ADVERTORIAL
Wagub Sani Harap Program yang Disusun Juga Adaptif dengan Berbagai Perubahan
Jambi – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri serah terima jabatan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) periode 2025-2030, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jum’at, 7 Maret 2025.
Serah terima jabatan ini digelar setelah Presiden RI Prabowo Subianto melantik secara resmi Bupati Tanjabtim Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., dan Wakil Bupati Tanjabtim Muslimin Tanja, S.Th.I.,M.Si di Istana negara Jakarta beberapa waktu lalu.
Dalam sambutan dan arahannya Wagub Sani berharap agar Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim yang telah dilantik dapat menyusun program kerja yang akan dirumuskan menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjungjabung Timur dengan secermat mungkin, sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Tanjungjabung Timur, program pembangunan yang visioner untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Tanjungjabung Timur, dengan memenuhi kaidah atau ketentuan yang berlaku, serta penyusunan RPJMD tepat waktu.
“Saya juga berharap agar program pembangunan yang disusun adaptif dengan berbagai perubahan dan ketidakpastian nasional dan global, sehingga bisa memitigasi dampak-dampak negatif dari perubahan dan ketidakpastian tersebut,” kata Wagub Sani.
Dikatakan Wagub Sani, untuk mendorong percepatan pencapaian tujuan pembangunan, kerja sama, sinergi, dan kolaborasi merupakan keharusan. Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur harus menjalin kerja sama, sinergi, dan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan Forkopimda dan instansi terkait Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Forkopimda dan instansi terkait Provinsi Jambi, Pemerintah Pusat, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat, serta seluruh stakeholder (pemangku kepentingan).
“Hal ini juga untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan, agar program pembangunan tepat guna dan tepat sasaran,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Wagub Sani juga menyampaikan beberapa pesan kepada Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur sebagai berikut: Pertama, lebih kreatif lagi menggali dan menggarap potensi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, demi meningkatkan kemakmuran, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kedua, mempraktikkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development), menjaga keseimbangan ekonomi, sosial, dan ekologi dalam pelaksanaan program-program pembangunan. Ketiga, melestarikan kebudayaan dan kearifan-kearifan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Hal ini penting untuk menunjukkan dan menjaga kekhasan dan keunikan daerah, sebagai bagian dari kekayaan khazanah Indonesia. Keempat, menjajaki kerja sama, baik dengan pemerintah maupun dengan badan usaha, termasuk untuk mendatangkan investasi ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur, baik dalam negeri maupun mancanegara, untuk meningkatkan perekonomian dan kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kelima, antisipatif terhadap dampak-dampak cuaca, baik dampak musim hujan maupun dampak musim kemarau. Upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan bencana harus disiapkan, dengan melibatkan partisipasi seluruh pihak terkait.
“Saya yakin bahwa Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur memiliki kemampuan yang baik untuk mewujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang maju dan berdaya saing, dan menjadikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai kabupaten yang nyaman untuk dihuni. Hal ini juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, yang tentunya sangat berdampak terhadap keberhasilan untuk mencapai tujuan Pembangunan,” ujarnya.
Sertijab ini turut dihadiri Romi Haryanto dan Robby Nahliyansyah yang merupakan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur periode sebelumnya, Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Para Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur serta para tamu undangan lainnya.
ADVERTORIAL
Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku
DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat memperoleh informasi mengenai bidang tanah yang akan ditransaksikan secara lebih mudah dan aman melalui fitur berbagi akses sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memberikan kemudahan, khususnya bagi pemilik tanah yang telah bersertipikat.
Melalui fitur tersebut, penjual tidak perlu lagi memberikan salinan informasi sertipikat secara tertulis seperti fotokopi dokumen. Penjual bisa membagikan akses sertipikat kepada calon pembeli lewat akun Sentuh Tanahku. Pembeli dapat melihat informasi terkait bidang tanah secara langsung sesuai dengan jangka waktu akses yang ditentukan oleh penjual.
Untuk membagikan akses sertipikat, pemilik tanah terlebih dahulu memiliki akun pada aplikasi sentuh tanahku dan melakukan verifikasi akun. Pemilik tanah dapat mengakses menu “Sertipikatku”, selanjutnya, pilih sertipikat yang akan dibagikan, tekan fitur “Bagikan Akses Sertipikat Ini”, lalu masukkan username atau alamat email penerima serta tentukan durasi waktu akses yang diberikan.
Setelah akses dibagikan, calon pembeli dapat membuka menu “Sertipikatku” pada akun Sentuh Tanahku miliknya, kemudian memilih submenu “Dibagikan”. Pada menu tersebut akan tampil sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik.
Dengan akses yang dibuka oleh penjual, calon pembeli dapat melihat berbagai informasi mengenai bidang tanah, mulai dari nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat catatan pendaftaran atas bidang tanah tersebut.
Riwayat catatan pendaftaran memuat informasi mengenai berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan terhadap bidang tanah. Seperti contohnya, pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, maupun blokir apabila terdapat pencatatan sengketa. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi calon pembeli sebelum melanjutkan proses transaksi.
Pemanfaatan fitur berbagi akses sertipikat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dalam transaksi pertanahan. Dengan memperoleh akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat memeriksa informasi bidang tanah secara mandiri sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. (*)
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Ikuti Peresmian IJD, Komitmen Pembangunan Infrastruktur Tingkatkan Konektivitas Wilayah
Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Indonesia.
Hal itu disampaikan Al Haris usai mengikuti peresmian serentak Program IJD Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto secara daring dari Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa, 23 Juni 2026. Secara nasional, program tersebut meresmikan pembangunan jalan sepanjang 1.151 kilometer di berbagai daerah.
Menurut Al Haris, program IJD sangat membantu pemerintah daerah karena banyak ruas jalan yang kondisinya terus menurun dan membutuhkan anggaran besar untuk diperbaiki.
“Alhamdulillah hari ini Bapak Presiden telah meresmikan Program Inpres Jalan Daerah tahun 2025. Ini menunjukkan pemerintah terus berkomitmen membangun jalan daerah yang kondisinya sudah mulai menurun agar kembali menjadi jalan yang mantap,” kata Al Haris.
Ia menjelaskan, tidak semua kerusakan jalan dapat ditangani pemerintah daerah karena sebagian membutuhkan konstruksi yang rumit dan biaya yang besar. Melalui Program IJD, pemerintah pusat hadir membantu daerah, terutama wilayah yang memiliki potensi ekonomi tinggi.
Untuk Provinsi Jambi, kata Al Haris, terdapat delapan ruas jalan yang masuk dalam program dan diresmikan Presiden. Kehadiran proyek tersebut diyakini akan memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat distribusi barang dan jasa.
“Program ini menjangkau daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomi. Jambi juga mendapatkan manfaat dengan delapan ruas jalan yang diresmikan Presiden,” ujarnya.
Al Haris juga mengungkapkan, pemerintah daerah telah menyiapkan usulan Program IJD tahun 2026 kepada pemerintah pusat. Masing-masing daerah mengusulkan kebutuhan anggaran sekitar Rp100 miliar, meski nantinya akan melalui proses verifikasi untuk menentukan ruas jalan yang menjadi prioritas.
“Nanti akan dilihat mana yang paling mendesak dan menjadi prioritas untuk ditangani melalui program IJD,” ucapnya.
Pada 2025, Provinsi Jambi memperoleh pembangunan jalan sepanjang 38 kilometer melalui Program IJD. Jika digabungkan dengan proyek jalan skema multiyears, total pembangunan jalan mencapai sekitar 50 kilometer.
Al Haris menilai capaian tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam mempertahankan kualitas jalan serta mempercepat perbaikan ruas-ruas yang mengalami penurunan fungsi.
“Kalau setiap tahun Jambi mendapat sekitar 50 kilometer pembangunan jalan, tentu ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi jalan-jalan yang kondisinya mulai menurun,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman
DETAIL.ID, Bogor – Masyarakat yang sudah beralih dan memiliki Sertipikat Elektronik mulai merasakan manfaat transformasi digital pada layanan pertanahan. Selain mempermudah akses layanan, digitalisasi dokumen pertanahan ini dinilai lebih memberikan rasa aman dan kemudahan bagi para pemilik tanah.
“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa digeser-geser,” ujar Yusuf (37) saat diwawancarai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.
Keamanan data pertanahan dalam Sertipikat Elektronik dijaga secara berlapis karena data fisik maupun yuridis telah dilindungi dengan sistem enkripsi. Batas bidang tanah yang tercantum dalam Sertipikat Elektronik juga telah terintegrasi dalam sistem pemetaan nasional sehingga data pertanahan menjadi lebih akurat dan terhubung.
Yusuf berinisiatif mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah akses terhadap layanan pertanahan. Melalui aplikasi tersebut, ia bisa melihat sertipikat tanahnya tanpa harus membawa dokumen fisik ke mana pun ia pergi sehingga proses pengecekan data dapat dilakukan secara cepat dan praktis.
Perasaan serupa juga diungkapkan Ilham (40), yang datang ke Kantah untuk mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan. Warga Kabupaten Bogor ini merasa, peralihan dari sertipikat analog ke elektronik merupakan langkah positif dalam modernisasi layanan pertanahan.
“Dari analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari handphone, mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” ujar Ilham.
Digitalisasi layanan pertanahan berupa Sertipikat Elektronik menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik di bidang pertanahan. Kehadiran layanan digital diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data pertanahan masyarakat. (*)



