Connect with us

ADVERTORIAL

Dukung Program Nasional, Pemda Natuna Bentuk Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Demi mendukung Program Nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa dan mengatasi kemiskinan struktural, pada Senin, 28 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai ll, Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, H. Boy Wijanarko Varianto

Dalam sambutannya, Boy Wijanarko Varianto menyampaikan bahwa ini akan mendengarkan pemaparan dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disprindagkopum) terkait pembentukan koperasi merah putih.

“Hari ini kita akan mendengarkan pemaparan dari pihak Disperindagkop Natuna terkait Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koperasi Merah Putih ini akan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. Melalui koperasi, kita ingin membuka akses permodalan, pelatihan, dan pendampingan usaha bagi masyarakat,” ujarnya.

Beliau juga menyampaikan rapat ini menindaklanjuti program nasional penguatan ekonomi berbasis desa.

“Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal konkret kita dalam menindaklanjuti program nasional penguatan ekonomi berbasis desa. Selain membahas teknis pembentukan Koperasi Merah Putih, hari kita juga membahas aspek regulasi, struktur organisasi, sumber daya manusia, dukungan anggaran dan teknis lapangan,” katanya.

Di akhir sambutannya, beliau menyampaikan bahwa setelah dibentuk Koperasi Merah Putih, harus ada tindak lanjut yaitu sosialisasi kepada 7 Kelurahan dan 70 Desa di Kabupaten terkait pelaksanaan pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Setelah dibentuk Koperasi Merah Putih, kita perlu melakukan sosialisasi kepada 7 Kelurahan dan 70 Desa di Kabupaten Natuna terkait pelaksanaan pembentukan Koperasi Merah Putih,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disprindagkopum), Marwan Syahputra menyampaikan dasar hukum pembentukan koperasi Merah Putih.

“Dasar hukum Pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah diantaranya adalah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel/Kelurahan Merah Putih, Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan Surat Keputusan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” tuturnya.

Beliau juga menyampaikan poin terpenting dari inpres kepada para Bupati/Walikota terkait pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pada poin ke 18 diinstruksikan kepada para Bupati/Walikota untuk:

  1. Berkoordinasi dengan Gubernur mengenai Teknis Pelaksanaan Pendirian Koperasi,
  2. Menugaskan Perangkat Daerah Urusan Koperasi untuk mengkoordinasikan Pembentukan Koperasi Merah Putih;
  3. Menugaskan Perangkat Daerah urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Memfasilitasi dan mendampingi Pemerintah Desa dalam Pelaksanaan Musyawarah Desa,
  4. Menyediakan Anggaran yang diperlukan dalam Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terutama di Prioritaskan untuk pemberian Bantuan Pembuatan Akta Notaris Koperasi,” ucapnya.

Rapat tersebut juga membahas persiapan penyambutan kedatangan Menteri Koperasi yang akan melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Natuna pada bulan Mei mendatang, dalam agenda memantau persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan di Kabupaten Natuna.

Reporter: Saipul Bahari

ADVERTORIAL

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus TP-PKK dan Posyandu Kabupaten Batanghari Masa Bakti 2025 – 2030

DETAIL.ID

Published

on

Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, S.E melantik Pengurus TP-PKK dan Posyandu Kabupaten Batanghari Masa Bakti 2025 – 2030 yang bertempat di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari pada Rabu, 14 Mei 2025.

Pelantikan Pengurus TP-PKK dan Posyandu Kabupaten Batanghari Masa Bakti 2025 – 2030 ini sesuai dengan SK Bupati Batanghari nomor 99 tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Batanghari Masa Bakti 2025 – 2030.

Mengawali kata sambutannya, Ketua TP-PKK Kabupaten Batanghari, Zulva Fadhil menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Bupati Batanghari atas dilantiknya Pengurus TP-PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025 – 2030 pada hari itu.

“PKK memiliki program kerja yang mana ada program kerja mingguan, bulanan,dan tahunan karena PKK memiliki 10 program pokok PKK yang salah satunya adalah program kesehatan,” kata Zulva Fadhil.

“Saya berharap kepada Kepala OPD jika ada program yang menjadi program pokok PKK, kami siap mendukung dan bekerja sama dengan OPD,” ujarnya.

Bupati Batanghari, Fadhil Arief dalam sambutannya mengatakan, hadirnya PKK dalam rangka mengisi ruang program Pemerintah, sehingga program yang di programkan Pemerintah melalui PKK dapat terlaksanakan.

“Contohnya program kesehatan, yang mana program ini dilakukan oleh TP-PKK melalui 10 program pokok PKK yaitu posyandu,” kata Fadhil.

Kemudian, simpul koordinasi perlu dijaga yaitu kekompakan dalam melaksanakan 10 program pokok PKK dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah.

“Hilangkan ego kita saat menjalankan tugas yang bersentuhan dengan masyarakat, karena kita mempunyai tugas masing-masing. Laksanakan lah tugas sesuai posisi kita dan selalu bersinergi bersama anggota,” ucapnya.

Bupati berharap, PKK bisa mengayomi masyarakat dan memfasilitasi masyarakat dalam mengatasi permasalahan keluarga seperti memberi pelayanan kepada ibu hamil dalam program Posyandu.

Diakhir sambutannya, Bupati Fadhil Arief mengucapkan selamat kepada Pengurus TP-PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025 – 2030 yang telah dilantik, semoga bisa bersinergi bersama Pemerintah Daerah dan ikut serta menjalankan program Batanghari super Tangguh.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala OPD, Camat, Ketua dan Pengurus TP-PKK Kabupaten Batanghari, serta tamu undangan lainnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Asahan dan IAIDU Perkuat Dukungan Pembangunan Daerah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan pihak Institut Agama Islam Daar Ulum (IAIDU) Kabupaten Asahan siap bersinergi untuk mendukung pembangunan daerah.

Hal ini disampikan Rektor IAIDU, Dr. Hj. Nilasari Siagian saat bertemu dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Zainal Arifin Sinaga pada Rabu, 14 Mei 2025.
“Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat,” ucap Nilasari.

Selain itu, Rektor juga mengucapkan selamat kepada Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar dan Wakil Bupati Asahan, Riyanto atas pelantikannya dan menyatakan komitmen IAIDU untuk berkolaborasi aktif dalam pembangunan daerah.

IAIDU juga menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Asahan, dengan capaian awal meliputi pelaksanaan PPL dan KKN, Program Mahasiswa Penggerak untuk pembinaan Imtaq di desa, serta keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam penelitian dan kegiatan rohaniawan di RSUD HAMS.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Zainal Arifin Sinaga, meminta IAIDU untuk segera menyampaikan laporan program yang telah berjalan dan proposal rencana kerja sama lanjutan.

Peluang kolaborasi juga dibahas dalam penyusunan RPJMD melalui koordinasi dengan Bapperida Kabupaten Asahan dan pengajuan surat resmi penawaran kerja sama ke OPD terkait berbasis MoU dengan Bupati. Sekda juga berharap agar civitas akademika dan alumni IAIDU turut aktif memajukan institusi dan memperkuat kerja sama dalam program pembinaan kader MTQ bersama Tim Imtaq.

“Semoga pertemuan ini diharapkan IAIDU Asahan dan Pemkab Asahan dapat memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pembangunan daerah,” tutur Sekda.

Selain Sekda, tampak hadir Dr. Ir. Oktoni Eriyanto, selaku Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan, Drs.H. Suprianto, M.Pd. selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Asahan dan Basuki, S.Pd., M.M, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Asahan.

Reporter: Fitriyani Harahap

Continue Reading

ADVERTORIAL

Asahan Ditetapkan sebagai Kabupaten Terbaik se-Sumatera Utara dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Asahan – Hari ini, Selasa, 13 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan keluar menjadi yang terbaik di Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (Sumut) dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

Berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2024 yang dirilis Kementerian Dalam Negeri, Pemkab Asahan berhasil menempati peringkat ke-76 secara nasional dari 416 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Capaian tersebut diumumkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2109 Tahun 2025 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2024, yang didasarkan pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2023.

Pemkab Asahan berhasil meraih skor 3,2983 dan dikategorikan dalam kelompok Kinerja Sedang. Tentunya prestasi ini menjadi yang terbaik di Sumatera Utara mengungguli daerah-daerah lainnya di provinsi tersebut.

Kepala Dinas Kominfo Asahan, Jutawan Sinaga mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian ini. Ia menyebutkan bahwa nilai LPPD Asahan terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

“Alhamdulillah di bawah kepemimpinan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar dan Wakil Bupati Asahan, Rianto, Asahan terus berkomitmen menjadi terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Kadis.

Reporter: Fitriyani Harahap

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads