DAERAH
Bupati H M Syukur Hadir, Merangin Terima Banyak Bantuan dari Mentan RI

DETAIL.ID, Merangin – Kabupaten Merangin menerima banyak bantuan dari Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman, pada acara gerakan percepatan tanam padi dan Rapat Koordinasi swasembada pangan Provinsi Jambi di Kerinci, pada Rabu, 23 Juli 2025.
Bantuan yang diterima Kabupaten Merangin itu diantaranya, 20 unit traktor dan bantuan Alsintan lainnya, pembangunan irigasi, pembangunan cetak sawah baru, bantuan bibit Padi dan Jagung.
‘’Saya lihat hanya ada lima kepala daerah yang hadir, Bupati Merangin, Bupati Sarolangun, Bupati Tebo, Wali Kota Sungaipenuh dan Bupati Kerinci sebagai tuan rumah. Pak Gubernur, tolong ini lebih diperhatikan,’’ ujar Mentan RI, Andi Amran Sulaiman.
Mentan mengintruksikan Gubernur Jambi H Al Haris, untuk memberi bantuan kepada kepala daerah yang hadir, lebih besar dari pada kabupaten/kota yang kepala daerahnya tidak hadir pada kunjungan kerja Mentan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Merangin H M Syukur sangat berterimakasih atas bantuan yang diberikan.
‘’Pak Mentan memberi apresiasi yang luar biasa, bagi daerah-daerah pertanian khususnya sawah dan lainnya,’’ ujar Bupati Merangin.
H M Syukur memandang program Mentan tersebut, sangat luar biasa, sehingga dapat membantu Kabupaten Merangin yang memiliki 6.000 hektar sawah aktif yang tentunya perlu ditunjang irigasi maupun bibit, pupuk, Alsintan dan lainnya.
‘’Mudah-mudahan melalui program Pak Mentan ini, sesuai visi misi kita untuk menjadikan Kabupaten Merangin sebagai penghasil beras terbesar di Provinsi Jambi dapat tercapai,’’ ucap Bupati H M Syukur.
Menteri Andi Amran Sulaiman menggelontorkan Rp 620 miliar bantuan pertanian untuk Provinsi Jambi, diantaranya Rp 420 miliar untuk sawah dan Rp 200 miliar untuk Alsintan.
Mentan minta daerah, termasuk Kabupaten Merangin segera melaporkan kebutuhan irigasi ke Kementerian Pertanian. Selain itu ada bantuan Rp 260 miliar untuk pembangunan irigasi dan bantuan pupuk serta bibit.
Pada kesempatan itu, Mentan berencana membuat Kabupaten Merangin dan Kerinci menjadi centra Gandum di Sumatera, mengingat dua kabupaten itu sebagian daerahnya berada diatas 800 meter dari permukaan laut. (*)
DAERAH
DPRD Merangin Setujui Ranperda APBD 2024 Menjadi Perda

DETAIL.ID, Merangin – Sebanyak 10 Fraksi DPRD Merangin, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Merangin tahun anggaran 2024, menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut menjadi keputusan pada Paripurna DPRD Merangin dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Merangin tahun anggaran 2024, pada Selasa, 22 Juli 2025.
“Dengan mengucap Bismillahirohmannirohim, kami sepuluh fraksi DPRD Merangin menyetujui Ranperda Merangin tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, menjadi Perda,” ujar As’ari Elwakas, selaku Ketua Pansus.
Pada Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Merangin, M Rivaldi didampingi Wakil Ketua Satu Herman Effendi dan Wakil Ketua Dua Ahmad Fahmi, ditegaskan keputusan yang diambil bedasarkan berbagai masukan dan saran pendapat akhir fraksi.
Bupati Merangin H M Syukur menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Ketua, para Wakil Ketua dan seluruh anggota Dewan, telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran menelaah, membahas dan menyempurnakan Ranperda menjadi Perda.
“Pada hari ini sesuai waktu yang dijadwalkan, telah dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Merangin tahun anggaran 2024,” ujar Bupati dibenarkan Sekda Fajarman.
Selanjutnya sambung Bupati, sebagaimana amanat Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, maka Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD akan disampaikan kepada Gubernur Jambi.
Terhitung paling lambat tiga hari sejak disetujuinya Ranperda tersebut jelas Bupati, Ranperda itu nanti akan dievaluasi Gubernur Jambi H Al Haris selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah.
Surat keputusan Gubernur Jambi atas hasil evaluasi itu terang Bupati, akan menjadi dasar Pemerintah Daerah dalam menetapkan Perda Merangin tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dan Peraturan bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Paripurna tersebut diikuti para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Kepala Bidang di jajaran Pemkab Merangin, para Kepala Bagian di Setda Merangin, para Camat dan para Lurah. (*)
DAERAH
Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas DPRD Ogan Ilir 2022-2023 Hingga Kini Diduga Belum Dikembalikan Semua

DETAIL.ID, Indralaya – Persoalan kelebihan bayar perjalanan dinas DPRD dan Sekwan Ogan Ilir, Sumatra Selatan selama dua tahun anggaran (tahun 2022 – 2023) hingga kini ternyata belum tuntas.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir ditemukan adanya kelebihan bayar perjalanan dinas anggota DPRD Ogan Ilir pada tahun 2022 sebesar Rp 5,5 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp 9,6 miliar. Tidak hanya itu, bahkan ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang didokumentasikan dalam audit dengan Nomor: 54.B/LHP/XVIII.PLG/05/2024 yang diterbitkan pada 28 Mei 2024.
Walaupun kelebihan pembayaran perjalanan dinas DPRD tersebut sudah ada yang membayar/melunasi, tapi ada juga yang belum melunasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga adanya penyelewengan dengan pemalsuan SPJ, sehingga nilainya sangat fantastis yang sampai saat ini belum selesai.
Menurut sumber, kelebihan perjalanan dinas DPRD Ogan Ilir yang belum dilunasi sekitar Rp 2 miliar lebih.
Kejaksaan Negeri Ogan Ilir melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Assarofi belum dapat dikonfirmasi hingga Selasa, 22 Juli 2025. berulang kali ditelepon dan dikirimkan pesan WhatsApp tidak merespons.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif.
Sama juga dengan visi Kejaksaan yaitu menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional dan akuntabel.
Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengapa dan ada apa? Kasi Pidsus Kajari Ogan Ilir, Assarofi terhadap kasus kelebihan bayar perjalanan dinas anggota DPRD Ogan Ilir? Ini berbanding terbalik dengan kinerja Kejaksaan Agung saat ini justru sedang bagus-bagusnya di mata masyarakat.
Reporter: Suhanda
DAERAH
Sebanyak 215 KDMP di Merangin Diluncurkan Presiden

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur bersama unsur Forkopimda Merangin, menyaksikan Presiden Prabowo meluncurkan sebanyak 215 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Merangin secara daring, pada Senin, 21 Juli 2025.
Peluncuran KDMP yang disaksikan H M Syukur bersama para Kepala OPD, Camat, Kades dan Lurah dari KDMP Desa Sido Harjo, Kecamatan Tabir Lintas tersebut, dilakukan Presiden serentak secara nasional bersama 80 ribu KDMP lainnya di Indonesia.
Pada pengarahan acara yang dipusatkan di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah itu, Presiden menegaskan KDMP merupakan upaya memperkuat kemandirian pangan dan ekonomi desa berbasis koperasi.
“Peluncuran KDMP ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat. Koperasi konsep orang yang lemah, konsep untuk mereka yang lemah, mereka yang kuat tidak mau berurusan dengan koperasi,” ujar Presiden Prabowo.
Mereka yang kuat lanjut Presiden, menjadi anggota koperasi saja tidak mau, mereka bikin perusahaan. Meskipun alat orang yang lemah, tapi konsep koperasi yang sederhana bisa menjadi sebuah kekuatan yang luar biasa.
KDMP tegas Presiden, merupakan kolaborasi solid Tim Satgas Koperasi Merah Putih, yang terdiri dari unsur lintas Kementerian, diantaranya Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Hukum, Kementerian Sosial, Kementerian BUMN.
Tidak hanya itu, tapi juga Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Nasional, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pangan Nasional, Badan Gizi Nasional, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
Terpenting peran para Gubernur, serta para Bupati dan Wali Kota, Kades dan Lurah seluruh Indonesia, yang berkomitmen memajukan KDMP. Peluncuran 80 ribu KDMP tersebut sekaligus peringatan hari Koperasi Nasional ke-78 tahun 2025.
Sementara itu sebelumnya, Bupati Merangin H M Syukur menyerahkan secara simbolis sertifikat Akta Badan Hukum (AHU) sebanyak 215 sertifikat kepada KDMP Sido Harjo, KDMP Lego dan KDMP Beringin Sanggul.
“Alhamdulillah secara badan hukum Koperasi Merah Putih kita sudah rampung 100 persen, untuk 205 desa dan 10 kelurahan. Harapan kita desa ini bisa menghasilkan produknya sendiri yang dijual di koperasi,” ujar Bupati.
H M Syukur yakin apa yang diintruksikan presiden bisa berhasil, apalagi dari segi manajemennya juga harus matang. Sebanyak 20 persen anggaran desa untuk pangan itu bisa bekerjasama dengan koperasi. (*)