Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakor Bidang Pangan Provinsi Sumatera Utara Bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Asahan – Bupati Asahan bersama Wakil Bupati Asahan ikuti Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Sumatera Utara bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia yang diselenggarakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41 Kota Medan pada Selasa, 21 Januari 2025.

Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 ini dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, DR. Zulkifli Hasan bersama beberapa Menteri Bidang Pangan Kabinet Merah Putih, Bank Indonesia, Himbara, Badan Gizi Nasional, dan diikuti oleh Pj Gubernur Sumatera Utara Dr. Agus Fathoni, M.Si dan jajaran Forkopimda Sumatera Utara, dan para Bupati/Walikota, Pj Bupati/Walikota, serta Bupati terpilih se-Sumatera Utara.

Dalam rapat tersebut, Bupati Asahan H. Surya, B.Sc berkesempatan menyampaikan dukungan untuk program Pemerintah Pusat baik itu tentang sistem penyaluran pupuk, tentang irigasi maupun yang lainnya.

Lebih lanjut, Bupati Asahan mengatakan dihadapan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan bahwasanya di Kabupaten Asahan ada irigasi bendungan untuk peningkatan Air Sungai Bunut yang sudah dikerjakan oleh Pemerintah Pusat namun sudah dihentikan dan juga jalur irigasi nya tidak dibuat, sehingga air yang diperkirakan yang akan mengaliri air ke sawah sekitar lebih kurang 6000 H tidak bisa dapat dialiri.

“Untuk itu kiranya pembangunan aliran irigasi tersebut mohon dapat diteruskan,” ujar Bupati Asahan mengakhiri penyampaiannya.

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni optimis pertanian Sumut bisa maksimal bila kendala yang ada saat ini teratasi. Kendala-kendala tersebut menurutnya bisa teratasi lewat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah.

Ada beberapa kendala yang dihadapi Sumut saat ini untuk memaksimalkan pertanian antara lain distribusi pupuk, kurangnya jumlah penyuluh pertanian dan yang cukup penting yaitu irigasi. Saat ini, Indeks Kinerja Sistem Irigasi (IKSI) masih perlu perbaikan signifikan.

Terkait distribusi pupuk, beberapa kendala yang dihadapi petani menurut Fatoni yaitu masalah keuangan petani, waktu sampai nya ke petani tidak tepat, petani kesulitan saat menggunakan sistem digital dan administrasi. Terkait penyuluh, saat ini menurut Fatoni Sumut masih kekurangan penyuluh sebanyak 3.142 orang (mengacu pada Undang-undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani).

“Penyelesaian kendala-kendala ini perlu kolaborasi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah hingga ke perangkat desa, misalnya irigasi ada sistem irigasi, ada irigasi kewenangan pusat, provinsi dan daerah, begitu juga terkait distribusi pupuk,” kata Fatoni saat Rakor Bidang Pangan Provinsi Sumut.

Target tanam padi Sumut tahun 2025 seluas 1.465.944 Ha, tanaman reguler seluas 814.638 Ha dan lahan kering juga kegiatan oplah 651.306 Ha. Sumut saat ini menurut Fatoni membutuhkan benih unggul bersertifikat dan penguatan Kelembagaan penangkar dan lantai jemur. Kebutuhan benih sebanyak 20.365,9 ton untuk tanam reguler dan 16.282,6 ton tanam lahan kering dan oplah.

“Kita cukup bersyukur karena hasil pertanian kita untuk bahan pangan baik, padi, jagung, bawang merah, cabai merah, cabai rawit sering surplus, dan saat surplus yang kita butuhkan hasil tani tersebut masih bisa terserap sehingga tidak merugikan petani,” ucap Fatoni.

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan permasalahan irigasi akan selesai tahun depan secara keseluruhan, dan tahun ini beberapa irigasi akan selesai direvitalisasi Oktober. Sedangkan untuk kendala lainnya seperti pupuk dan benih dilakukan sesegera mungkin.

“Tahun ini September, Oktober mungkin sudah selesai beberapa permasalah irigasi kita, karena kita juga mengerjakan di 8 provinsi penghasil pangan Indonesia, kalau untuk distribusi pupuk Kementan sudah memangkas rantai distribusi nya, jadi langsung ke pengecer atau ke petani, benih saya rasa itu bisa kita atasi,” kata Zulkifli Hasan.

Rakor ini dihadiri langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Wamendagri Bima Arya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Kementerian terkait lainnya. Hadir juga Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Ferdianto. Hadir juga Pj Sekda Pemprov Sumut M. Armand Effendy Pohan, seluruh Kepala Daerah se-Sumut dan unsur Forkopimda.

Reporter: Fitriyani Harahap

Advertisement

ADVERTORIAL

Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat memperoleh informasi mengenai bidang tanah yang akan ditransaksikan secara lebih mudah dan aman melalui fitur berbagi akses sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memberikan kemudahan, khususnya bagi pemilik tanah yang telah bersertipikat.

Melalui fitur tersebut, penjual tidak perlu lagi memberikan salinan informasi sertipikat secara tertulis seperti fotokopi dokumen. Penjual bisa membagikan akses sertipikat kepada calon pembeli lewat akun Sentuh Tanahku. Pembeli dapat melihat informasi terkait bidang tanah secara langsung sesuai dengan jangka waktu akses yang ditentukan oleh penjual.

Untuk membagikan akses sertipikat, pemilik tanah terlebih dahulu memiliki akun pada aplikasi sentuh tanahku dan melakukan verifikasi akun. Pemilik tanah dapat mengakses menu “Sertipikatku”, selanjutnya, pilih sertipikat yang akan dibagikan, tekan fitur “Bagikan Akses Sertipikat Ini”, lalu masukkan username atau alamat email penerima serta tentukan durasi waktu akses yang diberikan.

Setelah akses dibagikan, calon pembeli dapat membuka menu “Sertipikatku” pada akun Sentuh Tanahku miliknya, kemudian memilih submenu “Dibagikan”. Pada menu tersebut akan tampil sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik.

Dengan akses yang dibuka oleh penjual, calon pembeli dapat melihat berbagai informasi mengenai bidang tanah, mulai dari nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat catatan pendaftaran atas bidang tanah tersebut.

Riwayat catatan pendaftaran memuat informasi mengenai berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan terhadap bidang tanah. Seperti contohnya, pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, maupun blokir apabila terdapat pencatatan sengketa. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi calon pembeli sebelum melanjutkan proses transaksi.

Pemanfaatan fitur berbagi akses sertipikat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dalam transaksi pertanahan. Dengan memperoleh akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat memeriksa informasi bidang tanah secara mandiri sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID. Jakarta – Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Provinsi DKI Jakarta, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Balai Agung, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.

“Pada hari ini kita menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan ini merupakan representasi komitmen negara dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola aset publik yang semakin tertib, modern, dan akuntabel,” ujar Wamen ATR/Waka BPN di hadapan jajaran Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta yang menyaksikan prosesi penyerahan sertipikat.

Sertipikat yang diserahkan kali ini mencakup sekitar 85 hektare bidang tanah dengan total nilai aset mencapai kurang lebih Rp22,25 triliun. Wamen ATR/Waka BPN menegaskan bahwa sertipikasi aset pemerintah daerah ini tidak hanya sebagai bentuk kepastian hukum, namun juga sebagai instrumen penting dalam melindungi aset negara dari potensi sengketa maupun kerugian.

Wamen Ossy mengatakan, sertipikasi aset dapat memberikan berbagai manfaat. Beberapa di antaranya memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah, perlindungan dari potensi konflik pertanahan, pencegahan kerugian keuangan negara, hingga optimalisasi pemanfaatan aset untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.

“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi bagian dari penguatan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Di tengah suasana perayaan HUT DKI Jakarta, Wamen Ossy menyampaikan harapannya untuk ibu kota agar terus berkembang menjadi kota yang modern dan berdaya saing. Ia juga berharap, kota ini dapat berkembang dengan tetap mengedepankan aspek keberlanjutan dan kenyamanan bagi warganya.

“Selamat ulang tahun ke-499 kepada Provinsi DKI Jakarta. Semoga Jakarta semakin maju, semakin tertata, semakin hijau, semakin nyaman untuk dihuni, dan semakin membanggakan sebagai kota yang merepresentasikan Indonesia di mata dunia,” ucap Wamen Ossy.

Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi dalam percepatan penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemprov DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan piagam penghargaan kepada tujuh pihak. Penghargaan tersebut diberikan kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-Provinsi DKI Jakarta.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik. Alhamdulillah, banyak persoalan aset di Jakarta yang dapat dituntaskan melalui kerja sama yang solid tersebut,” ujar Pramono Anung Wibowo.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda. Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Ikuti Peresmian IJD, Komitmen Pembangunan Infrastruktur Tingkatkan Konektivitas Wilayah

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Indonesia.

Hal itu disampaikan Al Haris usai mengikuti peresmian serentak Program IJD Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto secara daring dari Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa, 23 Juni 2026. Secara nasional, program tersebut meresmikan pembangunan jalan sepanjang 1.151 kilometer di berbagai daerah.

Menurut Al Haris, program IJD sangat membantu pemerintah daerah karena banyak ruas jalan yang kondisinya terus menurun dan membutuhkan anggaran besar untuk diperbaiki.

“Alhamdulillah hari ini Bapak Presiden telah meresmikan Program Inpres Jalan Daerah tahun 2025. Ini menunjukkan pemerintah terus berkomitmen membangun jalan daerah yang kondisinya sudah mulai menurun agar kembali menjadi jalan yang mantap,” kata Al Haris.

Ia menjelaskan, tidak semua kerusakan jalan dapat ditangani pemerintah daerah karena sebagian membutuhkan konstruksi yang rumit dan biaya yang besar. Melalui Program IJD, pemerintah pusat hadir membantu daerah, terutama wilayah yang memiliki potensi ekonomi tinggi.

Untuk Provinsi Jambi, kata Al Haris, terdapat delapan ruas jalan yang masuk dalam program dan diresmikan Presiden. Kehadiran proyek tersebut diyakini akan memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat distribusi barang dan jasa.

“Program ini menjangkau daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomi. Jambi juga mendapatkan manfaat dengan delapan ruas jalan yang diresmikan Presiden,” ujarnya.

Al Haris juga mengungkapkan, pemerintah daerah telah menyiapkan usulan Program IJD tahun 2026 kepada pemerintah pusat. Masing-masing daerah mengusulkan kebutuhan anggaran sekitar Rp100 miliar, meski nantinya akan melalui proses verifikasi untuk menentukan ruas jalan yang menjadi prioritas.

“Nanti akan dilihat mana yang paling mendesak dan menjadi prioritas untuk ditangani melalui program IJD,” ucapnya.

Pada 2025, Provinsi Jambi memperoleh pembangunan jalan sepanjang 38 kilometer melalui Program IJD. Jika digabungkan dengan proyek jalan skema multiyears, total pembangunan jalan mencapai sekitar 50 kilometer.

Al Haris menilai capaian tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam mempertahankan kualitas jalan serta mempercepat perbaikan ruas-ruas yang mengalami penurunan fungsi.

“Kalau setiap tahun Jambi mendapat sekitar 50 kilometer pembangunan jalan, tentu ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi jalan-jalan yang kondisinya mulai menurun,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs