DAERAH
Gelar Bulan Literasi Kripto, Ini yang Dilakukan OJK ke Masyarakat
DETAIL.ID, Jakarta – Perkembangan industri keuangan dan investasi yang menggunakan teknologi terus berkembang dari masa ke masa. Setelah bursa saham, forex, dan futures, kini berkembang pula industri aset kripto yang sepenuhnya menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi.
“Karena itu tidak heran kalau pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan literasi masyarakat mengenai aset kripto untuk semakin meningkatkan pemahaman investor dan memajukan industri aset kripto,” kata Hasan Fawzi seperti dikutip media dari keterangan resmi OJK pada Rabu, 5 Februari 2025.
Perlu diketahui bahwa Hasan Fawzi saat ini menduduki posisi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto di OJK.
Hal tersebut disampaikan Hasan Fawzi saat menyampaikan kata sambutan dalam acara pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025 yang bertema “Bijak Berinvestasi: Bangun Masa Depan Sejak Dini”.
Kegiatan itu sendiri diselenggarakan oleh Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) di Jakarta, Senin, 3 Februari 2025, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh terkait di bidangnya.
Seperti Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekonomi Kreatif RI Muhammad Neil El Himam, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Danang Tri Hartono.
Lalu, Kepala Satu Data Indonesia, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) Dini Magfhira, Direktur Utama PT Central Finansial X (CFX) Subani, dan para pedagang aset kripto.
Kemudian hadir juga Robby selaku Ketua Umum Aspakrindo, serta Tirta Karma Senjaya sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Dan perlu diketahui bahwa tahun 2025 ini merupakan tahun ketiga dilaksanakannya BLK dan akan dilakukan pertunjukan langsung atau roadshow di beberapa kota lainnya yaitu Medan, Makassar, Surabaya dan Pontianak.
Menurut Hasan Fawzi, peningkatan literasi keuangan masyarakat terhadap aset kripto penting untuk perlindungan konsumen dan menjadi elemen kunci untuk mencegah misinformasi, manipulasi pasar, serta praktik investasi yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan, secara khususnya para Pedagang Aset Kripto dapat berperan sebagai aktor penting untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kripto,” kata Hasan.
Hasan juga berharap BLK 2025 dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat serta risiko aset kripto serta dapat menjadi katalisator dalam mendorong eksplorasi potensi aset keuangan digital yang bertanggung jawab dan berorientasi pada keberlanjutan.
OJK berkomitmen untuk terus melakukan penguatan ekosistem kripto pasca transisi dalam koridor kolaborasi untuk inovasi yang berkelanjutan.
Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya dalam kesempatan itu mengatakan aset kripto telah memberikan kontribusi yang jelas pada perekonomian nasional.
Dia berharap kontribusi tersebut diharapkan terus bertumbuh dengan diakuinya aset kripto sebagai aset keuangan yang diatur dan diawasi oleh OJK.
Selain itu, ujarnya, keberadaan sandbox yang dikelola OJK akan membuka peluang pengembangan inovasi di ekosistem aset kripto yang lebih luas.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Robby menyampaikan komitmennya untuk terus mengembangkan ekosistem aset kripto yang dapat diakses seluas-luasnya oleh masyarakat.
“Masyarakat diharapkan tidak hanya terlibat di Web3 tetapi juga memiliki pemahaman yang baik tentang aset kripto sehingga, masyarakat mampu untuk mengambil keputusan investasi yang bijak dan cerdas,” kata Robby.
Aspakrindo, lanjutnya akan terus mendukung pengembangan produk dan layanan kripto yang bertanggung jawab yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan ekonomi.
Keamanan investor juga merupakan prioritas yang akan terus dilakukan. Regulasi yang kuat dan pengawasan yang ketat menjadi pondasi dari pasar kripto yang sehat dan berkelanjutan.
Perlu diingat bahwa beberapa waktu yang lalu Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi telah mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto kepada OJK awal Januari 2025.
Peralihan tugas ini merupakan amanat dari Pasal 312 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) serta pasal 2 dan 3 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto.
OJK telah menyusun kerangka kerja strategis yang terstruktur untuk mengakomodasi dinamika pasar, mendukung inovasi, sekaligus memastikan stabilitas dan perlindungan bagi seluruh pemangku kepentingan.
OJK membagi proses ini ke dalam tiga fase utama yang saling terintegrasi, bertahap, dan sistematis. Fase pertama, Fase Peralihan, OJK memastikan proses peralihan berlangsung lancar dan stabil melalui pendekatan smooth landing yang mengedepankan kepercayaan pasar.
Fase kedua, Fase Pengembangan, merupakan fase evaluasi dan penguatan dari berbagai aspek, termasuk pengaturan, perizinan, dan pengawasan.
Dalam fase ini, OJK akan menilai kembali efektivitas regulasi yang ada dan menyesuaikannya dengan dinamika pasar serta perkembangan teknologi.
Terakhir, fase ketiga yaitu Fase Penguatan, keberlanjutan dan inovasi menjadi prioritas. Pada tahap ini, aktivitas perdagangan aset kripto akan berjalan secara normal dengan dukungan produk dan aktivitas baru yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Aset keuangan digital termasuk aset kripto membawa potensi yang sangat besar dalam mendorong inovasi di sektor keuangan, meningkatkan efisiensi transaksi, serta membuka akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan digital.
Namun, di balik peluang tersebut, terdapat pula berbagai risiko yang harus dikelola dengan cermat, seperti volatilitas pasar, potensi penyalahgunaan untuk kegiatan ilegal, serta ancaman terhadap stabilitas sistem keuangan.
Reporter: Heno
Uncategorized
Kades Susilo Tak Menyangka Korban Dibawa ke Jawa Tengah, Baru Tahu Saat Baca Berita
DETAIL.ID, Merangin – Polemik pemulangan M korban cabul ketua RT di Desa Bukit Beringin Kecamatan Bangko Barat mulai terkuak. Dari perbincangan dengan Susilo, Kades Bukit Beringin mengatakan bahwa dirinya tidak menyangka saat keluarga pelaku menemui dirinya dan perangkat desa di Kantor Desa pada medio 28 Mei lalu, dan bermohon untuk mengambil M yang masih berada di rumah kades untuk diajak pulang ke rumah pelaku ternyata malah dibawa pulang ke Jawa tengah.
“Awalnya saat itu kami tengah mempersiapkan kunjungan ibu Ketua Penggerak PKK Kabupaten Merangin, disaat bersamaan keluarga pelaku mendatangi kami di kantor desa, bersama dengan dua orang oknum wartawan yang mendampingi,” kata Susilo.
Susilo menjelaskan bahwa kedatangan mereka, untuk mengambil M untuk diajak pulang ke rumah istri pelaku yang tak lain adalah keluarga dekat korban.
“Mereka datang menemui kami, mau membawa korban pulang ke rumah karena kami tau istri pelaku juga keluarga korban. Dua orang oknum wartawan yang mendampingi mereka, juga mengatakan bahwa diberikan kuasa untuk menyelesaikan masalah yang sedang berjalan, dan kami menjelaskan kalau mau bahas masalah ini, nanti tanggal 30 Mei saja datang ke kantor desa,” ujar Kades.
Pada tanggal 30 Mei 2026 usai kunjungan Ketua Penggerak PKK Kabupaten Merangin, sekitar pukul 17.00 WIB istri pelaku dan dua orang oknum wartawan yang mengaku mendapat kuasa dari istri pelaku untuk menyelesaikan kasusnya meminta agar korban M diserahkan kepada istri pelaku.
“Mereka bertiga datang untuk mengambil korban M yang masih bersama saya, namun sempat terjadi perdebatan dengan dua orang oknum wartawan yang mengaku mendapatkan kuasa dari istri pelaku, sebab kami bersikukuh tidak mau mengembalikan dan tidak mau menyerahkan korban untuk dikembalikan ke keluarganya, apalagi proses hukumnya masih berjalan, saat itu masih ada Camat Bangko Barat, orang Dinas UPTD PPA Dinsos, dan juga Sekdes,” ucapnya.
Di tengah perdebatan anak pelaku menangis dan mau ikut bersama korban M, demi rasa kemanusiaan maka Kades kemudian meminta agar istri pelaku dan dua oknum wartawan membuat permohonan pengambilan korban.
“Anak pelaku yang ikut, tiba-tiba nangis dan mau ikut bersama korban M, karena rasa kemanusiaan dan demi keselamatan korban, saya menyarankan agar istri pelaku membuat permohonan, tetapi dengan syarat yang kami ajukan agar istri pelaku menjamin keselamatan korban, dan jika terjadi sesuatu maka istri pelaku wajib bertanggung jawab secara penuh, surat permohonan juga dibubuhi materai dan ditandatangani istri pelaku dan satu orang oknum wartawan, dan saya juga membuat surat serah terima korban kepada istri pelaku,” katanya.
Namun dirinya sangat kaget saat membaca berita media online bahwa korban M ternyata bukan dibawa pulang ke rumah istri pelaku, namun korban M dibawa pulang ke Jawa Tengah, padahal sudah dijelaskan bahwa kasusnya masih berjalan.
“Saya tidak menyangka kalau korban tidak ikut tinggal dengan istri pelaku seperti yang kami bayangkan, sebab sudah kami jelaskan bahwa kasusnya masih berjalan, dan korban masih di perlukan dalam persidangan, saya baru tau korban M sudah di Jateng dan sekolah di sana. Sementara itu ada berita dari keluarga pelaku menyebutkan bahwa informasi negatif yang beredar tidak benar, jujur saja kami tidak menduga jika korban dibawa ke Jateng disaat proses hukumnya belum selesai, dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini, jika ada pihak-pihak yang menghalangi kasus ini silahkan ditindak demi masa depan korban,” ujarnya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Dua Atlet Kota Pasuruan Raih Medali Perunggu di Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026
DETAIL.ID, Pasuruan – Dua atlet karate Kota Pasuruan berhasil meraih medali perunggu dalam ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda) Kapolda Jatim Cup 2026 yang digelar di GOR Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Surabaya pada 20–21 Juni 2026.
Dari delapan atlet yang diturunkan mewakili Kota Pasuruan, Aline Mizaluna sukses meraih Juara III kategori Kata U-21 Putri. Sementara itu, Lysia Abyta juga berhasil menempati posisi ketiga pada kategori Kumite Junior Putri kelas-53 Kilogram.
Capaian tersebut menjadi hasil positif bagi kontingen Kota Pasuruan di tengah persaingan ketat yang melibatkan atlet-atlet terbaik dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., mengapresiasi perjuangan para atlet yang telah mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi.
”Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, dan semangat juang para atlet selama menjalani proses latihan. Kami mengapresiasi atlet, pelatih, dan official yang telah berjuang maksimal. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan prestasi di masa mendatang,” ujar Titus.
Ketua Official Tim, Senpai Bayu mengatakan hasil yang diraih menunjukkan program pembinaan atlet yang dijalankan selama ini berjalan sesuai target.
”Alhamdulillah dua atlet berhasil naik podium dalam ajang yang sangat kompetitif. Ke depan kami akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan program latihan agar mampu meraih hasil yang lebih baik,” katanya.
Keberhasilan dua atlet meraih podium pada Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026 sekaligus memperlihatkan hasil pembinaan olahraga prestasi yang dijalankan melalui sinergi antara KONI Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota.
Reporter: Tina
DAERAH
Aliansi Perempuan Merangin Kecewa, Korban Pulang ke Jawa Tengah Sebelum Kasusnya Diproses Hukum Secara Tuntas
DETAIL.ID, Merangin – Aliansi Perempuan Merangin (APM) kecewa korban pencabulan M yang dipulangkan sementara kasusnya belum diproses hukum hingga tuntas.
“Kecewa sekali. Dari awal saya diajak kades untuk ikut memberikan pendampingan,dan penguatan secara psikologis kepada korban, tapi saat tahu dari media kalau korban dibawa pulang ke Jawa sebelum selesai kasusnya tentu kecewa sekali,” kata Anggota KPM yang akrab disapa Rum pada Senin, 22 Juni 2026.
Menurutnya, korban masih perlu pendampingan psikolog, sebab selama ini dirinya ikut mendampingi korban setiap konsultasi dengan psikolog agar mental korban makin kuat dan memiliki rasa optimisme dalam melanjutkan cita-citanya.
“Dari mulai korban divisum sampai dengan pendampingan dari Dinas UPTD PPA Dinsos dan ngantar ke psikolog, saya ikut dampingi. Ini yang membuat saya tidak mengerti kenapa bisa korban diserahkan dan dibawa pulang ke Jawa Tengah sebelum kasusnya selesai,” ucapnya.
Dirinya tidak menyangka jika korban sudah dibawa keluarganya ke Jawa padahal banyak pihak sudah meminta agar selama kasusnya belum selesai korban masih di rumah kades.
“Kepada keluarga korban sudah diberi tahu, selama kasusnya belum selesai korban untuk tinggal di sini, dan jika akan melanjutkan pendidikannya silakan saja, ada apa dengan pemulangan korban ke Jawa Tengah,” ujarnya.
DETAIL.ID berusaha mengonfirmasi Kades Bukit Beringin Susilo untuk mendapatkan penjelasan. Namun sayangnya nomor yang bersangkutan dihubungi bernada aktif tetapi tidak pernah diangkat dan saat dikirim pesan WhatsApp juga tidak pernah dibalas.
Reporter: Daryanto



