DAERAH
Puluhan Anggota DPRD Merangin Diwarning Sampai Januari 2025 untuk Kembalikan Kelebihan Bayar Rumah

DETAIL.ID, Merangin – Kejaksaan Negeri Merangin memberikan tenggang waktu sampai dengan Januari 2025 kepada puluhan mantan anggota dan anggota DPRD Merangin yang menerima kelebihan pembayaran sewa perumahan.
Pasalnya kelebihan sewa pembayaran tunjangan perumahan, baru diketahui ada kelebihan pembayaran setelah ada hasil LHP-BPK RI Perwakilan Jambi tahun 2022 lalu bahwa dalam laporan tersebut terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 2,2 M.
Seperti yang diungkapkan oleh Kajari Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare melalui Kasi Pidsus Kejari Merangin, Agus Adi Atmaja saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya memberikan tenggang waktu pengembalian kelebihan pembayaran sewa perumahan anggota DPRD Merangin sampai dengan bulan Januari tahun 2025.
“Dari yang sudah kita periksa sudah kita sampaikan kepada mereka untuk bisa mengembalikan kelebihan uang sewa rumah ke kas negara sampai bulan Januari tahun 2025 sudah ada progresnya,” ujar Agus pada Kamis, 19 9 Desember 2024.
Sementara, jika mereka tidak mengembalikan uang kelebihan pembayaran sewa rumah, ditegaskan Agus nahwa para anggota dan mantan anggota DPRD Merangin harus siap mengembalikan.
“Sampai saat ini mereka masih beritikad mau mengembalikan. Kita tunggu saja itikad baiknya,” tutur Agus.
Seperti yang diketahui, bahwa kasus ini bermula saat Pemkab Merangin pada tahun 2022 menganggarkan belanja gaji dan tunjangan DPRD Merangin sebesar Rp 19,2 M yang diantaranya dipakai untuk membayar tunjangan perumahan sebesar Rp 5,39 M.
Setelah itu, Dinas PU Perkim saat itu menggunakan rumus perhitungan sewa rumah negara yang ada dalam lampiran SK men PU-PR nomor 373/KPTS/2001 tentang sewa rumah negara.
Dalam lampiran tersebut bahwa sewa rumah type A (186m2 ke atas) dengan luasan bangunan 250 m2 dan luas tanah 500 m2, ditetapkan sebesar Rp 3.750.000 m2. Sementara untuk rumah tipe B (96-185 m2) dengan luas bangunan 120 m2 dan luas tanah 350 m2 ditetapkan Rp 2.917.000 per m2.
Sedangkan untuk tipe C (36-95 m2) dengan luasan bangunan 70 m2/50 m2/36 m2 dan luas tanah 200 m2 di tetapkan harga Rp 2.927.000.
Dengan dasar tersebut,, dimasukan dalam rumus standar Dinas PUPR Merangin. Sayangnya tidak melibatkan Tim Apprasial dan menyatakan tunjangan perumahan Ketua DPRD Rp 12.375.000 perbulan, Wakil Ketua DPRD Rp 11.725.000 dan anggota DPRD Merangin Rp 11.175.000, angka itulah yang diusulkan ke Bupati Merangin saat itu, Al Haris.
Tetapi saat Perbup Merangin nomor 67 tahun 2017 diterbitkan, malah angka yang muncul jauh lebih tinggi lagi. Dalam Perbup mengatur tunjangan Ketua DPRD Rp 13.750.000, Wakil Ketua DPRD Rp 13.500.000 dan anggota DPRD Rp 13.200.000.
Sehingga BPK RI perwakilan Jambi, meyakini bahwa Perbup menyalahi aturan dari Permendagri nomor 7 tahun 2006 tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah atau sama dengan standar sewa rumah pejabat eselon II yakni maksimal luas bangunan 150 m2 dengan luas tanah 350 m2. Bila dimasukan dalam rumus atau formula, maka didapat sewa perumahan anggota DPRD hanya Rp 7.425.000.
Artinya terjadi kelebihan pembayaran sewa rumah negara sebesar Rp 5.775.000 per anggota DPRD perbulan, jika dikalikan 32 orang anggota DPRD tidak termasuk tiga unsur pimpinan, maka ada temuan total Rp 2.217.600.000.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Camat Banyak Tak Hadir, M Syukur: Jangan Pancing-pancing Saya

DETAIL.ID, Merangin – Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di jajaran Pemkab Merangin, diberikan warning pada saat Musrenbang Kabupaten Merangin yang diselenggarakan di Aula Depati Payung Kantor Bappeda Merangin pada Rabu, 12 Maret 2025.
“Jangan sungkan-sungkan dengan saya. Saya orangnya terbuka dan saya tidak membatasi diri dengan Bapak dan Ibu sekalian. Pilkada sudah selesai, tidak ada sedikitpun rasa dendam di hati saya,” kata Bupati Merangin, M. Syukur.
Tak ada yang luput dari perhatian Bupati yang dikenal gagah ini, ketika membuka Musrenbang Kabupaten Merangin tahun 2026, diketahui hanya beberapa persen Camat yang hadir.
‘’Saya perhatikan para Camat ini sudah beberapa kali acara mulai dari Paripurna pidato perdana saya sampai sertijab Bupati dan hari ini, hanya beberapa persen camat yang hadir. Saya tidak tahu apa permasalahannya,’’ ujar Bupati.
Ditegaskan Bupati, Pilkada serentak sudah selesai, yang bertarung kemarin itu adalah saudara semua.
‘’Tidak ada sedikitpun rasa dendam di hati saya. Tapi tolong jangan memancing saya,’’ ucapnya lagi.
Para Camat yang tidak hadir itu lanjut Bupati, sudah dua kali melakukan kesalahan karena tidak disiplin. Kalau sampai tiga kali melakukan kesalahan tegas Bupati, para Camat itu akan diberhentikan, karena masih banyak orang ingin membangun Merangin.
“Kalau saya hanya berpikir untuk diri saya, tidak mungkin saya pulang ke Merangin. Saya pejabat negara, kalau bertahan di DPD RI minimal menjadi wakil ketua,” ucap Bupati dengan nada sedikit kesal.
Jadi lanjut Bupati, semua yang tak disiplin tidak bisa mengikuti kerja Bupati, silahkan mundur dengan baik. Lebih terhormat mundur lebih baik dari pada diberhentikan. Tapi sepanjang mau bekerja dengan baik, silahkan.
‘’Bapak dan ibu jangan dipikirkan apakah pada Pilkada kemarin Bapak dan Ibu membantu saya atau tidak. Pak Nalim itu saya kenal lama, Bang Nilwan itu kawan saya dan saudara saya,’’ ucap Bupati.
Pada Musrenbang yang diikuti para Kepala OPD, Camat, instansi vertikal, tokoh masyarakat itu, Bupati mengajak semua bersatu, bekerja keras dan berdisiplin tinggi besama-sama membangun daerah yang dicintai menuju Merangin Baru 2030.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Bupati Merangin Buka Musrenbang RKPD Merangin 2026

DETAIL.ID, Merangin – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Merangin 2026, menjadi titik tolak rencana pembangunan Kabupaten Merangin tahun depan. Untuk itu Musrenbang ini sangat penting dihadiri dan diikuti.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin, H. M. Syukur ketika membuka Musrenbang Kabupaten Merangin 2026, di Aula Depati Payung Kantor Bappeda Merangin pada Rabu, 12 Maret 2025.
“Melalui absen saya lihat banyak Camat yang tidak hadir. Atas ketidakhadiran para Camat ini nanti banyak berbagai permasalahan-permasalahan di tingkat Kecamatan yang tidak tertampung,” ujar Bupati dibenarkan Wabup Merangin, H. A. Khafid Moein.
Semua kegiatan lanjut Bupati memakai perencanaan kegiatan. Kegiatan ini tentunya untuk kepentingan masyarakat banyak, untuk itu kinerja para pejabat maupun Camat harus terukur.
Pada Musrenbang yang bertema ‘Akselerasi pembangunan menuju Merangin Baru 2030’ itu, Bupati menekankan tiga hal penting. Pertama, skala prioritas perbaikan jalan, Bupati menargetkan tidak ada lagi jalan yang tidak bisa dilewati.
Kedua, penataan Kota Bangko, terutama masalah kebersihan kota, mengingat saat ini menurut Bupati sulit membedakan Kota Bangko dengan pasar, sehingga Kota Bangko menjadi jorok.
“Siapa yang mau datang ke Kota Bangko kalau kondisi kotanya jorok. Untuk itu kebersihan Kota Bangko sangat penting dijaga bersama-sama. Jika Kota Bangko bersih tentu bisa menjadi tempat tujuan wisata,” kata Bupati.
Sedangkan hal ketiga, sambung Bupati, pentingnya mewujudkan ketahanan pangan. Ada seluas 76 hektar tanah Pemerintah Daerah yang jadi lahan tidur. Bupati minta tanah tersebut dijadikan kebun jagung.
Bupati membagikan tanggungjawab setiap kecamatan dan Organisasi Perangkat Daerah mempunyai tanggungjawab 10 hektar untuk kebun jagung itu. Kegiatan ini guna mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo terkait ketahanan pangan.
Selain itu, pada Musrenbang yang dihadiri unsur Forkopimda Merangin itu, Bupati juga mengangkat persoalan Rumah Sakit Daerah Kol Abundjani Bangko. Bupati ingin rumah sakit kebanggaan masyarakat Merangin itu segera berbenah.
Bupati juga mengungkapkan saat ini masih ada sekitar 18% masyarakat Merangin yang belum punya jaminan kesehatan. Ditargetkan Bupati pada 2025 ini seluruh masyarakat Merangin semuanya sudah punya jaminan kesehatan.
“Untuk jaminan ketenagakerjaan baru 14%. Angka ini masih terlalu rendah, sehingga sangat perlu ditingkatkan lagi, sehingga para tenaga kerja kita baik yang ASN maupun non ASN akan merasa tenang dalam menjalankan tugasnya,” tutur Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menekankan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dengan mengoptimalkan peran 27 Puskesmas yang tersebar di 24 kecamatan dalam Kabupaten Merangin.
Dunia pendidikan juga tak lepas dari perhatian Bupati. Merangin tegas Bupati, satu-satunya Kabupaten yang tidak punya bantuan beasiswa. Dalam menyusun program kerja, OPD harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat, bukan organisasi atau golongan.
Tampil sebagai narasumber pada Musrenbang yang juga dihadiri Wakil Ketua TP PKK Merangin Hj. Emi Minarsih Khafid tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Jambi diwakili Syamsul, Plt. Bappeda Merangin Zainal Abidin, Kaban DPKAD Merangin Mashuri.
Musrenbang itu, diikuti para Kepala Organisasi Perangkat Daerah di jajaran Pemkab Merangin, para Kepala instansi vertikal, para Camat, Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Merangin H. Arfandi Ibnu Hajar, Ketua MUI Merangin Dr. Joni Musa, para tokoh adat dan undangan penting lainnya. (*)
DAERAH
Jelang Lebaran, GMNI Jambi Tekankan Sejumlah Hal Ini Kepada Pemerintah

DETAIL.ID, Jambi – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi, Hendro Silaban, mengingatkan pemerintah daerah untuk memberikan perhatian khusus terhadap stabilitas harga kebutuhan pokok dan kelancaran arus mudik pada Selasa, 11 Maret 2025.
“Menjelang Lebaran, permintaan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan daging biasanya meningkat. Pemerintah harus memastikan ketersediaan dan stabilitas harga agar masyarakat tidak terbebani,” ujar Hendro.
Selain itu, Hendro juga menyoroti pentingnya persiapan matang untuk menghadapi arus mudik. Ia meminta pemerintah untuk memastikan kondisi jalan raya, fasilitas transportasi, dan kesiapan petugas di lapangan.
“Arus mudik adalah tradisi tahunan yang perlu kita antisipasi dengan baik. Pemerintah harus memastikan kondisi jalan raya aman dan nyaman dilalui, serta fasilitas transportasi memadai. Petugas di lapangan juga harus siap memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Hendro berharap, dengan perhatian dan persiapan yang matang, masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan nyaman.
“Semoga dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan dan kedamaian,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita