi hujan, karena bila hujan saat ini jalan susah dilalui. (*)

Continue Reading

DAERAH

Dua Tahun Selesai Pengerjaan, RTH Putri Pinang Masak Belum Punya Pengelola Resmi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dua tahun pasca selesai pengerjaan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak yang dibangun dengan duit Rp 35 miliar dari APBD Provinsi Jambi TA 2022 oleh pelaksana PT Delta Bumi Hatten, kini belum juga dioptimalkan fungsinya.

Aset yang belum dilakukan pemanfaatan secara efektif itu pun belum berpartisipasi terhadap PAD. Kini RTH masih berada di bawah naungan Sekda Provinsi Jambi dibantu pengelola aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi.

Hal ini sebagaimana dikonfirmasi oleh Agus Pirngadi, Kepala BPKPD Provinsi Jambi, baru-baru ini. “Itu kan di bawah Sekda, pembantu pengelola aset itu ada pada kami. Sehingga mau tidak mau karena fungsinya ada pada kami, semua aset-aset yang belum dimanfaatkan untuk kegiatan efektif itu di kami,” kata Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.

Menurut Agus, saat ini pihaknya masih melakukan kajian dengan skema fungsi pemanfaatan senilai 30 persen masuk ke dalam RTH. Sisanya pemanfaatan kerja sama guna meningkatkan PAD.

“Itu masih coba kita analisa,” ujarnya.

Disinggung terkait investor, Agus mengaku belum ada. Namun menurutnya sudah ada beberapa pihak swasta yang mulai membuka komunikasi.

“Saat ini belum, walaupun sudah ada kemarin yang sudah coba nanya-nanya ke kita. Tapi karena kita masih nyari aturan yang bisa digunakan itu berapa persen sehingga belum kita buka dan belum kita tindak lanjuti,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Wabup H A Khafidh Mediasi Kisruh Warga dengan PT AIP

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Wabup Merangin H A Khafidh mediasi kisruh warga Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas dengan PT Agrindo Indah Persada (AIP), terkait harga Tandan Buah Seger (TBS) Sawit yang tidak sama dengan pabrik lainnya.

Mediasi yang dipimpin Wabup, didampingi Asisten II Setda Merangin, Kadis Peternakan dan Perkebunan Merangin Hendri Widodo tersebut, berlangsung aman dan lancar, di Ruang rapat kantor bupati Merangin, Senin, 7 Juli 2025.

Tampak hadir, Manager PT AIP M Ismail Daud, Ketua Assosiasi Petani Kepala Sawit Indonesia (Apkasindo) Merangin Joko Wahyono, utusan warga Desa Tambang Baru dan Kepala Bagian Kerjasama Setda Merangin Hendri Putra.

“Jadi tadi kita sudah melakukan pertemuan, menindaklanjuti aspirasi masyarakat ke PT AIP, terkait harga TBS. Kami telah berbincang-bincang mengacu ke Peraturan Menteri Pertanian nomor 98 tahun 2013,” ujar Wabup.

Semua peserta pertemuan jelas Wabup, memahami apa yang disampikan pada pertemuan itu. Insyaallah kejadian seperti itu tidak akan terulang lagi di PT AIP dan itu merupakan janji yang disampaikan PT AIP.

PT AIP dan Apkasindo lanjut Wabup, akan saling berkomunikasi apapun langkah-langkah yang akan dilakukan. Selain itu, tentu masyarakat harus memahami, ketika TBS dari hasil perkebunan itu mungkin tidak sama, baik kualitas maupun besarnya.

Semua itu terang Wabup, sudah ada ketentuan dan sudah diatur oleh Peraturan Menteri Perkebunan Republik Indonesia. Pada pertemuan itu Manager PT AIP minta maaf ke Wabup, atas isu yang beredar terkait demo yang terjadi beberapa waktu lalu tentang harga TBS Sawit. (*)

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs