Connect with us

DAERAH

Diduga Sarat Penyimpangan, GMNI Desak Kejati Jambi Usut Tuntas Penempatan Dana BLUD RSUD STS Tebo

DETAIL.ID

Published

on

Ketua Cabang GMNI Jambi, Ludwig Syarif. (koleksi pribadi)

DETAIL.ID, Tebo – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Jamb menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sultan Thaha Syaifuddin, Kabupaten Tebo, Jambi.

Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang mengatakan, dugaan tersebut berindikasi sarat penyimpangan serta penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum dalam penempatan dana kas BLUD ke sejumlah bank, baik bank daerah maupun bank umum yang dilakukan pada rentang waktu tahun 2019 hingga 2023.

“Kami curiga tindakan ini telah merugikan keuangan daerah serta bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik,” katanya pada Selasa, 17 Juni 2025.

Ludwig Syarif mengungkapkan, terdapat dugaan kuat keterlibatan unsur pimpinan di RSUD Sultan Thaha Saifuddin dalam praktik yang melanggar hukum tersebut.

“Kami menilai ada indikasi kuat bahwa proses penempatan dana kas BLUD tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta berpotensi merugikan keuangan negara/daerah. Hal ini perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” ujar Ludwig Syarif.

GMNI Cabang Jambi menilai bahwa dugaan ini mencederai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi yang menjadi agenda nasional.

Sebagai bentuk komitmen moral dan ideologis dalam mengawal kepentingan rakyat,kata Ludwig, DPC GMNI Jambi  mendesak serta dan mendorong Kejaksaan Tinggi Jambi agar segera melakukan penyelidikan secara transparan dan menyeluruh terhadap direktur RSUD beserta jajaran yang terlibat.

Hal ini mengingat, laporan terkait persoalan dugaan pelanggaran hukum tersebut sebelumnya sudah disampaikan kepada Kejati Jambi beberapa bulan yang lalu, namun sampai hari ini belum ada tindak lanjut serta informasi terkait persoalan tersebut.

“Ini bukan hanya soal uang negara, tetapi soal kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan. Jangan sampai rakyat yang sakit harus menanggung beban akibat perilaku koruptif oknum pejabat,” ucapnya.

GMNI Cabang Jambi menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan mengajak seluruh elemen masyarakat serta mahasiswa untuk bersatu melawan segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

Reporter: Hary Irawan

DAERAH

Lapas Suliki Gelar Panen Raya Padi Sebagai Perwujudan dari 13 Program Akselerasi Menteri Imipas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Limapuluh Kota – Lapas Kelas III Suliki melaksanakan panen raya padi di Area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas III Suliki, yang bekerja sama dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Limapuluh Kota, pada Selasa, 17 Juni 2025.

Program ini bertujuan dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Melalui implementasi program ini, diharapkan tercipta ketahanan pangan yang berkelanjutan sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional, menuju Indonesia maju dan sejahtera.

Kegiatan diawali dengan pembukaan panen raya padi, dilanjutkan sambutan dari Kepala Lapas dan Kepala Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Limapuluh Kota. Acara berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan, menegaskan komitmen Lapas dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui kemandirian warga binaan.

Lahan produktif seluas 3.500 m² yang digarap oleh warga binaan Lapas Suliki dalam program pembinaan kemandirian berhasil menghasilkan padi unggul dengan masa tanam hingga panen selama 120 hari.

Kegiatan panen raya padi akan berlangsung selama dua hari, yaitu dimulai pada hari ini dan akan dilanjutkan pada hari berikutnya, guna memastikan seluruh proses panen berjalan optimal dan melibatkan partisipasi aktif seluruh pihak yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dalam suasana aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari seluruh pihak yang hadir.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Syukur Akan Tinggalkan Kepala OPD yang Banyak Gaya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur akan meninggalkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang banyak gaya. Kepala OPD harus fokus pada pekerjaan teknis nya, tidak usah pura-pura memahami Bupati, karena Bupati tidak suka itu.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati, pada kalimat pamungkas sambutan pembukaan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Merangin 2025-2029, di Aula Bappeda Merangin, Selasa, 17 Juni 2025.

“Bapak dan Ibu Kepala OPD, jangan pikirkan nanti bagaimana jabatannya. Rezeki itu akan mengikuti dengan usaha yang dilakukan. Jangan lagi mendengar isu nanti saya diganti, saya dinon-jobkan,:ujar Bupati.

Jika Kepala OPD mempunyai kemampuan tegas Bupati, percayalah tentu akan dipakai untuk bersama-sama membantu Bupati membangun Kabupaten Merangin yang sama-sama dicintai.

“Tapi kalau Kepala OPD-nya banyak gaya, saya tinggalkan. Saya bukan orang yang suka formalitas, yang penting bagi saya Kepala OPD mampu memperjemahkan pekerjaan itu selesai. Lapor Pak Bupati ini selesai, itu yang saya mau,” kata Bupati.

Bupati mengaku paling tidak suka dengan Kepala OPD yang banyak gaya tersebut. Banyak omong-omong sementara pekerjaannya tidak selesai dan tidak becus dalam bekerja.

Untuk itu pinta Bupati, tugas Pemerintah menjalankan tahapan, beri pengertian kepada masyarakat, terhadap hal-hal yang tidak baik dilakukan, bukan main sikat habis seperti itu, kasihan anak dan cucu nanti.

“Saya bicara begini tujuannya hanya satu, ingin Kabupaten Merangin ini berubah, tidak ada maksud lain. Saya dapat informasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kita juga saja belum selesai,” ucap Bupati lagi.

Jika RTRW belum selesai sambung Bupati, bagaimana mau mengarahkan pembangunan, padahal setiap tahun dana RTRW itu anggarannya ada. Bupati berharap RTRW harus segera selesai, karena awal dari melakukan perubahan.

“Pemetaan wilayah harus sudah ada, Sungai Manau fokus nya mana, Tabir fokus nya mana, Pamenang fokus nya mana, Jangkat fokus nya mana dan Kota Bangko ini apa yang akan kita harapkan,” tutur Bupati.

Pada Musrenbang itu, Bupati minta setiap Kepala OPD, para Camat, para Lurah/Kades, satu persatu melakukan paparan. Program kerja mereka harus jelas, dengan anggaran segitu apa yang akan dilakukan, harus jelas dan terarah. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Syukur Pimpin Musrenbang RPJMD 2025-2029

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur memimpin jalannya musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Merangin tahun 2025-2029, di Aula Bappeda Merangin, pada Selasa, 17 Juni 2025.

Dikatakan Bupati, Musrenbang merupakan momen yang sangat strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan RPJMD tahun 2025-2029. Musrenbang ini untuk menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Di Musrenbang ini dijabarkan visi misi dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMD. Untuk itu saya minta masukan dan saran penyempurnaan dari perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” ujar Bupati.

Hal ini lanjut Bupati, tentunya sesuai dengan program-program prioritas dan kebutuhan nyata masyarakat, sekaligus upaya untuk mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran dari rancangan awal RPJMD.

Visi Kabupaten Merangin tersebut “Menuju Merangin Baru 2030, dengan semangat baru, Merangin Berdaya saing, Akuntabel, Reformis dan Unggul”. Untuk mencapai visi daerah itu, ditempuh melalui empat misi.

Keempat misi tersebut yaitu, pertama, mengembangkan sumber daya manusia Merangin yang unggul dan berbudaya. Kedua, memantapkan infrastruktur daerah, ketiga, mewujudkan perekonomian daerah yang inklusif dengan skema ekonomi hijau (green economic) berbasis keunggulan daerah (pertanian, pariwisata dan UMKM).

Sedangkan yang keempat, membangun tata kelola Pemerintahan Kabupaten Merangin yang baik dan bersih untuk peningkatan kualitas pelayanan masyarakat (berbasis teknologi informasi 5.0).

Pada pembukaan Musrenbang itu ditandatangani berita acara oleh Sekda Merangin Fajarman, unsur Forkopimda Merangin, instansi vertikal, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah/Kades, TP PKK Merangin dan tokoh masyarakat serta pemangku kepentingan.(*)

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs