Connect with us

DAERAH

KPPU ‘Semprit’ Proses Akuisisi Perusahaan Perkebunan Karet PT Royal Lestari Utama

DETAIL.ID

Published

on

Proses Akuisisi perusahaan karet 'disemprit' oleh KPPU melalui sebuah proses persidangan. (ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ‘menyemprit’ proses akuisisi terhadap PT Royal Lestari Utama, sebuah perusahaan yang mengelola hutan tanaman industri (HTI) dan memproduksi karet alam secara berkelanjutan.

Dari informasi KPPU yang diterima media di Medan pada Jumat, 13 Desember 2024, diketahui kalau PT RLU merupakan hasil kerja sama antara Barito Pacific Group (Indonesia) dan Michelin Group (Perancis) yang didirikan pada tahun 2015.

RLU memiliki konsesi di Jambi dan Kalimantan Timur (Kaltim), serta pabrik pengolahan di Samarinda, Kaltim. RLU mengelola lebih dari 80.000 hektar (Ha) perkebunan karet. RLU bersama dengan grup perusahaan lain memproduksi ban kendaraan dengan merk dagang Michelin.

Awalnya PT RLU merupakan perusahaan patungan antara grup Michelin dan grup Barito Pacific dengan komposisi saham 49 persen dan 51 persen. Pada 21 Juni 2022, Michelin membeli semua saham milik Barito Pacific Group dan menguasai kepemilikan atas PT RLU.

Transaksi sebanyak 2.971 saham tersebut mencapai nilai transaksi hingga USD 69.999. 900, dan berlaku efektif secara yuridis pada tanggal 27 Juli 2022.

Sebagai langkah awal, KPPU mulai melaksanakan pemeriksaan pendahuluan melalui Sidang Majelis Komisi atas Compagnie Financiere Michelin Societe Par Action Simplifee a Associe Unique (CFM) dalam transaksi akuisisinya atas PT Royal Lestari Utama dengan nomor perkara 20/KPPU-M/2024, Kamis, 5 Desember 2024.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi, Gopprera Panggabean serta Aru Armando dan Budi Joyo Santoso sebagai Anggota Majelis Komisi dengan agenda pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator dan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti berupa surat dan/atau dokumen pendukung laporan dugaan pelanggaran.

Terlapor dalam perkara ini, CFM merupakan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Compagnie Generale des Etablissements Michelin S.C.A. (Michelin), perusahaan induk dari Grup Michelin.

CFM memiliki sebagian besar perusahaan manufaktur, penjualan, dan penelitian Grup di luar Perancis dan mengoordinasikan operasi mereka.

Berdasarkan peraturan yang terdapat pada pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 jo. pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 57 Tahun 2010, CFM telah memenuhi berbagai ketentuan bagi perusahaan yang wajib melakukan pemberitahuan.

Dengan demikian CFM harus melakukan notifikasi kepada KPPU 30 hari sejak transaksi tersebut efektif yuridis. Berdasarkan ketentuan tersebut, CFM seharusnya menyampaikan notifikasi atau pemberitahuan pengambilalihan sahamnya paling lambat pada tanggal 7 September 2022.

Namun KPPU baru menerima notifikasi tersebut pada tanggal 12 September 2022. Dengan fakta tersebut, investigator KPPU dalam LDP-nya menduga telah terjadi pelanggaran pemenuhan jangka waktu notifikasi atau keterlambatan pemberitahuan selama 3 hari kerja.

Kondisi ini membuat CFM diduga melanggar Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 PP Nomor 57 Tahun 2010.

Setelah mendengarkan paparan LDP oleh investigator dan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti berupa surat dan/atau dokumen pendukung laporan dugaan pelanggaran, CFM akan menyampaikan tanggapannya atas LDP.

Pihak CFM sekaligus menyampaikan daftar alat bukti berupa saksi, ahli, dan surat dan/atau dokumen pendukung tanggapan terlapor dalam sidang lanjutan yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 September 2022.

Reporter: Heno

DAERAH

Bupati H M Syukur Pulang Kampung, Gelar Pasar Murah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – H. M. Syukur untuk kali pertama pulang ke kampung halamannya di Sungai Manau, pasca dilantik menjadi Bupati Merangin. Saat pulang kampung tersebut, Bupati langsung menggelar pasar murah di Pasar Sungai Manau pada Kamis, 13 Maret 2025.

Pasar murah itu langsung diserbu para emak-emak yang memang sedang kesulitan mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga miring.

“Alhamdulillah Operasi Pasar ini sangat membantu warga,” ujar Bupati.

Betapa tidak, lima kilogram beras yang biasanya dijual di Pasar Sungai Manau dengan harga Rp 62 ribu, di pasar murah itu dijual Rp 58 ribu. Begitu juga dengan minyak sayur curah yang biasanya Rp 18 ribu per kilogramnya dijual Rp 15,5 ribu per kilogramnya.

Sedangkan gula pasir dijual Rp 17,5 ribu per kilogramnya, telur ayam ras Rp 48 ribu per karpet, bawang merah dijual Rp 33 ribu per kilogramnya dan bawang putih dijual Rp 40 ribu per kilogramnya.

Menariknya, membludaknya jumlah pembeli yang didominasi para emak-emak tersebut, ternyata tidak semata ingin mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga murah, tapi berusaha mencari kesempatan bisa berfoto dengan bupati idolanya.

Sementara itu, suksesnya pelaksanaan Operasi Pasar tersebut, ternyata menimbulkan duka mendalam bagi Angga, seorang anggota tim liputan Dinas Kominfo Kabupaten Merangin.

Malang tidak dapat ditolak, dimana ketika emak-emak berebut ingin mendapatkan barang kebutuhan pokok yang dijual murah, handphone bapak satu anak tim andalan Dinas Kominfo itu terjatuh.

“Masih mendingan kalau hanya terjatuh, ini sudah terjatuh terinjak-injak pula dengan emak-emak tersebut. Jadi lengkap sudah penderitaan teman kita itu,” ujar Fadli Kasubbag Protokol Setda Merangin yang merasa iba.

Hancurnya handphone satu-satunya itu, membuat Angga merasa akan terkendala untuk liputan kegiatan berikutnya. “Pakai apa lagi saya harus mengiring data ke Redaksi Dinas Kominfo,” kata Angga. (*)

Continue Reading

DAERAH

Kapolda dan Wakapolda Beserta Sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi Dimutasi, Berikut Penggantinya

DETAIL.ID

Published

on

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dan Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto dimutasi dalam rotasi jabatan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Mutasi jabatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier dan untuk penyegaran dalam organisasi Kepolisian Republik Indonesia.

Dalam surat keterangan mutasi nomor ST 488/III/2025 yang diterbitkan pada 12 Maret 2025 tersebut Irjen Pol. Rusdi Hartono mendapatkan tugas baru menjadi Kapolda Sulawesi Selatan. Sementara Wakapolda Jambi juga akan melanjutkan karirnya di posisi yang berbeda yaitu menjadi Pati Sahli Kapolri dan ditugaskan di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)

Adapun yang menjadi Kapolda Jambi selanjutnya yaitu Irjen Pol Krisno Halomongan Siregar yang sebelumnya menjabat Gubernur Akademi Kepolisian. Sedangkan pengganti Wakapolda Jambi yaitu Brigjen Pol M Mustaqim yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Renmin Irwasum Polri.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan bawah selain Kapolda dan Wakapolda, sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi juga turut dimutasi yang tertuang dalam surat telegram ST 489/III/KEP.2025 dan ST/490/III/KEP/2025.

“Adapun PJU Polda Jambi yang dimutasi yakni Dirlantas, Dirbinmas, Kabid Propam dan Dansat Brimob Polda Jambi.” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto pada Kamis, 13 Maret 2025.

Dansat Brimob Polda Jambi, Kombes Pol Nadi Chaidir menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Brimob Korps Brimob Polri (Dik Sesko TNI). Penggantinya, Kombes Pol Zulkifli Ismail yang sebelumnya menjadi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pamobvit Baharkam Polri.

Kabid Propam Polda Jambi, Kombes Pol Alfonso Doly Gelbert Sinaga dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Provost Div Propam Polri (Dik Lemhannas). Penggantinya, Kombes Pol Tony E P Sinambela, yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Ops Polda Gorontalo.

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit SIM Dit Regident Korlantas Polri. Penggantinya Kombes Pol Adi Benny Cahyono yang sebelumnya menjabat sebagai Penata Kebijakan Kapolri TK III Jawa Barat.

Dir Binmas Polda Jambi Kombes Pol Habib Prawira sebagai pamen Polda Jambi dalam rangka pensiun digantikan oleh AKBP Henky Poerwanto, sebelumnya menjabat Wakapolresta Pekanbaru Polda Riau.

Kemudian Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan dimutasikan menjadi Kasubbid Provost Bid Propam Polda Banten dan digantikan oleh AKBP Triyanto yang sebelumnya merupakan Kasubdit I Dit Dit Resnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung.

“Rotasi dan mutasi dalam tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan juga merupakan bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota Polri,” kata Kabid Humas Polda Jambi.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Camat Banyak Tak Hadir, M Syukur: Jangan Pancing-pancing Saya

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Merangin, M. Syukur geram banyak Camat tak hadir saat Musrenbang kabupaten Merangin. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di jajaran Pemkab Merangin, diberikan warning pada saat Musrenbang Kabupaten Merangin yang diselenggarakan di Aula Depati Payung Kantor Bappeda Merangin pada Rabu, 12 Maret 2025.

“Jangan sungkan-sungkan dengan saya. Saya orangnya terbuka dan saya tidak membatasi diri dengan Bapak dan Ibu sekalian. Pilkada sudah selesai, tidak ada sedikitpun rasa dendam di hati saya,” kata Bupati Merangin, M. Syukur.

Tak ada yang luput dari perhatian Bupati yang dikenal gagah ini, ketika membuka Musrenbang Kabupaten Merangin tahun 2026, diketahui hanya beberapa persen Camat yang hadir.

‘’Saya perhatikan para Camat ini sudah beberapa kali acara mulai dari Paripurna pidato perdana saya sampai sertijab Bupati dan hari ini, hanya beberapa persen camat yang hadir. Saya tidak tahu apa permasalahannya,’’ ujar Bupati.

Ditegaskan Bupati, Pilkada serentak sudah selesai, yang bertarung kemarin itu adalah saudara semua.

‘’Tidak ada sedikitpun rasa dendam di hati saya. Tapi tolong jangan memancing saya,’’ ucapnya lagi.

Para Camat yang tidak hadir itu lanjut Bupati, sudah dua kali melakukan kesalahan karena tidak disiplin. Kalau sampai tiga kali melakukan kesalahan tegas Bupati, para Camat itu akan diberhentikan, karena masih banyak orang ingin membangun Merangin.

“Kalau saya hanya berpikir untuk diri saya, tidak mungkin saya pulang ke Merangin. Saya pejabat negara, kalau bertahan di DPD RI minimal menjadi wakil ketua,” ucap Bupati dengan nada sedikit kesal.

Jadi lanjut Bupati, semua yang tak disiplin tidak bisa mengikuti kerja Bupati, silahkan mundur dengan baik. Lebih terhormat mundur lebih baik dari pada diberhentikan. Tapi sepanjang mau bekerja dengan baik, silahkan.

‘’Bapak dan ibu jangan dipikirkan apakah pada Pilkada kemarin Bapak dan Ibu membantu saya atau tidak. Pak Nalim itu saya kenal lama, Bang Nilwan itu kawan saya dan saudara saya,’’ ucap Bupati.

Pada Musrenbang yang diikuti para Kepala OPD, Camat, instansi vertikal, tokoh masyarakat itu, Bupati mengajak semua bersatu, bekerja keras dan berdisiplin tinggi besama-sama membangun daerah yang dicintai menuju Merangin Baru 2030.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads