Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2024

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, yang bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan pada Rabu, 26 Maret 2025.

Acara ini juga turut dihadiri oleh Kepala Daerah lain yang ada di Sumatera Utara seperti, Bupati Kabupaten Langkat, Bupati Kabupaten Karo, Bupati Nias Selatan, Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara. Dalam kegiatan ini, Bupati Asahan turut didampingi oleh Wakil Bupati Asahan, para Auditor Perwakilan Sumut, Kepala BPKAD Kabupaten Asahan, Kepala Inspektorat dan Kadis Kominfo.

LKPD diserahkan oleh setiap Kepala Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, hal ini tertuang pada Pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 yang menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan. Penyerahan LKPD dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir pada tiap tahunnya.

Laporan keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Asahan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si dan diterima langsung Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, SE., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP.

Penyerahan laporan keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2024 didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima.

Lebih lanjut, Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, SE., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP. menyampaikan apresiasi atas kepatuhan seluruh Pemerintah Daerah di Sumatera Utara dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Laporan ini selanjutnya akan diaudit untuk menentukan opini atas LKPD masing-masing daerah.

Henry juga meminta Kepala Daerah untuk memastikan jajaran terkait mendukung kelancaran pemeriksaan. Pejabat yang menangani keuangan harus selalu berada di tempat selama audit berlangsung.

“Ini agar pemeriksaan berjalan efektif dan seluruh data yang di perlukan bisa di sajikan secara lengkap,” ucapnya tegas.

Sementara itu melalui sambutannya Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si mengucapkan rasa syukur karena telah menyampaikan Laporan Keuangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan BPK. Selain itu, Bupati juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras BPK dalam menjalankan tugas dan kewajibannya melakukan pemeriksaan sesuai dengan yang diamanahkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan serta Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Reporter: Fitriyani Harahap

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Flyover Mangli Didorong Tuntas, Gus Fawait dan Menteri PU Siapkan Empat Jalur untuk Jember 20 Tahun ke Depan

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember mendampingi Menteri PU RI meninjau sejumlah titik pembangunan prioritas, Minggu (22/2/2026). (Foto: Diskominfo Jember for DETAIL.ID)

DETAIL.ID, Jember – Menteri Pekerjaan Umum RI, Dody Hanggodo, bersama Bupati Jember, Mohammad Fawait atau Gus Fawait, membahas rencana pembangunan flyover di kawasan Mangli saat kunjungan kerja di Kabupaten Jember, dengan target awal pelaksanaan pada 2026.

Flyover sepanjang kurang lebih 1,1 kilometer itu akan menghubungkan kawasan Mangli menuju pusat kota.

Estimasi anggaran berada pada kisaran Rp700–800 miliar, sementara Detail Engineering Design (DED) masih dalam tahap persiapan.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri PU memaparkan bahwa secara teknis simpang Mangli masih bisa diatur melalui manajemen lalu lintas.

Namun, ia melihat proyeksi pertumbuhan kawasan dan arah industrialisasi Jember membutuhkan infrastruktur jangka panjang yang lebih kuat.

“Kalau kita bangun, sebaiknya sekalian empat jalur agar 20 tahun ke depan masih aman. Kalau hanya dua jalur, saya khawatir lima tahun sudah penuh lagi. Kemacetan di flyover jauh lebih berbahaya dibandingkan kemacetan di jalan biasa,” katanya menjelaskan.

Ia juga menyebutkan kesiapan lahan menjadi prasyarat utama agar proyek bisa berjalan.

Pemerintah pusat menargetkan kick-off pembangunan pada 2026 dengan estimasi waktu pengerjaan normal sekitar tiga tahun.

Atas permintaan Bupati, dua jalur awal diupayakan selesai lebih cepat.

Gus Fawait memandang proyek flyover Mangli sebagai langkah membuka ruang investasi di Jember.

Ia menilai kemacetan yang terjadi hampir setiap hari di simpang tersebut berpotensi menghambat minat investor.

“Kalau kemacetan dibiarkan, ini tidak menarik bagi investor. Industrialisasi membutuhkan infrastruktur yang memadai. Kita ingin Jember lebih maju, dan itu harus disiapkan dari sekarang,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

104 Rumah Terindikasi Langgar Bantaran Sungai, Satgas Tata Ruang Jember Siapkan Penertiban

DETAIL.ID

Published

on

Audiensi antara Satgas Tata Ruang Pemkab Jember dan warga Villa Indah Tegal Besar, Sabtu (21/2/2026) malam. (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Kabupaten Jember mengidentifikasi 104 rumah di Villa Indah Tegal Besar yang berpotensi melanggar aturan bantaran sungai dan memicu banjir di wilayah ini.

Satgas menyampaikan langkah ini usai menerima aspirasi warga Villa Indah Tegal Besar di Aula Prajamukti Pemkab Jember, Sabtu malam, 21 Februari 2026.

Anggota Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Edi Budi Susilo, menyebut penanganan tersebut berjalan atas arahan langsung Bupati Jember untuk membenahi tata kelola ruang.

“Bencana banjir ini ternyata tidak hanya disebabkan faktor alam, tetapi juga faktor manusia. Ketua Satgas telah menyampaikan ada 104 perumahan yang berpotensi melanggar dan memicu banjir,” katanya.

Satgas mencatat, dari total 104 rumah, 13 rumah telah menjalani identifikasi mendalam, sementara 91 lainnya akan segera disurvei untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

“Nanti akan kita putuskan apakah posisinya memang melanggar atau tidak. Ke depan, hal-hal yang menyangkut pelanggaran di bantaran sungai akan kita tertibkan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan arahan pimpinan daerah terkait penertiban tersebut.

“Kita mencoba di eranya Gus Bupati, beliau memberikan arahan kepada kita Satgas untuk menertibkan hal-hal yang selama ini tidak tertangani dengan baik,” ucapnya.

Perwakilan warga Villa Indah Tegal Besar, Udin, menyambut langkah Satgas dan berharap tuntutan warga segera mendapat tindak lanjut.

“Ini kabar baik bagi kami. Kami berterima kasih karena Satgas dan Bupati Gus Fawait yang mengutamakan korban di atas hal lainnya. Kami berharap agar tuntutan kami segera direalisasikan melalui penegakan hukum yang ada,” tuturnya.

Warga Villa Indah Tegal Besar mengajukan sembilan tuntutan sebagai berikut:

  1. Bahwa kami menginginkan mempunyai hunian perumahan yang aman dan nyaman;
  2. Atas peristiwa banjir yang terjadi dalam beberapa waktu sebelumnya, kami menilai perlu adanya normalisasi sungai bedadung;
  3. Menuntut pihak pengembang PT. S8L untuk Membangun tanggul yang kokoh sebagai penahanan air Sungai Bedadung;
  4. Menuntut pihak pengembang PT. SBL untuk membangun pagar pengaman;
  5. Menuntut pihak pengembang PT. SBL untuk melakukan rekayasa drainase yang bisa mencegah air Sungai masuk melatui saluran pembuangan rumah tangga;
  6. Menuntut pihak pengembang PT. SBL untuk merelokasi warga terdampak, tanpa biaya apapun yang dikeluarkan warga;
  7. Kami meminta adanya keringanan angsuran, baik potongan bunga dan kelonggaran angsuran (retaksasi);
  8. Kami meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Jember untuk segera melakukan pengukuran batas sepadan atau bantaran sungai;
  9. Kami meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Jember untuk meninjau ulang semua.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Mendikdasmen RI Resmikan 124 Sekolah Hasil Revitalisasi APBN 2025 di Jember, Gus Fawait Kembali Ajukan 300 Sekolah Tahun Ini

DETAIL.ID

Published

on

Peresmian 124 sekolah di SMPN 1 Balung, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, meresmikan 124 sekolah hasil program revitalisasi APBN 2025 di SMP Negeri 1 Balung, Sabtu sore, 21 Februari 2026.

Program tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp4 miliar dan mencakup perbaikan ruang kelas, toilet, laboratorium, serta sarana penunjang pembelajaran.

Abdul Mu’ti hadir bersama Bupati Jember Muhammad Fawait dan melakukan peresmian secara simbolis.

Selain pembenahan fisik, sekolah penerima juga memperoleh perangkat interactive flat panel untuk mendukung pembelajaran berbasis teknologi.

Secara nasional, Kemendikdasmen menjalankan program revitalisasi 2025 dengan anggaran Rp16,9 triliun dan menjangkau sekitar 16 ribu sekolah.

Pada 2026, pemerintah pusat menyiapkan Rp14 triliun untuk melanjutkan program tersebut.

“Revitalisasi ini, tahun depan Insya Allah akan tetap kita laksanakan dengan sistem swakelola. Harapan kami, secara bertahap sebelum tahun 2029, seluruh sekolah di Indonesia sudah selesai direvitalisasi,” ucapnya.

Bupati Muhammad Fawait menyampaikan saat awal menjabat, lebih dari 1.500 gedung sekolah di Jember berada dalam kondisi rusak berat.

Pemkab Jember mengajukan perbaikan ke Kemendikdasmen RI hingga 124 sekolah memperoleh program revitalisasi pada 2025.

“Alhamdulillah, di era Presiden Prabowo, Kabupaten Jember menerima program revitalisasi sekolah terbesar di Indonesia,” kata Bupati Fawait dalam sambutannya.

Tahun ini, Pemkab Jember kembali mengajukan lebih dari 300 sekolah untuk memperoleh bantuan serupa.

Pemerintah daerah berharap program tersebut meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan mencetak generasi unggul di Jember.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs