PERISTIWA
DPRD Merangin Rekomendasikan PT SGN Tutup Sementara

DETAIL.ID, Merangin – Hearing, Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Merangin dan PT Sumber Guna Nabati (PT SGN) pada Senin, 3 Februari 2025 dihadiri OPD terkait. Pada hearing tersebut, dewan rekomendasikan PT SGN tutup sementara.
Rekomendasi itu datang setelah berbagai masalah terungkap ke publik. Mulai dari tenaga kerja, CSR, pajak hingga kemitraan untuk kebutuhan pabrik.
Dipimpin Wakil Ketua II DPRD Merangin, Bripka Purn Ahmad Fahmi, hearing ini mengungkapkan ‘borok’ pabrik kelapa sawit itu.
Misalkan sorotan Ketua Komisi II, Muhamad Yani yang mempertanyakan soal pasokan buah untuk produksi perusahaan itu, yang ternyata tidak memiliki kemitraan jelas.
Yani yang pernah berada di perusahaan sawit, paham betul bagaimana seharusnya perusahaan itu berjalan. Dari berdiri tahun 2015 lalu, perusahaan tak membina kemitraan
“Berapa produksinya? 40 ton/jam? 10 tahun mitra?,” kata Yani.
Padahal, dengan kapasitas 40 ton/jam itu, pabrik membutuhkan 8.000 hektar sawit. Tanpa kebun dan kemitraan, lantas darimana buah produksi PT SGN itu didapatkan?
“Sumber bapak dari mana? Ini bisa ilegal?,” ujar Yani mengecam.
Sorotan juga datang dari Ahmad Fahmi soal izin Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Kewajiban perusahaan lain dipertanyakan Fahmi, yang memimpin Koperasi Perkasa Nalo Tantan (KPNT) yang bermitra dengan perusahaan sawit, PT AIP.
Rekomendasi semakin kuat, saat dipertanyakan soal pajak dan hal lainnya soal kewajiban perusahaan. Konyolnya terungkap, perusahaan hanya membayar air 270 ribu/bulan.
“Sedangkan rumah tangga, sebulan 400 ribu/bulan,” kata Taufik, Ketua Komisi I DPRD Merangin.
Taufik turut merekomendasikan penutupan perusahaan, usai mempertanyakan kewajiban perusahaan melapor ke pemerintah dan kepedulian masyarakat. Termasuk status karyawan, yang ternyata hanya Buruh Harian Lepas (BHL)
Tak hanya dewan, OPD terkait turut merekomendasikan penutupan dari Dinas Perkebunan Kabupaten Merangin.
Sementara Dinas Perijinan memberikan peluang penutupan tersebut.
“Untuk penutupan sebuah perusahaan apabila adanya aduan masyarakat, tidak memenuhi kewajiban sebagai perusahaan dan laporan CSR, kita sudah bisa mengajukan penutupan sementara bahkan penutupan total bagi perusahaan yang tak mematuhi aturan sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Ibrahim, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Jangankan penutupan, pidana pun bisa,” kata Kabag Hukum Setda Merangin, Alex Sander Mandala Putra.
Usulan penutupan dari Ketua Komisi I dan II ini, dan OPD terkait berbeda dengan anggota DPRD lainnya, Samdianto.
Anggota DPRD Merangin dari fraksi Golkar itu mempertimbangkan perusahaan agar membenahi dulu segala kewajibannya. Sebelumnya, DLH melalui Kadis LH, Syafrani juga meminta tempo agar dilakukan pembenahan.
Hal ini kemudian, membuat pertimbangan Wakil Ketua DPRD Merangin, Ahmad Fahmi dan anggota dewan lainnya, Pahala Junior Pasaribu turut mengamini. Keduanya setuju diberikan kesempatan pembenahan.
“Permasalahan PT SGN kami hearing pada hari ini lintas komisi, mengingat ini aset kita, Merangin untuk PT SGN kami beri waktu untuk berbenah,” katanya usai hearing.
PT SGN atau juga disebut PT Sogun itu, diberi waktu untuk mendapatkan ISPO hingga November mendatang.
“Rekomendasi penutupan ini, untuk sementara kita batalkan, kita melakukan pembenahan terhadap perusahaan yang ada,” katanya.
Ia mengingatkan banyak hal yang harus dibenahi PT SGN seperti lingkungan, limbah dan perijinan yang harus dibenahi.
Sementara Pahala Junior Pasaribu mengatakan, kesempatan diberikan mengingat keberadaan perusahaan dan tenaga kerja menjadi pertimbangan.
“Awalnya saya juga ikut mendukung penutupan sementara dari ketua komisi-komisi. Tapi karena beliau (Waka DPRD) mengatakan demikian, saya juga mempertimbangkan hal yang sama,” katanya.
“Tapi begitu, untuk pembenahan, CSR, tenaga kerja, pengawasan dari Dinas Perkebunan, jika tidak diindahkan, maka perusahaan ditutup,” tuturnya tegas.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Kasat Lantas dan Kapolsek Pelabuhan Talang Duku Polresta Jambi Berganti

DETAIL.ID, Jambi – Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar melakukan mutasi dalam jabatan dilingkungan jajaran Polda Jambi sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jambi Nomor:ST/289/IV/KEP/2025 tertanggal 17 April 2025, yang ditanda tangani oleh Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol Handoko, Sabtu 19 April 2025.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, membenarkan adanya mutasi tersebut yang melibatkan pejabat utama dan Kapolsek dilingkungan Polresta Jambi.
Diantaranya, Kompol Aulia Rahmad Kasat Lantas Polresta Jambi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagbinlatops Bagbinops Roops Polda Jambi. Posisinya digantikan kepada AKP Hadi Siswanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Merangin.
Selanjutnya, AKP Iryanto Kapolsek Kawasan Pelabuhan Talang Duku Polresta Jambi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 1 Siturjawali Subditgasum Ditsamapta Polda Jambi digantikan kepada Iptu Ade Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Pamin 5 Subbagrenmin Ditintelkam Polda Jambi.
Selain itu juga ada beberapa jabatan perwira lainnya bergeser yaitu AKP M Fachri Rizky Wakasat Reskrim Polresta Jambi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Batang Hari.
AKP RA Lembang Nauli Harahap Wakapolsek Pasar diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Pemayung Polres Batang Hari, dan Ipda Andi Ilham Junaidi Ps Kanit 6 Satreskrim Polresta Jambi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Tebing Tinggi Polres Tanjab Barat.
“Mutasi ini merupakan hal biasa dilakukan dalam dinamika organisasi Polri, selain sebagai penyegaran personel, dan juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” kata Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Delapan Warga Cedera Akibat Lemparan Bom Molotov, LPKNI Laporkan Pembakaran Perahu ke Polisi

DETAIL.ID, Jambi – Aksi pembakaran satu unit perahu pencari barang antik oleh warga Desa Gedong Karya, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi pertengahan bulan ini berbuntut panjang.
Pasalnya para warga yang diklaim sebagai pelaku pencari barang antik tidak terima dengan aksi brutal yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang membakar perahu milik mereka.
Atas kejadian itu, kurang lebih delapan orang warga yang berada di perahu tersebut mengalami cedera akibat lemparan bom molotov oleh pelaku pembakaran dan melaporkan perihal tersebut ke Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI).
Kurniadi Hidayat menerangkan bahwa kejadian sebenarnya tidak sesuai dengan pemberitaan yang beredar saat ini, bahkan warga yang disebut pencari barang antik itu diserang secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan.
“Tidak seperti pemberitaan yang beredar, mereka pekerja barang antik bukan pekerja penambang Ilegal atau PETI, dan beraktivitas jauh dari pemukiman warga. Mereka diserang dengan molotov, tombak, parang dan ketapel oleh lebih kurang 20 orang,” kata Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat.
Kurniadi Hidayat mengatakan pihaknya telah melaporkan tindakan arogan pelaku pembakaran satu unit perahu tersebut ke Ditpolairud Polda Jambi.
“Iya, sudah kita laporkan ke Ditpolairud Polda Jambi,” ujarnya.
Dia menceritakan, delapan orang warga yang berada di atas perahu itu diserang ketika sedang bekerja terlebih lagi masih ada pekerja yang masih berada di dalam air.
“Mereka diserang dengan arogan ketika sedang bekerja dilokasi yang jauh dari permukiman warga, bahkan ada seorang pekerja yang masih berada di dalam air, akibat serangan itu banyak yang mengalami cidera,” katanya.
Berdasarkan keterangan Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat, kedelapan orang yang diserang tersebut sudah diperiksa oleh penyidik Ditpolairud Polda Jambi.
“Dari kejadian ini, pihak korban mengalami kerugian materi yakni sebuah kapal motor berikut perlengkapannya dan juga seorang pekerja mengalami cedera fatal akibat luka bakar dibagian betis sebelah kanan dan sudah ada hasil visum di RS Bhayangkara,” ujarnya menjelaskan.
Sementara itu, Kurniadi juga meminta polisi segera menangkap segera pelaku pembakaran dan penganiayaan terhadap para korban yang sedang mencari nafkah.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Kapolda Jambi Silaturahmi Bersama Tokoh Agama Katolik se-Provinsi Jambi

DETAIL.ID, Jambi – Dalam upaya memperkuat sinergitas antara Kepolisian dengan tokoh lintas agama, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama para tokoh agama Katolik se-Provinsi Jambi, pada Selasa, 15 April 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Gereja Santo Gregorius Agung, Jl Lingkar Barat No 1, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru Jambi ini berlangsung khidmat dan penuh kehangatan.
Dalam sambutannya, Romo Felik menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolda Jambi dan jajaran. Ia menyoroti pertumbuhan umat Katolik di Jambi yang kini mencapai sekitar 16.000 jiwa, dengan Paroki Santo Gregorius Agung menjadi yang terbesar.
Ia juga menegaskan komitmen gereja dalam pelayanan masyarakat melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan pengembangan kepemudaan.
Kapolda Jambi dalam sambutannya mengungkapkan rasa bahagia dapat bertemu langsung dengan umat Katolik di Jambi. Ia menyampaikan ajakan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta membuka ruang komunikasi secara langsung bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui kontak pribadinya.
“Saya percaya bahwa umat Katolik adalah pribadi yang baik, kritis, dan akademis. Saya berharap umat Katolik bisa menjadi mitra strategis dalam menjaga kondusivitas wilayah Jambi,” kata Irjen Pol Krisno.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang harmonis antara Kepolisian dan masyarakat Katolik dalam mendukung terciptanya suasana yang aman dan damai di Provinsi Jambi. (*)