Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Wagub Sani Harap Program yang Disusun Juga Adaptif dengan Berbagai Perubahan

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri serah terima jabatan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) periode 2025-2030, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jum’at, 7 Maret 2025.

Serah terima jabatan ini digelar setelah Presiden RI Prabowo Subianto melantik secara resmi Bupati Tanjabtim Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., dan Wakil Bupati Tanjabtim Muslimin Tanja, S.Th.I.,M.Si di Istana negara Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam sambutan dan arahannya Wagub Sani berharap agar Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim yang telah dilantik dapat menyusun program kerja yang akan dirumuskan menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjungjabung Timur dengan secermat mungkin, sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Tanjungjabung Timur, program pembangunan yang visioner untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Tanjungjabung Timur, dengan memenuhi kaidah atau ketentuan yang berlaku, serta penyusunan RPJMD tepat waktu.

“Saya juga berharap agar program pembangunan yang disusun adaptif dengan berbagai perubahan dan ketidakpastian nasional dan global, sehingga bisa memitigasi dampak-dampak negatif dari perubahan dan ketidakpastian tersebut,” kata Wagub Sani.

Dikatakan Wagub Sani, untuk mendorong percepatan pencapaian tujuan pembangunan, kerja sama, sinergi, dan kolaborasi merupakan keharusan. Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur harus menjalin kerja sama, sinergi, dan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan Forkopimda dan instansi terkait Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Forkopimda dan instansi terkait Provinsi Jambi, Pemerintah Pusat, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat, serta seluruh stakeholder (pemangku kepentingan).

“Hal ini juga untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan, agar program pembangunan tepat guna dan tepat sasaran,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Wagub Sani juga menyampaikan beberapa pesan kepada Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur sebagai berikut: Pertama, lebih kreatif lagi menggali dan menggarap potensi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, demi meningkatkan kemakmuran, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kedua, mempraktikkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development), menjaga keseimbangan ekonomi, sosial, dan ekologi dalam pelaksanaan program-program pembangunan. Ketiga, melestarikan kebudayaan dan kearifan-kearifan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Hal ini penting untuk menunjukkan dan menjaga kekhasan dan keunikan daerah, sebagai bagian dari kekayaan khazanah Indonesia. Keempat, menjajaki kerja sama, baik dengan pemerintah maupun dengan badan usaha, termasuk untuk mendatangkan investasi ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur, baik dalam negeri maupun mancanegara, untuk meningkatkan perekonomian dan kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kelima, antisipatif terhadap dampak-dampak cuaca, baik dampak musim hujan maupun dampak musim kemarau. Upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan bencana harus disiapkan, dengan melibatkan partisipasi seluruh pihak terkait.

“Saya yakin bahwa Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur memiliki kemampuan yang baik untuk mewujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang maju dan berdaya saing, dan menjadikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai kabupaten yang nyaman untuk dihuni. Hal ini juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, yang tentunya sangat berdampak terhadap keberhasilan untuk mencapai tujuan Pembangunan,” ujarnya.

Sertijab ini turut dihadiri Romi Haryanto dan Robby Nahliyansyah yang merupakan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur periode sebelumnya, Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Para Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur serta para tamu undangan lainnya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Keterbatasan Anggaran Daerah, Gus Fawait Ajak DPRD Jember Lobi Pemerintah Pusat

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 resmi bergulir melalui Rapat Paripurna I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jember, Senin, 28 September 2026.

Rapat tersebut diikuti 32 dari total 49 anggota dewan.

Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa seluruh program dalam APBD 2027 wajib berpatokan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati eksekutif dan legislatif.

“Program-program yang dirancang untuk APBD tahun 2027 tidak akan lepas dari Perda RPJMD yang sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” tutur Gus Fawait.

Mengingat kemampuan fiskal daerah yang terbatas untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan, ia meminta para legislator ikut bergerak mengupayakan suntikan dana dari pemerintah pusat.

“Saya mengajak anggota DPRD untuk terus melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat. Kita ketahui bersama, Jember kalau hanya mengandalkan APBD tidak akan cukup,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antara APBD dan APBN sangat krusial, terlebih dukungan dana pusat untuk Jember pada tahun ini tergolong signifikan.

“Alhamdulillah, tahun ini anggaran APBN yang masuk ke Kabupaten Jember jumlahnya cukup besar dan perlu kita syukuri,” katanya.

Selain persoalan fiskal, Gus Fawait memaparkan penurunan angka pasien di puskesmas maupun rumah sakit daerah.

Kendati grafik kesehatan membaik, warga diimbau tetap menjalankan perlindungan diri sederhana.

“Tidak perlu panik karena kondisinya sudah menurun, tetapi tetap jaga kesehatan. Anak-anak sekolah yang mengalami gejala flu dianjurkan memakai masker,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Satgas Pangan Jember Pastikan Harga Beras Pasar Tradisional dan Ritel Tak Lampaui HET

DETAIL.ID

Published

on

Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Tim Satgas Saber Pangan gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tanjung dan ritel modern di Kabupaten Jember untuk mengecek harga serta ketersediaan pasokan komoditas pangan, Senin, 28 September 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pedagang menjual beras sesuai ketentuan pemerintah sekaligus mengantisipasi gejolak harga di pasaran.

Sidak ini menerjunkan personel gabungan dari Polres Jember, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, hingga Perum Bulog.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Iptu Harry Sasono, mengatakan pemeriksaan di Pasar Tanjung berfokus pada dua toko besar, yakni UD Utama Sari dan UD Sumber Pangan Barokah.

Di lokasi tersebut, beras premium merek Gokar tercatat dijual Rp14.900 per kilogram dan beras SPHP seharga Rp11.800 per kilogram.

Tim Satgas Pangan selanjutnya melakukan peninjauan ke ritel modern di Lippo Mall Jember.

Di pusat perbelanjaan ini, beras premium merek Punokawan, Be Food Setra Ramos, dan Santap dipatok Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras SPHP dijual Rp12.500 per kilogram.

“Berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah lokasi, harga beras yang ditemukan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Tidak ditemukan adanya penjualan beras yang melampaui batas harga tersebut,” kata Harry.

Meskipun tingkat harga terpantau stabil, petugas menemukan ganjalan pada ketersediaan stok.

Pasokan beras medium di ritel modern mulai mengalami keterbatasan, sementara stok beras premium di sejumlah pedagang pasar tradisional menyusut akibat lonjakan harga gabah di tingkat petani yang memicu kenaikan biaya produksi penggilingan.

“Kondisi harga dan pasokan beras perlu terus dipantau untuk mencegah terjadinya gejolak. Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap harga jual, tetapi juga ketersediaan stok,” ujarnya.

Demi menjaga kelancaran distribusi, Polres Jember mengintensifkan koordinasi bersama Pemkab Jember, Bulog, serta pengelola pasar, sembari rutin memberikan sosialisasi kepada pedagang agar tetap patuh terhadap aturan HET.

“Melalui pengawasan ini, kami berupaya memastikan kebutuhan beras masyarakat Jember tetap aman dengan harga sesuai ketentuan. Pemantauan berkelanjutan ini juga untuk mendeteksi lebih awal jika ada gangguan pasokan di pasaran,” tutur Harry. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Lobi Kemensos Soal Bansos dan Disabilitas

DETAIL.ID

Published

on

Kepala Dinsos PPPA dan Kepala Diskominfo Jember saat berkunjung ke Kementerian Sosial RI, Rabu (23/9/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) mendatangi Kementerian Sosial RI pada Rabu, 23 September 2026.

Kedatangan rombongan Pemkab Jember ini bertujuan membereskan persoalan kuota bantuan sosial yang belum terpenuhi sekaligus memperjuangkan bantuan alat kesehatan bagi penyandang disabilitas.

Kepala Dinsos PPPA Jember, Lingga Diputra, memimpin langsung koordinasi tersebut mendampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember, Akhmad Helmi Luqman.

Tim Pemkab Jember menggelar pertemuan khusus bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos.

Data evaluasi Pusdatin Kemensos per Agustus 2026 mengungkapkan adanya under kuota sebanyak 9.815 data penerima manfaat di Kabupaten Jember.

Menyikapi selisih angka tersebut, Pemkab Jember mengajukan penyesuaian data agar keterisian kuota bansos di wilayahnya dapat digenjot hingga di atas 80 persen.

“Kami mendorong agar penambahan kuota ini tidak dilakukan secara bertahap, melainkan bisa diselesaikan sekaligus. Namun, pelaksanaannya tentu tetap menyesuaikan dengan kebijakan dan kondisi pembagian kuota bersama kabupaten lain,” kata Lingga.

Di samping pembenahan data bansos, Lingga memaparkan kebutuhan 49 unit alat bantu berupa tangan dan kaki palsu bagi warga kurang mampu.

Dari total usulan tersebut, Kemensos telah memasukkan 20 permohonan ke dalam prioritas desil penerima.

Adapun 29 permohonan alat bantu lainnya masih perlu melewati tahapan pemutakhiran data administratif.

Langkah ini wajib dilakukan agar alokasi bantuan fisik dari kementerian tidak salah sasaran.

“Namun sejumlah 29 usulan sisanya memerlukan perbaikan dan pemutakhiran data administratif agar tepat sasaran, mengingat penerima manfaat berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu,” ucapnya.

Dalam dialog itu, Pemkab Jember juga menyampaikan kebutuhan kaki palsu berbahan carbon bagi atlet sepak bola disabilitas asal Jember yang bertanding di tingkat internasional.

Lantaran pengadaan alat bantu olahraga tersebut memerlukan biaya tinggi dan spesifikasi khusus, Kemensos menyarankan Pemkab Jember untuk turut menggandeng Kementerian Pemuda dan Olahraga. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs