ADVERTORIAL
Bupati Syukur dan Kajari Merangin Teken MoU

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur dan Kajari Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin, pada Jumat, 11 Juli 2025.
Kerjasama tersebut jelas Bupati, bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah, di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan.
“Ini merupakan kerjasama luar biasa, Saya berterima kasih ke Pak Kajari telah bersedia membantu Pemkab Merangin, dalam penyelamatan asset dan segala macam. Nanti juga ada pencegahan dan pendampingan agar Pemkab lebih baik,” ujar Bupati.
Kerjasama itu lanjut Bupati, meliputi pemberian bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kejari jelas Bupati, memberikan pertimbangan dan pendapat hukum dalam masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
Selain itu lanjut Bupati, dalam menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, Pemkab Merangin dapat meminta bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Merangin.
Selanjutnya Kejaksaan Negeri Merangin menyatakan bersedia untuk memberi bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.
Dalam melaksanakan kegiatan Pemkab Merangin terdapat berbagai permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang memerlukan penanganan, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).
Kejaksaan Negeri Merangin memiliki tugas dan wewenang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Pemkab Merangin dengan berdasarkan surat kuasa khusus.
Kajari Merangin Bintang mengatakan, penandatangan MoU tersebut sebenarnya perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya pernah dilakukan, antara Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin.
“Kerjasama bagimana memajukan Kabupaten Merangin ini, dengan memperbaiki tata Kelola, yang tidak benar kita benari, yang kurang sempurna kita sempurnakan, yang miring diluruskan seperti itulah,” kata Kajari Bintang.
Melalui penandatanganan MoU itu tegas Kajari, Kejaksaan Negeri Merangin, pertama bisa bertindak untuk dan atas nama Pemkab Merangin sebagai Jasa pengacara negara. Apabila Pemkab Merangin digugat pihak-pihak tertentu, Kejari Merangin akan mewakili Pemkab Merangin.
Kedua lanjut Kajari, khusus untuk asset-asset Pemkab Merangin yang dikuasi pihak ketiga, baik asset bergerak maupun asset tidak bergerak, nanti diinventarisir Bagian Asset, akan ditelaah Kejari dan ditindaklanjuti untuk pengembalian ke Pemkab Merangin. (*)

Natuna
Rapat Finalisasi Hari Jadi ke-26 Kabupaten Natuna

DETAIL.ID, Natuna – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-26 Kabupaten Natuna tahun 2025 yang akan digelar pada 12 Oktober 2025 mendatang, Bupati Natuna, Cen Sui Lan memimpin langsung rapat finalisasi persiapan kegiatan di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Natuna, Jarmin serta Sekretaris Daerah, Boy Wijanarko serta seluruh pimpinan dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam rangkaian peringatan hari jadi tahun ini.
Dalam arahannya, Bupati Cen Sui Lan menekankan pentingnya komitmen, koordinasi, dan dedikasi seluruh panitia dan OPD terkait agar seluruh kegiatan berjalan lancar dan sukses.
“Saya minta kepada setiap OPD yang terlibat untuk fokus dan memberikan dedikasi terbaik pada seluruh acara Hari Jadi Natuna ke-26 ini. Kita ingin momentum ini menjadi ajang kebersamaan dan dan hiburan bagi masyarakat Natuna,” ujar Bupati Cen Sui Lan.
Bupati juga meminta laporan detail dari panitia pelaksana terkait berbagai kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan, mulai dari persiapan karnaval budaya, upacara HUT Kabupaten, pertandingan olahraga, hingga malam puncak gelar hiburan rakyat di Pantai Kencana.
Selain itu, Bupati menekankan agar seluruh pihak memastikan kesiapan teknis dan keamanan di setiap lokasi kegiatan, sehingga masyarakat dapat menikmati seluruh rangkaian acara dengan aman dan tertib.
Rangkaian peringatan Hari Jadi ke-26 Kabupaten Natuna sendiri akan diisi dengan berbagai kegiatan seperti lomba Budaya, Panjat Pinang, Lomba memasak, pertandingan Gasing, Pertandingan Bola Voli dan Sepak Bola, serta Malam Gelar budaya yang akan menjadi puncak perayaan di Pantai Piwang, Ranai.
Reporter: Saipul Bahari
ADVERTORIAL
Tanpa Dipungut Biaya, Damkar Bengkulu Selatan Siap Siaga 24 Jam

Bengkulu Selatan – Satuan pelayanan Pemadam Kebakaran (Damkar) Bengkulu Selatan siap siaga 24 jam dalam melayani masyarakat tanpa ada biaya yang dipungut
Untuk warga yang memerlukan bantuan dapat menghubungi nomor layanan 0882 13113113 kapan saja.
Kepala Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, S.Sos, mengungkapkan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal dan siap siaga 24 jam.
Salah satunya diwujudkan melalui kehadiran tim Damkar yang selalu siaga melayani tanpa mengenal waktu.
“Tim Damkar bukan hanya bertugas membantu bencana kebakaran. Namun lebih dari itu, tim Damkar melayani setiap permasalahan yang ada di tengah masyarakat,” ujar Erwin.
Saat ini, tim Damkar menjangkau 11 kecamatan, 142 desa, dan 16 kelurahan di seluruh Bengkulu Selatan.
Erwin bahkan memastikan, warga dapat menghubungi langsung nomor layanan resmi atau nomor pribadinya bila membutuhkan pertolongan darurat.
“Ada masalah tinggal telpon nomor kami. Atau hubungi nomor pribadi saya, anggota Damkar kami siap datang,” ucap Erwin.
Ia menambahkan, seluruh layanan Damkar diberikan gratis tanpa pungutan biaya. Warga tidak perlu ragu melapor karena setiap panggilan akan ditindaklanjuti oleh petugas.
Selama ini, tim Damkar Bengkulu Selatan tidak hanya menangani kebakaran.
Mereka juga membantu masyarakat menangkap ular di dalam rumah, membersihkan sarang tawon, memperbaiki saluran air, menemukan barang hilang, menyelamatkan hewan peliharaan yang terjebak, hingga melepas cincin dari tangan warga. [Dewi]
ADVERTORIAL
Satpol PP Bengkulu Selatan Lakukan Evakuasi Terhadap Korban Kecelakaan

Bengkulu Selatan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Selatan berhasil melakukan evakuasi terhadap seorang warga yang mengalami kecelakaan jatuh dari ketinggian pada Senin pagi, 6 Oktober 2025. Kejadian ini terjadi di Ori Taman Wisata (OTW) jalan Lettu Ubadi Kelurahan Belakang Gedung Kota Manna sekitar pukul 05.15 WIB.
Tim Satpol PP yang mendapatkan laporan segera bergerak cepat ke lokasi kejadian dan dengan sigap mengevakuasi korban ke tempat yang aman serta menyerahkannya kepada petugas medis untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kasatpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan, Erwin Mucshin menyampaikan “Menurut informasi dari teman korban, korban atas nama Piter beralamat di Desa Tanjung Tebat Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan dalam keadaan mabuk terjatuh dari atas kebawah dengan ketinggian 50 meter. Tim Rescue dibantu masyarakat dan kepolisian mengevakuasi korban ke atas dengan menggunakan selang yang diikat dengan tubuh korban untuk ditarik ke atas. Korban dapat dievakuasi ke atas dalam keadaan lemas kemudian dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut,” ujarnya.
“Saya sangat mengapresiasi kerja cepat dan profesional yang ditunjukkan oleh seluruh anggota Satpol PP. Kesigapan mereka dalam menangani kejadian ini membuktikan komitmen kami dalam melindungi masyarakat dan menjaga ketertiban umum,” ujarnya.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan penerapan standar keselamatan kerja guna melindungi nyawa dan menghindari insiden yang tidak diinginkan. Setelah proses evakuasi selesai Tim Rescue Pemadam Kebakaran Bengkulu Selatan kemudian kembali ke Pos Padang Panjang. [Dewi]