Connect with us
Advertisement

Uncategorized

JCC Mangkrak, Komisi I DPRD Minta Pemkot Jambi Bertindak Tegas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Komisi I DPRD Kota Jambi meminta Pemkot tegas terkait masih mangkraknya aset Jambi City Center (JCC) yang bernilai puluhan miliar dan kewajiban kontribusi kepada Pemkot yang hingga saat ini belum terselesaikan.

“Kita lihat JCC ini di lapangan nyaris terbengkalai kalau tidak dimanfaatkan, itu yang kita lihat sekarang,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Zayadi pada Selasa, 6 Mei 2025.

Dia melanjutkan, bila ada pengajuan pengalihan usaha atau bentuk apapun dari pengelola JCC harus dikaji terlebih dahulu oleh Pemkot karena ada dampak hukumnya. “Karena kan sebelumnya ada perjanjian kerja sama, jadi penuhi dulu kewajibannya yang tertunda ini. Kalau sampai belum terpenuhi kemudian mereka (pengelola-red) mengajukan perubahan skema usaha atau pergantian orang yang mengelola, saya pikir pemerintah harus hati-hati karena ada dampak hukum dari ini semua, tidak bisa segampang itu,” ujarnya.

Menurut Zayadi, pihaknya meminta ketegasan Pemkot terhadap pengelola agar segera menyelesaikan kewajiban terkait kontribusi kepada Pemkot. “Saya dengar Wali Kota sudah melayangkan surat penagihan agar pihak PT. Bliss Properti Indonesia menyelesaikan kewajibannya kepada Pemkot sesuai perjanjian kerja samanya,” ucapnya.

“Yang kita khawatirkan dengan sistem BOT ini, pada masa akhir kontrak aset kita nanti tidak jelas, kenapa? Pemerintahan memang terus ada, tapi orang-orang berganti, birokrasinya berganti, siapa yang menjamin nanti aset ini terjaga, padahal ini aset mahal milik Pemkot,” ujarnya.

“Apalagi kita dengar ada dugaan sertifikatnya di jaminkan untuk pembangunan itu, kalau memang iya, Pemkot harus tegas minta di kembalikan sertifikat, itu kan aset Pemkot bukan punya swasta,” tuturnya.

Zayadi menambahkan, pihaknya akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD agar pembahasan terkait JCC ini di lakukan bersama antara Komisi I dengan Komisi II. “Kami minta Pemkot tegas, apalagi ada dugaan bahwa sertifikatnya dijadikan jaminan oleh pihak ketiga, jadi jangan sampai aset ini digadai karena tidak mampu bayar, aset kita yang jadi korban, kita tidak mau ini,” ucapnya.

Untuk diketahui, proyek pembangunan JCC di lakukan dengan skema Build Operate Transfer (BOT) antara PT Bliss Properti Indonesia dan Pemkot Jambi. Dalam skema perjanjian, Pemkot dijanjikan oleh perusahaan kontribusi sebesar Rp 85 miliar ke kas daerah. Namun sampai saat kini, ternyata baru Rp 7,5 miliar yang dibayarkan pada tahap awal.

Pemkot Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana bahkan telah menolak permintaan adendum dari pihak pengelola untuk mengubah ketentuan perjanjian saat ini, Pemkot tengah mengkaji kemungkinan menggugat secara perdata atas dugaan wanprestasi.

Reporter: Fayzal

Advertisement Advertisement

Uncategorized

Polda Jambi Halangi Wartawan Liput Kunker Komisi III DPR RI

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Upaya sejumlah wartawan untuk mewawancarai rombongan Komisi III DPR RI usai rapat dengan Kapolda Jambi di Gedung Siginjai Polda Jambi pada Jumat, 12 September 2025 berujung penghalangan oleh sejumlah aparat kepolisian.

Rombongan Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ir Hj Sari Yuliati, M.T tiba di Polda Jambi sekitar pukul 10.15 WIB. Humas Polda Jambi semula menjanjikan sesi wawancara cegat (doorstop) namun membatalkan pada pukul 13.10 WIB.

Meski sebagian wartawan memilih pulang, tiga jurnalis dari Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV tetap menunggu di lobi Polda Jambi. Wartawan sudah menunggu sejak pagi untuk mengajukan pertanyaan, terutama terkait reformasi kepolisian.

Sekitar pukul 16.00 WIB, rombongan Komisi III keluar dari ruang rapat. Saat wartawan mencoba melakukan doorstop, anggota Bidang Humas Polda Jambi langsung menghalangi bahkan mendorong jurnalis menjauh. Hal serupa kembali terjadi ketika rombongan berikutnya keluar dari ruang rapat.

Puncaknya terjadi ketika Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar keluar bersama Sari Yuliati dan anggota Komisi III lainnya. Saat kamera wartawan menyala, anggota Humas dan Provos Polda Jambi kembali mengadang. Jurnalis tidak diberi kesempatan melontarkan pertanyaan dan diarahkan hanya menunggu rilis resmi dari kepolisian.

Bahkan demi menghindari wartawan yang menunggu di lobi utama, Kapolda dan rombongan diarahkan masuk melalui pintu samping oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto. Dalam proses itu, wartawan kembali mendapat dorongan dari anggota Humas dan Provos.

Kapolda Jambi yang berada di lokasi tidak menanggapi insiden tersebut dan hanya tersenyum sebelum meninggalkan tempat. Hingga rombongan DPR RI pergi, tidak ada satu pun wartawan yang berhasil melakukan wawancara langsung. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Sopir Truk Luka-Luka Usai Tabrak Dump Truck Tambang di Talang Gulo, Polisi Sebut Lakalantas Berawal Dari Pecah Ban

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk pengangkut dan kendaraan tambang terjadi di kawasan Talang Gulo, Kota Jambi, Jumat siang 25 Juli 2025. Truk Mitsubishi tanpa pelat nomor mengalami pecah ban hingga hilang kendali dan menabrak dump truck tambang jenis Rigid Dump Truck CAT 777 yang tengah dalam konvoi pengawalan.

Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Hadi Siswanto dalam keterangan tertulis mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, empat unit dump truck tambang dengan pengawalan sedang melaju dari arah Simpang Paal X Kota Baru menuju Mako Brimob. Tepat di dekat Terminal Talang Gulo, sebuah truk Mitsubishi yang datang dari arah berlawanan mengalami pecah ban depan sebelah kanan.

“Truk Mitsubishi tanpa pelat nomor mengalami pecah ban di jalan menurun, kemudian hilang kendali,” kata AKP Hadi Siswanto.

Menurut Hadi, sopir truk mencoba menghindari sebuah mobil Calya yang tengah berhenti untuk memberikan prioritas jalan kepada iring-iringan dump truck tambang. Truk tersebut sempat keluar dari bahu jalan, lalu masuk kembali ke jalan beraspal dan menabrak roda depan sebelah kanan dump truck CAT 777 bernomor 4489 yang berada pada posisi kedua dalam iring-iringan.

“Pengemudi truk Mitsubishi mengalami luka-luka dan langsung dibawa untuk mendapat perawatan medis,” katanya.

Adapun identitas pengemudi truk Mitsubishi diketahui bernama Alexander Grahmbell Lumbanbatu (26), warga Perum Lindung Indah II, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi. Sementara pengemudi dump truck CAT 777 nomor 4489 adalah Sri Imadudin (48), warga Tanjung Enim, Muara Enim, Sumatera Selatan.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Gentala Arasy, Walhi Jambi Desak Moratorium dan Tindak Tegas Perusahaan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi Sebuah tongkang pengangkut batu bara terekam kamera menabrak Jembatan Gentala Arasy, Kota Jambi pada Kamis, 8 Mei 2025. Rekaman video amatir warga memperlihatkan detik-detik benturan antara kapal tongkang dengan struktur jembatan.

Dir Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri, membenarkan kejadian itu. “Ya, betul. Anggota lagi ke TKP dan kejar tongkang,” ujarnya, Kamis sore.

Namun hingga kini belum diperoleh informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian atas peristiwa tongkang yang menabrak jembatan yang merupakan salah satu ikon kota Jambi tersebut.

Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden serupa. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi mencatat, sejak Desember 2023 setidaknya terjadi 6 kecelakaan yang melibatkan tongkang batu bara di Sungai Batanghari.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Oscar Anugrah, menilai insiden ini sebagai bukti bahwa Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur agar perusahaan pemegang izin tambang dan transportir batu bara mengoptimalkan pengangkutan melalui sungai sembari menunggu rampungnya pembangunan jalan khusus angkutan batu bara, tak efektif dijalankan.

“Melihat situasi ini, para pengusaha batu bara benar-benar telah merajalela dan berlindung dibalik Ingub Nomor 1 tahun 2024,” ujar Oscar.

Walhi Jambi pun mendesak Gubernur Jambi untuk mencabut Ingub Nomor 1 Tahun 2024 serta memberlakukan moratorium total terhadap seluruh aktivitas angkutan batu bara, baik di jalur sungai maupun darat.

Sebab menurut Walhi, selain merusak infrastruktur dan mencemari lingkungan, jalur darat pun juga menyumbang rata-rata 25 hingga 27 korban jiwa setiap tahun sejak 2020.

Oscar pun mendesak Polda Jambi untuk menindak tegas perusahaan atau pemilik tongkang batu bara yang telah menabrak landmark kota Jambi tersebut.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs