Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Wagub Sani Harap Program yang Disusun Juga Adaptif dengan Berbagai Perubahan

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri serah terima jabatan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) periode 2025-2030, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jum’at, 7 Maret 2025.

Serah terima jabatan ini digelar setelah Presiden RI Prabowo Subianto melantik secara resmi Bupati Tanjabtim Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., dan Wakil Bupati Tanjabtim Muslimin Tanja, S.Th.I.,M.Si di Istana negara Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam sambutan dan arahannya Wagub Sani berharap agar Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim yang telah dilantik dapat menyusun program kerja yang akan dirumuskan menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjungjabung Timur dengan secermat mungkin, sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Tanjungjabung Timur, program pembangunan yang visioner untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Tanjungjabung Timur, dengan memenuhi kaidah atau ketentuan yang berlaku, serta penyusunan RPJMD tepat waktu.

“Saya juga berharap agar program pembangunan yang disusun adaptif dengan berbagai perubahan dan ketidakpastian nasional dan global, sehingga bisa memitigasi dampak-dampak negatif dari perubahan dan ketidakpastian tersebut,” kata Wagub Sani.

Dikatakan Wagub Sani, untuk mendorong percepatan pencapaian tujuan pembangunan, kerja sama, sinergi, dan kolaborasi merupakan keharusan. Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur harus menjalin kerja sama, sinergi, dan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan Forkopimda dan instansi terkait Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Forkopimda dan instansi terkait Provinsi Jambi, Pemerintah Pusat, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat, serta seluruh stakeholder (pemangku kepentingan).

“Hal ini juga untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan, agar program pembangunan tepat guna dan tepat sasaran,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Wagub Sani juga menyampaikan beberapa pesan kepada Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur sebagai berikut: Pertama, lebih kreatif lagi menggali dan menggarap potensi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, demi meningkatkan kemakmuran, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kedua, mempraktikkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development), menjaga keseimbangan ekonomi, sosial, dan ekologi dalam pelaksanaan program-program pembangunan. Ketiga, melestarikan kebudayaan dan kearifan-kearifan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Hal ini penting untuk menunjukkan dan menjaga kekhasan dan keunikan daerah, sebagai bagian dari kekayaan khazanah Indonesia. Keempat, menjajaki kerja sama, baik dengan pemerintah maupun dengan badan usaha, termasuk untuk mendatangkan investasi ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur, baik dalam negeri maupun mancanegara, untuk meningkatkan perekonomian dan kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kelima, antisipatif terhadap dampak-dampak cuaca, baik dampak musim hujan maupun dampak musim kemarau. Upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan bencana harus disiapkan, dengan melibatkan partisipasi seluruh pihak terkait.

“Saya yakin bahwa Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur memiliki kemampuan yang baik untuk mewujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang maju dan berdaya saing, dan menjadikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai kabupaten yang nyaman untuk dihuni. Hal ini juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, yang tentunya sangat berdampak terhadap keberhasilan untuk mencapai tujuan Pembangunan,” ujarnya.

Sertijab ini turut dihadiri Romi Haryanto dan Robby Nahliyansyah yang merupakan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur periode sebelumnya, Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Para Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur serta para tamu undangan lainnya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Siapkan Langkah Strategis Tata Penataan Pasar Tanjung

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan sejumlah langkah konkret guna membenahi Pasar Tanjung sebagai pusat perekonomian rakyat.

Kebijakan ini dirumuskan usai Bupati Jember, Gus Fawait, menemui ratusan pedagang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pasar Tanjung serta elemen mahasiswa di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa, 22 September 2026.

Massa aksi yang semula berada di luar gedung diarahkan masuk ke aula pendopo untuk menggelar dialog terbuka secara lesehan.

Dalam forum tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan keluhan terkait kondisi penataan lapak di area bawah yang dinilai semrawut hingga berdampak pada kelangsungan usaha pedagang lama.

Bupati Jember menyatakan pembenahan dan pengembalian fungsi pasar tradisional menjadi agenda prioritas pemerintah daerah.

Langkah ini diambil usai dirinya meninjau langsung kondisi lapangan setelah menerima masukan dari para mahasiswa.

“Pasar tradisional adalah benteng ekonomi warga dan tempat wong cilik mengadu nasib. Apa yang menjadi harapan para pedagang dan mahasiswa, itu pula yang menjadi komitmen kami di Pemkab Jember,” kata Gus Fawait.

Dari dialog terbuka tersebut, Pemkab Jember menawarkan solusi yang disepakati bersama oleh seluruh peserta forum.

Rencana aksi tersebut mencakup uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi, pembentukan Satgas Gabungan Penataan Pasar, serta pengaturan jadwal waktu berjualan bagi para pedagang.

Skema hasil kesepakatan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Rabu, 23 September 2026, dengan membuka peluang evaluasi jika dalam pelaksanaannya masih membutuhkan penyesuaian.

Pertemuan ini sekaligus merealisasikan kesanggupan pemkab kepada pedagang sepekan sebelumnya untuk merumuskan pembenahan jangka panjang.

“Saya bangga dengan pemikiran kritis teman-teman mahasiswa. Semua gagasannya, mulai dari rekayasa lalu lintas, Satgas, sampai penataan trotoar kami akomodasi. Mari kawal bersama prosesnya di lapangan,” ujar Gus Fawait.

Selain di Pasar Tanjung, program penataan dan penyerapan aspirasi pedagang secara bertahap juga akan diterapkan pada pasar-pasar tradisional lain yang tersebar di wilayah Jember. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Tegaskan Tidak Ada PHK Nakes di Jember

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember gowes bareng warga di Kecamatan Puger, Senin (21/9/2026) menjelang petang. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember Gus Fawait menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan tenaga kesehatan (nakes), meskipun terdapat surplus tenaga medis di berbagai puskesmas.

Penegasan ini disampaikan di sela penyerahan bantuan armada kendaraan operasional dari PT Semen Imasco Asiatic di Kantor Kecamatan Puger, Senin, 21 September 2026 malam.

Penyerahan armada melalui program CSR tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan gowes jajaran Pemkab Jember rute Yosowilangun – JLS – Puger, pembagian bantuan sosial, serta bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis.

Bantuan armada operasional ini disiagakan untuk mengoptimalkan jangkauan program layanan kesehatan Homecare bagi masyarakat kurang mampu.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memberikan apresiasi langsung atas keterlibatan sektor swasta dalam memperkuat infrastruktur pelayanan medis di daerah.

“Kolaborasi ini memperkuat kesiapan armada puskesmas dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan langsung di rumah,” ujar Gus Fawait.

Mengenai penataan sumber daya manusia di sektor kesehatan, Pemkab Jember memanfaatkan program Homecare dan gerakan penataan nakes untuk menyerap tenaga medis yang ada.

Kebijakan ini juga disiapkan sebagai jembatan penataan formasi aparatur negara.

“Langkah ini sekaligus menjadi skema penataan formasi agar para nakes dapat diakomodasi dalam pengangkatan PPPK hingga PNS secara bertahap. Selain itu, kebijakan penyesuaian hari kerja dari enam hari menjadi lima hari kerja juga telah diberlakukan untuk menjaga kesejahteraan para nakes,” kata Gus Fawait.

Selain meluruskan isu nakes, Gus Fawait merincikan batas fungsi operasional antara layanan Homecare dengan ambulans penanganan darurat agar pelayanan berjalan tepat sasaran.

“Homecare bertujuan menghadirkan layanan medis berkala dan penanganan dokter bagi warga kurang mampu yang mengidap penyakit kronis atau berjangka panjang,” ucap Gus Fawait.

Sementara fungsi ambulans desa atau rumah sakit ditujukan khusus untuk penanganan kasus gawat darurat yang memerlukan tindakan cepat di fasilitas kesehatan.

“Dengan bertambahnya dukungan armada operasional ini, diharapkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Jember dapat semakin meningkat dan merata,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Puskesmas Kencong Tegaskan Program Homecare Jember Bukan Sekadar Formalitas Foto

DETAIL.ID

Published

on

Layanan homecare Pemkab Jember. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Tudingan yang menyebut program kesehatan Homecare di Kabupaten Jember hanya bersifat formalitas dan sebatas dokumentasi foto dibantah oleh pihak tenaga medis.

Kepala Puskesmas Kencong, Untung Pujianto, mengungkapkan bahwa anggapan miring di media sosial tersebut muncul karena masyarakat hanya melihat separuh dari prosedur pelayanan yang sebenarnya.

“Pemeriksaan awal di rumah pasien bukanlah akhir dari pelayanan, melainkan langkah awal untuk mendeteksi kondisi kesehatan warga dan menentukan tindakan medis berikutnya,” kata Untung.

Ia menjelaskan, program yang digulirkan Pemkab Jember sejak Juli 2026 ini berfokus membantu warga yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan.

Kunjungan rutin setiap bulan difokuskan pada 25 ribu keluarga rentan, meliputi warga miskin ekstrem, lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, ibu hamil berisiko tinggi, penderita penyakit kronis, hingga balita terindikasi stunting.

Di lokasi, petugas medis melakukan pemeriksaan mulai dari cek fisik, perawatan luka, pemantauan kehamilan, hingga pemindaian USG portabel.

Prosedur dilanjutkan dengan tindakan medis terukur.

Jika masalah kesehatan dapat diatasi di tingkat puskesmas, tim medis memberikan pengobatan langsung di tempat.

Namun, bagi pasien yang membutuhkan penanganan intensif, petugas langsung menerbitkan rujukan ke rumah sakit.

Masyarakat luar sasaran yang membutuhkan layanan juga dapat melapor melalui saluran Wadul Gus’e atau puskesmas setempat untuk melalui tahap verifikasi.

Secara hukum, operasional Homecare berpayung pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diperkuat Permenkes Nomor 6 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024.

Petugas memastikan bahwa kendala fisik, jarak, dan sosial tidak menjadi penghalang warga dalam memperoleh hak layanan medis.

“Keberhasilan program ini tidak diukur dari seberapa banyak foto yang diunggah ke media sosial atau jumlah rumah yang dikunjungi, melainkan dari terdatanya kondisi pasien, teridentifikasinya kebutuhan medis, serta tersedianya tindak lanjut atau rujukan yang tepat,” ujar Untung. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs