Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris Resmi Buka Turnamen Gubernur Cup Cabang Mini Soccer 2025

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris, menyebutkan olahraga Mini Soccer merupakan salah satu sarana pelepas lelah bagi para staf pekerja kantoran.

Hal ini dikatakannya pada pembukaan Mini Soccer Gubernur Cup 2025 dalam rangka memperingati HUT Ke-68 Provinsi Jambi, bertempat di Lapangan Jambi Mini Soccer (JMS), Kebun Handil Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin, 20 Januari 2025.

“Hari ini, kami kembali membuka turnamen Gubernur Cup cabang Mini Soccer. Mini Soccer merupakan cabang olahraga baru yang mengadaptasi sepak bola dengan lapangan dan durasi pertandingan yang lebih singkat, pertandingan dapat diakses kapan saja,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris mengatakan, staf lapangan membutuhkan energi dan stamina tinggi dalam menjalankan tugas sehari-hari. Kondisi kerja di ruang ber-AC dengan rutinitas monoton berdampak negatif pada kesehatan, sehingga olahraga menjadi penting. Diperlukan olahraga yang menarik, sederhana, singkat, dan fleksibel, dapat dilakukan kapan saja.

“Tujuannya adalah menjaga kesehatan fisik karyawan BUMN, BUMD, dan ASN diberbagai sektor, termasuk perbankan, agar tetap produktif. Kesehatan fisik mendukung kinerja otak yang optimal,” kata Gubernur Al Haris.

“Harapannya, tugas rutin menjadi lebih menyenangkan, santai, dan berujung pada kebahagiaan, yang merupakan kunci utama produktivitas kerja. Sebagai contoh, menyalurkan emosi seperti kemarahan melalui aktivitas fisik seperti mini soccer dapat meningkatkan suasana hati dan produktivitas kerja,” tuturnya.

Kemudian Gubernur Al Haris menjelaskan, Mini Soccer sangat ideal bagi karyawan yang membutuhkan pelepasan stres. Sesi permainan dapat dijadwalkan baik siang maupun malam hari untuk mendorong aktivitas fisik, meningkatkan kebersamaan, dan memberikan alternatif pengelolaan stres yang efektif.

Program ini bertujuan untuk menyeimbangkan tuntutan pekerjaan dengan kebutuhan akan kesehatan fisik dan mental karyawan, sehingga tercipta keseimbangan hidup yang lebih baik dan mengurangi potensi masalah rumah tangga.

“Oleh karena itu, kami menyelenggarakan turnamen sepak bola mini pada tahun 2025 bagi karyawan UMN, wartawan, dan OPD, sebagai upaya untuk memeriahkan HUT Provinsi Jambi,” kata Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berpesan untuk menjunjung tinggi sportivitas yang menjadi kunci utama dalam setiap pertandingan mini soccer.

“Menjunjung tinggi sportivitas akan menciptakan atmosfer pertandingan yang positif dan menyenangkan. Kemenangan sejati diraih dengan menjunjung nilai-nilai fair play dan menghormati lawan. Sikap sportif juga mencerminkan karakter pemain yang berintegritas dan profesional,” kata Gubernur Al Haris.

“Mari kita jadikan sportivitas sebagai landasan dalam setiap laga mini soccer,” ujarnya.

Sebelumnya, Panitia Pelaksana sekaligus Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi H. Syamsurizal, S.E., M.Si. melaporkan bahwa turnamen ini diselenggarakan pada tanggal 20 hingga 24 Januari 2005 di Jambi Mini Soccer (JMS), Jalan Pangkal Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

“Peserta terdiri dari 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jambi, serta 24 tim dari instansi vertikal,” ujarnya.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.

Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember⁠.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.

Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.

Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Surat Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.

“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.

Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.

“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.

Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.

Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs