Connect with us

ADVERTORIAL

Lantik Dewan Hakim MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Bupati Taufik Zainal Abidin Berharap Dapat Ciptakan Generasi Muda yang Cinta Al-Qur’an

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Asahan – Hari ini, Senin, 14 April 2025, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si secara resmi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan. Dalam kesempatan ini, Bupati Asahan menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat menciptakan Generasi pencinta Al-Quran terkhusus di wilayah Kabupaten Asahan.

Acara pelantikan ini berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, mewakili Kajari Asahan, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Danlanal TBA, mewakili Danyon 126/KC, mewakili Kapolres Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD dan Dewan Hakim MTQ ke-56 Kabupaten Asahan.

Selain diharapkan menciptakan generasi muda yang cinta akan Al-Qur’an, pelaksanaan MTQ ini juga sebagai tempat untuk melihat hasil pembinaan yang dilakukan oleh Desa/Kelurahan kepada para peserta.

“Para peserta MTQ ini berasal dari Desa/Kelurahan yang telah dilakukan seleksi. Setelah diseleksi di Desa/Kelurahan mereka diseleksi kembali di tingkat Kecamatan dan hasil seleksi dari Kecamatan ini, yang akan dipertandingkan di Tingkat Kabupaten Asahan untuk menjadi kandidat perwakilan peserta MTQ di Tingkat Provinsi Sumatera Utara. Pembinaan ini sudah berjalan dengan baik, diharapkan pembinaan ini dapat terus dilanjutkan,” ujar Bupati Asahan.

Bupati Asahan juga menyampaikan, bahwa peserta terbaik pada MTQ Nasional ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan nantinya akan dijadikan duta pada penyelenggaraan MTQN Tingkat Provinsi Sumatera Utara. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemusatan latihan yang lebih selektif agar dapat berkontribusi pada penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi nantinya.

Karena itu, di luar pelaksanaan MTQN, Bupati Asahan berharap kepada para Dewan Hakim, mari terus bekerja sama melakukan pembinaan kepada masyarakat, mencari bibit-bibit baru, menemukan teknik-teknik yang mutakhir, praktis dan lebih menarik untuk memberantas buta aksara Al-Qur’an dan memberikan pemahaman tentang nilai Al- Qur’an bagi orang-orang yang sudah bisa membaca Al-Qur’an.

Ketua Dewan Hakim MTQ ke-56 tingkat Kabupaten Asahan dilantik sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-34-1.3 Tahun 2025 tentang Pembentukan Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan.

Ketua:  H. Salman Abdullah Tanjung, Lc., MA
Sekretaris:  Drs. H. Mahmuddin Lubis, MM.

Reporter: Fitriyani Harahap

ADVERTORIAL

Bupati Fadhil Arief Resmi Melantik 1.077 Tahap I Formasi Tahun 2024

DETAIL.ID

Published

on

Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief resmi melantik 1.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024, di kawasan wisata Aek Meliuk, Kota Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, pada Senin, 14 Juli 2025.

Pelantikan dimulai pukul 06.30 WIB dan dihadiri oleh sejumlah jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Batanghari.

Para PPPK yang dilantik ini terdiri atas 31 tenaga guru, 101 tenaga kesehatan, dan 945 tenaga teknis.

Seluruh peserta hadir dengan pakaian dinas harian warna khaki, sesuai ketentuan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Batanghari, Fadhil Arief menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam melayani masyarakat.

“PPPK adalah bagian penting dari reformasi birokrasi. Saya minta kalian bekerja dengan hati,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar status, melainkan bentuk pengabdian nyata kepada bangsa dan daerah.

“Saya harap saudara-saudari sekalian dapat menjadi pelayan masyarakat yang amanah, disiplin, dan bekerja sepenuh hati,” ucap Fadhil Arief.

Pelantikan ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam memperkuat kualitas layanan publik dan mendukung pembangunan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati H M Syukur Buka Pelatihan Lembaga Adat Desa se-Kabupaten Merangin

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur, didampingi Sekda Merangin Fajarman, membuka pembinaan dan pelatihan lembaga adat desa se-Kabupaten Merangin, yang berlangsung di Aula kantor Bupati Merangin, pada Selasa, 15 Juli 2025.

Pelatihan lembaga adat desa yang diikuti sebanyak 175 orang peserta lembaga adat desa itu, dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin Azrai, Kadis PMD Andrei Fransusman dan undangan lainnya.

Dikatakan Bupati pada sambutan pembuka acara, salah satu tujuan dilakukannya pelatihan lembaga adat desa, untuk memperkuat posisi lembaga adat desa dan kecamatan dalam meningkatkan sumber daya manusia.

Selain itu guna mewujudkan sinergi antar budaya dan pembagunan daerah.

“Salah satu visi misi kami adalah Merangin pintar dan beradat. Ke depan bagimana untuk melestarikan adat ini bisa dituangkan dalam kurikulum pendidikan di tingkat SD dan SMP,” ujar Bupati.

Jadi lanjut Bupati, dalam seminggu itu ada satu kali dilakukan proses belajar mengajar adat istiadat, sehingga adat budaya Melayu yang dijalankan dapat terus dilestarikan sampai ke generasi berikutnya.

Tidak hanya itu, intinya Bupati ingin program lembaga adat Melayu Kabupaten Merangin, sejalan dengan program Pemerintah Daerah, sejalan dengan program pendidikan. Bupati tidak membedakan adat antar suku.

“Saya sebagai Bupati akan berkomitmen melestarikan adat dan menghormati adat. Nanti meskipun warga Merangin asal Jawa dalam melakukan pesta perkawinan menggunakan adat Jawa, tapi di acara pembuka tetap memakai petitah-petitih seloko budaya Melayu,” kata Bupati.

Untuk itu jelas Bupati perlu dibuat peraturan adatnya. Diakui Bupati, selama lima bulan menjabat bupati, banyak masalah-masalah yang berhubungan soal adat terjadi, termasuk masalah yang menimpa kades sendiri, sebagai ketua lembaga adat desa. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Merangin H M Syukur Antar Anak ke Sekolah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Para ayah di Kabupaten Merangin sibuk mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah. Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) ini terjadi di SD Negeri 115, SMP Negeri 4 dan semua sekolah dalam Kabupaten Merangin pada Senin, 14 Juli 2025.

Tidak terkecuali Bupati Merangin H M Syukur, yang pukul 06.30 telah bertolak dari rumah dinasnya mengantar anak ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri I Merangin, di kawasan Pasar Atas Bangko.

Bupati mengantar anaknya sampai ke gerbang sekolah, disambut para guru. Setelah berpamitan, H M Syukur membiarkan anaknya menyandang tas melangkahkan kaki masuk perkarangan sekolah.

Dari gerbang sekolah yang cukup apik itu, bupati sambil berjalan ke arah mobilnya, melambaikan tangan kepada Shafig Syufi Syukur (anak ketiga dari tiga bersaudara buah hati pasangan H M Syukur dengan Hj Lavita Syukur).

“GATI ini tidak hanya berdampak pada anak-anak secara emosional dan psikologis, tetapi juga menjadi simbol keterlibatan aktif seorang ayah dalam kegiatan sehari-hari anaknya,” kata Bupati.

Manfaat keterlibatan ayah mengantar anak ke sekolah lanjut bupati, si-anak akan jadi lebih percaya diri, motivasi belajar anak jadi meningkat, ikatan keluarga semakin kuat dan membentuk karakter positif dan mandiri pada anak.

Gerakan Ayah Teladan Indonesia di Kabupaten Merangin dimotori Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Program Pemerintah Pusat ini sukses dilaksanakan di semua sekolah di Kabupaten Merangin.

GATI dilaksanakan mengacu ke Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 10 tahun 2025, tentang pelaksanaan kegiatan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan ramah pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun ajaran sekolah 2025-2026.

Selain itu, juga mengacu ke Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN nomor 07 tahun 2025 tentang himbauan ayah/wali murid mengantar anak hari pertama sekolah dalam mendukung GATI.

Disamping itu, juga diperkuat dengan Surat Imbauan Bupati Merangin H M Syukur nomor 005/168/DPPKB/2025, tentang Gerakan Ayah Mengantar di hari pertama masuk sekolah. (*)

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs