DAERAH
Syukur Akan Tinggalkan Kepala OPD yang Banyak Gaya
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur akan meninggalkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang banyak gaya. Kepala OPD harus fokus pada pekerjaan teknis nya, tidak usah pura-pura memahami Bupati, karena Bupati tidak suka itu.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati, pada kalimat pamungkas sambutan pembukaan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Merangin 2025-2029, di Aula Bappeda Merangin, Selasa, 17 Juni 2025.
“Bapak dan Ibu Kepala OPD, jangan pikirkan nanti bagaimana jabatannya. Rezeki itu akan mengikuti dengan usaha yang dilakukan. Jangan lagi mendengar isu nanti saya diganti, saya dinon-jobkan,:ujar Bupati.
Jika Kepala OPD mempunyai kemampuan tegas Bupati, percayalah tentu akan dipakai untuk bersama-sama membantu Bupati membangun Kabupaten Merangin yang sama-sama dicintai.
“Tapi kalau Kepala OPD-nya banyak gaya, saya tinggalkan. Saya bukan orang yang suka formalitas, yang penting bagi saya Kepala OPD mampu memperjemahkan pekerjaan itu selesai. Lapor Pak Bupati ini selesai, itu yang saya mau,” kata Bupati.
Bupati mengaku paling tidak suka dengan Kepala OPD yang banyak gaya tersebut. Banyak omong-omong sementara pekerjaannya tidak selesai dan tidak becus dalam bekerja.
Untuk itu pinta Bupati, tugas Pemerintah menjalankan tahapan, beri pengertian kepada masyarakat, terhadap hal-hal yang tidak baik dilakukan, bukan main sikat habis seperti itu, kasihan anak dan cucu nanti.
“Saya bicara begini tujuannya hanya satu, ingin Kabupaten Merangin ini berubah, tidak ada maksud lain. Saya dapat informasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kita juga saja belum selesai,” ucap Bupati lagi.
Jika RTRW belum selesai sambung Bupati, bagaimana mau mengarahkan pembangunan, padahal setiap tahun dana RTRW itu anggarannya ada. Bupati berharap RTRW harus segera selesai, karena awal dari melakukan perubahan.
“Pemetaan wilayah harus sudah ada, Sungai Manau fokus nya mana, Tabir fokus nya mana, Pamenang fokus nya mana, Jangkat fokus nya mana dan Kota Bangko ini apa yang akan kita harapkan,” tutur Bupati.
Pada Musrenbang itu, Bupati minta setiap Kepala OPD, para Camat, para Lurah/Kades, satu persatu melakukan paparan. Program kerja mereka harus jelas, dengan anggaran segitu apa yang akan dilakukan, harus jelas dan terarah. (*)
DAERAH
H-4 Idul Fitri: Disnakertrans Jambi Terima 13 Aduan THR dan BHR
DETAIL.ID, Jambi – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi mencatat sebanyak 13 pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) hingga H-4 Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kepala Bidang Pengawasan Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jambi, Dodi Haryanto, menyebutkan pengaduan tersebut berasal dari beberapa daerah, yakni Kota Jambi sebanyak 9 laporan, Muaro Jambi 2 laporan, Kabupaten Tebo 1 laporan, dan Kabupaten Merangin 1 laporan.
”Dari 13 pengaduan yang masuk, 11 di antaranya sudah terselesaikan, sementara 2 lainnya masih dalam proses penanganan. Salah satu kendala yang dihadapi adalah lokasi kantor pusat perusahaan yang berada di Jakarta,” kata Dodi, Selasa, 17 Maret 2026.
Dodi menegaskan pihaknya tetap membuka posko layanan pengaduan secara online selama masa menjelang libur Idul Fitri. Ia juga mengimbau perusahaan untuk tetap memenuhi kewajiban pembayaran THR dan BHR kepada pekerja.
Sebelumnya, Disnakertrans Provinsi Jambi telah membuka posko pengaduan THR keagamaan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 dan Nomor 4 Tahun 2026 tentang pelaksanaan pembayaran THR dan bonus hari raya bagi pekerja di sektor tertentu.
Posko pengaduan tersebut tersedia di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk melalui layanan daring dan kanal pengaduan yang disediakan Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurut Dodi, pekerja yang ingin melapor wajib menyertakan identitas lengkap, nama dan alamat perusahaan, serta nomor kontak yang dapat dihubungi agar laporan dapat segera ditindaklanjuti.
”Identitas pengadu akan kami jaga kerahasiaannya. Ini penting untuk mempermudah proses penanganan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Disnakertrans juga menganjurkan agar perusahaan membayar THR lebih awal, yakni sejak 14 hari sebelum hari raya atau sejak awal Ramadan.
Apabila perusahaan tidak memenuhi kewajiban tersebut, maka dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
”Kami mengimbau seluruh perusahaan di Provinsi Jambi untuk membayarkan THR tepat waktu dan menjaga komunikasi yang baik dengan pekerja,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Bupati M. Syukur Buka Bersama Pasukan Oranye Kabupaten Merangin
DETAIL.ID. Merangin – Matahari belum lagi tinggi di ufuk timur ketika deru sapu lidi mulai beradu dengan aspal dingin disudut Kota Bangko.
Di saat sebagian besar warga masih terbuai mimpi, ratusan “Pasukan Oranye” sudah mulai “berperang” dengan tumpukan sampah sisa aktivitas kota semalam.
Wajah-wajah lelah namun tetap tegar itu, pada Jumat sore, 13 Maret 2026, berkumpul di sebuah tempat yang tak biasa mereka kunjungi, Pendopo Rumah Dinas Bupati Merangin. Bukan untuk bekerja, melainkan memenuhi undangan khusus berbuka puasa bersama sang pemimpin daerah, Bupati M. Syukur.
Tanpa ragu, Bupati M. Syukur menyebut Pasukan Oranye sebagai pahlawan. Dalam sambutannya yang hangat, Ia mengakui bahwa tanpa dedikasi para petugas kebersihan, impian menjadikan Kota Bangko sebagai kota yang bersih hanyalah angan-angan kosong.
“Sebenarnya Bapak dan Ibu-lah pahlawannya. Setiap hari membuang sampah yang bau dan kotor. Kalau kita lihat penghasilan Bapak dan Ibu, sebenarnya itu tidak setimpal,” ujar Bupati M. Syukur.
Di balik apresiasi tersebut, terselip sebuah catatan pahit tentang perilaku sebagian warga. Bupati menyoroti betapa berat beban para petugas ketika harus berhadapan dengan rendahnya kesadaran masyarakat.
Di beberapa titik seperti kawasan Hotel Royal, depan Pasar Baru, Jembatan Layang, hingga area samping kantor Samsat, sampah masih berserakan di luar tempat yang seharusnya.
Bupati menyentil fenomena “asal lempar” yang dilakukan oknum warga. Meski fasilitas bak sampah (ambrol) sudah disediakan, sering kali sampah justru menumpuk di sekitarnya. Bahkan, lokasi bak sampah yang sudah ditutup pun tetap saja “dikirimi” sampah oleh warga yang tak bertanggung jawab.
“Persoalan paling berat kita adalah berhadapan kesadaran masyarakat yang masih lemah. Bapak dan Ibu sudah semangat membersihkan setiap pagi, tapi masih banyak yang membuang tidak pada tempatnya,” kata M. Syukur.
Tahun 2026, bukan tahun yang mudah bagi Kabupaten Merangin. Tekanan keuangan yang berat membuat banyak sektor harus mengencangkan ikat pinggang.
Namun, di hadapan ratusan petugas kebersihan dari Bangko, Rantau Panjang, hingga Pamenang, Bupati memberikan jaminan yang menenangkan jiwa.
“Saya dan Pak Kanceng (Kadis LH) bersyukur masih bisa mempertahankan Bapak dan Ibu tetap bekerja. Itu yang utama dulu,” ujarnya.
Bagi Bupati M. Syukur, kepuasan batin saat melihat kota bersih adalah upah yang tak ternilai harganya, meski ia tetap berupaya keras agar hak-hak kesejahteraan mereka terpenuhi tepat waktu.
Kabar mengenai kendala sistem perbankan yang sempat membuat resah pun terjawab sore itu. Dengan gaya bicara yang akrab, Bupati memastikan bahwa gaji mereka akan dibayarkan secara tunai di kantor Dinas Lingkungan Hidup mulai Sabtu pagi guna menghindari kendala sistem digital yang tengah bermasalah.
“Jangan bilang orang-orang ya, besok bapak dan ibu sudah bisa gajian. Silahkan ambil di Kantor LH,” ucapnya berseloroh disambut tawa para Pasukan Oranye.
Acara ditutup dengan penyerahan santunan paket sembako dari Bank 9 Jambi dan BAZNAS. Raut wajah Pasukan Oranye tampak sumringah. Setidaknya, kebutuhan sembako untuk beberapa hari kedepan sudah terjamin.
Bagi Pasukan Oranye, esok pagi tugas berat kembali menanti. Mereka akan kembali berhadapan dengan sisa-sisa limbah dan ketidakteraturan kota. Namun kali ini, mereka berangkat dengan martabat yang diangkat tinggi—sadar bahwa di setiap ayunan sapu mereka, ada doa dan pengakuan dari pemerintah. (*)
DAERAH
Bupati Syukur Hadiri Zoom Meeting dan Bazar Pangan Murah di Polres Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menghadiri kegiatan Bazar Murah dan Zoom Meeting dalam rangka Gerakan Pangan Murah Polri Serentak 2026 tingkat Kabupaten Merangin. Kegiatan yang diinisiasi untuk menjaga stabilitas harga pokok ini berlangsung di Aula Polres Merangin pada Jumat, 13 Maret 2026.
Acara ini merupakan bagian dari instruksi pusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia, dengan titik utama pemantauan melalui zoom meeting dari Perum Bulog Kanwil DKI Jakarta dan Banten.
Dalam kunjungannya, Bupati M. Syukur didampingi oleh jajaran pejabat strategis, di antaranya Staf Ahli III Hendri Widodo, Plt Asisten II Siahaan, Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Mujibur, serta Kadis Ketapang Hermanto. Turut hadir pula perwakilan dari DKUMPP, Bappeda, dan perwakilan Kantor Cabang Bulog Hamdani
Bupati M. Syukur mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying) menjelang hari raya.
“Kondisi stok beras nasional saat ini aman. Informasi ini perlu diketahui masyarakat agar tidak perlu ada panic buying. Semua kebutuhan cukup,” ujar Bupati Syukur di sela-sela peninjauan bazar.
Kapolres Merangin, AKBP Kiky Firmansyah, menjelaskan bahwa gerakan pangan murah ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok mulai dari minyak goreng, tepung, gula, hingga beras. Program ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap visi Asta Cita Presiden terkait swasembada pangan.
“Tujuannya adalah memberikan rasa nyaman kepada masyarakat terkait ketersediaan stok pangan. Polri membantu pemerintah menstabilkan harga jelang Idul Fitri agar tidak terjadi lonjakan harga yang memberatkan warga,” kata Kapolres.
Ia juga menambahkan bahwa stabilitas harga pangan sangat krusial dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, terutama pada periode puncak konsumsi masyarakat di bulan Ramadan dan Idul Fitri. (*)


