DAERAH
DPRD Merangin Gelar Paripurna Pengesahan Bupati Terpilih

DETAIL.ID, Merangin – DPRD Merangin menggelar Rapat Paripuna dalam rangka pengumuman pengusulan pengesahan bupati dan wakil bupati Merangin terpilih, hasil Pilkada Serentak 2024 di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan pada Minggu malam, 9 Februari 2025.
Usulan pengesahan bupati dan wakil bupati Merangin terpilih itu, mendapat dorongan penuh dari Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza. “Kita harapkan proses usulan ke Mendagri melalui Pak Gubernur Jambi nanti, berlangsung lancar,” ujar Pj Bupati.
Sementara itu, Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Merangin M Rivaldi itu, diikuti sebanyak 27 orang dari 35 orang Dewan Merangin. “Alhamdulillah rapat telah mencukupi kuorum, sudah bisa dimulai,” ujar Ketua DPRD Merangin sembari mengetukkan palu.
Tampak hadir pada Paripurna itu, selain Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza, ada Wakil Bupati Merangin terpilih H Khafied Moein, Sekda Fajarman, Kapolres AKBP Roni Syahendra, Ketua KPU Merangin Alber Trisman, Ketua Pawaslu Himun Zuhri.
Hadir juga Asisten II Setda Merangin Suherman, Asisten III Setda Merangin Muhammad Isnaini, Staf Ahli Bupati Merangin Irsadi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Camat dan Lurah se-Kabupaten Merangin.
Pada paripurna tersebut, Ketua KPU Merangin Alber Trisman, atas perintah Ketua DPRD Merangin M Rivaldi, membacakan Surat Keputusan KPU Merangin tentang penetapan pasangan calon bupati Merangin terpilih pada Pilkada Serentak 2024.
Setelah dibacakan Keputusan KPU Merangin tersebut, seluruh yang hadir memberikan tepuk tangan meriah. Selanjutnya pimpinan Paripurna menutup rapat yang berlangsung sekitar satu jam itu.
“Alhamdulillah berlangsung lancar, Ini merupakan hari terakhir dari tiga hari yang dijadwalkan untuk menggelar rapat Paripurna pengumuman pengusulan pengesahan bupati dan wakil bupati Merangin terpilih,” ujar Wakil Bupati terpilih H Khafied Moein.
Para paripurna itu, H Khafied Moein atas pertanyaan salah seorang anggota Dewan menjelaskan, ketidakhadiran Bupati Merangin terpilih M Syukur, dikarenakan ada urusan penting di Mendagri pada Senin pagi, Februari 2025 sehingga saat ini sudah di Jakarta.
“Beliau (M Syukur) minta maaf yang sebesar-besarnya atas ketidak hadirannya tersebut dan minta saya untuk menyampaikan salam beliau kepada Ketua DPRD Merangin bersama para jajarannya, Pj Bupati, Sekda dan semua yang hadir,” ucap H Khafied Moein.
DAERAH
Wawako Maigus Nasir Hadiri Pembukaan Bimbingan Manasik Haji 1446 H Tingkat Kota Padang

DETAIL.ID, Padang – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir menghadiri pembukaan Bimbingan Manasik Haji 1446 Hijriah tingkat Kota Padang, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang di Masjid Agung Nurul Iman pada Jumat, 18 April 2025.
Dalam sambutannya, Wawako Maigus Nasir menyampaikan ucapan selamat kepada para calon jemaah haji yang telah menanti hingga 13 tahun untuk dapat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu. Ini adalah momen istimewa, karena dengan berhaji, Bapak dan Ibu telah menyempurnakan rukun Islam. Kesempurnaan seorang muslim ditandai dengan kemampuannya melaksanakan seluruh rukun Islam,” ujar Maigus.
Maigus Nasir juga mengingatkan pentingnya mengikuti manasik secara serius agar pelaksanaan ibadah haji nantinya berjalan lancar dan maksimal.
“Kami bersama Wali Kota Padang, Bapak Fadly Amran, mendoakan agar seluruh calon jemaah meraih predikat haji yang mabrur dan mabruroh, sehingga membawa keberkahan bagi Kota Padang dan lingkungan sekitar,” ucap Maigus Nasir didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang dr. Srikurnia Yati.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Padang Edy Oktaviandi menyampaikan bahwa jumlah jemaah haji yang mengikuti bimbingan manasik tahun ini mencapai 1.410 orang, yang tergabung dalam 10 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
“Manasik ini dijadwalkan berlangsung selama 8 hari, dari 19 hingga 26 April 2025. Kemudian para jemaah haji diberangkatkan dalam 10 kelompok terbang (kloter) ke Tanah Suci,” kata Edy.
Tenaga Ahli Kementerian Agama (Kemenag) RI Bidang Haji, Umrah, dan Kerja Sama Luar Negeri, Bunyamin Yapid yang hadir langsung untuk membuka kegiatan ini menekankan pentingnya menjaga niat dan adab selama menjalani seluruh rangkaian ibadah haji kepada jemaah.
“Jemaah haji adalah tamu Allah yang dimuliakan. Kami berpesan agar Bapak Ibu menjaga niat dan mengikuti setiap rangkaian ibadah dengan sungguh-sungguh dan ikhlas karena Allah, agar mendapatkan haji yang mabrur dan mabruroh,” ujarnya didampingi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar Mahyudin.
Reporter: Diona
DAERAH
Fadly Amran Tutup Turnamen Bulu Tangkis se-Kota Padang

DETAIL.ID, Padang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menutup secara resmi Turnamen Bulu Tangkis se-Kota Padang yang digelar di Hall PB Datuk Belimbing, Jumat, 18 April 2025.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh panitia pelaksana yang telah sukses menyelenggarakan turnamen bulu tangkis ini,” ujar Fadly Amran dalam sambutannya.
Fadly Amran berharap turnamen ini dapat menjadi tonggak kebangkitan insan bulu tangkis di Kota Padang untuk meraih prestasi terbaik, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Satu hal yang bisa kita petik dari turnamen ini adalah bahwa siapa pun atlet yang berlatih keras, disiplin, dan ditangani secara profesional, dialah yang akan tampil sebagai juara,” ucapnya.
Dengan berakhirnya turnamen ini, Wali Kota Fadly Amran juga menyampaikan harapannya agar kegiatan serupa bisa terus digelar secara rutin setiap tahunnya. Hal ini penting untuk menjaga semangat sportivitas serta mendorong perkembangan olahraga di kalangan generasi muda.
“Mari kita terus dukung kegiatan positif seperti ini demi kejayaan Kota Padang serta kemajuan olahraga dan kesehatan generasi muda Kota Padang,” tutur Fadly Amran didampingi Kadispora, Afriadi.
Turnamen Bulu Tangkis se-Kota Padang ini telah berlangsung sejak 15 April 2025, terselenggara berkat kerja sama Pemerintah Kota Padang dengan dukungan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) dari anggota DPRD Kota Padang, Erianto.
Reporter: Diona
DAERAH
Diduga Tak Sesuai Prosedur, Mutasi Sekdes Pengadah Tuai Sorotan, Warga Desak Peninjauan Ulang

DETAIL.ID, Natuna – Isu mutasi jabatan di Lingkungan Pemerintah Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, menuai polemik. Warga mempertanyakan legalitas proses mutasi Sekretaris Desa (Sekdes) dan sejumlah perangkat desa lainnya yang diduga dilakukan tanpa melalui prosedur yang semestinya.
Mutasi ini mencuat tak lama setelah Kepala Desa Pengadah kembali aktif usai enam bulan tidak menjalankan tugas akibat sakit. Meski belum sepenuhnya pulih dan hanya beberapa kali masuk kantor, sang Kades disebut langsung mengambil langkah sepihak terkait mutasi tanpa memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
Yang mencengangkan, salah satu Kepala Seksi dari Kantor Kecamatan Bunguran Timur Laut—yakni Kasi Pemerintahan Desa (PMD)—diketahui turut menandatangani surat mutasi tersebut, padahal tidak memiliki kewenangan langsung atas urusan kepegawaian aparatur desa.
Menurut sumber terpercaya, proses mutasi ini melibatkan pemberhentian Sekdes lama dan pengangkatan seorang Kepala Urusan (KAUR) sebagai Sekdes baru. Namun proses ini dinilai cacat prosedur karena tidak disertai rekomendasi resmi dari instansi terkait di tingkat kabupaten, serta tidak melalui koordinasi yang semestinya.
Seorang tokoh masyarakat yang diwawancarai pada 18 April 2025, menyampaikan keprihatinannya. Ia mendesak agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Natuna serta pihak berwenang lainnya turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran ini.
“Warga berharap pemerintahan desa dijalankan secara prosedural, bukan berdasar kepentingan pribadi. Jika benar ada intervensi keluarga dalam proses ini, itu sangat merusak kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Isu intervensi kian menguat setelah muncul informasi bahwa anak Kepala Desa yang menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan diduga ikut mengajukan permohonan rekomendasi pemberhentian Sekdes ke kantor Camat.
Masyarakat pun menuntut klarifikasi resmi serta evaluasi terhadap proses mutasi tersebut. Mereka mendesak agar setiap kebijakan mutasi dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi menjaga integritas pemerintahan desa.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya menghubungi Kecamatan Bunguran Timur Laut untuk mendapatkan tanggapan resmi.
Reporter: Saipul Bahari