PERISTIWA
DPRD Merangin Rekomendasikan PT SGN Tutup Sementara
DETAIL.ID, Merangin – Hearing, Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Merangin dan PT Sumber Guna Nabati (PT SGN) pada Senin, 3 Februari 2025 dihadiri OPD terkait. Pada hearing tersebut, dewan rekomendasikan PT SGN tutup sementara.
Rekomendasi itu datang setelah berbagai masalah terungkap ke publik. Mulai dari tenaga kerja, CSR, pajak hingga kemitraan untuk kebutuhan pabrik.
Dipimpin Wakil Ketua II DPRD Merangin, Bripka Purn Ahmad Fahmi, hearing ini mengungkapkan ‘borok’ pabrik kelapa sawit itu.
Misalkan sorotan Ketua Komisi II, Muhamad Yani yang mempertanyakan soal pasokan buah untuk produksi perusahaan itu, yang ternyata tidak memiliki kemitraan jelas.
Yani yang pernah berada di perusahaan sawit, paham betul bagaimana seharusnya perusahaan itu berjalan. Dari berdiri tahun 2015 lalu, perusahaan tak membina kemitraan
“Berapa produksinya? 40 ton/jam? 10 tahun mitra?,” kata Yani.
Padahal, dengan kapasitas 40 ton/jam itu, pabrik membutuhkan 8.000 hektar sawit. Tanpa kebun dan kemitraan, lantas darimana buah produksi PT SGN itu didapatkan?
“Sumber bapak dari mana? Ini bisa ilegal?,” ujar Yani mengecam.
Sorotan juga datang dari Ahmad Fahmi soal izin Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Kewajiban perusahaan lain dipertanyakan Fahmi, yang memimpin Koperasi Perkasa Nalo Tantan (KPNT) yang bermitra dengan perusahaan sawit, PT AIP.
Rekomendasi semakin kuat, saat dipertanyakan soal pajak dan hal lainnya soal kewajiban perusahaan. Konyolnya terungkap, perusahaan hanya membayar air 270 ribu/bulan.
“Sedangkan rumah tangga, sebulan 400 ribu/bulan,” kata Taufik, Ketua Komisi I DPRD Merangin.
Taufik turut merekomendasikan penutupan perusahaan, usai mempertanyakan kewajiban perusahaan melapor ke pemerintah dan kepedulian masyarakat. Termasuk status karyawan, yang ternyata hanya Buruh Harian Lepas (BHL)
Tak hanya dewan, OPD terkait turut merekomendasikan penutupan dari Dinas Perkebunan Kabupaten Merangin.
Sementara Dinas Perijinan memberikan peluang penutupan tersebut.
“Untuk penutupan sebuah perusahaan apabila adanya aduan masyarakat, tidak memenuhi kewajiban sebagai perusahaan dan laporan CSR, kita sudah bisa mengajukan penutupan sementara bahkan penutupan total bagi perusahaan yang tak mematuhi aturan sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Ibrahim, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Jangankan penutupan, pidana pun bisa,” kata Kabag Hukum Setda Merangin, Alex Sander Mandala Putra.
Usulan penutupan dari Ketua Komisi I dan II ini, dan OPD terkait berbeda dengan anggota DPRD lainnya, Samdianto.
Anggota DPRD Merangin dari fraksi Golkar itu mempertimbangkan perusahaan agar membenahi dulu segala kewajibannya. Sebelumnya, DLH melalui Kadis LH, Syafrani juga meminta tempo agar dilakukan pembenahan.
Hal ini kemudian, membuat pertimbangan Wakil Ketua DPRD Merangin, Ahmad Fahmi dan anggota dewan lainnya, Pahala Junior Pasaribu turut mengamini. Keduanya setuju diberikan kesempatan pembenahan.
“Permasalahan PT SGN kami hearing pada hari ini lintas komisi, mengingat ini aset kita, Merangin untuk PT SGN kami beri waktu untuk berbenah,” katanya usai hearing.
PT SGN atau juga disebut PT Sogun itu, diberi waktu untuk mendapatkan ISPO hingga November mendatang.
“Rekomendasi penutupan ini, untuk sementara kita batalkan, kita melakukan pembenahan terhadap perusahaan yang ada,” katanya.
Ia mengingatkan banyak hal yang harus dibenahi PT SGN seperti lingkungan, limbah dan perijinan yang harus dibenahi.
Sementara Pahala Junior Pasaribu mengatakan, kesempatan diberikan mengingat keberadaan perusahaan dan tenaga kerja menjadi pertimbangan.
“Awalnya saya juga ikut mendukung penutupan sementara dari ketua komisi-komisi. Tapi karena beliau (Waka DPRD) mengatakan demikian, saya juga mempertimbangkan hal yang sama,” katanya.
“Tapi begitu, untuk pembenahan, CSR, tenaga kerja, pengawasan dari Dinas Perkebunan, jika tidak diindahkan, maka perusahaan ditutup,” tuturnya tegas.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Konsisten Berdayakan SAD, PT SAL Tunjukkan Peran Dunia Usaha Dukung Pembangunan Berkelanjutan di Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk, yakni PT Sari Aditya Loka (SAL), menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan pemerintah daerah melalui berbagai program sosial, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan di Provinsi Jambi.
Asisten Sustainability PT SAL, Slamet Riyadi mengatakan, sepanjang 2025 perusahaan secara konsisten menjalankan program kesehatan berbasis masyarakat yang berkontribusi langsung terhadap pencegahan dan penurunan stunting.
“Upaya kami itu mendapat apresiasi pemerintah daerah, termasuk penghargaan dari Kabupaten Merangin serta piagam Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) dari BKKBN Provinsi Jambi pada Desember 2025,” ujar Slamet pada Senin, 23 Februari 2026.
Momentum ini sejalan dengan arahan Gubernur Jambi, Al Haris yang menegaskan, penurunan stunting memerlukan kolaborasi lintas sektor, tidak hanya kesehatan tetapi juga pendidikan, ekonomi, sosial, pertanian, hingga infrastruktur. Dunia usaha dinilai memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui program Astra Sehat, PT SAL membina 35 posyandu di wilayah ring 1 operasional dan enam posyandu khusus komunitas Suku Anak Dalam (SAD). Program ini mencakup pemberian makanan tambahan, pelatihan kader, dukungan fasilitas kesehatan, layanan pengobatan, hingga rujukan pasien.
Bersama puskesmas setempat, perusahaan juga mengoperasikan layanan kesehatan keliling yang menjangkau 241 kepala keluarga serta menyediakan ambulans khusus bagi masyarakat SAD, sehingga akses layanan kesehatan dasar dapat menjangkau kelompok rentan di wilayah terpencil.
Di sektor pendidikan, hingga tahun 2025, PT SAL membina 13 sekolah di Merangin dan Kabupaten Sarolangun dengan total 412 siswa dan 16 tenaga pendidik. Perusahaan juga menyediakan Wisma Madu Rimbo sebagai fasilitas tempat tinggal bagi pelajar SAD dari jenjang SD hingga SMA.
Di wilayah ring 1, pembinaan mencakup 18 sekolah serta bantuan honor bagi 31 guru dari enam sekolah. Sementara di lingkungan internal, pengelolaan dua TK dan empat TPA mendukung pendidikan anak karyawan dengan total 70 siswa.
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Program pemberdayaan ekonomi masyarakat dilakukan melalui pendekatan berbasis potensi lokal. Perusahaan menggelar kegiatan Suluh Rimbo bersama komunitas SAD di Desa Bukit Suban serta wilayah Kecamatan Tabir Selatan sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan.

Suku Anak Dalam saat belajar di alam. (ist)
PT SAL juga mengembangkan budi daya serai wangi bersama kelompok tani yang melibatkan masyarakat SAD dan warga desa setempat, lengkap dengan pendampingan teknis hingga pemanfaatan hasil panen. Di sektor perikanan, perusahaan mendorong budidaya ikan air tawar untuk memperkuat ketersediaan pangan sekaligus menambah sumber pendapatan masyarakat.
Pemberdayaan perempuan turut dilakukan melalui dukungan kepada dua Kelompok Wanita Tani di Desa Muara Delang dan Desa Sungai Sahut melalui peningkatan kapasitas kelompok dan pendampingan usaha produktif. Selain itu, perusahaan membina kelompok kerajinan komunitas SAD seperti Selambai, Bepayung, dan Grip yang memanfaatkan hasil hutan bukan kayu secara lestari.
Di bidang pertanian pangan, pembinaan budidaya padi dilakukan bersama Kelompok Tarib di wilayah ring 1 sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan desa.
Kontribusi perusahaan juga menyasar sektor lingkungan. Sepanjang tahun 2025, PT SAL menyalurkan 600 bibit pohon jengkol yang ditanam komunitas SAD di kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Duabelas. Program ini diharapkan memberi manfaat ekonomi jangka panjang sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Sebagai bentuk perlindungan sosial, perusahaan rutin menyalurkan bantuan Jaminan Hidup (JADUP) kepada 331 kepala keluarga komunitas SAD di wilayah ring 1 dalam bentuk paket sembako bulanan. Bantuan sosial juga diberikan kepada penyandang disabilitas di Merangin.
Program Pemberdayaan Pemanfaatan Maggot
Memasuki tahun 2026, program pemberdayaan terus berlanjut. Pada Januari lalu, perusahaan menyerahkan 5.000 bibit ikan lele kepada Kelompok Kerja Destana Desa Bukit Suban di Kecamatan Air Hitam untuk dikelola sebagai usaha perikanan produktif.
Program ini dirancang sebagai tahap awal pengembangan ekonomi desa berbasis budidaya terintegrasi. Sebelumnya, pendampingan serupa telah dilakukan kepada kelompok tani di Desa Muara Delang melalui sistem terpadu budi daya lele, ayam Kampung Unggul Balitbangtan (KUB), dan maggot Black Soldier Fly (BSF) sebagai pakan alternatif.
Pemanfaatan maggot dari limbah organik terbukti mampu menekan biaya produksi sekaligus meningkatkan produktivitas. Sistem ini juga membuka peluang pendapatan tambahan bagi masyarakat melalui pengelolaan sampah organik, produksi pakan, hingga hasil ternak.
Slamet menegaskan bahwa rangkaian program tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan menjadikan kontribusi dunia usaha sebagai elemen integral pembangunan daerah.
“Perusahaan berharap kolaborasi yang telah berjalan baik antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dapat terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan Jambi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak nyata,” ujarnya.
Melalui pendekatan terintegrasi yang mencakup kesehatan, pendidikan, ekonomi, lingkungan, dan sosial, PT SAL menempatkan pemberdayaan masyarakat khususnya komunitas Suku Anak Dalam sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan di wilayah operasionalnya.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Empat Poin Penting yang Dibawa Bupati H M Syukur Setelah Bertemu Menteri Maruarar Sirait
DETAIL.ID, Jakarta – Ada empat poin penting yang diboyong Bupati H M Syukur ke Merangin, setelah bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait di Ruang Rapat Lantai 21 Wisma Mandiri Kebon Sirih Menteng Jakarta pada Senin, 23 Februari 2026.
Keempat poin tersebut, pertama Pemberdayaan Ekonomi Rumah Tangga, dengan menggandeng PNM Mekaar, agar rumah yang direnovasi juga menjadi tempat usaha yang produktif.
Kedua, Penataan Kawasan Kumuh, berkomitmen mengubah kawasan kumuh menjadi pemukiman sehat. Ketiga, BSPS (Bedah Rumah): Memastikan semua kabupaten/kota di Jambi mendapatkan jatah program rumah swadaya.
“Sedangkan poin keempat, kita akan menyederhanakan subsidi rumah, dengan mempermudah akses KPR Tapak dan Rusun bagi masyarakat Kabupaten Merangin yang berpenghasilan rendah,” ujar Bupati.
Empat poin kebijakan tersebut jelas bupati, akan segera direalisasikan di Kabupaten Merangin, sehingga tidak ada lagi masyarakat Bumi Tali Undang Tambang Teliti yang kesulitan dalam mencicil rumah.
Terpisah, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, akan melakukan terobosan besar, untuk menuntaskan permasalahan perumahan masyarakat tersebut, termasuk masyarakat Kabupaten Merangin.
“Saya sudah membuat proposal untuk mengurangi bunga menjadi 5% bagi 16 juta nasabah, terutama untuk ibu-ibu yang berusaha di rumah,” ujar Menteri Ara — panggilan akrab Maruarar Sirait.
Untuk memastikan kebijakan atau program tersebut berjalan sesuai rencana, Menteri PKP usai Lebaran Idul Fitri 1447 H, berencana berkunjung ke Provinsi Jambi, bertemu sejumlah perwakilan masyarakat Jambi, termasuk Merangin. (*)
PERISTIWA
Temui Menteri Perumahan, Bupati M. Syukur Perjuangkan Hunian Layak Bagi Masyarakat
DETAIL.ID, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Merangin terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur kerakyatan.
Bupati Merangin, M. Syukur, mendampingi Gubernur Jambi beserta sejumlah kepala daerah melakukan audiensi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait di Wisma Mandiri, Jakarta pada Senin, 24 Februari 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri lantai 21 tersebut fokus pada sinkronisasi program pusat dan daerah, terutama dalam penyediaan hunian layak serta penataan kawasan permukiman berkelanjutan di Provinsi Jambi.
Bupati Merangin, M. Syukur menyampaikan bahwa kehadiran para pimpinan daerah ini bertujuan membangun jembatan komunikasi yang solid dengan pemerintah pusat.
Sinergi ini dinilai sebagai kunci agar kebijakan nasional dapat berjalan tepat sasaran di tingkat kabupaten.
“Pertemuan ini sangat penting untuk memperkuat sinergi dalam mendukung program pembangunan perumahan serta penataan pemukiman di Provinsi Jambi, khususnya di Kabupaten Merangin,” ujar Bupati M. Syukur.
Ia mengungkapkan komitmen Pemkab Merangin dalam mendukung kebijakan pusat guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat dan teratur.
Menteri PKP RI, Maruarar Sirait, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan penyediaan hunian di Jambi.
Menteri yang akrab disapa Ara ini menekankan bahwa penanganan kemiskinan dan penataan kawasan kumuh harus dilakukan secara terintegrasi, bukan parsial.
Ia mendorong Jambi menjadi salah satu wilayah percontohan program kolaboratif yang menggabungkan berbagai sumber pendanaan.
”Kita harus menyiapkan program ini sebagai sebuah kolaborasi besar. Tidak hanya mengandalkan APBN atau APBD, tetapi melibatkan CSR perusahaan, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), hingga skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan,” kata Maruarar.
Selain perbaikan fisik, Menteri Ara mengungkapkan visi besar untuk melibatkan sektor perbankan dan Permodalan Nasional Madani (PNM).
Program ini nantinya juga akan melibatkan praktisi perbankan untuk memberikan pembinaan ekonomi kepada masyarakat.
“Tujuannya bukan hanya memperbaiki fisik lingkungan, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi warga dan melahirkan wirausaha lokal baru,” ujarnya.
Melalui audiensi ini, Pemkab Merangin berharap usulan strategis seperti program bedah rumah, pembangunan rumah susun, hingga penataan kawasan permukiman dapat segera terealisasi melalui dukungan APBN. (*)


