DETAIL.ID, Merangin – Sorotan tajam datang dari Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori. Ia meminta agar Bupati Merangin terpilih untuk bisa tegas terhadap perusahaan yang berinvestasi di Merangin namun membuang limbah secara sembarangan dan mencemari lingkungan.
“Saya berharap Bupati Merangin terpilih bisa tegas kepada semua perusahaan yang ada di Merangin jika mereka membuang limbah dan mencemari lingkungan, ya harus ambil sikap tegas terhadap perusahaan yang tidak taat aturan,” kata Ahmad Fauzi yang akrab dipanggil Bang Ojik pada Kamis, 12 Desember 2024.
Bukan itu saja, kata Bang Ojik, aturan yang dibuat pemerintah soal tenaga kerja dan juga kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar pabrik juga wajib diperingatkan.
”Kita mendorong sepenuhnya agar perusahaan yang berinvestasi di Merangin tetap berjalan, dan perusahaan juga harus tetap eksis. Namun hal paling penting adalah ketaatan perusahaan pada aturan yang berlaku, penuhi hak dan kewajibannya, misal soal tenaga kerja, pengelolaan CSR benar-benar dijalankan,” ujarnya.
Sementara berkaitan dengan kewenangan pengawasan, Ojik menegaskan, jika pemerintah daerah sudah turun melihat pengaduan masyarakat dan juga Komisi III sudah turun maka sebaiknya, segera ambil sikap untuk menyelesaikan masalah yang ditemukan.
“DPRD memiliki hak pengawasan. Saya juga membaca Dinas Lingkungan Hidup sudah turun. Komisi III DPRD Merangin sudah turun, kita tunggu saja hasilnya apa. Tapi yang jelas kita berharap tidak ada masyarakat Merangin yang dirugikan. Kalau ada hak masyarakat yang belum terpenuhi carikan solusi terbaik agar perusahaan tetap bisa beroperasi di Merangin,” ucapnya.
Reporter: DaryantoÂ