ADVERTORIAL
Wakil Bupati Asahan Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024
DETAIL.ID, Asahan – Melalui Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan bertempat di Aula Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Asahan pada Selasa, 25 Maret 2025.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten Setdakab Asahan, beberapa OPD dan para Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan dan Anggota serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Wabup Asahan menyampaikan beberapa poin penting capaian kinerja pembangunan yang disampaikan diantaranya Pertumbuhan Ekonomi, PDRB Kabupaten Asahan pada tahun 2024 mencapai Rp 57,45 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 12,03%, Tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Asahan pada tahun 2024 sebesar 5,94%, Angka kemiskinan di Kabupaten Asahan pada tahun 2024 sebesar 8,12%, tentang Pendidikan dijelaskan Bupati Asahan telah memberikan beasiswa pendidikan bagi pelajar/mahasiswa miskin dan berprestasi sebanyak 132 orang dan tentang Kesehatan dalam hal ini Bupati Asahan telah memberikan bantuan berobat gratis bagi masyarakat miskin sebanyak 53.245 jiwa.
Selanjutnya tentang program prioritas diantaranya adalah Digitalisasi Birokrasi dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Asahan telah menerbitkan kartu tanda penduduk tangguh sebanyak 61.693 buah, SDM Tangguh telah melaksanakan pelatihan dan pemberdayaan wirausaha sebanyak 225 pelaku usaha, Ekonomi Mandiri Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyediakan bantuan modal wirausaha tangguh sebanyak 20 unit usaha dan Asahan Sehat Pemerintah Kabupaten Asahan telah memulai membangun rumah sakit modern berstandar nasional serta Asahan Cerdas.

Lebih lanjut Wabup menyampaikan, terkait kondisi Keuangan Daerah dijelaskan Pendapatan Daerah dengan target pendapatan daerah Kabupaten Asahan tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp 1.869.469.327.495,97. Dan yang terealisasi sebesar Rp.1.830.259.891.739,95 atau sebesar 97,90% dari target pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan Transfer dan pendapatan lain-lain pendapatan Daerah yang sah.
Di akhir, Wabup Asahan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para anggota Dewan yang terhormat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Asahan atas kerjasama dan partisipasinya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Asahan selama ini.
“Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa melindungi dan meridhoi upaya kita dalam mengemban tugas dan tanggung jawab untuk memajukan Kabupaten Asahan yang lebih baik di masa yang akan datang,” tuturnya.
Reporter: Fitriyani Harahap
ADVERTORIAL
Rawat Tradisi Gus Miek, Bupati Jember Siap Bumikan Majelis Moloekatan
DETAIL.ID, Jember – Halaman Pemkab Jember kembali bergetar oleh lantunan ayat suci dan selawat dalam agenda Majelis Sema’an Al-Qur’an dan Dzikrul Ghofilin Moloekatan Gus Miek, Sabtu, 23 Mei 2026.
Memasuki tahun kedua pelaksanaannya sejak 2025, agenda spiritual yang digagas oleh waliyullah KH. Moch. Hamim Jazuli (Gus Miek) ini sukses menyedot ratusan jamaah, tokoh agama, kiai, dan gus dari berbagai penjuru Jember.
Langkah Pemkab Jember memfasilitasi majelis akbar ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam merawat tradisi religi sekaligus memperkuat ukhuwah islamiyah di bumi pendalungan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mengawal penuh syiar Al-Qur’an dan pembumian majelis dzikir semacam ini demi keberkahan daerah.
Sebagai pemimpin yang tumbuh dari kultur pesantren, Gus Fawait juga menyampaikan pesan menyentuh mengenai ketakzimannya kepada garis keturunan (dzurriyah) para ulama besar.
“Saya hanya seorang santri yang tidak punya apa-apa kecuali rasa cinta kepada wali Allah, kepada Gus Miek dan dzurriyah beliau-beliau. Untuk kegiatan yang berkaitan dengan majelis ini, Pemerintah Kabupaten Jember siap ikut serta membumikan majelis ini semampu kami sebagai kepala daerah. Kami berharap doa dari para kiai, para gus, dan seluruh jamaah untuk Kabupaten Jember,” kata Gus Fawait.
Melalui majelis ini, Pemkab Jember berharap kekuatan doa kolektif dari para ulama dan jamaah yang hadir mampu menjadi benteng spiritual sekaligus motor penggerak kebaikan bagi kemaslahatan masyarakat, bangsa, dan umat.
ADVERTORIAL
Jemaah Haji Wajib Pastikan Status BPJS Kesehatan Tetap Aktif
DETAIL.ID, Sumenep — BPJS Kesehatan mengingatkan seluruh calon jemaah haji untuk memastikan status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka dalam kondisi aktif sebelum berangkat ke tanah suci.
Hal ini krusial untuk memberikan perlindungan finansial dan kesehatan bagi jemaah maupun keluarga yang ditinggal di tanah air.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menegaskan bahwa status aktif JKN kini menjadi salah satu syarat administrasi wajib.
Mengingat gangguan kesehatan bisa terjadi kapan saja tanpa diduga, jaminan ini akan memastikan jemaah mendapatkan layanan medis tanpa kendala biaya.
“Calon jemaah haji bisa saja mengalami gangguan kesehatan kapan saja. Oleh sebab itu, pentingnya menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif agar saat membutuhkan pelayanan kesehatan, biaya pengobatan dapat dijamin sesuai ketentuan,” kata Galih.
Galih juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan digital seperti PANDAWA atau Aplikasi Mobile JKN untuk mengecek status kepesertaan mereka secara berkala demi kelancaran ibadah.
Manfaat dari kepatuhan ini diakui langsung oleh Maryamah (68), salah satu peserta JKN asal Kabupaten Sumenep.
Ia mengaku merasa jauh lebih tenang dan bisa berkonsentrasi penuh pada ibadahnya di tanah suci karena urusan perlindungan kesehatan telah terjamin.
“Menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif menurut saya memang menjadi kewajiban sebagai peserta. Kita tidak pernah tahu kapan akan sakit, sehingga perlindungan kesehatan sangat penting dimiliki,” tutur Maryamah.
Melalui kemudahan Aplikasi Mobile JKN, Maryamah menambahkan bahwa pengecekan status kini sangat praktis karena dapat diakses kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengantre di kantor BPJS Kesehatan.
Reporter: Zainul Hasan
ADVERTORIAL
Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.
Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.
Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.
Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.
Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.
“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.
Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.
Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.
Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.
Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.
Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.



