PERISTIWA
Kerja Cerdas Kapolsek Tabir Ulu Banyak Diapresiasi Elemen Masyarakat

DETAIL.ID, Merangin – Kerja cerdas ditunjukkan Kapolsek Tabir Ulu, Iptu Supranata. Kerja yang ditunjukkan bukan pencitraan tetapi kerja nyata untuk bisa memberikan solusi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tabir Ulu.
Di Tabir Ulu banyak bekas galian PETI yang ditinggalkan dan hanya tersisa lubang-lubang besar, dengan genangan air yang banyak. Melihat situasi lingkungan itu, Kapolsek Tabir Ulu tak mau berpangku tangan. Ia menggandeng anak anak mahasiswa dari Universitas Muara Bungo yang tengah Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Merangin.
Dengan programnya “Kapolsek Menyapa” serta jargon Polisi Hadir, Berbuat dan Bermanfaat Untuk Masyarakat, ia terus melakukan langkah pendekatan dengan masyarakat dalam penanggulangan eks lokasi bekas PETI dengan menggandeng Dinas Perikanan, pemerintahan kecamatan serta Pemerintah Desa Seketuk untuk bersama-sama memanfaatkan lahan bekas PETI menjadi sumber ekonomi baru.
Kolam bekas PETI kemudian dijadikan kolam air tawar dan ditebar benih ikan ribuan ekor. Hasilnya diharapkan bisa meningkatkan perekonomian warga Desa Seketuk dari sektor perikanan.
“Dengan program Kapolsek Menyapa, kita bekerja bukan mencari pujian tetapi kerja nyata untuk mendorong masyarakat agar bisa memanfaatkan lokasi bekas eks PETI dan mengubahnya menjadi kolam air tawar. Kita tebar 7.000 benih ikan bersama mahasiswa KKN, KNPI Merangin. Semoga saja hasilnya akan dinikmati masyarakat sekitar,” tutur Iptu Supranata.
Ia berharap masyarakat Kecamatan Tabir Ulu dan Tabir Barat, bisa memanfaatkan bekas lubang tambang menjadi kolam ikan tawar. “Tentu saja kerja ini tak bisa lepas dari perhatian pemerintah daerah, agar program Astacita Presiden Prabowo bisa terwujud di sini,” ucapnya.
Sementara itu Ketua KNPI Merangin Andy Putra sangat mengapresiasi langkah cerdas Kapolsek Tabir Ulu, dengan merangkul seluruh elemen masyarakat di wilayah hukumnya.
“Alhamdulillah koordinasi Kapolsek Tabir Ulu sangat bagus. KNPI Merangin sangat mengapresiasi pendekatan melalui kultur daerah sehingga semua masyarakat bisa dirangkul. Kami siap mendukung program Kapolsek Tabir Ulu,” ujar Andi, Ketua KNPI Merangin saat berbincang di Coffee Jhony Bangko.
Terpisah tokoh masyarakat Tabir Ulu, Herman Efendy menyambut baik program Kapolsek Menyapa. Ia menilai terobosan yang dilakukan Kapolsek Tabir Ulu sangat menyentuh masyarakat.
“Luar biasa. Ini kerja yang bagus dan langsung menyentuh masyarakat. Semoga masyarakat bisa semakin sadar akan menjaga lingkungan,” kata Fendy.
Sementara itu Ketua Harian Dewan Desenian Merangin, Masbayu mengakui kerja cerdas Kapolsek Tabir Ulu, dari sisi sosial dan budaya pola yang diterapkan langsung menyentuh akar persoalan.
“Patut diapresiasi kerja Kapolsek Tabir Ulu, Banyak cara dilakukan dengan merangkul semua elemen masyarakat, dan ini kontribusi langsung kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tabir Ulu. Semoga bisa dicontoh oleh Polsek lain di Merangin,” kata Mas Bayu.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
PWS Silahturahmi Bersama Ketua DPRD Sarolangun, Ini Pesan Ahmad Jani

DETAIL.ID, Sarolangun – Ketua DPRD Sarolangun, Ahmad Jani bersilaturahmi dengan Persatuan Wartawan Sarolangun (PWS). Pertemuan itu berjalan santai bersama wartawan dari berbagai media di rumah dinas DPRD Sarolangun pada Senin, 12 Mei 2025.
Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus ruang diskusi terbuka mengenai peran media dalam pembangunan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Jani menyampaikan, media memiliki posisi strategis dalam menyuarakan perkembangan daerah sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat. Baginya, insan pers tak hanya berperan sebagai penyampai berita, namun juga mitra dalam proses pembangunan yang berkelanjutan.
“Media bukan sekadar peliput. Dalam konteks membangun daerah, mereka adalah mitra strategis yang menyampaikan informasi, menyuarakan kritik, dan juga memberi masukan untuk kemajuan bersama,” ujarnya.
Acara yang dihadiri anggota PWS ini juga menjadi refleksi terhadap perkembangan dunia jurnalistik saat ini. Ahmad Jani mengakui bahwa dinamika media digital berkembang sangat cepat, dan hal itu menjadi kekuatan dalam memperluas jangkauan informasi.
“Transformasi dari media cetak ke media online membawa dampak besar. Kita perlu mengikuti perubahan itu dengan membangun kolaborasi yang lebih kuat. Yalang jelas tolong bantu untuk mewujudkan misi Sarolangun Maju,” katanya.
Lebih lanjut, Ahmad Jani mengajak media untuk tetap menjaga profesionalisme dan keseimbangan dalam pemberitaan. Kritik yang membangun, menurutnya, justru menjadi bahan evaluasi untuk semua pihak.
“Pers boleh dan harus kritis, tapi jangan lupa bahwa tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan. Kita ingin Kabupaten Sarolangun berkembang lewat peran semua elemen, termasuk media,” tuturnya.
Pertemuan ini menjadi komitmen awal untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan pers. DPRD Sarolangun membuka ruang seluas-luasnya bagi media untuk berdiskusi, menyampaikan pandangan, serta bersama-sama merancang langkah pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Gentala Arasy, Walhi Jambi Desak Moratorium dan Tindak Tegas Perusahaan

DETAIL.ID, Jambi – Sebuah tongkang pengangkut batu bara terekam kamera menabrak Jembatan Gentala Arasy, Kota Jambi pada Kamis, 8 Mei 2025. Rekaman video amatir warga memperlihatkan detik-detik benturan antara kapal tongkang dengan struktur jembatan.
Dir Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri, membenarkan kejadian itu. “Ya, betul. Anggota lagi ke TKP dan kejar tongkang,” ujarnya, Kamis sore.
Namun hingga kini belum diperoleh informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian atas peristiwa tongkang yang menabrak jembatan yang merupakan salah satu ikon kota Jambi tersebut.
Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden serupa. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi mencatat, sejak Desember 2023 setidaknya terjadi 6 kecelakaan yang melibatkan tongkang batu bara di Sungai Batanghari.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Oscar Anugrah, menilai insiden ini sebagai bukti bahwa Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur agar perusahaan pemegang izin tambang dan transportir batu bara mengoptimalkan pengangkutan melalui sungai sembari menunggu rampungnya pembangunan jalan khusus angkutan batu bara, tak efektif dijalankan.
“Melihat situasi ini, para pengusaha batu bara benar-benar telah merajalela dan berlindung dibalik Ingub Nomor 1 tahun 2024,” ujar Oscar.
Walhi Jambi pun mendesak Gubernur Jambi untuk mencabut Ingub Nomor 1 Tahun 2024 serta memberlakukan moratorium total terhadap seluruh aktivitas angkutan batu bara, baik di jalur sungai maupun darat.
Sebab menurut Walhi, selain merusak infrastruktur dan mencemari lingkungan, jalur darat pun juga menyumbang rata-rata 25 hingga 27 korban jiwa setiap tahun sejak 2020.
Oscar pun mendesak Polda Jambi untuk menindak tegas perusahaan atau pemilik tongkang batu bara yang telah menabrak landmark kota Jambi tersebut.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Bus ALS Kecelakaan Tunggal di Bukit Surungan Padang Panjang, 34 Penumpang Jadi Korban

DETAIL.ID, Padang Panjang – Duka mendalam menyelimuti Padang Panjang, Senin pagi, 5 Mei 2025, ketika sebuah bus milik PT Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan nomor polisi B 7512 FGA mengalami kecelakaan tragis akibat rem blong di kawasan turunan Simpang MTSN.
Bus Mercedes Benz yang mengangkut 34 penumpang itu tengah melaju dari arah Bukittinggi menuju Terminal Padang Panjang. Saat menuruni jalan curam, rem bus tiba-tiba tidak berfungsi. Sopir, Muhammad Seu Sibuan (50), sempat berupaya mengendalikan laju kendaraan hingga mencapai Simpang Terminal Busur, namun bus oleng ke kiri dan menabrak pagar rumah warga.
Akibat kecelakaan tersebut, 12 penumpang meninggal dunia, termasuk seorang balita berusia 1,5 tahun dan anak berusia 6 tahun. Selain itu, 21 penumpang mengalami luka ringan dan 1 orang luka berat, sehingga total korban luka mencapai 22 orang.
Sopir bus diketahui bernama Muhammad Seu Sibuan dan Zulhanuar, keduanya berasal dari Medan. Dua kru bus lainnya, Feri Sanan dan Putra Irwandi, turut berada di dalam kendaraan saat insiden terjadi.
Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 50 juta, termasuk kerusakan berat pada bus dan pagar rumah warga.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari saksi-saksi dan mengamankan pengemudi. Dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kegagalan sistem pengereman.
Kepolisian mengimbau seluruh operator transportasi dan pengemudi untuk secara rutin memeriksa kelayakan kendaraan sebelum beroperasi, guna memastikan keselamatan penumpang dan pengguna jalan.
Reporter: Diona