Connect with us
Advertisement

DAERAH

Ketua Komisi II DPRD Merangin Bersikeras Pemerintah Rekomendasikan Tutup PT SGN

Published

on

Ahmad Yani, Ketua Komisi II DPRD Merangin desak pemerintah tutup PT SGN. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Rapat kerja lintas Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin dengan sepuluh perusahaan yang diduga banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran, hanya Muhammad Yani yang terlihat ngotot untuk menutup PT Sumber Guna Nabati (SGN) pada Senin, 3 Januari 2025.

M. Yani yang sudah terlebih dahulu melihat hasil paparan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dari manajemen PT SGN sendiri, menemukan beberapa poin bahwa untuk PT SGN jelas paling banyak melakukan kesalahan.

“Dari penjelasan Dinas DPMPTSP, Dinas Peternakan dan Perkebunan jelas sekali bahwa PT SGN layak direkomendasikan untuk ditutup,” ujar M. Yani, Ketua Komisi II sembari meminta Dinas Perkebunan dan Peternakan sebagai leding sektornya PKS untuk mengajukan rekomendasi penutupan PT SGN

Selain itu M. Yani juga mengatakan apabila ini tidak ditindak, maka akan merusak tata niaga bagi PKS yang sudah memenuhi standar operasional dan mengikuti aturan yang ada.

“Permentan telah membuat peraturan tata niaga TBS dengan Peraturan Nomor 13 tahun 2024, tentang ketentuan umum, perjanjian kerja sama pembelian TBS, penetapan harga pembelian TBS, tata cara pembelian TBS, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup,” tutur Yani

Masih diruangan yang sama, Kabag Hukum Alex Sander Mandala Putra juga keras dan mengingatkan bahwa pelanggaran yang dilakukan PT SGN bisa dipidana.

“Jangankan rekom untuk ditutup, sanksi pidana saja ini bisa kita lakukan,” ucap Alex sebelum sidang ditutup ketua forum.

Sementara itu Lal, salah satu warga Bungo Antoi mengaku mendukung langkah Ketua Komisi II DPRD untuk menutup operasional PT SGN dan mendesak agar semua kesepakatan dan pengangkatan tenaga buruh harian lepas diangkat jadi karyawan.

“Kami mendukung rekomendasi Ketua Komisi II tutup dulu PT SGN, jangan pemerintah abai melihat penderitaan kami di sini. Jika PT SGN tidak peduli lagi dengan kesepakatan yang dibuat dulu, jangan salahkan warga bertindak sendiri,” ujar Lal singkat.

Reporter: Daryanto

Advertisement Advertisement

DAERAH

Operasi Ketupat Semeru 2026 Digelar, Polres Pasuruan Kota Siapkan Pos dan Layanan Maksimal Agar Mudik Aman

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Pasuruan – Dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Pasuruan Kota menggelar Operasi Terpusat Ketupat Semeru 2026 yang berlangsung mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Operasi ini bertujuan memberikan rasa aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

‎Sejumlah titik strategis telah disiapkan sebagai pusat pelayanan dan pengamanan, di antaranya Pos Pengamanan Ngopak, Pos Rest Area 792A, Pos Pelayanan, serta Pos Terpadu di Alun-Alun Kota Pasuruan. Pos-pos ini difungsikan sebagai tempat istirahat pemudik, pusat informasi, serta layanan cepat kepolisian dan instansi terkait.

‎Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan seluruh personel dan sarana pendukung guna memastikan kelancaran arus mudik tahun ini.

‎“Operasi Ketupat Semeru 2026 kami laksanakan secara terpadu bersama instansi terkait. Fokus kami adalah memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal agar masyarakat dapat mudik dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas serta pengawasan di titik rawan telah dipersiapkan secara matang.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta memperhatikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan,” tuturnya.

Dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas, diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB). Beberapa kendaraan yang dibatasi meliputi: mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih; ‎mobil barang dengan kereta tempelan maupun gandengan; ‎kendaraan pengangkut hasil tambang, galian (tanah, pasir, batu), serta bahan bangunan.

‎Namun, terdapat pengecualian untuk kendaraan yang mengangkut kebutuhan penting seperti BBM/BBG, bahan pokok, pupuk, hewan ternak, serta penanganan bencana alam.

‎Selama pelaksanaan operasi, pelayanan SIM dan Samsat diliburkan mulai 18 hingga 24 Maret 2026, dan akan kembali beroperasi pada 25 Maret 2026.

‎Polres Pasuruan Kota juga membagikan sejumlah tips bagi pemudik, khususnya dalam kondisi cuaca hujan:

  • Pastikan kendaraan dalam kondisi prima (rem, ban, lampu)
  • Kurangi kecepatan dan jaga jarak aman
  • Hindari berkendara saat mengantuk, manfaatkan pos istirahat
  • ‎Gunakan jas hujan atau perlengkapan keselamatan
  • Waspadai jalan licin dan genangan air

‎Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan selama perjalanan.

‎Sejumlah warga mengaku terbantu dengan kehadiran pos pengamanan dan pelayanan yang disediakan. Salah satu pemudik, Andi (34), menyampaikan apresiasinya. “Dengan adanya pos polisi, kami merasa lebih aman. Bisa istirahat dan mendapat bantuan jika dibutuhkan. Sangat membantu perjalanan kami,” ujarnya.

‎Polres Pasuruan Kota turut mengucapkan: “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Selamat berkumpul bersama keluarga. Mudik Aman, Keluarga Bahagia.” (Tina)

Continue Reading

DAERAH

Bupati Pasuruan dan Kadishub Memberangkatkan Ratusan Warganya Mudik ke Kampung Halaman

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo memberangkatkan ratusan warga yang akan mudik ke kampung halamannya di pintu Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 18 Maret 2026.

Sebelum diberangkatkan, Mas Rusdi — sapaan akrab Bupati Pasuruan ini — terlebih dulu menyapa para pemudik yang bersiap di dalam bus. “Gimana Bapak Ibu? Semangat mudiknya ya,” kata Mas Rusdi.

Di hadapan para pemudik, Mas Rusdi berharap perjalanan menuju kampung halaman berjalan lancar dan selamat sampai tujuan. “Semoga lancar semuanya dan sampai di kampung halaman dan kembali ke Kabupaten Pasuruan dengan selamat,” ujarnya.

Mas Rusdi menjelaskan ratusan pemudik diberangkatkan dengan menggunakan 7 bus. Lima bus dari Dinas Perhubungan dan 2 bus disupport Polres Pasuruan. Selama perjalanan, para pemudik didampingi oleh pendamping dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan dan dikawal oleh Satlantas Polres Pasuruan.

“Tahun ini kita memberangkatkan 7 bus, ada yang ke arah timur sampai Banyuwangi dan ada yang ke arah barat sampai Solo. Selama perjalanan ada pengawalan pendamping Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Pasuruan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo menambahkan, untuk tahun ini, rute mudik terbagi menjadi 6 tujuan. Di antaranya Pasuruan-Solo, Pasuruan-Pacitan, Pasuruan-Trenggalek, Pasuruan-Tuban, Pasuruan-Jember dan Pasuruan Banyuwangi.

Sebelum berangkat, pihaknya memastikan seluruh kendaraan dalam kondisi layak dan normal sewaktu di jalan. Termasuk kondisi kesehatan para supir dan awak bus yang telah melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan.

“Sopir dan awak bus kita periksa kesehatannya. Mulai gula darah, kolesterol, tekanan darah dan pemeriksaan urine oleh BNNK Pasuruan. Alhamdulillah semuanya aman,” kata Digdo. (Tina)

Continue Reading

DAERAH

H-4 Idul Fitri: Disnakertrans Jambi Terima 13 Aduan THR dan BHR

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi mencatat sebanyak 13 pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) hingga H-4 Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kepala Bidang Pengawasan Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jambi, Dodi Haryanto, menyebutkan pengaduan tersebut berasal dari beberapa daerah, yakni Kota Jambi sebanyak 9 laporan, Muaro Jambi 2 laporan, Kabupaten Tebo 1 laporan, dan Kabupaten Merangin 1 laporan.

‎”Dari 13 pengaduan yang masuk, 11 di antaranya sudah terselesaikan, sementara 2 lainnya masih dalam proses penanganan. Salah satu kendala yang dihadapi adalah lokasi kantor pusat perusahaan yang berada di Jakarta,” kata Dodi, Selasa, 17 Maret 2026.

Dodi menegaskan pihaknya tetap membuka posko layanan pengaduan secara online selama masa menjelang libur Idul Fitri. Ia juga mengimbau perusahaan untuk tetap memenuhi kewajiban pembayaran THR dan BHR kepada pekerja.

Sebelumnya, Disnakertrans Provinsi Jambi telah membuka posko pengaduan THR keagamaan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 dan Nomor 4 Tahun 2026 tentang pelaksanaan pembayaran THR dan bonus hari raya bagi pekerja di sektor tertentu.

Posko pengaduan tersebut tersedia di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk melalui layanan daring dan kanal pengaduan yang disediakan Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurut Dodi, pekerja yang ingin melapor wajib menyertakan identitas lengkap, nama dan alamat perusahaan, serta nomor kontak yang dapat dihubungi agar laporan dapat segera ditindaklanjuti.

‎”Identitas pengadu akan kami jaga kerahasiaannya. Ini penting untuk mempermudah proses penanganan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Disnakertrans juga menganjurkan agar perusahaan membayar THR lebih awal, yakni sejak 14 hari sebelum hari raya atau sejak awal Ramadan.

Apabila perusahaan tidak memenuhi kewajiban tersebut, maka dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

‎”Kami mengimbau seluruh perusahaan di Provinsi Jambi untuk membayarkan THR tepat waktu dan menjaga komunikasi yang baik dengan pekerja,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs