Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Wagub Sani Dukung Sinergi Antara Kanwil Kemenkum Jambi Dengan Perguruan Tinggi dan Masyarakat Guna Lindungi HAKI

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengemukakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sangat mendukung sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dengan Perguruan Tinggi dan masyarakat untuk melindungi kekayaan intelektualnya sehingga mampu berdaya saing, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat dan daerah, dapat berkontribusi terhadap peningkatan kemajuan daerah. Dukungan tersebut disampaikan Wagub saat Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dengan Perguruan Tinggi Di Provinsi Jambi serta Pembukaan Diseminasi Kekayaan Intelektual Bagi Akademisi dan Pelaku UKM/UMKM, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin, 21 April 2025 pagi.

Pada kesempatan tersebut Wagub Sani juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Jambi Kementerian Hukum Republik Indonesia yang telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan upaya kita bersama untuk menyebarkan informasi terkait hak kekayaan intelektual, sehingga mendorong pelaku ekonomi kreatif dan UMKM memahami pentingnya kekayaan intelektual,” ujar Wagub Sani.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Pelaku Cipta yang menciptakan suatu karya, baik karya seni, sastra, atau ilmu pengetahuan harus kita lindungi hak cipta atas karyanya, baik hak moral dan hak ekonominya, termasuk didalamnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) karena memiliki peran penting dan strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat disuatu daerah. Hal ini terlihat dari cukup besarnya kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Dikatakan Wagub Sani, Pemerintah Provinsi Jambi menyambut yang dilakukan Kementerian Hukum RI dalam memberikan pemahaman akan pentingnya hak kekayaan intelektual sekaligus penandatanganan MoU antara Perguruan Tinggi dan UMKM yang ada di Provinsi Jambi.

“Nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama ini tujuaanya untuk melindungi hak kekayaan intelektual para pencipta. Salah satunya adalah Perguruan Tinggi sebagai penghasil karya intelektual yang cukup banyak dan dapat dikomersialisasikan, baik dari hasil penelitian dan temuan dosen maupun mahasiswa sehingga dapat bersaing dipasar global,” kata Wagub Sani.

“Kita bersama harus saling sinergi antara Pemerintah, Perguruan Tinggi, dan masyarakat untuk melindungi kekayaan intelektualnya sehingga mampu berdaya saing, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat dan daerah, dan selanjutnya turut berkontribusi terhadap peningkatan kemajuan daerah,” lanjutnya.

Lebih lanjut Wagub Sani menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi juga memiliki komitmen yang serius dalam menggerakkan dan menumbuh kembangkan UMKM. “Pemprov Jambi sangat komitmen dan serius dalam menggerakkan dan menumbuh kembangkan UMKM, salah satunya dengan menyalurkan Bantuan Modal Kerja UMKM/Industri Rumah/Start Up Milenial, agar semakin banyak lapangan kerja yang tercipta melalui UMKM,”kata Wagub Sani.

Wagub Sani berharap melalui Diseminasi dan Memorandum of Understanding Kekayaan Intelektual antara Kantor Wilayah Jambi Kementerian Hukum dan Perguruan Tinggi di Provinsi Jambi akan berdampak terhadap meningkatnya karya-karya intelektual di Provinsi Jambi. “Saya berharap melalui Diseminasi dan Memorandum of Understanding Kekayaan Intelektual antara Kantor Wilayah Jambi Kementerian Hukum dan Perguruan Tinggi di Provinsi Jambi akan berdampak terhadap meningkatnya karya-karya intelektual di Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Idris, SH,MH menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini diantaranya adalah, pertama, Menjalin kerja sama antara Perguruan Tinggi dan Kementerian Hukum dalam bidang hukum dan penelitian, pengabdian masyarakat serta perlindungan kekayaan intelektual. Kedua, Meningkatkan pemahaman civitas akademika, pelaku pencipta dan pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan kekayaan Intelektual, dan Ketiga, Mendorong peningkatan jumlah pendaftaran KI dari lingkungan universitas dan pelaku cipta.

“Kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang konstruktif dalam membangun budaya perlindungan kekayaan intelektual dilingkungan Perguruan Tinggi. Kerja sama ini akan terus ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan seperti pembentukan sentra layanan KI bimbingan teknis dan pelatihan pendampingan permohonan KI,” katanya.

Adapun universitas yang mengikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dengan Perguruan Tinggi Di Provinsi Jambi dengan disaksikan langsung oleh Wagub Abdullah Sani, yaitu Universitas Jambi (Unja), Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Jambi, Universitas Batanghari (Unbari), Universitas Muhammadiyah (UM) Jambi, Universitas Adiwangsa Jambi, Universitas Baiturrahim Jambi, STIE Jambi, Universitas Politeknik Kemenkes Jambi, Stikes Garuda Putih Jambi, Stikes Harapan Ibu Jambi, Politeknik Jambi, Steknas Jambi, Intistitut Muarif Jambi dan Institut Agama Islam Jambi.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Segera Cairkan Beasiswa Cinta Bergema 2026, Gus Fawait: Besok Sabtu Tindaklanjutnya!

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Realisasi beasiswa Cinta Bergema tahun 2026 kian dekat.

Pemerintah Kabupaten Jember memastikan proses pencairan segera dilakukan setelah tahapan administrasi dirampungkan dalam waktu dekat.

Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah percepatan melalui pertemuan langsung dengan para mahasiswa penerima manfaat.

Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 28 Maret 2026 sebagai bagian dari proses akhir sebelum dana dicairkan.

Dalam agenda tersebut, mahasiswa akan diminta melengkapi sejumlah dokumen serta mengikuti tahapan verifikasi data.

“Bagi adik-adik yang kemarin banyak bertanya saat saya live di media sosial, besok tindak lanjutnya hari Sabtu. Kita akan ada sosialisasi plus persiapan pencairan untuk tahap selanjutnya,” kata Gus Fawait.

Melalui upaya ini, Pemkab Jember berharap penyaluran beasiswa dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Dukungan terhadap pendidikan tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam membantu mahasiswa memenuhi kebutuhan akademik mereka.

“Yang paling penting adalah beasiswa untuk tahun 2026 bisa segera direalisasikan,” tuturnya.

[post-view]

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bunga Desaku Dongkrak Layanan Adminduk, Hampir 2.000 Dokumen Terbit di Jember

DETAIL.ID

Published

on

Layanan Adminduk dalam rangkaian Bunga Desaku. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mencatat capaian signifikan dalam pelayanan administrasi kependudukan sepanjang 2025.

Melalui rangkaian program Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan (Bunga Desaku), sebanyak 1.976 dokumen berhasil diterbitkan dari 12 kegiatan yang tersebar di delapan kecamatan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Tanggul, Silo, Ambulu, Panti, Arjasa, Kencong, Sumberbaru, hingga Tempurejo.

Program ini menjadi salah satu upaya mendekatkan layanan publik langsung ke masyarakat desa.

Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, menjelaskan bahwa pelayanan dimulai secara intensif sejak Mei 2025, dengan lokasi awal di Desa Kramatsukoharjo, Kecamatan Tanggul.

Dalam empat kali kunjungan selama bulan tersebut, pihaknya mampu menerbitkan 719 dokumen.

Permohonan KTP menjadi layanan paling banyak, dengan puncak pada 13 Mei mencapai 107 pemohon.

Memasuki Juni, layanan berlanjut di Kecamatan Arjasa melalui kegiatan Pasar Murah dengan 68 layanan.

Pada akhir bulan, kegiatan di Kecamatan Silo mencatat 215 layanan di Desa Sempolan dan 99 layanan di Desa Sidomulyo.

“Pada paruh kedua tahun 2025, volume pelayanan menunjukkan angka yang fluktuatif namun signifikan. Pada Juli & September di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu (27 Juli), tercatat ada sebanyak 256 layanan dengan dominasi KTP sejumlah 179 dokumen,” kata Bambang, Kamis, 26 Maret 2026.

Capaian tertinggi dalam satu kali kunjungan terjadi di Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru pada 27 September, dengan total 349 layanan.

Lonjakan terlihat pada pengurusan Kartu Keluarga sebanyak 99 dokumen dan Akta Kelahiran 65 dokumen.

Sementara itu, kegiatan di Kecamatan Panti dan Desa Wonoasri, Kecamatan Tempurejo, masing-masing mencatat 28 dan 34 layanan.

Namun, antusiasme warga kembali meningkat saat peringatan Hari Kependudukan di Kecamatan Kencong dengan total 208 layanan.

“Secara keseluruhan, akumulasi layanan selama tahun 2025 didominasi oleh penerbitan KTP sebanyak 1.090 lembar. Disusul kemudian oleh pengurusan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 398 dokumen dan Akte Kelahiran sebanyak 268 dokumen,” ucapnya.

Selain itu, Dispendukcapil juga mencatat layanan lain seperti 192 perekaman data, 8 akta kematian, 8 surat pindah, 6 biometrik, 4 Kartu Identitas Anak (KIA), serta 2 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Untuk Surat Keterangan (SUKET), tidak terdapat permohonan selama periode tersebut.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Komisi C DPRD Jember Ulas Dampak Nyata Program Bunga Desaku di Desa

DETAIL.ID

Published

on

Ardi Pujo Prabowo diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Ardi Pujo Prabowo, menilai program Bunga Desaku menghadirkan dampak langsung bagi masyarakat desa, Kamis, 26 Maret 2026.

Program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Jember menghadirkan pelayanan publik dengan pola turun langsung ke wilayah desa.

Skema ini membuat pemerintah daerah dapat menjangkau persoalan warga secara lebih cepat.

Ardi menyebut langkah tersebut sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang mengarahkan pemimpin untuk hadir dekat dengan masyarakat.

“Kami dari legislatif, khususnya Fraksi Gerindra, sangat mendorong dan mendukung program ini. Apa yang dilakukan Bupati sudah searah dengan pesan Bapak Presiden Prabowo untuk selalu mendekatkan diri kepada masyarakat, mengayomi rakyat, serta mendengar langsung keluh kesah mereka,” ujar Ardi.

Ia memaparkan bahwa pembiayaan program telah melalui tahapan pembahasan resmi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga berjalan sesuai ketentuan.

“Secara teknis, anggaran ini sudah melalui tahapan yang benar dalam pembahasan di legislatif. Jadi, menurut kami tidak ada masalah yang perlu dibesar-besarkan. Justru sudah sepatutnya pemerintah daerah hadir lebih dekat dengan rakyat,” katanya.

Menurut Ardi, kehadiran bupati di desa memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan secara langsung, termasuk perbaikan jalan, fasilitas umum, serta kendala yang dihadapi petani di lapangan.

“Ini adalah bentuk pelayanan publik yang sesungguhnya. Dengan berada di pelosok, pemerintah bisa lebih cepat menerima masukan untuk kepentingan daerah kita tercinta,” tutur Ardi.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs