ADVERTORIAL
Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2024
DETAIL.ID, Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, yang bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan pada Rabu, 26 Maret 2025.
Acara ini juga turut dihadiri oleh Kepala Daerah lain yang ada di Sumatera Utara seperti, Bupati Kabupaten Langkat, Bupati Kabupaten Karo, Bupati Nias Selatan, Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara. Dalam kegiatan ini, Bupati Asahan turut didampingi oleh Wakil Bupati Asahan, para Auditor Perwakilan Sumut, Kepala BPKAD Kabupaten Asahan, Kepala Inspektorat dan Kadis Kominfo.
LKPD diserahkan oleh setiap Kepala Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, hal ini tertuang pada Pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 yang menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan. Penyerahan LKPD dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir pada tiap tahunnya.
Laporan keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Asahan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si dan diterima langsung Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, SE., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP.
Penyerahan laporan keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2024 didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Lebih lanjut, Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, SE., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP. menyampaikan apresiasi atas kepatuhan seluruh Pemerintah Daerah di Sumatera Utara dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Laporan ini selanjutnya akan diaudit untuk menentukan opini atas LKPD masing-masing daerah.
Henry juga meminta Kepala Daerah untuk memastikan jajaran terkait mendukung kelancaran pemeriksaan. Pejabat yang menangani keuangan harus selalu berada di tempat selama audit berlangsung.
“Ini agar pemeriksaan berjalan efektif dan seluruh data yang di perlukan bisa di sajikan secara lengkap,” ucapnya tegas.
Sementara itu melalui sambutannya Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si mengucapkan rasa syukur karena telah menyampaikan Laporan Keuangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan BPK. Selain itu, Bupati juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras BPK dalam menjalankan tugas dan kewajibannya melakukan pemeriksaan sesuai dengan yang diamanahkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan serta Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Reporter: Fitriyani Harahap
ADVERTORIAL
Kukuhkan Pengurus Baru, Pemkab Jember dan MUI Garap Sektor Sosial-Kesehatan
DETAIL.ID, Jember – Pengukuhan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember periode 2026–2031 menjadi pijakan awal penguatan kerja sama antara ulama dan pemerintah daerah.
Berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Minggu, 23 Agustus 2026, sebanyak 23 pengurus resmi dilantik dengan KH. Abdul Haris, sebagai Ketua MUI Kabupaten Jember.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa tata kelola daerah memerlukan integrasi antara program birokrasi dan peran sentral lembaga keagamaan.
Pendekatan kultural ulama dinilai sangat krusial, terutama dalam menembus persoalan penerimaan program kesehatan, edukasi imunisasi anak, hingga penanganan warga miskin ekstrem dan disabilitas melalui skema home care.
“Saya mohon bantuan kepada MUI. Ada di beberapa tempat yang tidak ikut imunisasi karena masih menganggap imunisasi itu haram. Walaupun MUI sudah mengeluarkan fatwa, mudah-mudahan bisa diperkuat dengan MUI Kabupaten Jember. Kolaborasi antara pemerintah dengan MUI ini perlu diperluas, salah satunya untuk menjawab persoalan imunisasi sebagai upaya menyiapkan generasi-generasi Indonesia yang berkualitas,” tutur Gus Fawait.
Di sisi lain, Ketua MUI Kabupaten Jember, KH. Abdul Haris, menegaskan komitmennya untuk memosisikan MUI sebagai mitra strategis yang tetap objektif dan kritis.
Pembagian peran antara pembangunan material oleh pemerintah dan pembinaan spiritual oleh ulama diharapkan mampu menciptakan keseimbangan dalam pembangunan daerah.
“Saya sangat setuju bahwa kolaborasi antara pemerintah dengan MUI ini perlu diperluas. Kita ingin bersama-sama memastikan pembangunan Jember tidak hanya menghasilkan kemajuan secara material, tetapi juga melahirkan masyarakat yang sehat, berpendidikan, berkarakter, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” kata KH. Abdul Haris. (*)
ADVERTORIAL
Hadiri IISMEX 2026 di Jakarta, Fadhil Arief Tegaskan Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif terhadap Perkembangan Teknologi
Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief menghadiri Indonesia International Smart City Expo & Forum (IISMEX) 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Ajang yang berlangsung pada 11-13 Agustus 2026 tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari untuk memperluas wawasan dan membangun jejaring kemitraan dalam pengembangan smart city.
Partisipasi Pemkab Batanghari difokuskan pada pengembangan konsep kota cerdas, transformasi digital, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Batanghari.
Melalui forum internasional tersebut, Pemkab Batanghari menegaskan komitmennya mendorong tata kelola pemerintahan yang inovatif, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Percepatan digitalisasi diharapkan dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
Selain itu, Pemkab Batanghari berkomitmen terus menghadirkan inovasi berbasis teknologi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
DETAIL.ID, Jember – Langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Jember dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga terus digenjot melalui pendekatan kolaboratif bersama pemerintah pusat.
Komitmen ini mengemuka saat Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memaparkan berbagai program strategis daerah di hadapan jajaran kementerian di Jakarta.
Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Jember tidak hanya membawa daftar usulan, melainkan memaparkan data faktual, sistem pendukung digital, serta rekam jejak pelaksanaan program di lapangan guna memastikan sinkronisasi kebijakan berjalan efektif.
“Kami datang bukan hanya membawa usulan. Kami ingin menunjukkan apa yang sudah dikerjakan di Jember, lengkap dengan data dan sistemnya, kemudian mencari peluang untuk menyinergikannya dengan program pemerintah pusat,” kata Gus Fawait.
Sinergi lintas sektoral ini difokuskan untuk mendukung target besar pemerintah pusat dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem hingga nol persen, serta menurunkan angka kemiskinan nasional secara berkelanjutan.
Di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Pemkab Jember memaparkan efektivitas program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) serta layanan kesehatan jemput bola Homecare.
Melalui program Bunga Desaku, pemerintah kabupaten mendekatkan berbagai jenis pelayanan publik, menyerap aspirasi warga secara langsung, hingga mengoptimalkan pengendalian inflasi di tingkat lokal.
Sementara itu, layanan Homecare hadir memberikan akses kesehatan gratis langsung ke rumah warga miskin dan rentan yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Selain sektor pemberdayaan desa dan pelayanan kesehatan, Pemkab Jember juga memperkuat kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) melalui percepatan program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Berkat kesiapan data dan kecepatan administratif, Pemkab Jember berhasil memenuhi seluruh tahapan program sesuai tenggat waktu yang ditetapkan pusat.
Gus Fawait menegaskan bahwa penanganan masalah sosial dan ekonomi tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan integrasi lintas sektor yang komprehensif.
“Kemiskinan tidak bisa diselesaikan dengan satu program. Kesehatan, rumah layak, pendidikan, pelayanan publik, infrastruktur dan ekonomi keluarga saling berkaitan. Karena itu penanganannya juga harus dilakukan bersama dan terintegrasi,” tutur Gus Fawait.



