DETAIL.ID, Bekasi – Empat kawanan begal di Kampung Jagawana, Sukarukun, Sukatani, Kabupaten Bekasi berhasil diamankan Polsek Sukatani pada Rabu, 4 Desember 2024. Keempat pelaku ditangkap setelah warga terlebih dahulu mengamankan mereka di lokasi kejadian di RT 01, RW 03 Kampung Jagawana.
Tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AW (21), warga Kampung Ceger, Sukatani; AR (24), warga Kampung Jagawana, Sukarukun, Sukatani; dan NA (27), warga Kali Jeruk, Kalijaya, Cikarang Barat. Polisi juga menyita dua bilah senjata tajam dari tangan para tersangka.
Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Ipda Yayan Sopian menjelaskan, peristiwa ini bermula saat warga berhasil menangkap tiga tersangka. Dari keterangan mereka, sebelumnya telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada Rabu, 4 Desember 2024 sekitar pukul 00.30 di Jalan Raya Kampung Jagawana. Korban, seorang pekerja bernama Aris Rusliana menjadi target saat pulang kerja.
Setelah menangkap tiga pelaku, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku utama berinisial A (26) di kontrakannya di Kampung Cikarang Jati, RT 01, RW 01, Desa Sukajaya, Cibitung.
“Pelaku utama A kami amankan di kontrakannya tanpa perlawanan,” ujar Ipda Yayan Sopian.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, keempat tersangka bersama barang bukti berupa dua bilah senjata tajam dan satu unit sepeda motor dibawa ke Mapolsek Sukatani, Polres Metro Bekasi.
Reporter: Yayat Hidayat