ADVERTORIAL
Bupati Asahan Terima Kunjungan Kerja dan Supervisi BPK RI Perwakilan Sumut

DETAIL.ID, Asahan – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dan Supervisi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Jumat, 7 Maret 2025. Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2024.
Di kesempatan ini, Bupati Asahan dalam pidatonya mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan memiliki komitmen tinggi dengan terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah dengan harapan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, karena itu terus tetap bertekad, berupaya, dan berharap agar opini WTP tersebut tetap berlanjut dan dapat dipertahankan.
“Kita ketahui bahwa pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintahan Daerah yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut tahun ini, merupakan amanah yang diberikan kepada BPK RI sesuai undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK,” ujarnya.
Bupati berharap, melalui pemeriksaan ini kiranya dapat memberikan masukan, saran serta pendapat. Mengingat, laporan keuangan yang memenuhi standar kewajaran, pasti akan berdampak kepada peningkatan nilai efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Melalui pemeriksaan ini, kami juga berharap, kiranya dapat digunakan sebagai media informasi dua arah antara tim pemeriksa BPK RI Provinsi Sumut dengan perangkat Daerah Kabupaten Asahan sebagai bahan koreksi untuk penyempurnaan tugas di masa yang akan datang. Untuk itu, saya pesankan kepada seluruh Pimpinan perangkat Daerah, jadikan setiap kelemahan dan kesalahan sebagai pengalaman untuk perbaikan menuju arah yang lebih baik dan sempurna ke depannya,” kata Bupati Asahan.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, agar jangan sampai membuat kesalahan yang sama untuk kedua kalinya. Kejadian-kejadian terdahulu terkait keterlambatan pemberian data, termasuk lambatnya tindaklanjut rekomendasi BPK, jangan sampai terulangi.
“Saya akan terus memantau setiap perkembangan atas pemeriksaan BPK ini, karena saya merupakan penanggung jawab LKPD,” ucapnya.
Terakhir Bupati meminta kepada Pimpinan perangkat Daerah harus proaktif terkait pemeriksaan ini dan harus mengerti apa yang diminta. Kalau tidak mengerti segera koordinasikan dengan inspektorat ataupun pemeriksa secara langsung.
“Saya yakin dan percaya, tim pemeriksa BPK RI selalu melaksanakan tugasnya dengan baik, cermat, profesional, terukur dan terarah, selanjutnya jika nantinya terdapat temuan-temuan dalam pemeriksaan, kami berharap, setiap temuan agar dapat segera ditindak lanjuti sesuai dengan rekomendasi tim pemeriksa,” tuturnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang mengatakan, supervisi ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan BPK RI Perwakilan Sumut di Kabupaten Asahan. Lebih lanjut Paula mengatakan, dalam pemeriksaan ada 3 hal yang dilakukan, yakni indentifikasi, analisis dan evaluasi.
“Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Asahan harus siap untuk dilakukan hal tersebut,” ujar Paula.
Paula juga menyampaikan, BPK RI Perwakilan Sumut melakukan pemeriksaan interim di Kabupaten Asahan dimulai sejak tanggal 19 Februari – 15 Maret 2025. Dan diharapkan Pemerintah Kabupaten Asahan paling lambat menyampaikan Laporan Keuangan Unaudited kepada BPK pada tanggal 27 Maret 2025.
Tampak hadir, Wakil Bupati Asahan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala BPK Perwakilan Sumut, para Asisten, OPD dan tamu undangan lainnya.
Reporter: Fitriyani Harahap
ADVERTORIAL
Sidak ke RSUD Natuna, Cen Sui Lan Minta Dokter di Kemenkes ke Natuna

DETAIL.ID, Natuna – Bupati Natuna, Cen Sui Lan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna pada Rabu, 12 Maret 2025. Sekelumit aduan dan keluhan pelayanan rumah sakit kurang memuaskan. Mulai dari, ketersediaan obat-obatan sering kosong hingga kebutuhan dokter. Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi bersama tenaga medis di kantor Bupati kemarin.
Didampingi Sekretaris Komisi I Erimudin, Kepala Dinas Kesehatan, Cen Sui Lan memantau seluruh ruangan pelayanan rumah sakit. Hampir setiap pelayanan menyampaikan keluhan. Bahkan dua orang dokter kontrak di IGD tidak diperpanjang. Ditambah obat-obatan sering kosong. Tidak hanya itu, mekanisme pelayanan BPJS mendapat perhatian. Mengingat RSUD adalah satu satunya pelayanan IGD 24 jam.
Sidak tersebut, Cen Sui Lan langsung menghubungi pihak Kementerian Kesehatan, menyampaikan kondisi Natuna yang kekurangan dokter.
Cen mengatakan, kekurangan dokter di RSUD Natuna saat ini harus mendapat perhatian khusus Kementerian Kesehatan.
“Perlu kebijakan khusus dari Kemenkes, supaya pelayanan IGD rumah sakit berjalan baik melayani pasien darurat,” kata Cen.
Masih kata Cen, beberapa peralatan medis di radiologi kondisi rusak harus cepat diperbaiki. Pihak yang bertanggungjawab segera mengatasi kendalanya.
Cen menambahkan, kepada Manajemen RSUD tidak lagi menerapkan sistem rekam medis dengan metode manual. Karena dari Kementerian sudah menyediakan aplikasi rekam medis
yang digunakan secara nasional. Selain penerapan layanan yang paperless, cara ini juga lebih efektif dan efisien.
“Untuk Kepala Dinas Kesehatan, mengaktifkan kembali IGD di puskesmas, sehingga pasien yang kondisi darurat tidak menumpuk di RSUD,” ujarnya.
Cen Sui Lan juga melakukan inspeksi ke seluruh ruangan untuk mendengar langsung keluhan tenaga kesehatan, termasuk kendala-kendala yang dialami oleh masyarakat langsung saat melakukan pengobatan.
Cen Sui Lan mengatakan, masalah ketersediaan obat-obatan dan darah adalah prioritas, selalu mengalami kelangkaan. Tentunya ini harus menjadi perhatian manajemen bagaimana sistem pengadaan bisa diperbaiki dan tidak lagi mengalami kelangkaan.
“Edukasi kesehatan harus lebih gencar diberikan kepada masyarakat. Jadi bukanya hanya pelayanan kesehatan yang di
tingkatkan tapi masyarakat harus paham penerapan pola hidup sehat yang di mulai dari rumah,” ujarnya.
Hasil inspeksi hari ini sambungnya, Pemerintah Daerah bersama pihak terkait akan mendorong perbaikan pelayanan, alat medis dan kebutuhan dokter yang orientasinya adalah pelayanan maksimal kepada masyarakat. Rumah sakit saat ini masih tipe C, akan ditingkatkan ke tipe B. Rumah sakit masih kurang ruangan IGD hanya 6 bad. Sehingga masih banyak pasien meninggal sebelum ditangani di ICU.
“Setelah ini akan segera menggelarkan pertemuan dengan BPJS terkait jenis penyakit yang dapat diklaim oleh BPJS. Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait banyak penyakit yang tidak bisa di klaim oleh BPJS sehingga masyarakat harus membayar secara pribadi,” tuturnya.
Reporter: Saipul Bahari
ADVERTORIAL
Syafartidah Jarmin Resmi Dilantik sebagai TP PKK dan TP Posyandu Kabupaten Natuna 2025-2030

DETAIL.ID, Natuna – Syafartidah Jarmin yang merupakan istri dari Wakil Bupati Natuna, Jarmin, S.E resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Natuna masa jabatan 2025-2030 oleh Ketua TP PKK Provinsi Kepri, Hj. Dewi Kumalasari Ansar pada Selasa, 11 Maret 2025.
Kegiatan pelantikan ini bertempat di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjung Pinang bersama dengan Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.
Adapun Keputusan Tim Penggerak PKK Kepri Nomor 001/Kep/II/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan TP PKK pada Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau menjadi dasar bagi Syafartidah untuk membina organisasi pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga tersebut.
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kepri, Hj. Dewi Kumalasari Ansar dalam sambutannya menuturkan PKK saat ini dengan 10 Programnya berfokus pada upaya mendukung program makan siang bergizi pada anak usia dini dan sekolah, ibu hamil serta menyusui.
“PKK dan Posyandu menjadi garda terdepan dalam peningkatan pemberdayaan masyarakat,” tutur Dewi Kumalasari
TP PKK merupakan mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Selain bertugas membantu pemerintah daerah dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga, fungsi dari TP PKK ini juga bisa melakukan supervisi, monitoring, evaluasi dan bimbingan serta memberikan tanggapan/umpan balik kepada TP PKK Kecamatan dalam pelaksanaan program.
Reporter: Saipul Bahari
ADVERTORIAL
Bupati Asahan Taufik ZA Ikuti Sosialisasi Jaksa Garda Desa

DETAIL.ID, Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengikuti sosialisasi Jaksa Garda (Jaga) Desa di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Senin, 10 Maret 2025. Selain di hadiri oleh Bupati Asahan, acara ini juga dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala BNNK Asahan, OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Basri G, S.H., M.H mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mendukung program pemerintah sebagai bentuk perwujudan misi Asta Cita Presiden RI poin7, yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba Sebagai Prioritas Pembangunan Nasional”. Sosialisasi ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari Jelajah Adhyaksa yang merupakan sebuah program yang digagas oleh Kajari asahan.
“Melalui Jelajah Adhyaksa, program-program Kejaksaan akan semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah setempat,” ujar Kajari Asahan.
Kajari Asahan juga mengatakan, salah satu komitmen Kejaksaan RI dalam upaya untuk mendukung dan mengamankan terlaksananya program Dana Desa adalah dengan cara melakukan inovasi. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah membangun program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa. Program Jaga Desa merupakan suatu program pencegahan penyimpangan Dana Desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan.
“Saat ini telah tersedia inovasi digital dalam bentuk aplikasi “Jaga Desa“, yang merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Kemendes PDTT), pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Desa diharapkan semakin optimal. Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan dana desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hukum,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Bupati Asahan dalam pidatonya mengatakan, Jaga Desa merupakan program pengawalan dan pendampingan sekaligus pencegahan dan penindakan dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa, hal ini sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa, melalui program Jaga Desa diharapkan nantinya dapat menekan tindakan penyalahgunaan Dana Desa. Program Jaga Desa guna bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut Bupati mengatakan. kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kejaksaan Negeri Kisaran di maksudkan untuk mewujudkan pemahaman yang sama antara perangkat Pemerintahan Desa dengan Aparat Penegak Hukum dalam mengawal pengelolaan APBDes maupun ketaatan hukum yang lain di wilayah masing-masing khususnya di Kabupaten Asahan. Bupati juga berharap kepada peserta dari sosialisasi ini yang terdiri dari Kepala Desa, Lurah se-Kabupaten Asahan dapat menyimak dengan baik segala materi yang di berikan oleh narasumber, sehingga nantinya dapat menambah pengetahuan dan wawasan serta kemampuan dalam melaksanakan tugas di desa masing-masing.
Sementara Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, SH., MH mengapresiasi Kejaksaan Negeri Asahan yang telah membuat aplikasi Jaga Desa. Dengan aplikasi Jaga Desa, diharapkan dapat mencegah Kepala Desa dari penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang berpotensi melanggar hukum serta meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.
Hinca juga berharap kepada seluruh stakholder dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk menjaga kelestarian ekosistem hewan trenggiling.
“Mari kita lestarikan hewan trenggiling dengan gerakan “Save Trenggiling”. Kelestarian trenggiling adalah kewajiban kita semua,” tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan launching Jaga Desa dan Persaudaraan Kepala Desa Anti Narkoba (Pekan) Asahan oleh Bupati Asahan, Anggota Komisi III DPR RI dan Forkopimda Kabupaten Asahan serta penyerahan SK Pekan Asahan secara simbolis kepada Kepala Desa Tanjung Alam serta penyerahan Akte Kelahiran dan sertifikat tanah. Dilanjutkan dengan penyerahan plakat penghargaan dari Kajari Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Bupati Asahan, dari Bupati Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Kajari Asahan, kemudian dari Anggota Komisi III DPR RI kepada Bupati Asahan dan Kajari Asahan.
Reporter: Fitriyani Harahap