DETAIL.ID, Merangin – Masyarakat Merangin menunggu hasil laboratorium sampel air sumur milik warga Bungo Antoi, Kecamatan Tabir selatan yang diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin.
Pengumuman tersebut sangat dinanti, sebab hasil tersebut akan mengungkapkan tercemar atau tidaknya sumur milik Sawal, salah satu warga yang sempat didatangi oleh anggota Komisi III DPRD Merangin. Apalagi sampel tersebut diharapkan menjadi jawaban terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT SGN.
“Katanya dalam 14 hari kerja hasilnya akan disampaikan secara terbuka oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin. Tentu kami menunggu ketegasan dan penjelasan dari DLH,” kata Win, salah satu warga Pematang Kandis pada Senin, 6 Januari 2025.
Menurutnya, dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di sekitar Pabrik PT SGN merupakan salah satu pengaduan masyarakat, dan bukan dalam rangka pembinaan rutin dari DLH.
“Kasus ini merupakan pengaduan dari masyarakat, mestinya harus segera diumumkan secara terbuka seperti yang pernah disampaikan Kadis DLH Syafrani. Masyarakat menunggu betul hasilnya, jangan sampai malah diam, tentu tidak baik dan akan disorot masyarakat Merangin,” ujarnya lagi.
Win juga berharap agar hasil sampel air sumur milik Sawal bisa segera diumumkan, sehingga tidak ada penafsiran miring terhadap Dinas DLH Merangin.
“Lebih cepat diumumkan lebih baik, sebab sudah melewati batas waktu dari hasil sampel yang dites di laboratorium daerah, agar semuanya menjadi jelas,” ucapnya.
Sementara itu, Syafrani Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin saat dibincangi DETAIL.ID beberapa waktu lalu, sempat mengatakan bahwa secara kasat mata sumur milik warga yang diambil sampelnya terlihat tercemar .
“Kalau secara kasat mata, dari warna airnya saja sudah tercemar, dan nanti hasilnya secara keilmuan dari laboratorium kita sampaikan secara terbuka,” tuturnya saat itu.
Reporter: Daryanto