Connect with us

DAERAH

Sangkar Burung dan Kandang Ayam Hasil Karya Napi Bangko Diminati Pasar

DETAIL.ID

Published

on

Kesibukan di Binker Lapas Kelas IIB Bangko, Saat memproduksi kandang ayam dan sangkar burung. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangko terlihat cekatan mengunakan mesin pemotong kayu dan mesin penyerut bambu. Tangan-tangan terampil mereka menyulap potongan bambu dan kayu pecahan menjadi barang yang bernilai jual tinggi.

Dari tangan mereka menghasilkan kerajinan berupa kandang burung dan kandang ayam. Hasil olahan mereka yang diproduksi di bengkel Bimbingan Kerja (Binker) kemudian dijual di pasaran seputar Merangin.

Kalapas Kelas IIB Bangko, Heri mengatakan, produksi para napi dijual di wilayah Merangin Sejauh ini permintaan pasar sangat tinggi.

“Mereka yang bekerja di Binker sudah menjalani setengah dari masa hukuman tetapi mereka wajib melewati assessment. Kita melihat keahlian mereka di bidang apa. Ternyata napi yang kerja di Binker menghasilkan kerajinan yang bernilai jual di pasaran,” kata Heri pada Jumat, 4 Juli 2025.

Menurutnya, hasil penjualan sekitar 15 persen masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Keuntungan yang didapatkan setelah dipotong biaya produksi dibagikan kepada para napi yang bekerja di Binker.

Ia mengaku, Binker Lapas kelas IIB Bangko, masih sangat kekurangan mesin pemotong kayu. “Akibatnya, produksi juga jadi terbatas padahal permintaan pasar sangat tinggi,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah atau pihak lain bisa membantu kekurangan peralatan mesin di binker Lapas Kelas IIB Bangko.

Heri sangat yakin para napi yang bekerja di Binker bisa memperbaiki diri, apalagi dengan keahlian yang dimilikinya maka saat mereka selesai menjalani hukumannya bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Reporter: Daryanto

DAERAH

Pemprov Jambi Kembali Dapat WTP, BPK Sebut Penyelesaian Temuan Sebelumnya Lampaui Target Nasional

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali beroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2024. Namun meski begitu, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan dan aset Pemprov Jambi.

Temuan itu disampaikan dalam sambutan
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat usai penyerahan LHP. Widi Hidayat, mengungkap bahwa perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 belum sepenuhnya mempertimbangkan secara optimal potensi penerimaan dan kemampuan keuangan daerah, sehingga menimbulkan persoalan likuiditas.

Selain itu, BPK menemukan kelebihan bayar pada belanja honorarium dan rapat-rapat pemerintah. BPK juga menyoroti lemahnya pengelolaan aset tanah, termasuk masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.

BPK pun merekomendasikan Gubernur Jambi memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun proyeksi pendapatan secara realistis, serta menginstruksikan 13 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memulihkan dan menyetorkan honorarium tertunda ke kas daerah. BPK juga meminta evaluasi terhadap aset bernilai Rp 1 atau Rp 0 dan penelusuran sertifikat tanah yang belum terdokumentasi.

“Setiap rupiah dalam APBD harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sinergi antar lembaga menjadi kunci,” kata Widi, dalam sambutannya.

BPK mencatat dari 2563 temuan sebelumnya, sebanyak 1972 atau 76.94% telah ditindaklanjuti Pemprov Jambi, melampaui target nasional 75%. Namun, BPK menegaskan seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti maksimal dalam 60 hari, sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004.

Sementara Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyatakan menerima hasil pemeriksaan tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan BPK. Dalam sambutannya ia juga langsung menugaskan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan.

“Kami menyadari masih ada kekurangan. Kami berharap laporan keuangan kami ke depan semakin baik dan dapat disampaikan serta diaudit tepat waktu,” kata Al Haris.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Ribuan PPPK Pemkot Bekasi Resmi Dilantik

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bekasi – Sebanyak 7.969 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di lingkungan Pemkot Bekasi resmi dilantik. Pelantikan dihadiri langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh bertempat di Stadion Patriot, Rabu, 2 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa momentum pelantikan bukan prosesi seremonial administratif belaka. Melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kinerja PPPK harus lebih profesional dalam melayani masyarakat. Status baru kinerja juga harus lebih baru, lebih baik lagi,” kata Wali Kota dalam sambutannya, pada Rabu, 2 Juli 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Tri Adhianto juga menekankan bahwa Pemkot Bekasi akan mendorong kebijakan yang mensejahterakan para pegawai. Ini penting sebagai sebuah strategi dalam meningkatkan kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Agar kinerja ASN ini semakin bagus tentu harus kita pikirkan soal kesejahteraannya. Jadi kita akan pro terhadap kesejahteraan aparatur dengan tujuan meningkatkan kinerja aparatur,” kata dia.

Sementara itu, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh yang hadir dalam pelantikan PPPK Pemkot Bekasi, memberikan apresiasi terhadap Pemkot Bekasi. Pasalnya, pelantikan tersebut menjadi salah satu yang tercepat secara nasional dan terbesar dari sisi jumlah.

Ia menyebutkan, secara nasional banyak daerah yang masih dalam tahap pengusulan. Sementara Kota Bekasi sudah tuntas melantik ribuan PPPK, bahkan tiga bulan lebih cepat dari target waktu nasional.

“Pelantikan hari ini menunjukkan komitmen Pemkot Bekasi bukan hanya cepat tetapi secara tertib dalam mengurus kepegawaian. Bentuk komitmen kepala daerah untuk melayani pelayanan publik.” ujar Kepala BKN.

Reporter: Yayat Hidayat

Continue Reading

DAERAH

Bantuan Bagi Mahasiswa Kurang Mampu Dipangkas 50 Persen, Poltekkes Kemenkes Jambi Bilang Begini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Ada yang berubah pada program bantuan beasiswa kuliah bagi mahasiswa dengan kategori Keluarga Kurang Mampu Secara Ekonomi (KKMSE) di Poltekkes Kemenkes Jambi.

Jika sebelumnya mahasiswa program KKMSE angkatan 2022/2023 biaya kuliahnya gratis. Angkatan 2023/2024 kini membayar setengah dari nominal UKT yang ditentukan.

Soal ini Direktur Polkekkes Kemenkes Jambi Ruspimpong, bilang hal itu lantaran banyaknya mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang miskin yang tidak beroleh kesempatan untuk beroleh beasiswa KKMSE. Sehingga kemudian pihaknya memotong setengah dari nominal (bantuan) untuk 2023/2024.

“Semula 2022/2023 free semua namun banyak mahasiswa Gakin (Keluarga Miskin) yang lain tidak memperoleh kesempatan untuk dapat, sehingga kita upayakan untuk bisa dapat semua yang Gakin dengan free separuh,” kata Rusmimpong pada Selasa kemarin, 1 Juli 2025.

Lebih lanjut, Neta Damayanti selaku Wadir 2 Bidang Keuangan, Kepegawaian dan Administrasi mengakui soal tanggung jawab bagi satuan pendidikan tinggi negeri macam Poltekkes Kemenkes untuk mengalokasikan pembiayaan pendidikan sebanyak 20 persen yang ditujukan bagi mahasiswa dari jalur tidak mampu.

“Kita dituntut harus minimal 20% kemudian di satu sisi kita harus membiayai mereka. Dana kita tidak cukup untuk (membiayai) 100%. Nanti operasional kita yang lain bagaimana. Kebijakan kita, kita bantu dalam bentuk 50% sehingga bisa berbagi,” ujar Neta pada Rabu kemarin, 2 Juli 2025.

Disinggung soal tahun ajaran sebelumnya dimana penerima bantuan KKMSE digratiskan uang kuliahnya. Wadir Poltekkes tersebut berdalih bahwa saat itu mahasiswa yang mengajukan KKMSE tidak sebanyak saat ini. Namun ia tak dapat merinci lebih lanjut jumlah keseluruhan mahasiswa penerima KKMSE tahun 2022 berikut nilai anggaran yang digelontorkan.

“Saya tidak pas, karena nanti kalau saya ngomong tidak berdasarkan data, salah,” ujarnya.

Begitu juga dengan kuota penerima bantuan serta nilai anggaran untuk semester tahun 2024/2025. Namun Neta mengaku bahwa KKMSE secara umum serupa dengan program Bidikmisi yang berlaku di PTN maupun PTS. Dimana uang kuliahnya gratis sesuai dengan batas ideal semester program studinya. Selain itu mereka juga memperoleh bantuan uang saku per bulan.

“Makanya untuk mendapat beasiswa itu tim Wadir 2 dan kemahasiswaan turun langsung melihat. Ada kriteria untuk mahasiswa yang tidak mampu. Tim berkunjung ke lapangan untuk verifikasi,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs