DAERAH
Aktivis Lingkungan Desak Izin PT SGN Dicabut

DETAIL.ID, Merangin – Aktivis lingkungan Perkumpulan Hijau (PH) Jambi yang juga salah satu anggota Forum Walhi yang konsisten menyoroti lingkungan hidup, mendesak Gubernur Jambi dan Pemerintah Daerah agar izin PT SGN yang berada di Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan dicabut.
Pasalnya, perusahaan seperti cuek terhadap masyarakat yang terdampak dan tidak ada itikad baik untuk memberikan kompensasi kepada warga yang tinggal di seputaran lingkungan perusahaan.
“Kami melihat perusahaan seperti mengabaikan hak-hak masyarakat dan setengah hati menyelesaikan masalah ini. Apalagi dampak dari pencemaran lingkungan mengakibatkan ada warga yang jadi korban dan pindah dari sana, nah yang parah warga tersebut tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kejadian yang dialami selama bertahun-tahun,” ujar Feri Irawan, Direktur Perkumpulan Hijau Jambi pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Dengan bukti tersebut dan juga keluhan dari masyarakat sekitar perusahaan, PH mendesak agar Gubernur Jambi mencabut izin PT SGN.
“Kami mendesak agar Gubernur Jambi dan Bupati Merangin mencabut izin perusahaan PT SGN, apalagi kami menduga ada kejahatan lingkungan di sana, dan meminta Polda Jambi agar bisa turun melakukan penindakan,” katanya.
PH Jambi juga akan turun ke lokasi untuk bertemu dengan masyarakat dan warga agar diberikan pendampingan akibat pencemaran lingkungan.
“Kita akan turun dan memberikan advokasi serta pendampingan kepada warga terdampak, yang jelas Pemerintah Daerah juga harus hadir memberikan solusi terbaik kepada masyarakat dan perusahaan, selain itu DPRD Merangin wajib ikut memperjuangkan kepentingan masyarakat Bungo Antoi,” ujarnya tegas.
Sementara itu, KTU PT SGN Afrizal Agus saat dikonfirmasi terkait dengan desakan pencabutan izin PT SGN mengatakan bahwa dirinya akan menyampaikan kepada pihak manajemen PT SGN terlebih dahulu.
“Baik, terkait desakan pencabutan izin saya akan sampaikan dulu kepada pihak manajemen,” tutur Afrizal Agus.
Reporter: Daryanto
DAERAH
H M Syukur Berang, Warga Buang Sampah Sembarangan

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur sempat berang dan minta tolong pedagang dan pengunjung Pasar Baru Bangko dan pasar-pasar lainnya, untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, sehingga tidak berserakan dan kotor.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati ketika memantau tempat pembuangan sampah di Pasar Baru Bangko didampingi Kadis Lingkungan Hidup Merangin, Syafrani, Kadis Perhubungan, Sobraini dan Camat Bangko, Anggie Sukoso pada Selasa, 18 Maret 2025.
“Selain kotor, bau pasar ini jadi sangat luar biasa. Tong sampah sudah disediakan, tinggal membuang sampah di tong saja tidak mau. Tolong dengan penuh kesadaran, buanglah sampah pada tempatnya,” kata Bupati.
Tong sampah sudah disiapkan, tujuannya untuk menampung sampah dan sore harinya diangkut, sehingga kondisi pasar jadi selalu bersih, tidak kotor seperti ini. Jika tidak timbul kesadaran membuang sampah pada tempatnya, pasar akan selalu kotor.
Pasar lanjut Bupati, merupakan tempat berkumpul orang-orang banyak, tentu bermacam-macam aneka ragam yang berjualan dan yang membeli. Jadi kedepan kondisi pasar ini harus ditata, dimana pedagang ayam, daging dan sebagainya.
Begitu juga dengan sampahnya terang Bupati, harus dipilah-pilah dimana sampah basah dan sampah kering. Jika semuanya dicampur seperti ini kasihan dengan petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Merangin.
Terkait penanganan sampah di pasar itu, Bupati minta keterlibatan dan peran UPTD Pasar dan kesadaran masyarakat, untuk membuang sampah pada tempatnya. Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya sangat dibutuhkan.
Pada kesempatan itu, Bupati juga me-warning petugas pemungut retribusi parkir di Pasar Baru Bangko. Bupati minta petugas jangan hanya minta retribusi saja, juga diatur di mana posisi parkirnya, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas dalam pasar. (*)
DAERAH
M Syukur: Daerah Harus Bisa Cari Duit, Bukan Menghabiskan

DETAIL.ID, Merangin – Sekarang ini bagaimana Pemerintah Daerah bisa mencari duit, bukan hanya sekedar menghabiskan duit. Jadi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), punya target yang harus dikejar diangka-angka yang wajar dan masuk akal.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H. M. Syukur, usai memimpin rapat evaluasi dan realiasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), didampingi Wabup H. A. Khafid Moein dan Sekda Fajarman, di Aula Kantor Bupati pada Senin, 17 Maret 2025.
“Masing-masing OPD pengelola PAD nanti mengasih lapor kinerjanya, kemudian dicek per triwulan atau satu bulan sekali terhadap target-target yang sudah dicapai. Kita akan serius mengurus PAD ini,” ujar Bupati dibenarkan Wabup H. A. Khafid Moein.
Bagi OPD yang mencapai target dan bekerja dengan serius lanjut bupati, akan ada ucapan terima kasih dari Pemerintah Daerah terhadap kerja keras dan berbagai upaya yang telah dilakukan sehingga bisa mencapai target tersebut.
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.30 WIB itu terang Bupati, intinya untuk memaksimalkan supaya tidak ada kebocoran daerah. Bupati juga minta OPD untuk terus mencari peluang-peluang lain sebagai penerimaan PAD.
“Sekarang ini kita masih sangat ketergantungan dengan Pusat hampir 92%. Jadi dengan target-target PAD itu paling tidak bisa meringankan Pusat, sehingga daerah bisa belajar mandiri,” kata Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati bersama Wabup dan Pemerintah Daerah menghimbau kepada pihak-pihak yang punya kewajiban, baik itu perhotelan, rumah makan, restoran, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bayar pajak tepat waktu.
Jadi tegas Bupati, tidak perlu ditagih. Butuh kesadaran dari masing-masing wajib pajak untuk membayar pajaknya tepat waktu dan tentu jumlahnya pas sesuai dengan yang dibebankan.
Selain itu Bupati dan Wabup juga minta kepada para pengusaha, jangan hanya membangun Perusahaan di Merangin, kemudian pajaknya dibayar ke daerah lain. “Jadi kalau mencari duit di Merangin bantulah masyarakat Merangin,” kata Bupati.
Sebab lanjut Bupati, jalan-jalan dan fasilitas umum yang digunakan Perusahaan itu, dibangun dengan dana APBD Merangin, yang bersumber dari duit masyarakat. Jadi tidak benar, kalau cari duit di Merangin pakai fasilitas Merangin tapi bayar pajak ke daerah lain.
Tampak hadir pada rapat itu, Kadis BPPRD, Hj. Siti Aminah, Kaban BPKAD, Mashuri, Kadis Perhubungan, Sobraini, Kadis DLH, Syaprani, Kadis Parpora, Sukoso, Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura sekaligus Plt. Kepala Bappeda, Zainal Abidin.
Hadir juga Kadis PUPR, Zulhifni, Kadis Perkim, Dedi Candra, Kadis Perikanan, Dedi Darmantias, Kadis Nakbun, Hendri Widodo, Kadis Koperindag, Dadang dan Sekdinkes, Masud. (*)
DAERAH
Bupati H M Syukur Minta Mantan Pejabat Kembalikan Randis

DETAIL.ID, Merangin – Para mantan pejabat Pemkab Merangin yang masih menguasai kendaraan dinas (Randis) untuk kepentingan pribadi, agar segera mengembalikan Randis itu ke bagian Asset Pemkab Merangin.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H. M. Syukur, usai pertemuan dengan bagian Asset Pemkab Merangin, yang dihadiri Sekda Fajarman dan para pejabat terkait pada Minggu, 16 Maret 2025.
“Kami berterimakasih atas pengabdian yang telah diberikan para mantan pejabat kita. Tapi saya mohon dengan sangat, bagi yang masih menguasai Randis untuk segera mengembalikannya ke bagian Aset Pemkab Merangin,” ujar Bupati.
Sekarang ini jelas Bupati, masih banyak dinas strategis yang masih kekurangan kendaraan dinas, salah satunya kendaraan operasional untuk Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin, yang sampai saat ini belum memiliki Randis.
Kondisi itu selalu menjadi kendala bagi Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin, dalam melakukan aktivitas kerjanya, mengikuti berbagai kegiatan pimpinan daerah hingga ke pelosok desa.
Beberapa dinas lainnya juga mengalami hal yang sama. “Kalau kita mau membeli kendaraan baru untuk saat ini sangat tidak mungkin, karena kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan,” kata Bupati.
Untuk itu H. M. Syukur minta sangat dan mohon Randis yang masih dipakai untuk kepentingan pribadi itu dikembalikan, jangan sampai nanti menunggu sudah pengembalian dari KPK RI.
Jika dalam sepekan ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan kendaraan dinas itu jelas Bupati, dengan sangat terpaksa akan dilakukan penarikan secara paksa, berdasarkan surat penarikan dari KPK RI.
Infomasi terakhir, ternyata tidak hanya mantan pejabat yang masih banyak belum mengembalikan Randis, tapi beberapa Aparatur Sipil Negara yang sudah pensiun juga belum mengembalikan kendaraan dinasnya. (*)