Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Jambi Resmikan 4 Gedung Baru SMAN 2 Muarojambi

DETAIL.ID

Published

on

Muarojambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH meresmikan 4 unit gedung baru yaitu Ruang Guru, Ruang Laboratorium Bahasa, Ruang Laboratorium Komputer dan Ruang UKS Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA N) 2 Muaro Jambi. Peresmian oleh Gubernur Al Haris tersebut dilakukan bersamaan dengan Pembukaan Acara Ajang Seni dan Kreasi (ASKA 4.0), Hari Ulang Tahun ke-34 Kampus Negeri Duo (HUT ke-34 KANDO), bertempat di SMA Negeri 2 Muaro Jambi, Kamis, 24 April 2025 siang.

“Hari ini, saya menghadiri peresmian gedung ruang guru dan beberapa gedung lainnya di SMA Negeri 2 Muaro Jambi. Kami berharap SMA Negeri 2 Muaro Jambi, dengan jumlah siswanya yang signifikan, terus mencetak generasi muda berkualitas. Angka kelulusan dan penerimaan siswa SMA Negeri 2 Muaro Jambi yang terus meningkat setiap tahun menunjukkan peningkatan kemampuan siswa. Tugas kita adalah menggembleng mereka, baik dalam pembelajaran wajib maupun ekstrakurikuler,” ujar Gubernur Al Haris.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris secara simbolis meresmikan empat gedung baru SMA Negeri 2 Muaro Jambi, meliputi ruang guru, laboratorium bahasa, laboratorium komputer, dan UKS, serta satu gedung ruang guru SMA Negeri 3 Muaro Jambi, ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti.

Gubernur Al Haris mengatakan, bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Pemprov Jambi terus berupaya memajukan pendidikan di wilayah tersebut. Namun, masih terdapat tantangan berupa kesenjangan Indeks Pembangunan Manusia antara Kota Jambi dan Muaro Jambi, kendati terdapat banyak perguruan tinggi di Muaro Jambi, seperti Universitas Jambi dan UIN STS Jambi.

“Ke depan, kami berharap kesenjangan dapat diminimalisir secara bertahap, mengingat kondisi yang kami amati, misalnya perbedaan antara Sungai Penuh dan Kerinci, meskipun keduanya berada dalam satu wilayah administratif yang sama,” kata Gubernur Al Haris.

“Kami juga berupaya menyeimbangkan hal tersebut dengan berbagai cara, diantaranya melalui rotasi posisi kepala sekolah antar kota dan kabupaten. Harapannya, hal ini dapat menghasilkan model pendidikan yang lebih sesuai,” ujarnya.

Gubernur Al Haris mengungkapkan, tantangan distribusi guru yang merata membutuhkan solusi berkelanjutan. Ratusan guru pensiun setiap tahunnya, meninggalkan kekosongan diberbagai daerah. Pemerataan akses pendidikan berkualitas menjadi prioritas. Upaya perekrutan dan penempatan guru perlu ditingkatkan. Pelatihan dan pengembangan profesional guru juga penting untuk memastikan kualitas. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan. Dukungan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya juga krusial.

“Distribusi guru saat ini belum merata, dengan rata-rata 400 guru memasuki masa pensiun setiap tahun,” ujar Gubernur Al Haris.

“Tantangan utama kami adalah penataan guru ke depan mengingat belum sepenuhnya stabilnya regulasi pemerintah, khususnya terkait guru PPPK yang belum dilantik,” katanya.

Turut hadir dalam acara ini Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Kepala Satuan Pamong Praja Provinsi Jambi, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jambi, instansi vertikal serta para tamu undangan lainnya.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.

Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember⁠.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.

Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.

Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Surat Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.

“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.

Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.

“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.

Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.

Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs