DETAIL.ID, Merangin – Nasib tragis dialami oleh NT (25), wanita yang tengah hamil tujuh bulan, harus jadi korban kebrutalan HN, suaminya sendiri. Akibatnya korban menderita lebam di tubuhnya.
Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, penganiayaan yang dialami korban terjadi pada Jumat malam, 21 Desember 2024 sekitar pukul 23.00 WIB dimana saat itu korban tengah berada di depan kontrakan, dan saat itu banyak penghuni kos masih mengobrol, bahkan ibu korban juga tengah berada di dalam kosan.
Tiba-tiba suami korban datang dalam keadaan mabuk, dan menuduh bahwa istrinya berselingkuh dengan pria lain, namun tuduhan pelaku dibantah korban, apalagi dirinya tengah mengandung buah cinta mereka yang berumur tujuh bulan.
Cekcok mulut tak bisa dihindari. Pelaku yang kalap dalam posisi mabuk langsung menganiaya korban, bahkan bukan hanya pada bagian mulut, paha korban, pelaku yang juga suaminya tega menendang perutnya yang membesar dan menghempaskan ke lantai sehingga korban mengalami kram perut.
Penghuni kos yang melihat keributan tersebut berusaha melerai, bahkan ibu korban yang datang dari Pamenang langsung melerai dan membawa korban ke rumah sakit.
Tak terima menjadi korban penganiayaan pelaku, korban kemudian mendatangi Polres Merangin,untuk melaporkan penganiayaan yang dialaminya, bahkan korban juga dengan diantar polisi sudah divisum di RSUD Bangko.
“Saya dianiaya oleh suami sendiri di kosan di Pematang Kandis. Saat ini sudah saya laporkan ke Polres. Saya berharap pelaku bisa segera diamankan, sebab saya juga trauma dan tidak nyaman berada di kosan sampai saat ini saya masih minta dikawani ibu saya,” kata NT.
Kasatreskrim Polres Merangin Iptu Mulyono, saat dikonfirmasi mengatakan, korban dan saksi akan diperiksa terlebih dahulu.
“Korban dan saksi kita akan periksa dulu,” kata Kasatreskrim.
Reporter: Daryanto