ADVERTORIAL
Wagub Sani Harap Program yang Disusun Juga Adaptif dengan Berbagai Perubahan
Jambi – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri serah terima jabatan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) periode 2025-2030, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jum’at, 7 Maret 2025.
Serah terima jabatan ini digelar setelah Presiden RI Prabowo Subianto melantik secara resmi Bupati Tanjabtim Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., dan Wakil Bupati Tanjabtim Muslimin Tanja, S.Th.I.,M.Si di Istana negara Jakarta beberapa waktu lalu.
Dalam sambutan dan arahannya Wagub Sani berharap agar Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim yang telah dilantik dapat menyusun program kerja yang akan dirumuskan menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjungjabung Timur dengan secermat mungkin, sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Tanjungjabung Timur, program pembangunan yang visioner untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Tanjungjabung Timur, dengan memenuhi kaidah atau ketentuan yang berlaku, serta penyusunan RPJMD tepat waktu.
“Saya juga berharap agar program pembangunan yang disusun adaptif dengan berbagai perubahan dan ketidakpastian nasional dan global, sehingga bisa memitigasi dampak-dampak negatif dari perubahan dan ketidakpastian tersebut,” kata Wagub Sani.
Dikatakan Wagub Sani, untuk mendorong percepatan pencapaian tujuan pembangunan, kerja sama, sinergi, dan kolaborasi merupakan keharusan. Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur harus menjalin kerja sama, sinergi, dan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan Forkopimda dan instansi terkait Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Forkopimda dan instansi terkait Provinsi Jambi, Pemerintah Pusat, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat, serta seluruh stakeholder (pemangku kepentingan).
“Hal ini juga untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan, agar program pembangunan tepat guna dan tepat sasaran,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Wagub Sani juga menyampaikan beberapa pesan kepada Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur sebagai berikut: Pertama, lebih kreatif lagi menggali dan menggarap potensi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, demi meningkatkan kemakmuran, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kedua, mempraktikkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development), menjaga keseimbangan ekonomi, sosial, dan ekologi dalam pelaksanaan program-program pembangunan. Ketiga, melestarikan kebudayaan dan kearifan-kearifan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Hal ini penting untuk menunjukkan dan menjaga kekhasan dan keunikan daerah, sebagai bagian dari kekayaan khazanah Indonesia. Keempat, menjajaki kerja sama, baik dengan pemerintah maupun dengan badan usaha, termasuk untuk mendatangkan investasi ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur, baik dalam negeri maupun mancanegara, untuk meningkatkan perekonomian dan kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kelima, antisipatif terhadap dampak-dampak cuaca, baik dampak musim hujan maupun dampak musim kemarau. Upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan bencana harus disiapkan, dengan melibatkan partisipasi seluruh pihak terkait.
“Saya yakin bahwa Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur memiliki kemampuan yang baik untuk mewujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang maju dan berdaya saing, dan menjadikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai kabupaten yang nyaman untuk dihuni. Hal ini juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, yang tentunya sangat berdampak terhadap keberhasilan untuk mencapai tujuan Pembangunan,” ujarnya.
Sertijab ini turut dihadiri Romi Haryanto dan Robby Nahliyansyah yang merupakan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur periode sebelumnya, Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Para Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur serta para tamu undangan lainnya.
ADVERTORIAL
Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.
Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.
Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.
Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.
Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.
“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.
Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.
Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.
Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.
Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.
Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Lantik 734 Kepala Sekolah, Beri Waktu Evaluasi 6 Bulan
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencetak sejarah baru dengan menggelar pelantikan terbesar sepanjang sejarah daerah tersebut.
Sebanyak 734 kepala sekolah jenjang SD dan SMP resmi dilantik oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, di SMP Negeri 7 Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Dalam arahannya, bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menegaskan bahwa jabatan baru ini datang dengan tanggung jawab besar.
Ia memberikan tenggat waktu yang singkat bagi para kepala sekolah untuk langsung tancap gas membuat terobosan di instansi masing-masing.
“Karena setiap 6 bulan akan kami evaluasi,” kata Gus Fawait.
Langkah tegas ini diambil karena sektor pendidikan menjadi salah satu pilar utama Pemkab Jember dalam misi pengentasan kemiskinan jangka panjang.
Selain dituntut memajukan prestasi siswa, para kepala sekolah juga diwajibkan membantu menyosialisasikan program strategis pemerintah, seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Universal Health Coverage (UHC).
Gus Fawait mengingatkan bahwa membangun daerah membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid.
Terkait sisa posisi kepala sekolah yang masih kosong, ia memastikan pelantikan susulan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan sisa posisi yang ada, terutama untuk posisi Pelaksana Tugas (Plt), bisa segera disusul pelantikannya,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
DETAIL.ID, Jakarta – Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman. Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).
Perubahan status dari HGB ke SHM ini menjadi bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberi rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak, sebagaimana yang berlaku pada HGB.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengajak masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status HGB untuk memanfaatkan layanan perubahan hak ini.
“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian.
Menurutnya, proses perubahan hak dirancang mudah dan terjangkau agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut.
“Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong, dan terakhir, yakni formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” ucap Shamy Ardian.
Selain prosesnya mudah, biaya yang dikenakan juga relatif terjangkau. “Perlu diketahui, biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya hanya lima hari kerja,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol.
Di tengah bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset, peningkatan status HGB menjadi HM menjadi langkah strategis yang patut dipertimbangkan. Bukan hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memastikan aset keluarga memiliki nilai perlindungan yang lebih tinggi untuk masa depan.
Saat prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya besar, mengubah HGB menjadi SHM adalah keputusan yang layak segera diwujudkan.
“Banyak manfaat yang kita bisa rasakan dari perubahan hak ini. Di antaranya, kita tidak perlu lagi mikirin perpanjangan hak karena sekarang sudah jadi SHM,” tutur Shamy Ardian. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000



