Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Jambi Dukung Reformasi Agraria Guna Kesejahteraan Masyarakat Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH sangat mengapresiasi dan mendukung menyukseskan Program Reforma Agraria, sebagai salah satu upaya untuk mengurangi ketimpangan/kesenjangan serta meningkatkan pemerataan pembangunan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Apresiasi dan dukungan tersebut disampaikanya saat membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jambi Tahun 2025. Kegiatan yang bertema “Reformasi Agraria Mekanisme dan Strategi Percepatan Pelepasan Kawasan Hutan Dalam Rangka Mewujudkan Keadilan Di Provinsi Jambi” ini diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa, 12 Agustus 2025.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Provinsi Jambi memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Namun, masih dihadapkan pada permasalahan agraria, seperti konflik lahan, ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, serta belum optimalnya pemanfaatan lahan untuk kesejahteraan rakyat. “Reforma Agraria hadir sebagai jawaban atas permasalahan tersebut, bukan sekadar program, melainkan amanah konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat,” ujar Gubernur Al Haris.

“Sejak pelaksanaan GTRA Provinsi Jambi pada Tahun 2018, yang saat ini memasuki tahun ke-8 dengan perjalanan yang panjang, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari penataan aset, penataan akses, hingga mediasi penyelesaian konflik agraria. Namun, tantangan besar masih kita hadapi, terutama dalam hal penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),” ujarnya.

Dikatakan Gubernur Al Haris, salah satu sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang perlu terus didorong di Provinsi Jambi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria adalah TORA yang berasal dari pelepasan kawasan hutan. “Pada tahun 2024 melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) telah dilakukan berbagai upaya identifikasi dan koordinasi lintas sektor guna mempercepat penetapan TORA,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menjelaskan, hasil pembahasan dan kajian yang dilaksanakan menghasilkan sejumlah rekomendasi potensi lokal TORA yang sebagian besar berasal dari pelepasan kawasan hutan serta tanah-tanah transmigrasi yang belum bersertifikat. Provinsi Jambi mempunyai potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) yang cukup besar bersumber dari Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (Inver PPTKH) seluas 901,293 Ha, Adendum IUPHHK seluas 874,721 Ha, Tata Batas Lama seluas 50,445 Ha, dan Revisi RTRW Provinsi Jambi Tahun 2012 seluas 8.846,097 Ha.

“Hingga tahun 2025, sebagian besar dari lokasi tersebut telah ditindaklanjuti persertifikatan tanahnya melalui Redistribusi Tanah. Namun demikian, masih diperlukan upaya strategis untuk menyelesaikan lahan-lahan yang bermasalah pada lahan pelepasan Kawasan Hutan yang belum dapat dilaksanakan legalisasi asetnya,” ujar Gubernur Al Haris.

“Selain penataan aset, Provinsi Jambi juga memiliki potensi penataan akses dalam Reforma Agraria yang perlu mendapat perhatian, terutama pada sektor unggulan daerah yaitu pertanian dan perkebunan. Potensi tersebut antara lain terdapat di Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, serta di Desa Bukit Telago, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo,” tuturnya.

Lebih lanjut Gubernur Al Haris mengungkapkan, Potensi Aset dan Potensi Akses yang telah disebutkan sebelumnya telah dituangkan dalam Rekomendasi Potensi TORA untuk ditindaklanjuti melalui penataan aset dan Rekomendasi Penataan Akses GTRA Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini.

“Rekomendasi ini menjadi pijakan penting bagi kita semua dalam membangun kolaborasi dan merumuskan langkah-langkah strategis, khususnya dalam menyinergikan program dan anggaran bersama pemerintah daerah setempat, dan demi mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Jambi yang lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Gubernur Al Haris.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa dalam RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2025-2029, terdapat 4 (empat) isu strategis, salah satunya Produktivitas Ekonomi dan Ketimpangan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi dan mendukung menyukseskan Program Reforma Agraria, sebagai salah satu upaya untuk mengurangi ketimpangan/kesenjangan serta meningkatkan pemerataan pembangunan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria, kita memiliki forum kolaboratif yang kuat antara pusat dan daerah. Oleh karena itu, dalam rapat koordinasi ini saya mengajak kita semua untuk: 1. Mengidentifikasi permasalahan agraria di setiap kabupaten/kota, merumuskan solusi inovatif dan strategis yang tepat sasaran, 2. Memperkuat koordinasi antara seluruh anggota Gugus Tugas, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, 3. Mendorong percepatan redistribusi tanah dan legalisasi aset. Melalui forum ini, mari jadikan tahun 2025 sebagai tahun percepatan Reforma Agraria di Provinsi Jambi. Kita harus memastikan bahwa setiap jengkal tanah dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” ucapnya.

“Sebagai ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jambi saya harus memastikan pada rapat ini bahwa program-program yang menjadi target nasional dan daerah apakah Reforma Agraria masih bisa dijalankan atau tidak kita reformasi lagi, kalau masih bisa kita lanjutkan ke tahun 2026. Artinya apa yang diharapkan kepada pemerintah oleh masyarakat untuk kepastian hukum hak-hak mereka terjamin, serta konflik-konflik lahan yang harus kita hindari yang harus kita jaga kepastian hukum bagi mereka hak-hak mereka untuk masyarakat termasuk juga aset-aset daerah yang belum terselesaikan, seperti sertifikat tanah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi Humaidi, A.Ptnh.,M.M menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua yang hadir juga melalui daring vicom pada Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jambi Tahun 2025, dalam rangka mewujudkan amanat konsitusi tersebut untuk kesejahteraan masyarakat dalam penguasaan tanah yang lebih berkeadilan.

“Reforma Agraria bertujuan untuk penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah untuk kemakmuran rakyat Indonesia dengan melibatkan partisipasi aktif Masyarakat,” ucapnya.

“GTRA menjadi jembatan antara masyarakat dan pihak terkait untuk penyelesaian konflik dan pengembangan potensi daerah melalui kolaborasi yang sinergis antara semua pihak, seperti BPN dan pemerintah daerah,” katanya.

Humaidi juga menambahkan bahwa GTRA Provinsi Jambi fokus pada kegiatan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan serta peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat dengan menguatkan kolaborasi dan sinergi antara stakeholders terkait.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Jember Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk keperluan mudik Lebaran.

Penegasan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Jember tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) sekaligus mencegah penyalahgunaan fasilitas negara.

Gus Fawait menyebut, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat serta imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengendalian gratifikasi pada momentum hari raya.

“Sudah ada pelarangan, termasuk dari KPK. Karena ini sudah jelas dari pemerintah pusat, otomatis kita harus mengikuti,” ujarnya saat ditemui dalam kegiatan sahur bersama, Senin, 16 Maret 2026)m.

Ia menekankan bahwa kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan dan pelayanan publik, bukan untuk kebutuhan pribadi ASN.

“Fasilitas negara harus digunakan secara tepat guna. Kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran,” katanya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Bupati telah menginstruksikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) agar segera menyosialisasikan surat edaran tersebut kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember.

Selain itu, Pemkab Jember juga mulai menerapkan langkah efisiensi penggunaan kendaraan operasional.

Dalam beberapa agenda dinas, pejabat daerah terlihat menggunakan satu kendaraan secara bersama sebagai bentuk penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan pengendalian belanja operasional.

“Kita ingin memberi contoh bahwa penggunaan fasilitas negara harus benar-benar efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dekopinda Jember Resmi Dilantik, Siap Dorong Koperasi Lebih Modern dan Diminati Generasi Muda

DETAIL.ID

Published

on

Rangkaian pelantikan Dekopinda Jember, Jumat (13/3/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Gerakan koperasi di Kabupaten Jember memasuki fase baru setelah jajaran pimpinan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Jember masa bakti 2026–2030 resmi dilantik di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat, 13 Maret 2026.

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua Umum Dekopin, pemerintah daerah, serta para pegiat koperasi dari berbagai sektor.

Pelantikan ini menjadi momentum konsolidasi bagi gerakan koperasi di Jember sekaligus memperkuat peran Dekopinda sebagai wadah tunggal gerakan koperasi di daerah.

Dengan kepengurusan baru, koperasi diharapkan semakin adaptif terhadap perkembangan zaman dan mampu menjadi pilar penting dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Ketua Umum Dekopin, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa Dekopin merupakan organisasi yang menaungi seluruh gerakan koperasi di Indonesia.

Ia mengajak seluruh koperasi di daerah untuk bersinergi dan berjalan selaras dengan program pembangunan pemerintah.

Ia juga menyoroti perlunya memperluas pemahaman masyarakat mengenai peran koperasi yang tidak hanya sebatas simpan pinjam.

Menurutnya, koperasi memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi rakyat apabila dikelola secara kolaboratif.

“Pekerjaan rumah kita bersama adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Selama ini masih banyak stigma bahwa koperasi hanya identik dengan simpan pinjam. Padahal koperasi memiliki potensi besar sebagai mesin penggerak ekonomi rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menegaskan dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat koperasi sebagai instrumen pemerataan ekonomi.

Ia menyebut koperasi sangat selaras dengan semangat gotong royong yang menjadi nilai dasar masyarakat Indonesia.

“Pemerataan ekonomi salah satunya melalui koperasi. Karena itu kami sepakat bahwa koperasi di Jember ke depan tidak hanya berkembang di kalangan generasi lama, tetapi juga harus menjadi ruang ekonomi bagi generasi milenial dan generasi Z,” ujarnya.

Gus Fawait juga mendorong pengenalan koperasi sejak dini di lingkungan pendidikan agar generasi muda memahami nilai dan jati diri koperasi.

Pemerintah Kabupaten Jember, katanya, akan terus bersinergi dengan Dekopinda dan Dinas Koperasi untuk memperkuat ekosistem koperasi di daerah.

“Kami ingin koperasi benar-benar menjadi kekuatan ekonomi di Jember. Jika koperasi bisa dikonsolidasikan dengan baik, maka dampaknya akan besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Gus Fawait.

Ketua Dekopinda Kabupaten Jember periode 2026–2030, Ardi Pujo Prabowo, menyampaikan bahwa kepengurusan baru telah menetapkan sejumlah prioritas kerja untuk lima tahun ke depan.

Salah satunya adalah memperkenalkan kembali Dekopinda kepada masyarakat luas agar keberadaannya semakin dikenal.

Selain itu, pihaknya juga akan fokus pada penguatan kelembagaan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia koperasi melalui pelatihan, pendidikan, dan pendampingan manajemen.

Langkah tersebut dilakukan agar koperasi dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dekopinda juga berkomitmen memperluas kolaborasi antar koperasi serta membangun kemitraan dengan berbagai pihak guna membuka akses pasar dan permodalan yang lebih luas.

Di tengah perkembangan teknologi, digitalisasi koperasi juga menjadi agenda strategis yang akan terus didorong. Menurut Ardi, pemanfaatan teknologi menjadi kunci agar koperasi tetap relevan dan mampu bersaing.

“Kami ingin koperasi di Kabupaten Jember mampu beradaptasi dengan era digitalisasi. Dengan teknologi, koperasi bisa meningkatkan pelayanan kepada anggota sekaligus memperkuat daya saing di pasar,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Aktivitas Warga Melonjak Saat Ramadan, Dishub Jember Berlakukan Sistem Satu Arah di Kawasan Kampus

DETAIL.ID

Published

on

Personel Dishub Jember menerapkan SSA di kawasan kampus. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Lonjakan aktivitas masyarakat selama Ramadan membuat arus lalu lintas di kawasan kampus Jember mengalami kepadatan signifikan, terutama menjelang waktu berbuka puasa.

Untuk mengurai kemacetan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember menerapkan rekayasa lalu lintas berupa Sistem Satu Arah (SSA) mulai 13 Maret hingga 19 Maret 2026.

Rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan setiap hari pada pukul 15.30 hingga 18.00 WIB, waktu yang selama ini dikenal sebagai jam rawan kemacetan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, mengatakan penerapan SSA merupakan langkah yang diambil setelah pihaknya mengevaluasi kondisi lalu lintas selama Ramadan yang dinilai semakin padat.

“Selama bulan Ramadan ini, kondisi arus lalu lintas di wilayah kampus terpantau sangat padat dan macet. Kami menilai penempatan personel saja kurang optimal, sehingga diperlukan rekayasa lalu lintas berupa SSA untuk meningkatkan kelancaran,” ujar Gatot saat ditemui di lokasi, Jumat, 13 Maret 2026.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Dishub Jember bersama Satlantas Polres Jember menurunkan personel gabungan guna melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik strategis.

Total terdapat 36 petugas yang diterjunkan, terdiri dari 24 personel Dishub dan 12 personel dari Satlantas Polres Jember.

Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, tim gabungan juga melaksanakan operasi penertiban parkir di kawasan Segitiga Emas.

Penertiban difokuskan pada kendaraan yang parkir tidak sesuai tempatnya serta keberadaan juru parkir liar yang masih beroperasi.

“Kami menyisir kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya serta menindak juru parkir liar yang masih nekat beroperasi. Ini adalah bagian dari upaya menyeluruh agar akses jalan tetap lancar bagi masyarakat yang beraktivitas di sore hari,” katanya.

Sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, Dishub Jember juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak Kamis malam melalui media sosial resmi serta koordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, hingga pengurus RT dan RW di sekitar kawasan kampus.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs